Sampai saat ini, PT Eticon Rekayasa Teknik telah berhasil menyelesaikan berbagai project penerbitan SLF di Kendal dan terus menjadi pilihan dalam menangani perizinan bangunan. Salah satu perusahaan yang belum lama ini mempercayakan kebutuhan penerbitan SLF kepada kami adalah PT LBM Energi Baru Indonesia.
Perlu diketahui, Kendal saat ini berkembang pesat sebagai salah satu pusat ekonomi di Jawa Tengah. Hal ini terlihat dari dibangunnya Kawasan Industri Kendal (KIK) serta maraknya pertumbuhan bangunan industri di kota yang juga dikenal sebagai Kota Santri ini.
Salah satu perusahaan besar yang turut membangun fasilitas industrinya di Kendal adalah PT LBM Energi Baru Indonesia. Perusahaan ini bergerak di bidang manufaktur komponen baterai untuk kendaraan listrik. Juga merupakan bagian dari LBM New Energy (AP) Pte Ltd, perusahaan yang berbasis di Singapura.
PT LBM Energi Baru Indonesia sendiri sangat aware terhadap keamanan dan kenyamanan bangunan serta penghuninya. Oleh karena itu, pihak PT LBM Energi Baru Indonesia turut melengkapi bangunannya yang berlokasi di Jl. Sawojajar No.3 Ds, Tambak, Wonorejo, Kec. Kaliwungu, Kab. Kendal, Jawa Tengah dengan SLF.
Sekilas Tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung
Sertifikat Laik Fungsi adalah perizinan yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan gedung. Kepemilikan ini tentu saja bukan tanpa alasan pasti apalagi hanya sekedar untuk memenuhi legalitas hukum. Lebih dari itu, adanya SLF dapat menjadi salah satu acuan bahwa bangunan yang digunakan memang layak, aman, dan nyaman.
SLF ini akan diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat dengan catatan bangunan telah memenuhi kelaikan fungsinya dan benar-benar telah sesuai dengan standar yang berlaku. Jadi, sebelum bangunan tersebut dioperasionalkan sesuai tujuan utamanya, bangunan harus mengantongi SLF terlebih dahulu.
Karena tanpa kepemilikan SLF, potensi bahaya yang ditimbulkan dari bangunan akan semakin meningkat. Dimana dalam hal ini kasusnya sudah banyak terjadi di Indonesia, seperti rusaknya Stadion Kanjuruhan, kebakaran di salah satu mall Surabaya, dan masih banyak lagi.
Itulah mengapa SLF sangat dibutuhkan agar potensi kecelakaan yang merugikan dan merenggut korban jiwa bisa diminimalisir. Bahkan kepemilikan SLF ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Jadi, langkah yang tepat bagi klien kami yang melengkapi bangunan dengan SLF ini.
Persyaratan Penerbitan SLF PT LBM Energi Baru Indonesia
Seperti halnya mengurus perizinan bangunan lainnya, dalam mengurus Sertifikat Laik Fungsi pun harus menyertakan berbagai dokumen persyaratan yang lengkap dan sesuai. Kami selaku konsultan SLF bagi PT LBM Energi Baru Indonesia perlu menyertakan dokumen administratif dan teknik agar pengurusan berjalan lancar.
Berbagai persyaratan yang dibutuhkan tentunya sesuai dengan aturan dan ketentuan pemerintah setempat. Mengingat SLF adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah setempat dimana bangunan didirikan. Berikut ini adalah beberapa dokumen untuk project penerbitan SLF PT LBM Energi Baru Indonesia, meliputi:
Persyaratan Administratif
- Surat Permohonan
- Dokumen legalitas perusahaan
- Dokumen Kepemilikan Tanah
- Dokumen Legalitas Bangunan Gedung
- Dokumen Izin (Wajib ada)
- Dokumen Izin (Proses Paralel)
Persyaratan Teknis
- Dokumen Teknis Arsitektur
- Dokumen Teknis Struktur
- Dokumen Teknis Mekanikal Elektrikal Plumbing
- Dokumen Teknis Lingkungan
- Dokumen Data Teknis
Alur Pengurusan SLF PT LBM Energi Baru Indonesia Kendal
Setelah dokumen persyaratan yang dibutuhkan lengkap dan sesuai, SLF tidak akan langsung diterbitkan begitu saja. Melainkan harus melalui alur pengurusan dengan beberapa tahapan terlebih dahulu.
Alur pengurusan ini mencakup serangkaian aspek yang akan membuktikan bahwa bangunan PT LBM Energi Baru Indonesia memang layak menerima SLF dan aman digunakan oleh banyak orang di dalamnya. Alur pengurusan SLF PT LBM Energi Baru Indonesia di antaranya sebagai berikut:
- Verifikasi data administrasi
- Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
- Pembuatan Laporan Kajian SLF
- Internal Review/ Paparan Internal
- Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
- Expose/sidang dengan Pemda terkait
- Revisi/ Finalisasi laporan
- Penerbitan SLF
Pengurusan Penerbitan SLF Bersama PT Eticon Rekayasa Teknik
Nah, demikianlah cerita project Eticon kali ini yang datang dari Kendal. Menariknya, ini bukan kali pertama Eticon berkolaborasi dengan PT LBM Energi Baru Indonesia. Sebelumnya, PT LBM Energi Baru Indonesia juga bekerja sama dengan tim Eticon untuk pengurusan PBG bagi bangunan mereka.
Dengan kepercayaan yang terjalin dari project kedua ini, PT Eticon Rekayasa Teknik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan berkualitas dan hasil yang maksimal untuk setiap klien. Di samping itu, ini juga menjadi bukti nyata bahwa Eticon sebagai konsultan SLF selalu berkomitmen untuk membantu klien.
Jadi, serahkan segala urusan perizinan bangunan Anda kepada Eticon. Karena kami memiliki tim ahli dengan background keilmuan yang dibutuhkan dalam penerbitan SLF. Sehingga, tidak ada keraguan lagi untuk memilih PT Eticon Rekayasa Teknik sebagai konsultan SLF bangunan Anda.
No comment yet, add your voice below!