Project Penerbitan SLF PT Colorobbia Indonesia di Mojokerto

Project penerbitan SLF PT Colorobbia Indonesia Mojokerto, Sumber: doc. pribadi

Sebagai salah satu perusahaan konsultan SLF terpercaya di Indonesia, tim Eticon telah sukses dalam mendukung sejumlah project penerbitan SLF untuk berbagai bangunan gedung di berbagai daerah di Indonesia. Termasuk juga dengan penerbitan SLF bangunan di Mojokerto, Jawa Timur yang kini sudah banyak berdiri bangunan-bangunan yang diperuntukkan bagi industri.

Berbagai perusahaan besar, baik skala nasional maupun multinasional menjadikan Mojokerto sebagai salah satu tempat terbaik untuk mendirikan bangunannya. Salah satunya adalah PT Colorobbia Indonesia. Perusahaan yang beralamatkan di Jl. Gempol – Mojokerto No.48, Jasem, Kec. Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini merupakan perusahaan yang cukup besar.

PT Colorobbia Indonesia merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur bahan baku dan mineral untuk industri keramik. Sejalan dengan bangunannya yang difungsikan sebagai bangunan industri yang cukup besar, tentu PT Colorobbia Indonesia wajib memiliki perizinan lengkap. Dimana salah satu perizinan yang harus dikantongi adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Oleh sebab itu, pada kesempatan kali ini tim Eticon sekali lagi turut membantu dalam project penerbitan SLF bangunan di Mojokerto, khususnya untuk PT Colorobbia Indonesia. Dengan pengalaman serta kompetensi yang tim Eticon miliki, kami memastikan bahwa proses penerbitan SLF di PT Colorobbia Indonesia ini berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PT Colorobbia Indonesia di Mojokerto, Sumber: colorobbia.com
PT Colorobbia Indonesia di Mojokerto, Sumber: colorobbia.com

Pengertian Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung

Nah, yang menjadi pertanyaan adalah apakah Sertifikat Laik Fungsi atau SLF itu? Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat atau dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan gedung yang telah berdiri. Meskipun secara visual bangunan tampak kokoh dan mungkin dianggap aman penggunanya. 

Namun kekokohan tersebut secara kasat mata tidak menjamin sepenuhnya keselamatan dan keamanan bagi penggunanya. Karena alasan itulah, SLF memiliki peran penting sebagai standar keamanan yang menunjukkan bahwa bangunan gedung benar-benar aman dan layak untuk digunakan dalam jangka panjang. 

Mengapa SLF menjadi begitu krusial? Karena kepemilikan SLF sendiri menandakan bahwa bangunan gedung telah melalui uji kelaikan fungsi. Sehingga setiap bangunan gedung harus memiliki SLF sebelum dioperasionalkan sesuai tujuan awal bangunan dibangun.

Kewajiban SLF juga diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Dimana dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa Sertifikat Laik Fungsi yang selanjutnya disingkat menjadi SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung.

Dengan fakta tersebut, penting untuk tidak mengabaikan pentingnya SLF karena perannya yang sangat vital bagi setiap bangunan gedung. Tanpa kepemilikan SLF, risiko buruk penggunaan bangunan gedung menjadi lebih besar dan dapat menimbulkan potensi bahaya bagi penggunanya.

Ilustrasi survey lapangan yang dilakukan oleh tim Eticon, Sumber: eticon.co.id
Ilustrasi survey lapangan yang dilakukan oleh tim Eticon, Sumber: eticon.co.id

Alur Pengurusan SLF PT Colorobbia Indonesia di Mojokerto

Untuk mengurus SLF perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, diantaranya persyaratan administratif dan persyaratan teknis. Setelah memastikan semua persyaratan administratif dan teknis terpenuhi, serangkaian alur pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pun perlu dilakukan.

Tahapan-tahapan pengurusan ini menjadi langkah dalam memastikan bahwa pengurusannya berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Alur pengurusan SLF untuk PT Colorobbia Indonesia antara lain: 

  • Verifikasi data administrasi 
  • Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
  • Pembuatan Laporan Kajian SLF
  • Internal Review/ Paparan Internal
  • Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
  • Expose/sidang dengan Pemda terkait
  • Revisi/ Finalisasi laporan
  • Surat Kesanggupan
  • Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Dari tahapan tersebut, dapat memberikan kejelasan apakah bangunan industri PT Colorobbia Indonesia yang berada di Mojokerto ini benar-benar layak mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi atau tidak.

Project penerbitan SLF PT Colorobbia Indonesia Mojokerto, Sumber: doc. pribadi
Project penerbitan SLF PT Colorobbia Indonesia Mojokerto, Sumber: doc. pribadi

PT. Eticon Rekayasa Teknik Sebagai Konsultan SLF Profesional

Kisah sukses kami dalam project penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk PT Colorobbia Indonesia di Mojokerto beberapa waktu lalu adalah bukti nyata bahwa tim Eticon adalah konsultan SLF yang profesional dan patut dipertimbangkan. Keberhasilan tersebut juga tidak hanya sekedar menunjukkan bahwa kami memang ahli dibidangnya.

Tetapi juga membuktikan bahwa kami adalah mitra yang dapat diandalkan untuk membantu proses penerbitan SLF, dari tahap awal hingga proses serah terima. Lantas, mengapa harus Eticon sebagai mitra? Karena kami memiliki tim ahli dengan latar belakang keilmuan yang dibutuhkan pada proses penerbitan SLF.

Dengan background ini, kami dapat memberikan layanan terbaik dan memastikan bahwa pengurusan SLF bangunan gedung Anda berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keberhasilan kami tidak hanya terbatas pada project di Mojokerto saja. Tetapi juga telah meraih kepercayaan dari berbagai klien di berbagai wilayah Indonesia.

Dari Jakarta, Tangerang, Karawang, hingga Balikpapan tim Eticon telah berhasil membantu menerbitkan SLF untuk berbagai jenis bangunan industri. Jadi, jangan ragu untuk menghubungi kami dan mempercayakan kebutuhan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan Anda kepada tim profesional dari Eticon!

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *