PBG dan SLF pada Bangunan Gedung, Apa Bedanya?

SLF-Bangunan-Gedung

Dalam mendirikan dan menggunakan sebuah bangunan, pemilik diwajibkan untuk memenuhi persyaratan perijinan seperti dokumen PBG. Namun mulai 2013, pemilik bangunan gedung (khususnya untuk non rumah tinggal) diharuskan melengkapinya dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 

Sebagian besar dari kita tentu sudah cukup familiar dengan PBG yang dulunya IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Namun, apakah Anda sudah mengetahui tentang SLF (Sertifikat Laik Fungsi)? Melalui artikel ini, kami akan menjelaskan pengertian beserta proses pengurusan PBG dan SLF. Silakan disimak, ya!

Continue reading