Apa Itu Izin Komersial? Jangan Sampai Salah, Begini Penjelasan Detailnya!

Alur tahapan untuk mendapatkan izin komersial atau operasional, Sumber: nasional.kompas.com

Tahukah Anda bahwa untuk memulai sebuah usaha, seorang pelaku usaha harus mengantongi berbagai perizinan yang telah ditetapkan. Salah satu izin yang seharusnya dimiliki oleh pelaku usaha adalah izin komersial atas produk yang akan diterbitkan di pasaran. Nah, pertanyaannya apa yang dimaksud dengan izin komersial itu? Karenanya, simak penjelasan berikut ini.

Sekilas Tentang Perizinan Komersial untuk Usaha

Untuk Anda yang bertanya-tanya, izin komersial adalah perizinan yang dikeluarkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS). Lembaga OSS ini adalah sebuah lembaga pemerintahan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal. 

Lembaga OSS menerbitkan izin komersial kepada para pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan serta komitmen tertentu. Dimana pelaku usaha akan mendapatkan perizinan satu ini jika sudah mengantongi izin usaha dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) terlebih dahulu. Perizinan komersial untuk usaha biasa disebut juga dengan izin operasional. 

Meskipun berbeda istilah, namun keduanya memiliki fungsi dan manfaat yang sama. Lantas mengapa para pelaku usaha harus mengantongi izin operasional atas produknya? Berdasarkan Pasal 1 angka 9 PP 24/2018 dijelaskan bahwa lembaga yang menerbitkan izin komersial adalah lembaga OSS berdasarkan komitmen sesuai bidang usaha yang dijalankan. 

Hal ini bertujuan agar produk maupun jasa yang akan disebarluaskan dan dipasarkan memiliki standarisasi, sertifikat, serta lisensi untuk diproduksi dan diperdagangkan di Indonesia. Sehingga dapat dikatakan bahwa izin komersial ini menjadi pintu gerbang kegiatan perdagangan atau komersil atas produk yang akan dijual nantinya. 

Dari pernyataan tersebut, sudah jelas bahwa fungsi dan manfaat dari izin operasional adalah agar produk dan jasa yang ditawarkan sesuai dengan standar produksi yang berlaku dari instansi terkait. Serta agar produk mendapatkan pengawasan dan dapat bersaing dengan produk lainnya.

Sekilas tentang izin komersial atau operasional untuk usaha, Sumber: smartlegal.id
Sekilas tentang izin komersial atau operasional untuk usaha, Sumber: smartlegal.id

Apa Perbedaan Izin Usaha dan Izin Komersial?

Sebelumnya sudah disinggung bahwa untuk mendapatkan izin operasional harus memiliki surat izin usaha terlebih dahulu. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2028 sendiri menjelaskan bahwa Perizinan Berusaha terbagi menjadi 2 (dua) yaitu izin komersial juga izin usaha. Tetapi, kedua jenis Perizinan Berusaha ini mempunyai beberapa perbedaan, diantaranya: 

1. Alur Pengurusan

Perbedaan pertama terkait dengan alur pengurusan. Berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2018, untuk pengurusan izin usaha harus dilakukan ketika pelaku usaha ingin memulai sebuah usaha (pada awal usaha terbentuk). Sementara untuk izin operasional baru bisa diurus setelah pelaku usaha mengantongi surat izin usaha. 

2. Bentuk Komitmen

Perbedaan selanjutnya terletak pada bentuk komitmen yang ada. Pada Pasal 39 PP Nomor 24 Tahun 2018, disebutkan perihal komitmen izin operasional. Untuk izin operasional sendiri berisi komitmen sebagai berikut: 

  • Sertifikat, standar, dan lisensi
  • Pendaftaran barang atau jasa

Sementara, pada Pasal 32 PP Nomor 24 Tahun 2018, berisikan komitmen izin usaha yang lebih variatif, diantaranya: 

  • Izin Lokasi

Komitmen ini berkaitan erat dengan tanah lokasi dimana kegiatan usaha tersebut dilaksanakan. Di samping itu, izin lokasi juga berfungsi sebagai izin pemindahan hak serta pemanfaatan tanah sebagai tempat pelaksanaan kegiatan usaha.

  • Izin Lingkungan

Komitmen izin lingkungan berkaitan dengan kewajiban perusahaan atau pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha tanpa mengganggu lingkungan dan menimbulkan dampak kerusakan bagi lingkungan hidup. Artinya, izin lingkungan menjadi wajib bagi usaha yang menjalankan aktivitas usaha wajib AMDAL atau UKL-UPL.

