Apa Itu Izin Pertambangan Rakyat? Simak Informasinya Disini!

Pertambangan rakyat, Sumber: emitennews.com

Dunia pertambangan, tentunya kita semua tidak asing dengan penggalan kata tersebut. Namun perlu diketahui, dalam pengelolaannya, pertambangan memiliki berbagai jenis kelompok yang berbeda, salah satunya pertambangan rakyat. Karenanya, dalam pelaksanaannya dibutuhkan izin pertambangan rakyat. Apa itu? 

Sebelum itu, mari kita tahu cari tentang pertambangan. Pertambangan sendiri pada dasarnya adalah serangkaian aktivitas dalam pencarian, pemanfaatan, pengolahan, pemurnian, hingga penjualan bahan galian. Bahan galian yang dimaksud di sini bisa berupa mineral, batu bara, emas, minyak bumi, dan sejenisnya.

Apa Itu Izin Pertambangan Rakyat?

Izin pertambangan rakyat, Sumber: konsultantambang.id
Izin pertambangan rakyat, Sumber: konsultantambang.id

Nah, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah apakah yang dimaksud dengan izin pertambangan rakyat? Izin pertambangan rakyat atau yang juga disingkat menjadi IPR adalah sebuah kuasa pertambangan yang yang diberikan oleh pemerintah sebagai upaya untuk memberikan wadah bagi masyarakat setempat.

Wadah untuk apa? Wadah untuk melakukan serangkaian usaha yang berkaitan dengan pertambangan dengan luas wilayah pertambangan yang telah ditentukan. Dimana luas wilayah tersebut yang menjadi ciri utama dari izin pertambangan rakyat (IPR) ini. Siapa saja yang mempunyai hak untuk mendapatkan IPR? 

Mereka adalah penduduk atau masyarakat setempat, baik itu individu atau orang perseorangan, badan, hingga koperasi. IPR sendiri memiliki jangka waktu sampai 5 tahun saja dan bisa dilakukan perpanjangan jika masa berlaku selesai. Untuk luas wilayah dari satu IPR akan diberikan pada: 

  • Perseorangan akan mendapatkan luas wilayah maksimal 1 hektar
  • Kelompok masyarakat memiliki wilayah dengan luas maksimal sebanyak 5 hektar
  • Koperasi mendapatkan luas wilayah maksimal sebesar 10 hektar.

Kepemilikan izin pertambangan rakyat juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Dalam peraturan tersebut menjelaskan secara lengkap seperti apa kebijakan pertambangan rakyat untuk membantu membuka wawasan masyarakat. 

Selain itu, ada pula dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tepatnya di Pasal 66. Dimana di dalamnya menjelaskan tentang beberapa kelompok bahan galian dalam aktivitas pertambangan rakyat, di antaranya: 

  • Pertambangan galian batuan
  • Pertambangan galian batubara
  • Pertambangan galian mineral logam
  • Pertambangan galian bukan logam

Syarat Izin Pertambangan Rakyat

Syarat izin pertambangan, Sumber: legalist.id
Syarat izin pertambangan, Sumber: legalist.id

Sama halnya mengurus perizinan lainnya, seperti mengurus persetujuan teknis pembuangan air limbah, perizinan lingkungan, dan lain sejenisnya.

Dalam mengurus perizinan pertambangan rakyat pun terdapat ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Nah, di bawah ini adalah persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon, diantaranya: 

  • Mengisi dan melengkapi surat permohonan
  • Menyertakan fotokopi atau salinan NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Daftar titik koordinat daerah yang akan diajukan IPR. Misal, garis lintang dan garis bujur yang sesuai dengan sistem informasi geografis yang berlaku secara nasional
  • Fotokopi atau salinan identitas diri, seperti KTP (kartu Tanda Penduduk) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Surat keterangan dari desa maupun kelurahan setempat, yang dimana dalam surat tersebut menyatakan seluruh pengurusan (baik koperasi atau orang perseorangan pemohon) merupakan masyarakat yang berada di daerah tersebut atau merupakan penduduk setempat.
  • Surat pernyataan yang di dalamnya menyatakan: 
  • Perseorangan: telah memenuhi ketentuan atas perundang-undangan di bidang lingkungan hidup serta keselamatan pertambangan
  • Koperasi: memiliki kesanggupan pengelolaan lingkungan dan keselamatan pertambangan
  • Menyertakan dokumen atau bukti pembayaran PNBP pencetakan peta WIUP harus disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  • Menyertakan dokumen data diri digital permohonan secara lengkap dan sebenar-benarnya.

Mekanisme atau Cara Membuat Izin Pertambangan Rakyat

Dokumen perizinan lingkungan, Sumber: legalsatu.id
Mekanisme membuat izin pertambangan rakyat, Sumber: legalsatu.id

Mekanisme adalah serangkaian proses yang harus diikuti oleh setiap pemohon untuk akhirnya bisa mendapatkan izin pertambangan rakyat tersebut. Serangkaian alur yang harus diikuti tersebut antara lain: 

  • Setiap pemohon dapat mengajukan permohonan izin secara tertulis dengan melampirkan semua dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
  • Petugas front office akan melakukan pemeriksaan atau cross check kelengkapan dan memverifikasi dokumen persyaratan tersebut. Apabila dokumen sudah lengkap, maka akan masuk ke tahapan selanjutnya. Sebaliknya, jika terdapat dokumen yang kurang lengkap atau kurang tepat, berkas akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi terlebih dahulu.
  • Kepala dinas terkait akan memberikan disposisi untuk proses tindak lanjut.
  • Kemudian, kepala bidang terkait akan memberikan lembar disposisi dari kepala dinas dan meneruskan ke kepala seksi berdasarkan kewenangannya.
  • Kepala seksi akan mempelajari lembar disposisi dan kelengkapan berkas yang telah diberikan.
  • Selanjutnya, pelaksana akan menyusun surat permintaan pertimbangan teknis kepada dinas teknis yang bersangkutan.
  • Kepala dinas teknis terkait akan memberikan pertimbangan teknis berdasarkan hasil peninjauan lapangan.
  • Setelahnya, kepala seksi akan memeriksa permohonan, seluruh dokumen persyaratan, pertimbangan teknis, dan juga laporan peninjauan lapangan.
  • Jika semua sudah sesuai, petugas back office akan menyusun draft naskah izin atau non izin.
  • Kepala seksi dan kepala bidang akan memeriksa draft naskah izin atau non izin tersebut.
  • Selanjutnya, kepala dinas akan menandatangani draft naskah izin atau non izin yang telah selesai dan berhasil diperiksa.
  • Pihak pelaksana akan memberikan nomor dan tanggal pada naskah izin atau non izin kepada pemohon.
  • Terakhir, pelaksana akan mendokumentasikan naskah izin tersebut.

Demikianlah informasi seputar izin pertambangan rakyat (IPR) yang perlu diketahui, bahwa semua jenis kegiatan yang dilakukan harus didasari dengan regulasi dan perizinan. Tujuannya, agar kegiatan tersebut tidak memberikan dampak negatif bagi lingkungan, melainkan memberikan dampak positif bagi banyak orang.

Sama seperti halnya jika akan mendirikan sebuah kegiatan usaha, perlu dilengkapi dengan izin lingkungan. Agar kegiatan usaha tersebut tidak merusak lingkungan dan tidak merugikan masyarakat di sekitarnya. Untuk mendapatkan perizinan lingkungan tersebut, bisa mengandalkan jasa perizinan lingkungan.

Bersama ahlinya, semua perizinan dapat diselesaikan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Sehingga tidak akan muncul permasalahan di kemudian hari. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat.