
PT Eticon Rekayasa Teknik kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran perizinan bangunan untuk salah satu klien, yaitu PT Multi Bintang Indonesia. Kesuksesan ini Eticon tunjukkan dengan mendampingi PT Multi Bintang Indonesia dalam permohonan penerbitan tiga dokumen penting.
Di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Evaluasi Infrastruktur Lingkungan (PEIL) Banjir, serta Rekomendasi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Telah menjalin kerjasama beberapa kali, membuktikan bahwa Eticon adalah jasa perizinan bangunan yang cukup diperhitungkan dan terpercaya.
Sekilas Tentang Dokumen yang Diterbitkan
Dalam project ini, PT Eticon Rekayasa Teknik menerbitkan tiga dokumen utama yang masing-masing sama pentingnya untuk keberlangsungan bangunan dan pengguna bangunan itu sendiri. Penjelasan untuk masing-masing dokumen tersebut antara lain:
1. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Persetujuan Bangunan Gedung adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah setempat dan wajib diajukan oleh pengelola maupun pemilik bangunan sebelum pelaksanaan konstruksi dimulai. Bahkan kepemilikan perizinan ini juga ditegaskan dalam PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung atau yang kemudian disingkat menjadi PBG adalah sebuah dokumen perizinan yang diberikan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung.
Bukan hanya sekedar formalitas semata, kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dianggap krusial untuk menjamin bahwa bangunan benar-benar telah sesuai standar dan aman digunakan.
2. Persetujuan Evaluasi Infrastruktur Lingkungan (PEIL) Banjir
PT Eticon Rekayasa Teknik juga membantu perizinan bangunan PT Multi Bintang Indonesia terkait dengan penerbitan PEIL Banjir. Apa itu PEIL Banjir? Persetujuan Evaluasi Infrastruktur Lingkungan (PEIL) Banjir adalh salah satu prosedur penting dalam perizinan bangunan.
Khususnya untuk bangunan-bangunan yang berdiri di kawasan dengan potensi banjir tinggi. Pengecekan PEIL Banjir ini dilakukan guna mengukur ketinggian minimal dari lantai/ tanah pada sebuah bangunan. Tujuannya untuk meminimalisir dan mencegah bangunan tergenang air ketika banjir datang.

3. Rekomendasi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)
Terakhir, Eticon membantu perizinan bangunan PT Multi Bintang Indonesia terkait Rekomendasi Dinas Pemadam Kebakaran (Rekom Damkar). Rekom Damkar adalah perizinan yang diterbitkan oleh dinas atau instansi pemadam kebakaran setempat untuk setiap bangunan yang telah melewati penilaian/ pengujian.
Termasuk bangunan yang memiliki sistem proteksi kebakaran, akses pemadam kebakaran, maupun sarana penyelamatan jiwa sesuai dengan standar yang berlaku/ jalur evakuasi. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka Surat Rekomendasi Damkar tidak akan dikeluarkan.
Rekom Damkar wajib dimiliki bangunan dengan ketinggian lebih dari 8 lantai maupun kurang dari 8 lantai. Jika sudah mengantongi Rekom Damkar artinya bangunan telah memenuhi persyaratan dari segi keselamatan apabila terjadi kebakaran sewaktu-waktu tanpa bisa diprediksi.
Serah Terima Dokumen Perizinan Bangunan
Proses ini berjalan dengan lancar, dari mulai pengumpulan dokumen persyaratan, pengkajian/ pengujian, sampai proses penerbitan. Hal ini juga menandai keberhasilan PT Eticon Rekayasa Teknik dalam memastikan seluruh persyaratan secara teknis dan administratif sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk penyelesaian kerjasama yang profesional, kami juga melakukan serah terima dokumen kepada pihak PT Multi Bintang Indonesia. Serah terima ini juga menandai bahwa seluruh perizinan bangunan yang diperlukan telah terpenuhi.
Sehingga PT Multi Bintang Indonesia dapat melanjutkan operasionalnya dengan kepastian hukum dan jaminan keselamatan bangunan yang lebih baik. Keberhasilan project kali ini tentunya semakin menegaskan peran PT Eticon Rekayasa Teknik sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan perizinan bangunan!
No comment yet, add your voice below!