Penerbitan SLF PT KSB Indonesia di Balikpapan oleh Eticon

Serah terima Sertifikat Laik Fungsi kepada pihak PT KSB Indonesia, Sumber: doc pribadi

Sebelum bangunan dapat dioperasikan dengan semestinya, tentunya terdapat berbagai dokumen yang perlu dimiliki oleh bangunan tersebut. Diantara semua jenis perizinan yang ada, salah satu dokumen atau perizinan yang wajib dimiliki oleh sebuah bangunan ialah Sertifikat Laik Fungsi atau SLF. 

Namun dalam prakteknya tidak semua bangunan mengantongi Sertifikat Laik Fungsi tetapi masih nekat untuk beroperasi. Tapi sebenarnya mengapa sebuah bangunan wajib mengantongi SLF? Hal ini karena tentu saja Sertifikat Laik Fungsi merupakan salah satu tolak ukur bangunan gedung dianggap layak untuk digunakan.

Bangunan yang sudah memiliki SLF artinya bangunan tersebut sudah lolos uji kelayakan dan dapat memberikan kenyamanan serta keamanan bagi penggunanya. Berbeda halnya dengan bangunan tanpa SLF, akan berpotensi terjadi masalah-masalah di kemudian hari.

Sebut saja seperti bangunan roboh, hingga bangunan tersebut terpaksa harus berhenti beroperasi. Bahkan bangunan modular yang dibuat di pabrik menggunakan mesin canggih pun juga harus dibuktikan kelayakannya dengan kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Project penerbitan SLF PT KSB Indonesia di Balikpapan, Sumber: doc pribadi
Project penerbitan SLF PT KSB Indonesia di Balikpapan, Sumber: doc pribadi

Penerbitan SLF di Balikpapan (PT KSB Indonesia)

Berbicara mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF), pada kesempatan kali ini kami diberikan kepercayaan oleh salah satu mitra kami untuk membantu dalam penerbitan Sertifikat Laik Fungsi bangunannya. Kali ini tim Eticon berhasil menangani project penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk salah satu bangunan industri di Balikpapan yaitu PT. KSB Indonesia.

PT KSB Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi bangunan dan berlokasi di Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebagai salah satu perusahaan besar, tentu saja PT KSB Indonesia perlu mengantongi perizinan berupa Sertifikat Laik Fungsi untuk menunjang keamanan serta kenyamanan bagi para pekerjanya.

Perlu Anda ketahui bahwa Sertifikat Laik Fungsi merupakan sertifikat yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat dimana bangunan tersebut didirikan. Karena itu dalam project kali ini, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk PT KSB Indonesia diterbitkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang.

Kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi untuk bangunan di Balikpapan juga ditegaskan dalam Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung.

Survei lapangan oleh PT Eticon Rekayasa Teknik, Sumber: doc pribadi
Survei lapangan oleh PT Eticon Rekayasa Teknik, Sumber: doc pribadi

Persyaratan Administratif Penerbitan SLF Balikpapan

Untuk dapat menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi, setidaknya terdapat beberapa dokumen yang wajib dilengkapi. Dokumen atau berkas yang dibutuhkan tentu saja sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Kota Balikpapan. Karena setiap kota memiliki persyaratan masing-masing untuk penerbitan Sertifikat Laik Fungsi, begitupun dengan Kota Balikpapan.

Berikut ini adalah beberapa persyaratan administratif yang wajib dilengkapi untuk project penerbitan SLF Balikpapan, yakni antara lain: 

  • Rekom Damkar Wajib
  • Keterangan Rencana Kota (KRK) Wajib
  • Izin prinsip/izin lokasi.
  • Bukti kepemilikan atas tanah atau hak untuk menggunakan tanah atau bangunan gedung.
  • SK IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dilengkapi dengan gambar IMB yang telah disahkan.
  • Dokumen lingkungan.
  • Analisis Dampak Lalu Lintas.
  • Sertifikat Keselamatan kebakaran.
  • Sertifikat Laik Operasi Genset dan Tegangang Menengah Tegangan Rendah
  • Pengesahan Pemakaian Peralatan/Utilitas dalam Bangunan (Pesawat Angkat Angkut, Bejana Tekan, dsb).
  • Selain itu, pemohon juga harus memiliki dokumen perencanaan (gambar desain dan/atau shop drawing; hasil soil test) dan dokumen gambar terbangun (As Built Drawing).
Sidang paparan dan konsultasi, Sumber: doc pribadi
Sidang paparan dan konsultasi, Sumber: doc pribadi

Kepengurusan SLF Bersama PT Eticon Rekayasa Teknik

Karena begitu pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maka sudah seharusnya para pemilik bangunan segera mengurus perizinan tersebut. Namun sayangnya, banyak dari mereka yang enggan mengurus SLF karena beranggapan bahwa mengurus Sertifikat Laik Fungsi sangat merepotkan dan menguras waktu.

Mungkin anggapan tersebut tidak sepenuhnya keliru karena dalam pengurusannya perlu melalui berbagai tahapan terlebih dahulu. Tapi apapun alasannya, seharusnya para pemilik bangunan tetap harus mengurus Sertifikat Laik Fungsi bangunan untuk memastikan bahwa bangunan yang akan dioperasionalkan benar-benar menjadi bangunan gedung aman digunakan.

Apabila mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dianggap merepotkan dan menyita banyak waktu, Anda sebagai pemilik bangunan bisa menggunakan jasa konsultan SLF berpengalaman untuk membantu kepengurusan tersebut. Bagi Anda yang memiliki bangunan di wilayah Balikpapan dan sekitarnya dapat menggunakan jasa konsultan SLF PT Eticon Rekayasa Teknik untuk membantu kepengurusan SLF bangunan Anda.

Serah terima Sertifikat Laik Fungsi kepada pihak PT KSB Indonesia, Sumber: doc pribadi
Serah terima Sertifikat Laik Fungsi kepada pihak PT KSB Indonesia, Sumber: doc pribadi

Keberhasilan kami dalam membantu menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi untuk PT KSB Indonesia di Balikpapan menjadi bukti bahwa Eticon adalah jasa konsultan SLF Balikpapan yang berpengalaman dan profesional. Dengan tenaga yang ahli dalam berbagai bidang keilmuan yang dibutuhkan dalam uji teknis kelaikan fungsi bangunan, kami berkomitmen tinggi dalam membantu mitra untuk mengurus SLF hingga proses serah terima.

Sehingga dengan begitu, mitra kami memiliki Sertifikat Laik Fungsi dan bangunan yang dioperasionalkan dapat menjadi bangunan yang aman serta nyaman digunakan dalam jangka waktu panjang. Tidak hanya di daerah Balikpapan, kami juga telah berhasil mengeluarkan SLF untuk berbagai bangunan di berbagai kota besar di Indonesia.

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment