Belakangan ini, banyak ditemukan penurunan laik fungsi keandalan bangunan akibat kurangnya perawatan serta kelalaian dalam pemeliharaan bangunan gedung. Keadaan ini semakin diperparah dengan tidak adanya dokumen pendukung seperti IMB maupun dokumen SLF. Seperti contoh yang terjadi pada beberapa waktu lalu di Jakarta.
Pada 6 Januari 2020 lalu, satu unit gedung ruko berlantai empat di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat ambruk. Menurut dinas terkait, kecelakaan yang memakan korban luka-luka 11 orang ini diakibatkan oleh konstruksi bangunan yang terlalu rapuh sehingga berakibat terhadap bangunan ambles.
Continue reading