Bangunan Sudah Memiliki SLF, Apa Keuntungannya?

PT Eticon Rekayasa Teknik

SLF atau Sertifikat Laik Fungsi merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun sesuai dengan IMB (izin mendirikan bangunan) atau PBG (persetujuan bangunan gedung) dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai dengan fungsinya. Kelaikan teknis sebuah bangunan gedung dapat diketahui melalui hasil pemeriksaan dari instansi, pengkaji teknis, maupun penyedia jasa konsultan terkait.

Continue reading