Survei Lapangan Rencana Penerbitan SLF PT. Huadian Bukit Asam Power di Kab. Muara Enim

Survei lapangan di PT Huadian Bukit Asam Power, Sumber: doc pribadi

Sebagai salah satu konsultan SLF terbaik di Indonesia, PT Eticon Rekayasa Teknik telah berhasil menyelesaikan berbagai project terkait SLF bagi bangunan gedung di seluruh penjuru Indonesia. Salah satu klien yang belum lama ini menyerahkan kebutuhan SLF bangunannya kepada kami adalah PT Huadian Bukit Asam Power.

PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) adalah salah satu perusahaan besar di Indonesia yang bergerak di bidang penyedia Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). PT Huadian Bukit Asam Power ini berperan dalam mengembangkan, membangun, dan mengoperasionalkan PLTU di Provinsi Sumatera Selatan.

Salah satu PLTU yang dikelola oleh PT Huadian Bukit Asam Power adalah PLTU Mulut Tambang – Sumatera Selatan 8 yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim. Bangunan PLTU ini tentunya memerlukan pemenuhan standar yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Apa itu SLF dan Pentingnya Bagi Bangunan?

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah salah satu dokumen perizinan yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan gedung. SLF ini bukan hanya sekedar perizinan untuk formalitas di mata hukum, tetapi juga menjadi tolak ukur bahwa bangunan yang didirikan dan akan dioperasionalkan telah benar-benar aman. 

Bahkan kepemilikan SLF juga ditegaskan dalam PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan.

Jadi, ketika mendirikan bangunan tidak hanya memperhatikan bahwa bangunan tersebut berdiri kokoh saja. Melainkan, juga harus memastikan bahwa secara fungsi bangunan tersebut laik. Bagaimana cara membuktikannya? Yaitu dengan kepemilikan SLF. Inilah mengapa, tim Eticon melaksanakan tinjauan ini.

Kegiatan Survei Lapangan di PT Huadian Bukit Asam Power

Survei lapangan di PT Huadian Bukit Asam Power, Sumber: doc pribadi
Survei lapangan di PT Huadian Bukit Asam Power, Sumber: doc pribadi

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dalam upaya mendukung penerbitan Sertifikat Laik Fungsi pada bangunan PLTU Mulut Tambang – Sumatera Selatan 8, PT Eticon Rekayasa Teknik berhasil melaksanakan survei lapangan yang berlangsung pada 18-22 November 2024. 

Survei lapangan ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa bangunan PLTU memenuhi persyaratan yang berlaku sebelum mendapatkan SLF. Kegiatan survei lapangan dihadiri langsung oleh Bapak Ady Putra Kurniawan, selaku Direktur PT Eticon Rekayasa Teknik dan tim operasional Eticon.

Selain itu, tinjauan lapangan ini juga didampingi oleh TIM PT Huadian Bukit Asam Power dan DPUPR Kab. Muara Enim. Rangkaian kegiatan survei lapangan yang dilaksanakan meliputi beberapa tahapan penting, meliputi: 

  • Sidang Visitasi: Sidang ini dilakukan untuk pemaparan hasil analisis yang dilakukan oleh tenaga ahli (TA) di bidang arsitektur, /struktur bangunan, dan bidang Elektrikal Plumbing.
  • Pengecekan Fisik Bangunan: Pengecekan fisik bangunan ini dilakukan oleh tim PT Eticon Rekayasa Teknik pada bangunan yang akan diuji secara akurat berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan melalui standar operasional. Pengecekan fisik dan non dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerja.

Melalui kegiatan survei lapangan ini, Eticon menegaskan komitmennya dalam membantu dan mendukung perusahaan-perusahaan besar seperti PT Huadian Bukit Asam Power dalam upaya mewujudkan bangunan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Jadi, apabila bangunan Anda memiliki kebutuhan terkait Sertifikat Laik Fungsi, mempercayakan prosesnya kepada Eticon adalah langkah yang tepat. Karena kami selalu berdedikasi tinggi dengan tenaga-tenaga ahli di berbagai background pendidikan yang relevan.

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *