Skip to content
  • Home
  • Tentang Kami
  • Layanan
    • Konsultan SLF
    • Jasa SLO ESDM
    • Jasa SILO Disnaker
    • Jasa Perizinan Lingkungan
    • Layanan PBG
    • Desain dan Perancangan
  • Galeri
  • Artikel
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Tentang Kami
  • Layanan
    • Konsultan SLF
    • Jasa SLO ESDM
    • Jasa SILO Disnaker
    • Jasa Perizinan Lingkungan
    • Layanan PBG
    • Desain dan Perancangan
  • Galeri
  • Artikel
  • Hubungi Kami

Bagaimana Cara Memperpanjang Masa Berlaku Sertifikat Laik Fungsi (SLF)?

Young electrical engineer wearing a mask Inspect the electrical

Sertifikat Laik Fungsi diterbitkan dengan masa berlaku 5 tahun untuk bangunan umum dan 20 tahun untuk bangunan tempat tinggal. Dengan begitu, sebelum masa berlaku SLF habis, pemilik/pengguna bangunan gedung harus mengajukan perpanjangan SLF dengan melengkapi beberapa dokumen lampiran yang telah dipersyaratkan.

Continue reading

Siap Memulai Proyek Anda dengan Pendampingan Ahli?

Dapatkan solusi teknis yang akurat, transparan dan sesuai regulasi terbaru.

Keep in Touch
Dapatkan informasi & update dari ETICON

Masukkan email Anda untuk menerima pemberitahuan penting dan insight seputar layanan teknis.

Kontak & Media
  • (0274) 7374220
  • +62 811-2633-127
  • hello@eticon.co.id
  • eticon.co.id
  • PT Eticon Rekayasa Teknik
  • hello@eticon.co.id
Bantuan
  • Daftar Klien
  • FaQ
  • Hubungi Kami
Legal
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Data
  • Hak & Kewajiban Pengguna
Kantor Pusat

Jl. Sidomukti, Tiyasan, Condong Catur, Depok, Sleman, D.I. Yogyakarta

Kantor Cabang

Sumarecon Emerald Karawang, Blok. Advani Homes. Jl. Advani 5 Blok LI No.007, Karawang Timur, Karawang.

Jl. Klambir V, Gg. Kalpataru, LKI No.10, Tanjung Gusta, Kota Medan.

© ETICON Rekayasa Teknik. All rights reserved.

Ada yang bisa kami bantu?