  • Izin Lokasi Perairan

Jenis komitmen izin lokasi perairan secara khusus mengatur terkait pemanfaatan sebagian wilayah perairan, seperti pulau-pulau kecil serta wilayah pesisir.

  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Terakhir, ada komitmen terkait IMB atau yang sekarang telah berganti nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG sendiri merupakan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mereka yang ingin membangun, memperluas, mengurangi, mengubah fungsi, atau merawat bangunan. 

Perizinan komersial berbeda dengan perizinan usaha, Sumber: virtualofficeku.co.id
Perizinan komersial berbeda dengan perizinan usaha, Sumber: virtualofficeku.co.id

Dasar Hukum dan Masa Berlaku Izin Komersial/Operasional

Kepemilikan izin operasional dilandaskan berdasarkan dasar hukum utama yang ditegaskan dalam Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara elektronik. Dalam peraturan tersebut dijelaskan secara rinci mengenai berbagai definisi terkait perizinan berusaha. 

Lalu, bagaimana dengan masa berlaku perizinannya? Masih dalam pasal yang sama, sebenarnya tidak tertera secara tersurat sampai kapan masa berlaku izin komersial ini dapat digunakan. Tetapi, dalam Pasal 79 ayat 2, disebutkan bahwa izin operasional memiliki masa berlaku sesuai dengan jangka waktu yang telah mendapatkan penetapan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur masing-masing izin. 

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, izin operasional diterbitkan oleh Lembaga OSS. Tetapi, bukan berarti izin komersial dapat berdiri sendiri tanpa komitmen dari institusi terkait. Karena bagaimanapun, untuk melakukan pemenuhan komitmennya, izin operasional sangat erat hubungannya dengan institusi terkait sesuai bidang usaha yang dijalankan. 

Namun yang perlu diingat, karena perizinan satu ini memiliki dasar hukum pasti, jelas sebagai pelaku usaha yang tidak memenuhi komitmen yang tertera dalam izin, akan ada sanksi yang menunggu.

Cara Membuat Izin Komersial/Operasional

Sama halnya dengan perizinan lainnya, untuk bisa mengantongi izin yang satu ini terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Pun, dengan alur dan tata cara yang harus diikuti terlebih dahulu. Lantas, apa saja persyaratan dan bagaimana langkah untuk mendapatkan izin operasional?

1. Syarat Mendapatkan Perizinan

Untuk memperoleh perizinan yang satu ini, terlebih dahulu pelaku usaha atau perusahaan harus mendapatkan

  • Akta pendirian perusahaan
  • Surat Keputusan Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (diperuntukkan bagi perseroan terbatas)
  • Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS

2. Alur Tahapan Mendapatkan

Untuk mendapatkan izin komersial/ operasional, perlu melewati alur tahapan sebagai berikut: 

  • Pendaftaran dengan mengakses laman OSS serta melakukan pengisian data yang sudah ditentukan. Karena itu, pastikan jika Anda tahu bagaimana cara menggunakan OSS agar lebih mudah.
  • Lembaga OSS menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai identitas berusaha. NIB ini juga berguna untuk mendapatkan izin usaha serta izin operasional.
  • Pelaku usaha melakukan pengurusan komitmen izin operasional ke institusi terkait sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.
  • Setelah pelaku usaha menyelesaikan komitmen dan melakukan pembayaran biaya perizinan berusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka izin komersial/ operasional akan berlaku secara efektif.
Alur tahapan untuk mendapatkan izin komersial atau operasional, Sumber: nasional.kompas.com
Alur tahapan untuk mendapatkan izin komersial atau operasional, Sumber: nasional.kompas.com

Kesimpulan

Izin komersil atau izin operasional merupakan salah satu syarat wajib untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). SLF sendiri adalah perizinan yang wajib dimiliki setiap bangunan gedung sebelum dioperasionalkan sebagaimana mestinya. Untuk menjamin keamanan bangunan dan penghuninya. 

Jika izin operasional diterbitkan oleh lembaga OSS, maka lain halnya dengan SLF bangunan. Seperti yang kita tahu, SLF adalah perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat. Dan untuk mendapatkan SLF, bisa mengandalkan jasa konsultan SLF profesional. Karena dengan bantuan ahli, pengurusan SLF akan lebih tepat, mudah, serta efisien. 

Namun pastikan untuk memilih jasa konsultan SLF yang profesional dan berpengalaman, agar benar-benar terbantu dalam pengurusannya. Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat!