Sebagai salah satu jasa konsultan SLF terkemuka di Indonesia, hadirnya PT Eticon Rekayasa Teknik dalam membantu pengurusan penerbitan SLF sudah tidak perlu diragukan lagi. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya klien yang mempercayakan kebutuhan penerbitan SLF bangunan mereka kepada kami.
Namun, hadirnya kami tidak terbatas dalam membantu penerbitan SLF semata. Kami juga sangat bisa diandalkan dalam penerbitan PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung. Seperti halnya salah satu klien kami yang belum lama ini mempercayakan kebutuhan penerbitan PBG kepada tim Eticon.
Project Penerbitan PBG PT. Beiersdorf Indonesia, Malang
Klien kami kali ini adalah PT. Beiersdorf Indonesia yang berada di Kota Malang, Jawa Timur. PT. Beiersdorf Indonesia adalah salah satu perusahaan multinasional terkemuka di Indonesia yang memproduksi produk perawatan kulit. Salah dua diantara produk terkenal dari PT. Beiersdorf Indonesia adalah Nivea dan Hansaplast.
Tentunya kita semua tahu kedua brand besar tersebut, ya? Atau bahkan juga sering menggunakannya sehari-hari. Nivea untuk perawatan kulit dan Hansaplast yang selalu dibutuhkan untuk menutup luka agar tidak terbuka dan terhindar dari debu serta kotoran penyebab infeksi.
Sebagai sebuah perusahaan multinasional besar dan terkemuka, tentunya PT. Beiersdorf Indonesia yang tepatnya berlokasi di Jl. Raya Randuagung No.Km. 75, Randutelu, Randuagung, Kec. Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini begitu aware terhadap keamanan dan kenyamanan bangunannya.
Dimana salah satu aspek penting untuk menunjang hal tersebut adalah melengkapi bangunan tersebut dengan kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG ini. Beruntungnya, tim Eticon lah yang diberikan tanggung jawab dan kepercayaan penuh untuk membantu project penerbitan PBG PT. Beiersdorf Indonesia ini.
Sekilas Tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Di atas banyak mengulas tentang PT. Beiersdorf Indonesia yang mempercayakan project penerbitan PBG bersama tim Eticon, tapi sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan PBG? Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah dokumen perizinan yang wajib dimiliki setiap bangunan sebelum konstruksi atau pemanfaatannya.
Adanya PBG ini sebagai jaminan bahwa bangunan yang akan dibangun memenuhi standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Hal ini serupa dengan SLF, di mana PBG menjadi tahap awal yang harus dipenuhi dalam proses perizinan bangunan.
PBG juga tidak bisa diabaikan begitu saja karena perannya yang sangat penting bagi bangunan. Tanpa kepemilikan PBG, sebuah bangunan dianggap tidak legal dan tidak sah di mata hukum. Sehingga, bisa saja akan menghadapi berbagai masalah di kemudian hari. Dari peringatan dan denda sampai pembongkaran.
Bahkan tidak sedikit pula bangunan mangkrak di Indonesia yang disebabkan karena tidak memiliki PBG. Kepemilikan PBG juga ditegaskan dalam PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Jadi, tidak keliru jika klien kami melengkapi bangunan dengan PBG demi menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.
Persyaratan Penerbitan PBG PT. Beiersdorf Indonesia Malang
Untuk mendapatkan perizinan PBG, terdapat berbagai dokumen persyaratan yang perlu dilengkapi. Dokumen persyaratan ini terbagi menjadi dua kategori, dokumen administratif dan dokumen teknis. Persyaratan mengurus PBG PT. Beiersdorf Indonesia di antaranya:
Persyaratan Administratif
- Surat Permohonan
- Dokumen legalitas perusahaan
- Dokumen Kepemilikan Tanah
- Dokumen Legalitas Bangunan Gedung
- Dokumen Izin (Wajib ada)
- Dokumen Izin (Proses Paralel)
Persyaratan Teknis
- Dokumen Teknis Arsitektur
- Dokumen Teknis Struktur
- Dokumen Teknis Mekanikal Elektrikal Plumbing
- Dokumen Teknis Lingkungan
- Dokumen Data Teknis
Alur Pengurusan PBG PT Beiersdorf Indonesia Malang
Dalam pengurusan PBG PT Beiersdorf Indonesia, terdapat sejumlah tahapan yang harus tim Eticon lakukan selaku konsultan PBG PT Beiersdorf Indonesia sebelumnya akhirnya PBG diterbitkan. Setiap tahapan dalam alur ini bertujuan untuk memastikan kelayakan bangunan baik secara fisik maupun “non fisik”.
Di bawah ini adalah alur pengurusan PBG untuk PT Beiersdorf Indonesia di Malang. Di antaranya meliputi:
- Verifikasi data administrasi
- Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
- Pembuatan Laporan Kajian PBG
- Internal Review/ Paparan Internal
- Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
- Expose/sidang dengan Pemda terkait
- Revisi/ Finalisasi laporan
- Pembayaran SKRD
- Penerbitan PBG
Pengurusan Penerbitan PBG Bersama PT Eticon Rekayasa Teknik
Nah, demikianlah cerita kami mengenai project penerbitan PBG untuk salah satu klien di Malang, PT Beiersdorf Indonesia. Bagi Anda yang akan mendirikan bangunan, pastikan setiap langkah pembangunan tersebut berjalan sesuai standar dan aturan yang berlaku, salah satunya dengan mengurus PBG.
Dalam hal ini, Anda bisa mengandalkan PT Eticon Rekayasa Teknik sebagai konsultan PBG. Dengan pengalaman kami dalam menangani berbagai proyek PBG untuk bangunan-bangunan besar di Indonesia, Anda dapat 100% yakin bahwa seluruh rangkaian proses akan berjalan lancar, efisien, dan sesuai ketentuan hukum.
Jadi, jangan biarkan kelengkapan perizinan bangunan menjadi penghalang proyek Anda. Segera hubungi PT Eticon Rekayasa Teknik dan biarkan tim kami membantu Anda mewujudkan bangunan yang legal dan aman digunakan!
No comment yet, add your voice below!