Salah satu tujuan dilakukannya penilaian teknis keandalan bangunan gedung dan diterbitkannya SLF atau Sertifikat Laik Fungsi adalah untuk menjamin ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung yang andal, fungsional, seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya. Penilaian keandalan bangunan gedung juga ditujukan untuk melihat kelaikan gedung sebelum dimanfaatkan sehingga dapat mencegah rusaknya properti maupun jatuhnya korban jiwa.
Continue reading