Prosedur Mendirikan SPBU Pertamina, Cek Dulu Sebelum Memulai Bisnisnya!

Membuka usaha SPBU Pertamina, Sumber: tandaseru.com

Mau buka bisnis SPBU Pertamina? Jika iya maka Anda perlu mengetahui berbagai syarat dan prosedur mendirikan SPBU Pertamina seperti apa. Untuk mendirikan SPBU memang tidak bisa sembarangan, diperlukan berbagai hal sebelum memulainya. Jadi Anda perlu mempersiapkannya terlebih dahulu sebelum membuka bisnis tersebut.

Bukan tanpa sebab banyak yang tertarik membuka bisnis ini. Pasalnya bisnis SPBU ini membuka peluang yang besar. Dikutip dari finance.detik.com yang mengutip pertaminafuels.com, keuntungan bisnis SPBU Pertamina bisa mencapai sekitar 40 juta rupiah per bulannya. 

Meskipun memiliki keuntungan yang cukup besar, namun modal awal yang dibutuhkannya pun juga besar. Biaya mendirikan SPBU Pertamina bisa mencapai angka miliaran rupiah tergantung dari luas lahan serta lokasinya. Bukan hanya itu saja, prosedur mendirikan SPBU Pertamina juga tidak bisa dikatakan mudah.

Prosedur mendirikan SPBU Pertamina, Sumber: otomotif.kompas.com
Prosedur mendirikan SPBU Pertamina, Sumber: otomotif.kompas.com

Ada berbagai hal yang perlu dipersiapkan untuk memulai bisnis ini. Walaupun membutuhkan banyak modal serta persyaratan tertentu, namun banyak pebisnis yang ingin mendirikan SPBU Pertamina tersebut. Kebutuhan BBM yang semakin banyak menjadikan bisnis ini memiliki peluang yang besar.

Untuk mendirikan SPBU, terdapat peraturan yang menaunginya. Peraturan tentang pendirian SPBU ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.  

Prosedur dan Syarat Mendirikan SPBU Pertamina

Ada berbagai prosedur dan syarat mendirikan SPBU Pertamina yang perlu Anda lengkapi. Apabila Anda tidak bisa melengkapi persyaratan sesuai prosedur, maka Anda tidak bisa menjadi mitra Pertamina. Untuk persyaratannya mulai dari syarat administratif, standar sarana dan prasarana, hingga standar bangunan SPBU.

Persyaratan Administratif

Ada berbagai dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi sebagai prosedur mendirikan SPBU Pertamina. Persyaratan ini harus dipersiapkan oleh calon mitra sebelum menjadi mitra dari Pertamina. Berikut beberapa persyaratan yang perlu Anda persiapkan.

1. Calon Mitra Berbentuk Badan Usaha

Persyaratan pertama yang perlu diperhatikan oleh calon mitra adalah calon mitra harus berbentuk badan usaha. Misalnya saja seperti Perseroan Terbatas, Koperasi, Usaha Dagang, Yayasan, Persekutuan Komanditer, hingga Perusahaan Dagang. Setelah memenuhi persyaratan pertama ini, barulah menuju persyaratan selanjutnya.

2. Mempersiapkan Dokumen Penting

Untuk menjadi bagian dari mitra Pertamina, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting sebagai persyaratannya. Dokumen penting tersebut diantaranya berupa:

  • Scan KTP
  • NPWP dari perusahaan pemohon
  • Akta pendirian perusahaan
  • Bukti kepemilikan lahan yang dimiliki 
  • Rekening tabungan yang dimiliki
  • Rekening koran dari 1 tahun terakhir 
  • Dokumen mengenai deposito 
  • Rekening giro dari 1 tahun terakhir 

Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan digunakan untuk mengisi data yang ada di aplikasi online. Oleh sebab itu, Anda perlu mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut lebih dulu. Jadi jika ada salah satu yang belum ada, bisa diurus terlebih dahulu.

Persyaratan yang diperlukan untuk mendirikan SPBU Pertamina sesuai prosedur, Sumber: hot.liputan6.com
Persyaratan yang diperlukan untuk mendirikan SPBU Pertamina sesuai prosedur, Sumber: hot.liputan6.com

3. Dokumen Pendukung Verifikasi

Ada berbagai dokumen pendukung yang perlu Anda persiapkan untuk nantinya digunakan ke tahap verifikasi. Anda bisa menyiapkan dokumen pendukung ini sebanyak 2 rangkap. Dokumen pendukung tersebut meliputi:

  • Sertifikat hak guna bangunan atas nama pemilik atau nama badan usaha yang dilengkapi dengan bukti transaksi. Dokumen ini dibutuhkan apabila status kepemilikan lahan yang Anda miliki tersebut tidak dijaminkan.
  • Sertifikat hak guna bangunan atas nama pemilik atau nama badan usaha yang dilengkapi dengan surat keterangan dari BPN serta bukti transaksi. Dokumen ini dibutuhkan apabila status kepemilikan lahan yang dimiliki tersebut dijaminkan.
  • Surat perjanjian sewa yang dilengkapi dengan bukti transaksi. Dokumen ini dilampirkan jika status kepemilikan lahan menyewa, minimal 20 tahun.
  • Akta jual beli atas nama badan usaha atau nama pemilik yang disertai dengan bukti transaksi. Dokumen ini dibutuhkan jika memiliki lahan dengan status pengikatan jual beli.
  • Dokumen girik atas nama badan usaha atau nama pemilik disertai dengan surat pengikatan jual beli serta bukti transaksi. Dokumen tersebut diperlukan jika lahan yang dimiliki berstatus girik.
  • Mempersiapkan dana membeli lahan tersedia 100 %, KTP pemilik lahan, kwitansi DP, fotokopi sertifikat tanah dan surat pernyataan jual beli. Persiapan tersebut diperlukan ketika Anda belum memiliki lahan yang dijadikan sebagai tempat usaha.

4. Dokumen Persyaratan Lainnya

Selain 3 poin persyaratan di atas, ada beberapa persyaratan lain yang diperlukan sesuai dengan prosedur mendirikan SPBU Pertamina. Persyaratan lainnya tersebut terdiri dari dokumen berikut ini:

  • Akta pendirian PT dan TDP
  • Melampirkan data rekening koran 1 tahun terakhir maupun dokumen deposito atas nama badan usaha atau nama pemilik
  • Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika punya)
  • Fotokopi bukti kerja sama dengan PT Pertamina, misalnya agen minyak tanah, pengusaha APMS, dan lain sebagainya (jika ada)
  • Jika calon mitra pernah memiliki SPBU, maka perlu melampirkan fotokopi sertifikat Pasti Pas

Standar Sarana dan Prasarana

Di dalam prosedur mendirikan SPBU Pertamina, terdapat standar sarana dan prasarana yang perlu diperhatikan oleh calon mitra. Standar sarana dan prasarana yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

  • Terdapat sarana pemadam kebakaran yang sudah sesuai dengan pedoman dari Pertamina. 
  • Adanya sistem keamanan diantaranya memiliki pipa ventilasi tangki pemadam, ground point, dinding pembatas, serta ada rambu peringatan.
  • Terdapat sarana lindungan lingkungan, diantaranya meliputi instalasi sumur pantau dan drainase, instalasi pengolahan limbah, serta instalasi oil catcher dan well catcher.
  • Adanya fasilitas umum seperti toilet, mushola, lahan parkir, serta Instalasi listrik dan air yang memadai. 
  • Terdapat generator. 
  • Adanya racun api.
  • Terdapat rambu-rambu standar Pertamina yang ada di setiap gate pengisian BBM, misalnya saja seperti peringatan dilarang merokok dan dilarang menggunakan telepon.
  • Terdapat sistem pencahayaan memadai yang bisa digunakan untuk menerangi area SPBU saat malam hari.
  • Diberikan papan penunjuk SPBU di pinggir jalan yang dilengkapi dengan lampu. Tujuannya supaya SPBU tersebut dengan mudah dilihat oleh pengendara yang akan melintas.
  • Menjaga kebersihan seluruh area SPBU.
  • Terdapat duiker yang digunakan untuk saluran air umum di bagian depan bangunan SPBU.
  • Memiliki peralatan dan kelengkapan filling BBM, diantaranya meliputi tangki pemadam, pompa, serta pump island.
  • Adanya sensor api dan perangkat pemadam kebakaran di seluruh area SPBU.
  • Terdapat lambang PT Pertamina (Persero).
Terdapat standar sarana dan prasaran untuk mendirikan SPBU, Sumber: finance.detik.com
Terdapat standar sarana dan prasaran untuk mendirikan SPBU, Sumber: finance.detik.com

Standar Bangunan SPBU

Selain perlu memperhatikan tata kota sesuai aturan yang ada, di dalam bisnis SPBU ini juga memiliki standar bangunannya tersendiri. Di dalam prosedur mendirikan SPBU Pertamina ini memuat standar bangunan SPBU yang perlu dipenuhi oleh calon mitra, yakni sebagai berikut:

  • Di dalam mendesain bangunan, perlu disesuaikan dengan karakter lingkungan sekitar. 
  • Desain dari bangunan SPBU ini haruslah sesuai dengan bangunan sekitar yang dominan. 
  • Elemen bangunan yang tersedia perlu adaptif terhadap iklim serta lingkungan sekitar. 
  • Seluruh fasad bangunan dari SPBU perlu memperlihatkan detail dan juga karakter arsitektur yang konsisten.
  • Arsitektur dari bangunan sarana pendukung haruslah terintegrasi dengan bangunan utama.
  • Diperlukan variasi bentuk serta garis dari atap yang menarik.
  • Sirkulasi jalur masuk serta keluar perlu dipastikan dengan baik. 
  • Di dalam pembangunan kanopi ketinggian ambang kanopinya tidak lebih dari 13’9″. Selain itu ketinggian kanopi tidak lebih dari 17′. Untuk ceiling kanopi tidak selalu menggunakan bahan yang bertekstur, namun tidak diperbolehkan menggunakan bahan yang mengkilap. Lalu tidak boleh memakai lampu tabung di bagian warna logo perusahaan. 
  • Untuk bagian pump island terdiri dari fuel dispenser, alat pembayaran otomatis, refuse container, serta bollard pengaman. Pada bagian desain pump island harus terintegrasi dengan struktur lainnya, meliputi lokasi, warna dari komponen pump island, dispenser, bollard dan lain sebagainya.
  • Bangunan SPBU perlu adaptif terhadap panas matahari serta pantulan sinarnya.

Itulah tadi panduan mengenai prosedur mendirikan SPBU Pertamina untuk Anda. Apabila Anda ingin menjadi bagian dari mitra Pertamina, maka Anda perlu mempersiapkan berbagai persyaratan yang ada.

Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha, Gimana Detailnya?

Mengurus Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Sumber: indotel.co.id

Bingung mengenai bagaimana cara membuat Surat Izin Tempat Usaha? Tidak perlu khawatir, pada kesempatan kali ini kami akan menginformasikannya untuk Anda. Sebelum membahas bagaimana cara pembuatannya, terlebih dahulu Anda perlu mengenal apa itu Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

Secara umum, setiap badan usaha, perusahaan, maupun perorangan perlu memiliki SITU apabila ingin membuka usaha. Hal ini berkaitan langsung dengan keamanan dikemudian hari. Bukan hanya itu saja, tempat usaha Anda juga sudah dibentengi dengan kekuatan hukum. Sehingga akan lebih mudah mengurusnya ketika ada masalah.

Mengenal SITU 

Apa itu Surat Izin Tempat Usaha (SITU)? SITU adalah surat yang dibutuhkan oleh badan usaha, perusahaan, maupun perseorangan untuk membuka tempat usaha. Surat Izin Tempat atau SITU dikeluarkan oleh badan hukum terkait yang lokasinya berdekatan dengan tempat usaha. 

Isi dari surat legalitas ini menyatakan bahwa tempat usaha yang dijalankan sudah sesuai dengan aturan dari tata ruang wilayah di lokasi tempat usaha dibuat. Bukan hanya sebagai surat izin saja, namun juga bisa digunakan untuk penanaman modal bagi tempat usaha tersebut.

Bagi badan usaha, perusahaan, maupun perseorangan yang memiliki SITU akan aman. Jika dikemudian hari terjadi beberapa kendala, usaha tersebut tidak akan terkena masalah. Pasalnya mereka sudah memiliki surat hukum yang menaunginya. Oleh sebab itu, Anda perlu mengetahui cara membuat Surat Izin Tempat Usaha.

SITU dijadikan sebagai surat izin resmi dari pemerintah, Sumber: tabloidpeluangusaha.com
SITU dijadikan sebagai surat izin resmi dari pemerintah, Sumber: tabloidpeluangusaha.com

Di dalam membuka tempat usaha, selain membuat SITU ada hal lain yang perlu diperhatikan. Salah satunya mengenai standar tinggi bangunan. Mengikuti aturan sesuai standar bangunan dapat memberikan faktor keamanan bagi Anda maupun orang lain yang berada di bangunan tempat usaha Anda tersebut.

Hal tersebut juga senada dengan yang tertuang di Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, mengenai tolok ukur keandalan sebuah bangunan gedung. Sebuah bangunan gedung harus meliputi 4 aspek yakni aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Fungsi SITU

Sebelum membahas mengenai cara membuat Surat Izin Tempat Usaha, Anda perlu mengetahui apa saja fungsi dari SITU. Memiliki SITU tentu saja sangat bermanfaat bagi kelangsungan usaha Anda. Berikut beberapa fungsi dari SITU yang perlu Anda ketahui.

1. Sebagai Izin untuk Mendirikan Usaha

Fungsi utama dari  Surat Izin Tempat Usaha adalah sebagai surat izin resmi dari pemerintah untuk mendirikan usaha. Dengan adanya surat tersebut, usaha yang Anda jalankan bisa aman dan lancar karena sudah mendapatkan izin dari pemerintah. 

Beda halnya jika Anda tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha ini, maka usaha Anda bisa bermasalah dikemudian hari. Pemerintah akan menjatuhkan sanksi kepada pihak pengelola usaha. Bahkan tempat usaha tersebut bisa disegel oleh pemerintah karena tidak memiliki izinnya.

2. Sebagai Penanaman Modal

SITU ini digunakan sebagai dokumen pelengkap dalam penanaman modal. Jadi terdapat beberapa surat legalitas yang diminta oleh pemodal sebagai pengajuan modal usaha. Salah satu surat legalitas tersebut adalah Surat Izin Tempat Usaha ini.

Apabila badan usaha, perusahaan, maupun perorangan sudah memiliki SITU dan ingin mengajukan modal usaha, pimak pemodal akan merasa aman. Mereka akan merasa aman dan tenang berinvestasi di tempat usaha yang sudah legal dan dilengkapi dengan SITU. Dengan begitu Anda perlu mengetahui bagaimana cara membuat Surat Izin Tempat Usaha ini.

3. Sebagai Bukti Izin dari Warga Sekitar

Di dalam pembuatan Surat Izin Tempat Usaha atau SITU ini, membutuhkan izin dari warga sekitar serta pemangku kepentingan di wilayah tersebut. Jadi izin dari warga tersebut dituangkan dalam bentuk surat dan digunakan untuk melengkapi persyaratan pembuatan SITU.

Adanya surat izin dari warga sekitar, maka mengisyaratkan bahwa warga sudah mengetahui mengenai usaha yang Anda jalankan. Selain itu, warga sekitar juga sudah menyatakan bahwa mereka tidak terganggu dengan aktivitas bisnis yang Anda jalankan.

Syarat Pembuatan Surat Izin Tempat Usaha

Terdapat berbagai persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pihak pemohon penerbitan SITU. Diantaranya terdiri dari persyaratan administrasi, syarat ketertiban, syarat keamanan, syarat kesehatan, dan syarat-syarat lainnya.

Syarat Administrasi

Dikutip dari laman accurate.id, untuk persyaratan administrasi ini terdiri beberapa dokumen, yakni meliputi:

  • Surat permohonan untuk membuat SITU
  • Surat keterangan rekomendasi kepala desa atau lurah
  • Rekomendasi dari kecamatan
  • Surat Izin Gangguan (HO)
  • Denah atau sketsa dari lokasi usaha
  • Berita acara pemeriksaan lokasi usaha
  • Fotokopi setoran retribusi izin gangguan
  • Fotokopi pajak reklame
  • Fotokopi tanda lunas PBB
  • Surat keterangan fiskal daerah (Dispenda)
  • Akte sertifikat tanah beserta surat bukti pemilik
  • Surat kuasa atau sewa bangunan maupun kontrak
  • Akte pendirian perusahaan
  • Rekomendasi dari instansi teknis yang berkaitan dengan bidang usaha
  • Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Fotokopi KTP yang telah dilegalisir oleh camat setempat
  • Pas foto 4 lembar berwarna dengan ukuran 2 x 3 cm

Syarat Ketertiban

Untuk syarat ketertiban ini terdiri beberapa poin yakni sebagai berikut:

  • Pemohon wajib menjaga ketertiban.
  • Dilarang menyiapkan berbagai hal atau barang di pinggir jalan umum yang dapat mengganggu aktivitas orang lain.
  • Jika melebihi ketentuan jam kerja, maka bisa dilakukan dengan izin secara khusus.
Mengetahui syarat pembuatan SITU, Sumber: cermati.com
Mengetahui syarat pembuatan SITU, Sumber: cermati.com

Syarat Keamanan

Selanjutnya ada syarat keamanan yang perlu diikuti oleh pemohon SITU, diantaranya meliputi:

  • Perusahaan wajib menyediakan alat pemadam kebakaran di tempat usahanya.
  • Untuk bangunan di perusahaan tersebut harus terdiri dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar.
  • Harus taat dan mengikuti peraturan undang-undang keselamatan kerja.

Syarat Kesehatan

Untuk syarat kesehatan ada beberapa poin yang perlu diperhatikan yakni:

  • Dapat menjaga kebersihan dengan baik.
  • Menyediakan tempat pembuangan sampah di lokasi usaha.
  • Memastikan bahwa kegiatan bisnis tidak mencemari lingkungan hidup.
  • Tersedianya berbagai kebutuhan pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan kerja.

Syarat-Syarat Lainnya

Untuk persyaratan lainnya terdiri dari beberapa hal, diantaranya sebagai berikut:

  • Perusahaan wajib untuk mengutamakan tenaga kerja dari warga sekitar yang sesuai dengan pendidikannya. Selain itu juga memastikan bahwa tenaga kerja tersebut telah memiliki KTP.
  • Wajib untuk menjaga keindahan lingkungan serta menjaga penghijauan di sekitar tempat usaha.

Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha

Cara membuat Surat Izin Tempat Usaha tidak sesulit yang dibayangkan. Anda hanya perlu mengikuti tahapan-tahapan yang diperlukan. Untuk prosedur membuat SITU yang pertama adalah sebagai berikut:

  1. Mendapatkan surat pernyataan izin tidak keberatan dari tetangga sekitar yang dekat dengan bangunan usaha di radius 200 m. Surat pernyataan tersebut diketahui oleh RT atau RW setempat. Setelah itu baru diajukan ke kelurahan dan kecamatan, sampai dengan kota madya atau kabupaten.
  2. Mendapatkan surat keterangan domisili dan lokasi perusahaan yang menjadi tempat produksi dan kantor perusahaan. Untuk pembuatan surat keterangan ini dengan cara mengambil formulir dari Ketua RT. Lalu kemudian disahkan langsung oleh Ketua RT, RW, Kelurahan serta Kecamatan setempat.

Setelah tahap awal sudah selesai diurus, maka ada langkah selanjutnya yang perlu Anda lakukan untuk menerbitkan Surat Izin Tempat Usaha ini. Berikut cara selanjutnya untuk membuat Surat Izin Tempat Usaha atau SITU, diantaranya meliputi:

  • Mempersiapkan serta melampirkan berbagai dokumen serta persyaratan yang dibutuhkan. Dokumen serta persyaratan tersebut sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya. Kemudian mengajukan permohonan ke bagian pemerintahan sekretariat daerah.
  • Setelah mengajukan permohonan tersebut, nantinya permohonan izin akan segera diproses. Lalu dilakukan pencatatan secara administratif sesuai dengan aturan yang berlaku. 
  • Tidak berapa lama, tim dari pemerintah sekretariat daerah akan meninjau lokasi tempat usaha yang diajukan.
  • Setelah mendapatkan hasil peninjauan, maka akan segera dilaporkan di dalam berita acara. Hasil peninjauan tersebut dilaporkan bersama dengan dokumen yang telah dilampirkan.
  • Kemudian, pejabat setempat akan ditunjuk untuk meninjau lokasi tempat usaha yang diajukan. Maksud dari peninjauan ini untuk melihat bahwa lokasi usaha tidak memiliki permasalahan. Setelah itu akan segera diterbitkan surat izin sesuai yang telah diajukan oleh pemohon.
  • Setelah itu permohonan izin akan disetujui dengan penerbitan SITU. Penerbitan ini bisa terlaksana apabila persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan sudah terpenuhi.
Cara membuat Surat Izin Tempat Usaha sesuai prosedur, Sumber: virtualofficeku.co.id
Cara membuat Surat Izin Tempat Usaha sesuai prosedur, Sumber: virtualofficeku.co.id

Pada umumnya, pembuatan Surat Izin Tempat Usaha ini membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja. Tentu saja setelah persyaratan yang diperlukan sudah dinyatakan lengkap oleh pengurus. Namun untuk lama pembuatan surat izin ini juga tergantung dari kebijakan di tiap daerah. Tapi umumnya 5 hari kerja seperti yang disampaikan tadi.

Untuk masa berlaku dari SITU sendiri adalah 3 tahun setelah diterbitkannya surat. Jika Surat Izin Tempat Usaha habis masa berlakunya, maka bisa diperpanjang. Hampir mirip dengan pembuatan baru, perpanjangan SITU juga memerlukan waktu sekitar 5 hari kerja, namun juga tergantung akan kebijakan setiap daerah.

Sama seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), apabila Anda tidak memiliki SITU maka akan ada sanksi yang diberikan oleh pemerintah kepada Anda. Jadi sebaiknya Anda mengurus Surat Izin Tempat Usaha ini di awal. Sehingga dikemudian hari tidak akan terjadi masalah maupun kendala perihal perizinan.

Itulah tadi informasi mengenai cara membuat Surat Izin Tempat Usaha atau SITU. Supaya usaha dapat berjalan dengan lancar dan aman, persiapkanlah berbagai kelengkapan perizinan yang diperlukan. Dengan begitu, Anda bisa mengembangkan usaha dengan lancar tanpa ada gangguan yang berkaitan dengan perizinan.

Inilah Cara Promosi Pariwisata yang Jitu Menarik Kunjungan Wisatawan

Cara promosi pariwisata yang dapat menarik kunjungan wisatawan, Sumber: limakaki.com

Secara sederhananya, promosi pariwisata adalah sebuah teknik pemasaran yang berguna untuk memperkenalkan tempat wisata kepada wisatawan. Teknik promosi ini sangat cocok dan penting dilakukan oleh pelaku usaha yang mengembangkan bisnisnya di dunia wisata.

Di era saat ini terdapat banyak cara yang bisa digunakan untuk memperkenalkan wisata dan menarik kunjungan pelancong. Tujuan promosi pariwisata tersebut adalah untuk memberitahukan, membujuk, serta meningkatkan jumlah wisatawan. Dengan begitu wisatawan memiliki keinginan untuk datang ke destinasi wisata yang telah dipromosikan tersebut.

Jenis Promosi Pariwisata

Di dalam pelaksanaannya terdapat beberapa jenis promosi untuk wisata. Pada dasarnya jenis-jenis promosi ini juga digunakan untuk memperkenalkan tempat wisata kepada para wisatawan. Tanpa adanya promosi, maka tempat wisata akan sepi akan pengunjung. Berikut beberapa jenis promosi wisata yang perlu Anda ketahui.

1. Promosi Langsung

Secara umum, promosi langsung ini bisa dikatakan sebagai bentuk promosi yang sasarannya langsung ke konsumen/wisatawan. Maksudnya tidak ada perantara yang menjembatani antara pengelola wisata dengan wisatawan. Pihak pengelola akan membentuk tim khusus untuk memasarkan tempat wisatanya kepada konsumen.

Promosi langsung ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya saja menggunakan alat peraga (display). Sebagai contoh mempromosikan tempat wisata saat CFD (Car Free Day). Nantinya pihak pengelola akan membawa alat peraga seperti rumah adat, menggunakan pakaian adat, atau yang lainnya.

Hal tersebut dilakukan untuk menarik perhatian orang-orang sekitar untuk datang berkunjung. Mereka akan mencari tahu lebih dalam mengenai tempat wisata yang Anda promosikan. Pada saat orang-orang berkumpul, Anda bisa langsung membagikan brosur, memberikan tas travelling, atau memberikan tiket bebas parkir.

Contoh promosi pariwisata melalui brosur, Sumber: kelasdesain.com
Contoh promosi pariwisata melalui brosur, Sumber: kelasdesain.com

2. Promosi Tidak Langsung

Berbeda dengan promosi langsung, promosi tidak langsung ini menggunakan perantara untuk sampai ke konsumen. Maksudnya pihak pengelola tempat wisata akan bekerja sama dengan biro-biro perjalanan untuk mempromosikannya. Jika Anda pernah menggunakan biro perjalanan, maka Anda akan sedikit mengerti. 

Jadi wajar saja ketika wisatawan menggunakan biro perjalanan, akses mereka untuk masuk ke tempat wisata akan lebih mudah. Hal ini merupakan salah satu bentuk promosi yang dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata. Jenis promosi ini cocok digunakan untuk mempromosikan ke pejabat, artis, dan pihak potensial lainnya.

Biasanya para pihak potensial tersebut lebih menyukai menggunakan biro travel untuk mengatur liburannya. Biasanya para tokoh-tokoh penting yang datang ke suatu destinasi wisata akan menarik perhatian wisatawan lainnya. Dengan begitu akan semakin banyak wisatawan yang mengunjungi tempat wisata tersebut. 

Cara Promosi Pariwisata 

Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang berkontribusi memberikan pendapatan bagi sebuah negara. Jadi tidak heran jika pemerintah pun juga ikut menggencarkan pariwisata supaya semakin dilirik oleh wisatawan mancanegara. Selain pemerintah, pihak swasta yang mengelola beberapa tempat wisata pun juga ikut gencar mempromosikannya.

Hal ini bertujuan supaya semakin banyak para pelancong yang berkunjung ke tempat wisata tersebut. Adanya wisatawan yang datang berkunjung pun juga dapat membuka berbagai peluang bisnis baru untuk masyarakat lokal. 

Jadi adanya sektor pariwisata ini juga ikut membantu mengembangkan daerah tertinggal, sehingga bisa lebih tertata. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan promosi pariwisata Indonesia.

1. Memanfaatkan Media Sosial

Menurut laman dataindonesia.id, jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 191 juta orang pada Januari 2022. Data tersebut jelas mengisyaratkan bahwa banyak sekali masyarakat yang bermain atau menggunakan media sosial. Jadi tidak heran jika sosial media mulai digunakan sebagai tempat promosi yang efektif.

Media sosial untuk promosi wisata juga mulai digunakan oleh banyak pengelola wisata, termasuk pihak pemerintah. Rutin membuat konten-konten menarik terkait wisata serta menggandeng influencer ternama, bisa menjadi salah satu cara jitu mempromosikan wisata.

Di era digital seperti saat ini sangat penting bagi sebuah bisnis untuk melakukan perkembangan melalui teknologi. Salah satunya dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi ini. 

Promosi pariwisata melalui media sosial, Sumber: koinworks.com
Promosi pariwisata melalui media sosial, Sumber: koinworks.com

2. Adanya Duta Wisata

Pernah mendengar istilah duta wisata? Umumnya di setiap daerah memiliki duta wisata yang berfungsi sebagai ikon daerah untuk memberikan informasi seputar wisata. Tentu saja informasi tersebut terkait dengan destinasi wisata yang ada di daerahnya. 

Nantinya duta wisata tersebut akan berperan aktif untuk mempromosikan wisata di daerahnya. Pemerintah daerah setempat akan memilih kandidat terbaik untuk menjadi duta wisata. Pemilihan duta wisata ini bukan hanya dijadikan sebagai kontes saja. Namun memang benar-benar perwakilan terbaiklah yang akan dipilih.

Seorang duta wisata perlu memiliki pengetahuan yang luas terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pariwisata. Jadi tidak heran jika duta wisata ini bisa mengangkat berbagai destinasi wisata yang ada di suatu daerah.

Melakukan pemilihan duta wisata, Sumber: readers.id
Melakukan pemilihan duta wisata, Sumber: readers.id

3. Memperbaiki Fasilitas serta Infrastruktur

Cara promosi pariwisata selanjutnya adalah dengan memperbaiki fasilitas serta infrastruktur yang ada. Apabila fasilitas di tempat wisata lengkap, nyaman, dan terawat, maka akan semakin banyak wisatawan yang datang berkunjung. Terkadang beberapa wisatawan enggan mengunjungi suatu tempat karena fasilitas yang diberikan tidak lengkap.

Misalnya saja seperti akses menuju tempat wisata yang sulit, lahan parkir sempit, toilet yang tidak memadai, hingga tidak ada tempat ibadah. Selain itu kawasan yang kotor akan sampah juga akan mengurangi minat wisatawan untuk datang berkunjung. 

Oleh sebab itu, memperbaiki fasilitas serta infrastruktur dapat memberikan efek baik baik bagi tempat wisata. Fasilitas lengkap tersebut dapat diinformasikan kepada wisatawan melalui selebaran, media sosial, hingga di acara workshop. 

Mulai memperbaiki fasilitas yang ada, Sumber: octagonindonesia.com
Mulai memperbaiki fasilitas yang ada, Sumber: octagonindonesia.com

4. Bekerja Sama dengan Investor

Untuk mengembangkan tempat wisata semakin baik, perlu bekerja sama dengan pihak investor. Jadi tidak hanya mengandalkan pemerintah saja, namun pihak swasta juga dibutuhkan. Bentuk kerja sama ini harus saling menguntungkan dan tidak boleh ada yang dirugikan.

Biasanya jika suatu tempat wisata bekerja sama dengan pihak lain, maka dalam pengelolaannya akan lebih terstruktur. Pihak investor pun juga akan melakukan branding terhadap pariwisata dengan baik. Sehingga akan memungkinkan banyak wisatawan yang datang berkunjung.

Bekerja sama dengan investor juga akan memberikan dampak baik bagi tempat wisata itu sendiri. Pembangunan sarana dan prasarana di tempat wisata tersebut pun juga akan lebih terjamin. 

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa fasilitas lengkap bisa menarik datangnya wisatawan. Selain itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan untuk mengelola wisata tersebut juga bisa meningkat. Oleh sebab itu para investor dibutuhkan untuk menyukseskan promosi pariwisata tersebut. 

Bekerja sama dengan investor, Sumber: economy.okezone.com
Bekerja sama dengan investor, Sumber: economy.okezone.com

Sekian informasi mengenai cara promosi pariwisata untuk menggaet wisatawan. Dengan beberapa cara di atas, diharapkan semakin banyak wisatawan yang datang berkunjung. Sehingga dapat membantu memajukan perekonomian masyarakat hingga negara.

Untuk berbagai hal yang berhubungan dengan pariwisata, Anda bisa menemukan informasinya di laman website Eticon. Jika Anda membutuhkan konsultan wisata, maka bisa langsung menghubungi kami. Tim Eticon siap menjadi partner terbaik Anda untuk mengembangkan pariwisata.

4 Kerajinan Inspirasi Budaya Lokal yang Membuat Wisatawan Jatuh Hati

Kerajinan inspirasi budaya lokal dari seni tenun, Sumber: butonsatu.com

Indonesia merupakan salah satu destinasi wisata yang digemari oleh para pelancong. Bukan hanya wisatawan domestik saja, namun juga wisatawan mancanegara. Wisatawan ini sangat tertarik dengan budaya Indonesia dan ingin mengenalnya lebih dalam. Salah satu daya tarik dari wisata Indonesia adalah kerajinan inspirasi budaya lokal yang menawan.

Ada berbagai daerah di Indonesia yang menyuguhkan wisata budaya yang kental. Bahkan hampir di setiap destinasi wisata terdapat keunikan budayanya sendiri. Kebanyakan tempat wisata yang terdapat unsur budayanya akan memanfaatkan pariwisata berbasis masyarakat untuk membantu mengelolanya.

Jadi tidak heran jika di beberapa tempat wisata ada penduduk lokal yang berperan sebagai tour guide untuk mengenalkan budayanya. Hal tersebut tentu saja sesuai dengan pendekatan sustainable tourism yang mengedepankan prinsip-prinsip sosial. 

Mengenal kerajinan inspirasi budaya lokal, Sumber: kompas.com
Mengenal kerajinan inspirasi budaya lokal, Sumber: kompas.com

Dimana masyarakat yang ada di sekitar destinasi wisata, bisa terlibat dan diperbolehkan untuk ikut serta dalam menghidupkan potensi-potensi lokal yang ada. Apabila tidak ada partisipasi langsung dari masyarakat lokal di destinasi wisata tersebut, maka tidak mungkin pariwisata bisa berjalan secara berkelanjutan.

Perlu Anda ketahui bahwa kerajinan inspirasi budaya lokal juga ada yang berbentuk non benda. Dikutip dari laman prakarya.smansatupraya.sch.id, terdapat beberapa kerajinan budaya lokal non benda yang perlu Anda ketahui. Yakni sebagai berikut:

  • Mebel atau perabotan yang berasal dari etnis suku asmat
  • Seni ukir yang di dalamnya terdapat aksara kuno
  • Lukisan yang menggunakan tema budaya lokal
  • Kaos yang menggunakan gambar-gambar cerita rakyat
  • Gantungan kunci yang memiliki tema tarian dan tokoh pewayangan
  • Topeng yang dikenakan di dalam tarian tradisional
  • Terompah kayu yang memiliki hiasan etnis dan lain-lain

Contoh Kerajinan Inspirasi Budaya Lokal

Jika dilihat dari pariwisata berbasis budaya (Cultural Tourism) di dalamnya terdapat 12 unsur budaya. Salah satu unsur budaya ini adalah kerajinan tangan (handicraft). Biasanya kerajinan tangan khas tersebut dibuat langsung oleh masyarakat sekitar.

Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat lokal sekitar tempat wisata bisa merasakan langsung manfaat ekonomi dari kunjungan wisatawan. Berikut beberapa contoh kerajinan inspirasi budaya lokal yang makin diminati oleh wisatawan domestik maupun mancanegara.

1. Seni Anyaman

Selain memiliki macam-macam teh yang dikenal hingga di penjuru dunia, Indonesia juga memiliki banyak kerajinan budaya lokal yang juga mendunia. Salah satunya adalah seni anyaman ini. Jika dilihat dari cara membuatnya, seni anyaman merupakan sebuah teknik menyilangkan bahan-bahan dari berbagai tumbuhan untuk dijadikan satu rumpun.

Untuk jenis bahan tumbuhan yang biasa digunakan untuk menganyam adalah rotan, pandan, bambu, lidi, mengkuang, akar, buluh, dan lain sebagainya. Bahan-bahan tersebut digunakan untuk menganyam karena dinilai lebih lembut, lentur, mudah dibentuk, serta mudah dikeringkan. 

Meskipun terbuat dari bahan tumbuhan, namun berbagai seni anyaman yang dibuat tersebut memiliki daya tahan yang kuat dan dapat digunakan. Contoh dari seni anyaman adalah tempat ayunan untuk anak-anak, hiasan dinding, tikar, dan masih banyak yang lainnya. 

Kerajinan inspirasi budaya lokal yang satu ini masih ada dan dilestarikan hingga sekarang. Bahkan di beberapa tempat wisata juga diperlihatkan mengenai bagaimana cara membuatnya. Bukan hanya itu saja, ada beberapa juga yang membuka untuk wisatawan yang ingin belajar menganyam. 

Kerajinan tangan dari anyaman bambu, Sumber: sebuahutas.com
Kerajinan tangan dari anyaman bambu, Sumber: sebuahutas.com

2. Batik

Siapa yang tidak tahu batik? Batik merupakan warisan budaya Indonesia yang telah disahkan oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009. Bukan hanya terkenal di Indonesia saja, namun batik juga terkenal hingga berbagai penjuru dunia. Di beberapa kesempatan batik juga digunakan untuk berbagai peragaan busana di luar negeri.

Tidak heran jika saat ini berbagai tempat wisata yang mengusung kebudayaan menggunakan batik sebagai peluang wisata. Banyak sekali para wisatawan mancanegara yang tertarik untuk mempelajari batik. Mulai dari hanya melihatnya hingga belajar membuatnya. 

Di setiap motif atau corak yang ada di kain batik memiliki makna dan filosofinya tersendiri. Makna dan filosofi yang terdapat di dalam batik tersebut diambil dari berbagai adat istiadat maupun budaya yang ada di Indonesia. Jika dulunya batik hanya diminati oleh kalangan tertentu saja, namun beda halnya dengan saat ini.

Kerajinan inspirasi budaya lokal yang satu ini masih terus melakukan inovasi, sehingga semakin banyak kalangan yang kian tertarik dengan batik. Mulai dari anak-anak hingga orang tua pun menyukai batik.

Keindahan batik yang terkenal hingga luar negeri, Sumber: cleanipedia.com
Keindahan batik yang terkenal hingga luar negeri, Sumber: cleanipedia.com

Jenis Batik di Indonesia

Ada beberapa tempat di Indonesia yang digunakan untuk destinasi wisata sekaligus memproduksi batik. Bahkan ada juga tempat khusus yang sengaja dibuat sebagai museum batik. Namun apakah Anda tahu apa saja jenis-jenis batik yang menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara? 

Berikut jenis-jenis batik yang perlu Anda ketahui diantaranya meliputi:

  • Batik Mega Mendung. Jenis batik yang satu ini menghadirkan pola-pola seperti awan. Bahkan gradasi warna yang ada pada motif mega mendung ini sesuai dengan 7 lapisan yang ada di langit. Batik mega mendung juga menjadi motif yang populer di daerah Cirebon.
  • Batik Tujuh Rupa Pekalongan. Perlu Anda ketahui bahwa Kota Pekalongan merupakan kota di Indonesia yang memiliki julukan kota batik. Jadi wajar saja jika ada jenis batik yang dalam penamaannya menggunakan unsur Pekalongan. Jenis batik ini untuk motifnya didominasi oleh gambar tumbuhan dan hewan.
  • Batik Bali. Pulau Dewata juga hadir dengan kerajinan batik yang menarik. Motif yang digunakan di dalam batik ini banyak terinspirasi dari hewan-hewan. Misalnya saja seperti burung bangau, rusa, hingga kura-kura. Penggunaan warna pun biasanya didominasi dengan warna cerah seperti biru, ungu, dan juga kuning.
  • Batik Kawung. Jenis batik yang satu ini merupakan batik tua yang berasal dari Jawa. Sesuai dengan namanya, motif yang digunakan pada batik ini berasal dari gambaran buah kawung atau biasa dikenal dengan aren.

3. Kerajinan Tenun

Kerajinan budaya lokal selanjutnya adalah kerajinan tenun. Sama seperti kain batik, kain tenun ini juga memiliki motif yang cantik dan menarik. Teknik menenun ini sangat menggambarkan mengenai kebudayaan Indonesia. Jadi tidak heran jika banyak destinasi wisata yang memperlihatkan teknik menenun kepada pengunjung yang datang.

Jadi bukan hanya hasil karyanya saja yang bisa dinikmati, namun mulai dari cara menenunnya pun bisa dilihat langsung oleh wisatawan. Di Indonesia sendiri ada beberapa daerah yang terkenal dengan hasil tenunnya yakni Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Palembang. 

Di daerah tersebut menghasilkan motif yang berbeda-beda. Sehingga membuatnya memiliki ciri motif tersendiri berdasarkan daerahnya. Jadi tidak heran jika banyak wisatawan yang tertarik untuk mempelajari kain tenun ini.

Kerajinan inspirasi budaya lokal dari seni tenun, Sumber: butonsatu.com
Kerajinan inspirasi budaya lokal dari seni tenun, Sumber: butonsatu.com

4. Seni Pahat

Pernah melihat kerajinan kayu dari suku Asmat Papua? Kerajinan kayu tersebut merupakan salah satu kerajinan seni pahat yang ada di Indonesia. Bahkan ukiran kayu dari daerah Asmat ini terkenal hingga ke luar negeri. Hal ini tidak jauh karena pahatannya berkaitan langsung dengan budaya daerah serta tradisi yang ada disana.

Seni pahat ini sangat kental dengan tradisi, mitos, hingga legenda yang dianggap sakral dan berhubungan dengan sejarah leluhur. Itulah mengapa seni pahat ini semakin menarik bagi wisatawan mancanegara yang suka dengan budaya Indonesia. 

Seni pahat Suku Asmat, Sumber: merahputih.com
Seni pahat Suku Asmat, Sumber: merahputih.com

Itulah tadi berbagai kerajinan inspirasi budaya lokal yang memikat wisatawan khususnya wisatawan mancanegara. Adanya pariwisata yang menghadirkan unsur kerajinan budaya lokal tersebut dapat membantu membuka peluang wisata yang lebih besar.

Selain itu adanya pariwisata yang berhubungan dengan budaya dapat membantu menjaga kelestarian budaya Indonesia agar tidak hilang. Temukan berbagai informasi lainnya terkait pariwisata hanya di laman website Eticon. 

Pengertian AMDAL, Dasar Hukum, dan Sejarahnya : Wajib Tahu!

Mengenal pengertian AMDAL, Sumber: smartplusconsulting.com

Kemungkinan beberapa orang masih belum paham mengenai pengertian AMDAL. Lalu sebenarnya apa itu AMDAL? Secara umum AMDAL adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang di dalamnya berisi tentang kajian mengenai dampak besar dari kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup.  

Jadi AMDAL ini merupakan sebuah kegiatan analisis yang penting dan harus dilakukan ketika akan melakukan perencanaan serta perancangan sebuah proyek. Hal tersebut dilakukan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan.

Meskipun ada beberapa masyarakat yang belum mengetahui mengenai pengertian AMDAL, namun secara tidak sengaja sebenarnya mereka sudah menerapkannya. Banyak masyarakat yang mulai menyadari mengenai pentingnya lingkungan. Jadi mereka akan memperhatikan sekali mengenai dampak yang terjadi terhadap lingkungan dari berbagai kegiatan.  

Mengenal pengertian AMDAL, Sumber: smartplusconsulting.com
Mengenal pengertian AMDAL, Sumber: smartplusconsulting.com

Pengertian AMDAL Menurut Dasar Hukumnya

Sebenarnya sebelum ada istilah AMDAL, setiap pembangunan yang terjadi sudah mulai memperhatikan mengenai keberlangsungan dari lingkungan hidup. Hal ini tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Di dalam undang-undang tersebut sudah ada banyak hal-hal yang perlu diperhatikan dalam sebuah pembangunan. Misalnya saja mengenai pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, sumber daya buatan, dan lain sebagainya. Namun seiring perkembangan zaman, undang-undang mengenai pengelolaan lingkungan hidup pun juga ikut berkembang.

Dasar hukum AMDAL di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Peraturan tersebut merupakan pengganti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

Untuk pengertian AMDAL menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Di dalam AMDAL sendiri ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan mengenai dampaknya. Aspek tersebut ialah aspek fisik, kimia, biologi, sosial ekonomi, sosial budaya, dan kesehatan masyarakat. Peran yang menilai layak atau tidaknya berbagai kegiatan tersebut ialah pemerintah.

Kelayakan dari suatu rencana kegiatan dilihat dan dinilai dari dampak positif serta negatifnya. Apabila dampak positif lebih dominan, maka rencana tersebut akan lebih mudah mendapatkan izin kegiatannya. Namun sebaliknya, apabila dampak negatifnya yang lebih besar, maka rencana kegiatan tersebut akan dilarang.

Istilah-Istilah yang Ada di AMDAL

Setelah mengetahui pengertian AMDAL, maka Anda juga perlu mengetahui berbagai istilah yang ada di dalamnya. Istilah-istilah tersebut juga sudah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Berikut ini beberapa istilah yang ada di dalam AMDAL.

1. UKL-UPL

Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup merupakan kepanjangan dari UKL-UPL. UKL-UPL adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. 

2. PIL

PIL (Penyajian Informasi Lingkungan) adalah suatu telaah secara garis besar tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan atau diusulkan yang kemungkinan menimbulkan dampak lingkungan dari kegiatan tersebut apabila berjalan dan menentukan penilaian ke tahap lebih lanjut.

3. KA

Kerangka Acuan atau dikenal juga dengan istilah KA adalah ruang lingkup kajian analisis dampak lingkungan hidup yang merupakan hasil pelingkupan.

Dasar hukum dari AMDAL, Sumber: harmony.co.id
Dasar hukum dari AMDAL, Sumber: harmony.co.id

4. ANDAL

Analisis Dampak Lingkungan Hidup atau biasa disingkat dengan sebutan ANDAL adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

5. RPL

RPL merupakan singkatan dari Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup. RPL atau Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup adalah upaya pemantauan komponen lingkungan hidup yang terkena dampak akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan.

6. RKL

Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup atau disingkat sebagai RKL ini adalah upaya penanganan dampak terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana usaha dan/atau kegiatan.

Itu tadi beberapa istilah yang ada di dalam AMDAL. Kemudian untuk salah satu contoh proyek atau perencanaan kegiatan yang menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL ini adalah pembuatan drainase. Jadi apapun jenis saluran drainase yang akan dibuat di lingkungan kota, perlu menggunakan studi kelayakan AMDAL terlebih dahulu.

Jadi ketika studi kelayakan mengenai kawasan atau area yang akan dibangun sudah memenuhi persyaratan, maka bisa dilanjutkan ke proses selanjutnya. AMDAL ini sangat penting digunakan untuk membantu menjaga kelestarian alam sekitar. Sehingga lingkungan sekitar tetap terjaga dan tidak rusak akibat pembangunan.

Sejarah AMDAL

Tadi kita sudah membahas mengenai pengertian AMDAL, dasar hukumnya, hingga istilah-istilah yang ada di dalamnya. Kemudian informasi selanjutnya yang perlu Anda ketahui adalah sejarah mengenai AMDAL ini. Bagaimana awal mulanya sampai saat ini telah diterapkan di Indonesia.

Perlu Anda ketahui bahwa AMDAL sudah dilaksanakan di Indonesia sejak lama, yakni sejak tahun 1982. Dilansir dari laman garmedia.com, pada awalnya AMDAL ini berasal dari Amerika Serikat sekitar tahun 1969 yang dikenal dengan nama NEPA 1969. 

NEPA 1969 atau The National Environmental Policy Act of 1969 ini merupakan sebuah sistem yang digunakan untuk mengendalikan dampak dari berbagai kegiatan yang bisa merusak lingkungan hidup.

Sistem tersebut kemudian dibuat menjadi kebijakan atau peraturan. Sejak saat itu hingga sekarang ini, sistem yang mengatur tentang dampak pembangunan tersebut masih digunakan. Bahkan sudah banyak negara yang juga mulai menerapkan sistem tersebut, termasuk negara kita Indonesia.

Sebelum sistem AMDAL masuk ke Indonesia, pemerintah Indonesia masih menggunakan suatu kebijakan pembangunan berupa perencanaan program. Perencanaan program tersebut diawasi dengan sistem top down policy, planning, execution, dan control. 

Namun pada saat itu, pemerintah Indonesia hanya memfokuskan kebijakan pembangunan tersebut demi kemajuan ekonomi dan pembangunan fisik saja. Lalu lambat laun pemerintah mulai menyadari akan pentingnya memperhatikan lingkungan hidup pada saat melakukan pembangunan.

Atas kesadaran tersebutlah yang membuat pemerintah Indonesia mulai membentuk suatu kebijakan. Kebijakan tersebut tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sejarah adanya AMDAL, Sumber: teropong.id
Sejarah adanya AMDAL, Sumber: teropong.id

Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia tidak berhenti disitu saja. Namun kebijakan yang sudah ada mengenai AMDAL tersebut mulai diperbaiki. Hal tersebut ditandai dengan mulai dibuatnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

Kemudian kebijakan tersebut terus dikaji dan diperbaiki. Supaya pembangunan di Indonesia bukan hanya berwawasan mengenai lingkungan saja. Namun juga memikirkan mengenai pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu mulailah dibentuk mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. 

Kebijakan tersebut masih terus dikaji dan diperbaiki ulang supaya perencanaan pembangunan terus berkembang dan maju. Hingga saat ini telah ditetapkan dasar hukum AMDAL di Indonesia mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

Itulah tadi informasi yang telah kami sampaikan mengenai pengertian AMDAL, dasar hukumnya, istilah-istilahnya, hingga sejarah dari AMDAL. Ikuti berbagai artikel menarik yang kami sajikan untuk Anda. Anda bisa menemukan berbagai artikel menarik tersebut dengan mengunjungi laman website Eticon.

Cara Ampuh Memulai Bisnis Properti Bagi Pemula

Cara memulai bisnis properti, Sumber: rumah123.com

Tertarik untuk memulai bisnis properti? Tidak dipungkiri saat ini usaha dibidang properti banyak peminatnya. Bukan tanpa alasan, orang-orang berbisnis properti karena melihat prospeknya yang bagus. Keuntungan-keuntungan yang didapatkan pun sesuai dengan yang dikeluarkan, namun bila dilakukan dengan tepat.

Usaha properti biasanya dikelola oleh perorangan ataupun perusahaan. Wujud properti tersebut dapat berupa tanah atau lahan, bangunan, hingga sarana dan prasarana. Aktivitas di bidang usaha properti ini dapat dijadikan sebagai investasi jangka panjang. Bisnis ini bergerak di bidang jual beli atau sewa menyewa tanah hingga yang lainnya.

Saat ini produk properti yang sedang populer di Indonesia meliputi hotel, apartemen, perumahan, hingga gedung bertingkat. Selain dalam bentuk hunian, ada berbagai produk lainnya dari investasi properti. Bagi para pengusaha properti sudah semestinya memahami seputar sertifikat tanah. Hal ini dikarenakan sertifikat tanah tersebut sangat penting dalam kegiatan bisnis properti.

Cara memulai bisnis properti, Sumber: rumah123.com
Cara memulai bisnis properti, Sumber: rumah123.com

Keuntungan Berbisnis Properti

Sebelum mengetahui bagaimana cara bisnis properti yang tepat, Anda perlu mengetahui apa saja keuntungannya. Ketika Anda berkecimpung di dunia properti dan menjalankan usaha secara tepat, maka Anda akan merasakan berbagai keuntungan. Berikut keuntungan dari berbisnis properti yang perlu Anda ketahui.

1. Harga Jual yang Meningkat

Seperti yang telah Anda ketahui bahwa harga properti semakin lama semakin meningkat. Inilah yang membuat banyak orang memilih membuka usaha di bidang properti. Kenapa harga jual semakin naik? Hal ini tentu saja tidak bisa lepas dari populasi yang semakin meningkat pula. Semakin banyak populasi, maka semakin berkurang pula daratan yang bisa dihuni.

Jumlah kebutuhan dan persedian pun menjadi tidak berimbang. Apabila terus terjadi, maka kebutuhan  semakin banyak sedangkan persedian semakin menipis. Jadi tidak heran jika harga properti semakin naik tiap tahunnya.

2. Bisa Dijadikan Sebagai Aset

Meskipun sewaktu-waktu harga properti mengalami penurunan, Anda tidak perlu buru-buru menjualnya. Karena seiring berjalannya waktu, harga tersebut akan kembali normal. Hal ini dikarenakan semakin lama permintaan akan properti terus bertambah. Sehingga properti tetap bisa dijadikan sebagai aset yang berharga di masa mendatang.

Jadi tidak heran jika para pengusaha memilih memperbanyak asetnya dan membuka bisnis di bidang properti. Mereka tahu bahwa properti tetap akan menghasilkan keuntungan. Sehingga tidak akan rugi memiliki aset di bidang properti tersebut

3. Tidak Tergerus Inflasi

Properti merupakan salah satu aset yang tidak akan terkena dampak inflasi. Berbeda dengan uang yang bisa tergerus inflasi. Misalnya saja nilai uang 100 ribu rupiah saat ini akan bernilai kecil dalam jangka waktu 15 tahun ke depan, namun tidak dengan properti.

Dengan menginvestasikan uang ke dalam bentuk properti nilai uang Anda tetap terjaga dan cenderung stabil. Meskipun Anda perlu mengeluarkan biaya perawatan properti, akan tetapi hasilnya akan sepadan dengan apa yang Anda keluarkan.  

4. Memiliki Risiko yang Rendah

Harga dari properti cenderung terus mengalami kenaikan. Dengan begitu risiko Anda mengalami kerugian sangat minim. Belum lagi berbagai produk properti dapat dibayarkan dengan dicicil. Hal tersebut dapat mempermudah bisnis yang Anda tekuni.

Cara Memulai Bisnis Properti

Untuk Anda yang tertarik di bidang properti maka perlu mengetahui bagaimana tips memulainya. Ketika Anda jalankan bisnis secara tepat, nantinya Anda akan mendapatkan berbagai keuntungan yang menarik. Berikut cara ampuh memulai bisnis properti bagi pemula.

1. Lakukan Riset

Lakukanlah riset pasar terlebih dahulu sebelum memulai bisnis properti. Anda perlu mengetahui apa saja kebutuhan dari target market. Dengan melakukan riset, Anda bisa membeli ataupun menjual properti dengan harga yang wajar. Sehingga Anda tidak rugi dan tetap mendapatkan keuntungan.

Jangan lupa untuk membandingkan harga terlebih dahulu, jadi jangan terburu-buru dalam memutuskan. Selain melihat informasi harganya, perhatikan pula berbagai aspek lainnya. Misalnya saja seperti lokasinya, fasilitas yang ditawarkan, infrastruktur, kebutuhan bisnis, iklim, hingga termasuk daerah rawan banjir atau tidak.

Melakukan riset terlebih dahulu, Sumber: rumahumkm.net
Melakukan riset terlebih dahulu, Sumber: rumahumkm.net

2. Tentukan Tujuan

Menentukan tujuan sangatlah penting dalam dunia bisnis, begitu pula di bidang properti ini. Jadi jika Anda ingin menjadi pengusaha properti yang sukses, maka perlu menentukan tujuan terlebih dahulu. Misalnya saja Anda ingin mendapatkan keuntungan yang besar hanya dengan sekali transaksi. Jika begitu, maka Anda lebih cocok menggunakan model jual beli.

Beda halnya jika Anda ingin mendapatkan keuntungan yang konstan, maka Anda lebih cocok menggunakan model sewa menyewa. Jadi pilih mana? Keuntungan besar dalam sekali transaksi atau keuntungan yang didapatkan secara konstan?  

Menentukan tujuan, Sumber: transformia.co.id
Menentukan tujuan, Sumber: transformia.co.id

3. Siapkan Berbagai Strategi

Setelah menentukan tujuan, waktunya Anda menentukan strategi yang tepat. Misalnya saja target pasar Anda mahasiswa, maka Anda bisa mendirikan bangunan di sekitar kampus. Sesuaikan pula dengan fasilitas yang diberikan. Jika target Anda mahasiswa golongan atas, maka Anda bisa membuat bangunan yang lebih eksklusif.

Selain itu Anda juga bisa mencari wilayah yang harga tanahnya masih murah, namun di kemudian hari berpotensi mengalami kenaikan. Jadi Anda bisa mulai membeli saat harganya masih rendah. Kemudian mulai mendirikan bangunan seraya menunggu harga jualnya naik.

Mempersiapkan strategi, Sumber: dictio.id
Mempersiapkan strategi, Sumber: dictio.id

4. Buat Iklan

Sebuah bisnis tanpa adanya iklan, maka tidak akan memberikan keuntungan. Bagaimana orang-orang akan tahu jika Anda bisnis properti jika tidak mengiklankannya? Jadi membuat iklan merupakan salah satu hal penting dalam mempromosikan usaha properti Anda tersebut.

Anda bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk iklannya. Saat ini orang-orang cenderung mencari segala sesuatu melalui online. Jadi Anda bisa memanfaatkan sosial media ataupun membuat website untuk memasarkannya.

Membuat iklan, Sumber: marketing91.com
Membuat iklan, Sumber: marketing91.com

5. Jalin Koneksi

Anda bisa menjalin koneksi untuk memulai usaha properti. Misalnya saja dengan mulai menjual belikan rumah milik keluarga ataupun kerabat dekat. Orang-orang terdekat memiliki kepercayaan yang besar ketika Anda mampu menjalankan bisnis dengan tepat. 

Seiring berjalannya waktu, nama Anda akan semakin dikenal lebih luas. Dengan begitu usaha Anda bisa berkembang lebih luas lagi. Sehingga keuntungan yang Anda dapatkan juga semakin meningkat. 

Menjalin koneksi, Sumber: linovhr.com
Menjalin koneksi, Sumber: linovhr.com

Itulah tadi cara memulai bisnis properti yang tepat bagi seorang pemula. Pastikan bahwa properti Anda yang berbentuk bangunan sudah dilengkapi dengan struktur bangunan yang kokoh. Dengan begitu semakin banyak orang yang percaya untuk melakukan transaksi pada bisnis Anda.

Apa Itu Rekonstruksi Bangunan Pascabencana? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Ilustrasi rekonstruksi bangunan, Sumber: liputan6.com

Apakah Anda pernah melihat bangunan yang hancur akibat bencana alam seperti gempa? Bangunan yang hancur akibat gempa tersebut umumnya diakibatkan oleh kondisi struktur bangunan yang buruk. Jika sarana dan prasarana hancur, maka diperlukan untuk rekonstruksi bangunan. 

Lalu apa itu yang dimaksud rekonstruksi? Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sudah tercantum mengenai pengertiannya. 

Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat.

Seperti yang telah diketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang berada di Kawasan Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire). Apa itu Kawasan Cincin Api Pasifik? Kawasan tersebut merupakan sebuah rangkaian dari gunung api paling aktif di dunia yang membentang di sepanjang lempeng pasifik. 

Bukan hanya itu saja, Indonesia juga berada di pertemuan antara tiga lempeng utama dunia, yakni Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik. Jadi tidak heran jika Indonesia sering sekali dilanda bencana alam seperti gunung api meletus maupun gempa bumi.

Ilustrasi rekonstruksi bangunan, Sumber: liputan6.com
Ilustrasi rekonstruksi bangunan, Sumber: liputan6.com

Untuk meminimalisir kerusakan bangunan yang diakibatkan oleh bencana alam, bangunan perlu dilengkapi oleh struktur yang kuat, kokoh dan stabil. Dengan struktur bangunan yang telah memenuhi persyaratan, bangunan tersebut dapat digunakan sesuai fungsinya.

Namun sayangnya masih banyak orang yang tidak mempedulikan mengenai persyaratan struktur bangunan tersebut. Alhasil banyak rumah-rumah, apartemen, gedung perkantoran, hingga sarana dan prasarana lainnya yang roboh ketika bencana menghantam. Jika sudah begitu, maka perlu dilakukan rekonstruksi bangunan untuk mengembalikan fungsinya. 

Strategi dalam Penyelenggaraan Rekonstruksi

Penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat. Di dalam rekonstruksi bangunan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pascabencana, pemerintah berkewajiban untuk menyiapkan program dan alokasi anggarannya.

Proses pembangunan kembali pun tidak semata-mata langsung dilakukan. Sebelumnya diperlukan strategi dalam penyelenggaraannya. Strategi tersebut tertuang di dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pedoman Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, yakni sebagai berikut:

  1. Melibatkan partisipasi masyarakat sebesar mungkin. Baik itu masyarakat yang terkena bencana maupun masyarakat secara umum. Dilakukan melalui proses memberdayakan masyarakat dalam berbagai kegiatan penyelenggaraan rekonstruksi dan dengan menciptakan situasi kondusif bagi peran serta masyarakat.
  2. Memanfaatkan kearifan lokal berdasarkan pada kondisi aktual di lapangan. Melalui program yang mengacu kepada kebijakan pemerintah dengan memperhatikan kondisi sosial dan budaya masyarakat.
  3. Mendorong pengembangan kapasitas dalam pelaksanaan rekonstruksi, baik ketika perencanaan, pelaksanaan, monitoring maupun penegakkan aturan-aturan yang ada. Hal ini untuk menjamin hasil rekonstruksi yang memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap bencana di masa yang akan datang.
  4. Mengutamakan solusi jangka panjang daripada penyelesaian masalah-masalah yang bersifat sementara.
  5. Memberikan perhatian khusus kepada usaha-usaha berkelanjutan yang bersifat lokal.
  6. Menggunakan proses perencanaan yang terintegrasi, dengan penetapan prioritas jangka pendek, menengah dan panjang.
  7. Mengutamakan usaha-usaha untuk memulihkan kondisi ekonomi lokal dengan cepat sebagai bagian dari kegiatan prioritas jangka pendek, melalui pelibatan sebanyak-banyaknya berbagai pelaku ekonomi lokal dalam proses rekonstruksi.
  8. Mengintegrasikan teknologi maju dengan sumber daya lokal yang sesuai.
  9. Menggunakan rencana implementasi yang sederhana.
  10. Memastikan tersedianya akses informasi mengenai semua kegiatan rekonstruksi bagi semua pemangku kepentingan dalam rangka membangun komunikasi untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi proses rekonstruksi.
Proses peninjauan bangunan yang rusak, Sumber: jatengdaily.com
Proses peninjauan bangunan yang rusak, Sumber: jatengdaily.com

Pelaksanaan Rekonstruksi Fisik

Lingkup pelaksanaan rekonstruksi dibagi menjadi 2 program, yakni program rekonstruksi fisik dan program rekonstruksi non fisik. Rekonstruksi fisik merupakan tindakan untuk memulihkan kondisi fisik melalui pembangunan kembali secara permanen bangunan prasarana dan sarana permukiman, pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Sedangkan untuk rekonstruksi non fisik adalah tindakan untuk memperbaiki atau memulihkan kegiatan pelayanan publik dan kegiatan sosial, ekonomi serta kehidupan masyarakat. Diantaranya sektor kesehatan, pendidikan, perekonomian, pelayanan kantor pemerintahan, peribadatan dan kondisi mental/sosial masyarakat yang terganggu oleh bencana.

Komponen dari Rekonstruksi Fisik

Rekonstruksi fisik bangunan mencakup beberapa komponen tertentu, yakni sebagai berikut:

  • Permukiman, perkantoran dan fasilitas umum (rumah, gedung perkantoran, gedung sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, dll),
  • Perhubungan (jalan, jembatan, terminal, pelabuhan, bandar udara, jaringan jalan kereta api dan stasiunnya),
  • Air bersih dan sanitasi (jaringan air bersih dan sanitasi),
  • Listrik (jaringan listrik),
  • Telekomunikasi (jaringan telekomunikasi),
  • Drainase (jaringan drainase permukiman dan perkotaan),
  • Jaringan air limbah dan pengelolaan sampah (jaringan air limbah industri, jaringan air limbah permukiman, dan TPS,TPA, sistem pengelolaan sampah padat),
  • Irigasi (jaringan air irigasi).
Ilustrasi bangunan sekolah roboh akibat gempa, Sumber: republika.co.id
Ilustrasi bangunan sekolah roboh akibat gempa, Sumber: republika.co.id

Pelaksanaan Rekonstruksi Fisik Bangunan

Di dalam pelaksanaannya terdapat beberapa proses yang perlu dilalui. Diantaranya proses pembangunan kembali prasarana dan sarana serta pembangunan kembali sarana sosial masyarakat.

1. Pembangunan Kembali Prasarana dan Sarana

Proses pembangunan kembali prasarana dan sarana ini dilakukan oleh institusi/lembaga terkait. Di bawah koordinasi badan penanggulangan bencana, bersama-sama dengan masyarakat. Untuk pelaksanaannya tetap memperhatikan arahan tata ruang yang ada, atau arahan tata ruang yang diperbaharui.

Arahan tersebut tentu saja sudah memperhatikan pula dari segi pengurangan risiko bencana di masa yang akan datang. Rekonstruksi fisik bangunan sarana dan prasarana diselenggarakan untuk memperbaiki penataan ruang wilayah pascabencana yang rusak. Hal tersebut mencakup:

  • Rencana struktur ruang wilayah,
  • Rencana pola ruang wilayah,
  • Penetapan kawasan,
  • Arahan pemanfaatan ruang wilayah,
  • Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah.

2. Pembangunan Kembali Sarana Sosial Masyarakat

Proses pembangunan kembali sarana sosial masyarakat dilaksanakan oleh institusi terkait di bawah koordinasi BNPB atau BPBD di tingkat daerah. Selain itu masyarakat juga ikut berperan dalam pelaksanaannya.

Untuk melaksanakan pembangunan kembali sarana sosial masyarakat, diperlukan penyusunan rencana teknis kegiatan pembangunan. Rencana teknis tersebut dilakukan melalui survei investigasi dan desain. Dilengkapi dengan memperhatikan kondisi lingkungan, sosial ekonomi, budaya, adat istiadat dan standar konstruksi bangunan.

Perencanaan teknis yang disusun harus memenuhi ketentuan teknis mengenai standar teknik konstruksi bangunan, penetapan kawasan, dan arahan pemanfaatan ruang.

Itulah tadi penjelasan mengenai rekonstruksi bangunan pascabencana. Untuk meminimalisir robohnya suatu bangunan perlu dilakukan uji teknis keandalan gedung. Apalagi bangunan tersebut bersifat publik seperti gedung perkantoran, pemerintahan, dan lain sebagainya.

Uji teknis keandalan bangunan gedung ini digunakan untuk mengetahui apakah bangunan gedung sudah aman dan lain fungsi atau belum. Sebagai bukti bahwa gedung sudah laik fungsi, maka pemilik atau pengelola perlu memiliki bukti. Bukti tersebut berupa kepemilikan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

Bagi Anda yang belum memiliki SLF, maka segeralah mengurus penerbitannya. Anda bisa menghubungi PT Eticon Rekayasa Teknik untuk membantu pengurusan SLF. Silahkan hubungi kami di kontak yang telah tersedia pada laman website ini.

3 Bangunan Perumahan Populer di Indonesia, Menarik untuk Dihuni

Ilustrasi perumahan kuldesak, Sumber: pinhome.id

Apa itu bangunan perumahan? Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman telah tercantum mengenai pengertian dari perumahan, yakni: 

“Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni”.

Pada saat ini banyak sekali masyarakat yang memilih untuk tinggal di perumahan, khususnya masyarakat perkotaan. Salah satu alasannya ialah adanya fasilitas yang lengkap. Namun tidak jarang juga masyarakat perkotaan yang lebih memilih tinggal di apartemen, karena dinilai lebih praktis.

Masyarakat yang memilih tinggal di perumahan biasanya sudah memiliki keluarga. Dengan tinggal di perumahan, mereka bisa lebih leluasa. Apalagi fasilitas yang ada di perumahan modern sudah lengkap dan berkualitas baik. Hal tersebutlah yang membuat semakin banyak orang ingin menempati rumah di perumahan, baik itu golong menengah maupun golongan atas. 

Contoh bangunan perumahan, Sumber: ekonomi.bisnis.com
Contoh bangunan perumahan, Sumber: ekonomi.bisnis.com

Jenis Perumahan yang Ada di Indonesia 

Terdapat beberapa jenis bangunan perumahan yang populer dan menjadi favorit masyarakat di Indonesia. Perumahan tersebut diantaranya ialah cluster, town house, dan kuldesak. Ketiga jenis perumahan tersebut tidaklah sama. Supaya Anda tidak salah lagi, berikut penjelasan mengenai 3 jenis bangunan perumahan yang ada di Indonesia.

1. Cluster

Secara umum perumahan cluster merupakan hunian yang memiliki model terbuka tanpa pagar yang mengelilinginya. Desain antar rumah yang berada di satu lingkungan pun dibuat serupa. Seluruh wilayah cluster akan dikelilingi oleh tembok tinggi dan hanya terdapat satu gerbang untuk akses keluar masuk penghuninya.

Meskipun antara 1 rumah dengan rumah yang lain terlihat sama, namun Anda tetap bisa membuat perbedaan. Anda bisa mengubah desain interior sesuai dengan yang diinginkan. Jadi Anda bisa membuat perbedaan di rumah yang Anda huni dengan rumah tetangga sebelah. 

Perumahan cluster biasanya berada di lokasi yang strategis. Tepatnya di kawasan perkotaan atau kawasan khusus untuk permukiman. Jenis bangunan perumahan ini juga dibagi menjadi beberapa sub kompleks. Misalnya saja pada jenis Cluster Union yang dibagi menjadi beberapa sub kompleks, yakni sub kompleks A, B, C, dan seterusnya.

Setiap sub kompleks pun memiliki tipe bangunan rumah yang sama. Selain itu juga dilengkapi dengan tampilan bangunan rumah minimalis modern. Biasanya di setiap sub kompleks juga sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas masing-masing.

Namun bukan hanya itu saja, di dalam 1 cluster juga terdapat fasilitas umum yang bisa digunakan oleh seluruh penghuninya. Perumahan ini merupakan perumahan yang memiliki skala besar. Jadi jangan heran jika jumlah unitnya ada banyak. Terdapat puluhan hingga ratusan unit yang tersedia dalam 1 cluster. 

Ilustrasi cluster, Sumber: popmama.com
Ilustrasi cluster, Sumber: popmama.com

2. Town House

Town house banyak diminati oleh masyarakat yang berada di negara-negara besar, misalnya saja di kawasan Amerika dan Eropa. Jenis perumahan yang satu ini juga sudah bisa ditemukan di Indonesia, meskipun jumlahnya belum terlalu banyak. Biasanya town house ini dihuni oleh masyarakat golongan atas.

Karena jumlah unitnya yang sedikit, maka menjadikan town house sebagai perumahan yang eksklusif. Lokasi dari town house juga sangat strategis, karena berada di tengah kota-kota besar. Di town house ini hanya terdapat belasan hingga puluhan unit saja.

Meskipun hanya terdapat beberapa unit saja di dalamnya, namun tidak membuat fasilitas yang ditawarkan menurun. Bahkan fasilitas yang ditawarkan lebih lengkap jika dibandingkan dengan cluster. Fasilitas yang ada di town house meliputi trek jogging, taman, club house dan berbagai fasilitas lainnya.

Ilustrasi rumah townhouse, Sumber: metaproperty.co.id
Ilustrasi rumah townhouse, Sumber: metaproperty.co.id

3. Kuldesak

Jenis bangunan perumahan selanjutnya ialah kuldesak. Kuldesak ini merupakan salah satu perumahan yang luasnya lebih besar daripada cluster. Selain itu, kuldesak juga termasuk perumahan yang lebih elit jika dibandingkan dengan 2 perumahan di atas.

Gaya arsitektur yang ditawarkan oleh kuldesak juga lebih unik, sehingga menarik minat golongan atas. Sama seperti yang lainnya, jenis perumahan ini juga menyediakan fasilitas lengkap yang bisa digunakan oleh seluruh penghuninya.

Ilustrasi perumahan kuldesak, Sumber: pinhome.id
Ilustrasi perumahan kuldesak, Sumber: pinhome.id

Kelebihan dan Kekurangan Menetap di Perumahan 

Terdapat kelebihan dan kekurangan yang akan Anda hadapi ketika tinggal di perumahan. Penasaran apa saja itu? Simak penjelasan berikut ini.

Kelebihan Menetap di Perumahan

Ada berbagai alasan kuat mengapa Anda perlu tinggal di perumahan. Berbagai alasan tersebutlah yang membuat Anda semakin yakin untuk membeli sebuah unit di perumahan. Berikut kelebihan tinggal di perumahan yang bisa Anda rasakan.

1. Adanya Fasilitas yang Lengkap

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, bahwa di setiap jenis bangunan perumahan memiliki fasilitas yang lengkap. Itulah mengapa banyak sekali yang ingin tinggal di perumahan. Berbagai aktivitas dapat dilakukan dengan mudah karena adanya fasilitas tersebut. Misalnya saja tempat ibadah, area olahraga, taman bermain, dan lain sebagainya.

2. Privasi Terjamin

Kehidupan privasi Anda juga lebih terjamin apabila tinggal di perumahan. Di sini Anda akan jauh dari suara-suara bising yang mengganggu. Selain itu para tetangga juga cenderung tidak mau ikut campur persoalan internal di setiap rumah. 

3. Lebih Aman

Beberapa perumahan memberlakukan 1 akses untuk keluar masuk perumahan. Hal inilah yang membuat perumahan lebih minim tindak kejahatan. Selain itu juga terdapat keamanan yang bertanggungjawab untuk menjaga perumahan.

Kekurangan Menetap di Perumahan

Setelah membahas kelebihan tinggal di perumahan, saatnya membahas kekurangannya. Berikut beberapa kekurangan hidup di perumahan yang perlu Anda ketahui.

1. Biaya Hidup Cenderung Tinggi

Bangunan perumahan biasanya terletak di kawasan perkotaan, jadi tidak heran jika biaya hidupnya cenderung mahal. Bukan hanya harga unitnya yang mahal, namun biaya perawatan dan operasionalnya juga cenderung tinggi. Jadi untuk Anda yang ingin tinggal di perumahan, maka perlu mempersiapkan budget yang cukup untuk hal tersebut.

2. Kurangnya Sosialisasi dengan Tetangga

Meskipun privasi terjamin, namun ketidakpedulian dari tangga sekitar membuat komunikasi menjadi terhambat. Namun tidak semua orang yang tinggal di perumahan bersifat individualisme. Jadi jika Anda ingin tinggal di perumahan, harus siap-siap bertemu dengan tetangga yang sulit diajak bersosialisasi.

3. Desain Rumah Cenderung Sama

Umumnya desain rumah dari perumahan akan sama setiap unitnya. Jika Anda kurang suka dengan kesamaan tersebut, maka Anda tidak disarankan untuk tinggal di perumahan. Namun Anda tetap bisa merubah desainnya setelah melakukan pembelian. Meskipun harus mengeluarkan budget tambahan untuk renovasi.  

Itulah tadi 3 jenis perumah populer yang ada di Indonesia. Jadi perumahan mana yang Anda pilih? Cluster, town house, atau kuldesak? Apapun tempat tinggal yang Anda pilih, pastikan bangunan tersebut sudah dilengkapi dengan struktur bangunan yang kuat dan kokoh. Dengan begitu, Anda dan keluarga tetap aman dan merasa nyaman tinggal di rumah tersebut.

Mengenal Standar Tinggi Bangunan, Apakah Ada Batasannya?

Mengenal standar tinggi bangunan, Sumber: 99.co

Anda kemungkinan besar sudah pernah melihat bangunan tinggi. Apalagi bagi Anda yang hidup dan tinggal di perkotaan. Biasanya bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai gedung perkantoran, perhotelan, apartemen, pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya. Bukan hanya di Indonesia saja, namun di luar negeri banyak terdapat gedung berstruktur tinggi.

Gedung-gedung berstruktur tinggi ini juga dinamakan sebagai bangunan high rise building. Meskipun memiliki struktur yang tinggi, namun gedung-gedung tersebut memiliki batasan maksimalnya sendiri. Ketinggian maksimum yang dibolehkan untuk dibangun di atas suatu lahan atau tanah disebut dengan ketinggian bangunan.

Jadi sebuah bangunan memiliki standar ketinggian maksimalnya sendiri. Hal ini tentu saja dibuat bukan tanpa alasan, salah satu faktor yang mempengaruhinya ialah faktor keselamatan. Namun hingga saat ini masih banyak yang melanggar aturan tentang ketinggian bangunan ini. Dengan dalih ingin memaksimalkan bangunan dengan menambah lantainya.

Mengenal standar tinggi bangunan, Sumber: 99.co
Mengenal standar tinggi bangunan, Sumber: 99.co

Namun sayangnya hal tersebut tidak dibenarkan apabila bangunan sudah mencapai ketinggian maksimal. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, mengenai tolok ukur keandalan sebuah bangunan gedung haruslah meliputi empat aspek. Yakni aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Ketika semakin tinggi sebuah bangunan, tentu saja akan semakin besar risiko yang mengancam keselamatan penghuni gedung. Hal ini bisa terjadi jika tidak dilakukan pemeriksaan serta pengawasan secara berkala. Oleh sebab itu diperlukan bukti untuk menjamin bahwa gedung tersebut sudah aman, yakni dengan adanya kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi

Pertimbangan Adanya Standar Tinggi Bangunan

Apakah ketinggian bangunan ada batasannya? Jawabannya “iya”. Ketinggian bangunan dibagi menjadi tiga jenis, yakni bangunan rendah, bangunan sedang dan bangunan tinggi. Ketiga jenis tersebut memiliki standar ketinggiannya masing-masing. 

Hal tersebut tentu saja memiliki berbagai pertimbangan. Berikut beberapa pertimbangan yang menentukan dasar peraturan ketinggian sebuah bangunan. Simak penjelasan di bawah ini.

1. Pertimbangan Jalur Pesawat Terbang

Untuk wilayah yang berdekatan dengan bandara atau jalur yang dilalui pesawat untuk naik dan turun, tentu saja memiliki aturan mengenai ketinggian bangunan. Aturan tersebut dibuat untuk mengamankan jalur pesawat sehingga tidak terjadi berbagai hal yang tidak diinginkan.

Dengan begitu berbagai aktivitas yang terjadi di sekitar bandara dapat berjalan dengan lancar. Para pemilik bangunan dihimbau untuk menaati peraturan ketinggian yang sudah diatur. Sehingga bangunan dan operasi pesawat terbang tetap aman dan lancar tanpa adanya gangguan. 

Pertimbangan jalur pesawat terbang, Sumber: travel.okezone.com
Pertimbangan jalur pesawat terbang, Sumber: travel.okezone.com

2. Pertimbangan Terhadap Bahaya Kebakaran

Pernahkah Anda membayangkan bagaimana jika terjadi kebakaran di lantai yang tinggi? Mengerikan bukan apabila tidak bisa teratasi? Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan bahwa bangunan perlu diberikan standar ketinggian. Jika ketinggian bangunan sesuai standar, maka jika terjadi kebakaran proses pemadaman apinya akan lebih mudah. 

Hal tersebut juga sesuai dengan Petunjuk Perencanaan Struktur Bangunan yang dikeluarkan oleh DPU tahun 1987 tentang pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan gedung. Di dalam peraturan tersebut menentukan batas ketinggian maksimal bangunan dan batas maksimal luas lantai yang dipergunakan.

Untuk bangunan tertentu, misalnya saja seperti halnya pertokoan dan fasilitas umum memiliki ketinggian maksimal yang diperbolehkan sekitar 28 meter atau sama dengan 5 hingga 6 lantai. Hal ini tentu saja dibuat untuk memudahkan pemadaman api apabila terjadi kebakaran pada bangunan.

Pertimbangan terhadap bahaya kebakaran, Sumber: synergysolusi.com
Pertimbangan terhadap bahaya kebakaran, Sumber: synergysolusi.com

3. Pertimbangan Terhadap Floor Area Ratio (FAR)

Floor Area Ratio (FAR) bisa juga dikenal dengan sebutan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Koefisien Lantai Bangunan ini adalah angka perbandingan antara luas keseluruhan lantai bangunan dengan luas tanah atau lahan. 

Lalu apa kaitannya dengan tinggi bangunan? Jadi hal ini berkaitan langsung dengan luas keseluruhan lantai yang diperbolehkan untuk dibangun. Ketika luas area seluruh lantai bangunan sudah mencapai ambang batas yang diperbolehkan, maka jumlah lantai bangunan tidak boleh ditambah lagi. Dengan begitu ketinggian dari bangunan tersebut hanya sebatas itu.

Kemudian untuk ketinggian dari lantai ke lantai juga sudah ada batasannya. Ketinggian lantai tersebut juga tergantung dari jenis bangunannya. Secara umum, tinggi lantai ke lantai sekitar 3 hingga 3,75 meter dan batas maksimalnya 5 meter.

Pertimbangan terhadap Floor Area Ratio (FAR), Sumber: vpa.vic.gov.au
Pertimbangan terhadap Floor Area Ratio (FAR), Sumber: vpa.vic.gov.au

Perlu Anda ketahui bahwa penamaan dan juga perhitungan lantai pada bangunan tinggi bisa berbeda-beda. Untuk penghitungan jumlah lantai dalam high rise building, lantai pertama akan dihitung dari lantai yang berada di atas tanah. Penamaan lantainya pun juga berbeda-beda. Ada yang mengikuti US (United States) dan ada pula yang mengikuti UK (United Kingdom).

Penamaan lantai untuk yang US dari yang paling tinggi diberi nama sebagai berikut:

  • Rooftop
  • Di susul lantai yang paling tinggi ke yang rendah. Misalnya lantai 14, 13, dan seterusnya.
  • Second Floor
  • Upper Ground
  • Ground Floor/First Floor
  • Sub Basement/Lower Ground
  • Basement

Sedangkan penamaan lantai untuk yang UK dari yang paling tinggi diberi nama sebagai berikut:

  • Rooftop
  • First Floor
  • Upper Ground
  • Ground Floor
  • Sub Basement/Lower Ground
  • Basement

Standar Ketinggian Rumah 2 lantai

Untuk ketinggian bangunan rumah 2 lantai dengan bangunan bertingkat tinggi (high rise building) tentu saja berbeda. Meskipun aturannya tidak seketat gedung pencakar langit, namun pada bangunan rumah tetap harus mengikuti standar ketinggian yang telah ditetapkan. Hal ini tidak lain dan tidak bukan untuk menjaga keamanan para penghuni rumah.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa untuk menentukan ukuran tinggi lantai ke lantai perlu memperhatikan jenis bangunannya. Standar ketinggian lantai bangunan secara umum berada di kisaran 3 hingga 3,75 meter dengan maksimal ketinggian hingga lima meter.

Tetapi akan berbeda jika rumah dua lantai menggunakan mezzanine. Nantinya lantai lantai tersebut tidak dihitung penuh apabila luas lantai kurang dari 50% dari luas lantai dasar.  

Itulah tadi informasi mengenai standar tinggi bangunan yang perlu Anda ketahui. Sebagai pemilik bangunan, tentu saja Anda perlu memastikan bangunan yang Anda gunakan aman. Jadi mengikuti standar ketinggian bangunan merupakan sebuah keharusan.

Informasi Penting Seputar Hak Guna Bangunan, Anda Wajib Tahu!

Informasi seputar hak guna bangunan, Sumber: blog.spacestock.com

Menurut pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Hak Guna Bangunan atau HGB adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri, dengan jangka waktu paling lama 30 tahun.

Di dalam pasal tersebut juga sudah dimuat tentang perpanjangan HGB. HGB bisa diperpanjang atas permintaan pemegang hak dan dengan mengingat keperluan serta keadaan bangunannya. Waktu perpanjangan HGB paling lama 20 tahun. Bukan hanya itu saja, HGB juga bisa beralih dan dialihkan kepada pihak lain.

Sertifikat Hak Guna Bangunan ini masuk ke dalam salah satu jenis sertifikat tanah yang ada di Indonesia. Tanah HGB banyak dimanfaatkan oleh para developer untuk mendirikan sebuah apartemen atau perumahan. Untuk masyarakat umum yang ingin mendirikan rumah pribadi, biasanya tidak memilih menggunakan tanah ini dikarenakan adanya jangka waktu.

Ketika Anda membeli properti, maka disarankan untuk mengetahui status kepemilikan HGB terlebih dahulu. Pasalnya sertifikat ini nanti bisa digunakan sebagai salah satu syarat untuk mengurus penerbitan SLF. Jika Anda ingin mengurus HGB ini, maka Anda bisa mendatangi kantor BPN terdekat dengan membawa berbagai dokumen yang dibutuhkan.

Informasi seputar hak guna bangunan, Sumber: blog.spacestock.com
Informasi seputar hak guna bangunan, Sumber: blog.spacestock.com

Kelebihan dan Kekurangan HGB

Banyak orang yang merasa menyesal di kemudian hari karena baru menyadari adanya beberapa masalah pada sertifikat rumah yang dibelinya. Hal ini dikarenakan mereka kurang memperhatikan detail sertifikat sebelum membeli rumah. Anda tidak mau menyesal di kemudian hari bukan? 

Jika Anda tidak mau menyesal, maka Anda perlu memahami berbagai sertifikat yang ada termasuk Hak Guna Bangunan. Ada kelebihan dan juga kekurangan dari HGB yang perlu Anda ketahui. Dengan mengetahui kelebihan dan kekurangan ini, Anda bisa mempertimbangkan secara jelas. Sehingga di kemudian hari tidak menyesal.

1. Kelebihan HGB

Ada berbagai kelebihan dari HGB yang perlu Anda ketahui, yakni sebagai berikut:

  • Dana yang dikeluarkan tidak besar. Untuk HGB ini biayanya jauh lebih murah daripada membeli properti dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).
  • Peluang usaha lebih luas. Memiliki properti yang statusnya HGB dapat dijadikan sebagai pilihan untuk orang-orang yang tidak menetap lama. Apalagi HGB ini biasanya terletak di lokasi yang strategis, sehingga bisa membuka peluang usaha lebih luas lagi.
  • Ketentuan pemegang sertifikat HGB lebih fleksibel. Maksud fleksibel ini ialah tidak hanya seorang individu yang berstatus WNI saja yang bisa menjadi pemegang HGB secara sah. Namun badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia juga bisa menjadi pemegang sertifikat HGB yang sah.

2. Kekurangan HGB

Itu tadi kelebihan dari Hak Guna Bangunan, jika ada kelebihan tentu saja ada kekurangannya pula. Berikut kekurangan dari HGB yang perlu Anda ketahui, diantaranya meliputi:

  • Memiliki jangka waktu yang terbatas. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, HGB hanya memiliki masa pakai maksimal 30 tahun. Setelah itu dapat diperpanjang untuk jangka waktu sampai dengan 20 tahun. Jadi tidak heran jika, jarang yang membeli properti ini untuk kepentingan rumah tinggal secara pribadi.
  • Tidak memiliki hak penuh. Kekurangan selanjutnya dari HGB ialah pemegang tidak memiliki hak penuh untuk mengubah atau mengalih fungsikan bangunan tanpa izin dan persetujuan dari pemilik tanah. Pemilik tanah tersebut berlaku sebagai pemberi HGB.
Kelebihan dan kekurangan HGB, Sumber: lamudi.co.id
Kelebihan dan kekurangan HGB, Sumber: lamudi.co.id

Kewajiban Pemegang HGB

Secara sederhananya pemegang HGB ini tidak memiliki lahan. Mereka hanya memiliki bangunannya saja. Jadi lahan yang dibangun tersebut bisa dikatakan sebagai lahan pinjaman yang didirikan sebuah bangunan untuk berbagai kebutuhan. Pemilik dari lahan tersebut bisa negara, pengelola, hingga perorangan.

Meskipun bukan lahan milik sendiri, namun sebagai pemegang HGB tetap memiliki kewajiban. Ada berbagai kewajiban yang perlu dipenuhi selama berstatus sebagai pemegang HGB. Hal tersebut tertuang dalam pasal 30 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah.

Adapun kewajiban dari para pemegang HGB yang perlu dipenuhi, diantaranya meliputi:

  • Membayar uang pemasukan yang jumlah dan cara pembayarannya ditetapkan dalam keputusan pemberian haknya,
  • Menggunakan tanah sesuai dengan peruntukannya dan persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam keputusan dan perjanjian pemberiannya,
  • Memelihara dengan baik tanah dan bangunan yang ada di atasnya serta menjaga kelestarian lingkungan hidup,
  • Menyerahkan kembali tanah yang diberikan dengan Hak Guna Bangunan kepada Negara, pemegang Hak Pengelolaan atau pemegang Hak Milik sesudah Hak Guna Bangunan itu hapus,
  • Menyerahkan sertifikat HGB yang telah hapus kepada Kepala Kantor Pertanahan.

Perbedaan Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Milik

Apakah Anda sudah tahu mengenai perbedaan HGB dan SHM? Untuk masyarakat yang tidak berkecimpung di dunia properti, wajar saja jika mereka masih susah membedakan HGB dan SHM. Meskipun sama-sama sertifikat tanah, namun tentu saja kedua sertifikat tersebut berbeda.

1. Dari Segi Kekuasaan

Perbedaan pertama dari HGB dan SHM dapat dilihat dari segi kekuasaannya. Untuk Anda yang memiliki HGB, maka Anda hanya memiliki kekuasaan terhadap bangunan tanpa melibatkan tanah. Sedangkan untuk SHM, Anda akan berkuasa penuh atas bangunan sekaligus tanahnya.

2. Dari Segi Waktu Kepemilikan

Perbedaan dari segi waktu kepemilikan ini sangat menonjol. Pasalnya untuk HGB terdapat jangka waktu tertentu yakni maksimal 30 tahun, dengan masa perpanjangan sampai dengan 20 tahun. Sedangkan untuk SHM tidak ada jangka waktu, atau bisa dikatakan kepemilikan akan tanah berlangsung selamanya.

Perbedaan HGB dan SHM, Sumber: rumah.com
Perbedaan HGB dan SHM, Sumber: rumah.com

3. Dari Segi Jaminan

Jika Anda ingin mengajukan pinjaman, maka pihak bank akan meminta jaminan. Untuk jaminan berupa SHM, biasanya akan lebih mudah dan cepat untuk mengurusnya. Sebaliknya, jika menggunakan HGB maka proses pinjaman sulit bahkan tidak bisa. 

4. Dari Segi Investasi

Jika ingin memiliki aset investasi panjang, maka SHM lah yang diperlukan. Namun jika hanya membutuhkan aset investasi jangka menengah atau pendek, maka HGB lah yang dibutuhkan.

Terlepas apa itu jenis sertifikat tanah yang Anda pilih, pastikan bahwa Anda sudah mengurusnya. Karena sertifikat kepemilikan tanah tersebut sangat penting untuk mengurus SLF rumah sakit, hotel atau bangunan Anda lainnya. Jadi jika ingin proses penerbitan SLF lancar dan tanpa hambatan, salah satunya dengan memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.