Jasa Konsultan SLF dan PBG Profesional di Kabupaten Batang

Jasa konsultan SLF dan PBG profesional di Batang, Sumber: eticon.co.id

Ketika memiliki rencana untuk mendirikan bangunan, tentu harus tahu bahwa banyak perizinan yang harus dikantongi agar bangunan bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Diantara banyaknya izin yang ada, PBG dan SLF adalah dua diantara yang terpenting. Nah, untuk mendapatkan kedua perizinan tersebut dibutuhkan jasa SLF Batang profesional apalagi untuk bangunan yang berdiri di Batang dan sekitarnya.

Salah satu kota besar di Indonesia yang saat ini sedang mengalami pertumbuhan ekonomi dan melakukan transformasi sebagai kota industri adalah Kota Batang. Kawasan Industri Batang sendiri ditargetkan akan selesai pada tahun 2024. Dengan fakta tersebut, tentu saja akan banyak bangunan industri yang berdiri di salah satu kota di Jawa Tengah ini.

Namun sebelum bangunan berdiri dengan sempurna, perlu adanya perizinan untuk mendirikan bangunan. Ya, apalagi jika bukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pun, ketika bangunan sudah berdiri perlu juga mengantongi perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum bangunan benar-benar dioperasionalkan.

Setiap bangunan gedung perlu mengantongi SLF, Sumber: ny-engineers.com
Setiap bangunan gedung perlu mengantongi SLF, Sumber: ny-engineers.com

Sekilas Tentang SLF dan PBG

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dua perizinan yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan. Bahkan peraturan terkait SLF dan PBG juga termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Itu artinya, kedua perizinan tersebut memang sangat penting dimiliki guna menunjang keamanan dan kenyamanan bangunan serta penggunanya kelak. PBG dan SLF merupakan dua perizinan yang keduanya diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Dalam PP Nomor 16 Tahun 2021, Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai standar teknis bangunan gedung. 

PBG umumnya diajukan sebelum pelaksanaan konstruksi dimulai. Karena PBG sendiri dapat dikatakan sebagai salah satu pegangan untuk memulai kegiatan konstruksi. Bagaimana jika tidak mengantongi PBG? 

Pada peraturan yang sama, jika bangunan tidak mengantongi PBG maka akan dikenai sanksi administratif. Sanksi administratif yang dimaksud berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian sementara bangunan gedung, hingga parahnya perintah pembongkaran bangunan. 

Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Sementara itu, Sertifikat Laik Fungsi yang selanjutnya disingkat SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan. Dari pengertian tersebut jelas bahwa Sertifikat Laik Fungsi harus diperoleh oleh pemilik atau pengelola sebelum bangunan gedung dapat dimanfaatkan. 

Pentingnya SLF untuk bangunan gedung karena perizinan tersebut menjadi salah satu tolak ukur bahwa bangunan gedung yang telah berdiri bisa dimanfaatkan dengan baik. Serta bangunan tersebut dapat menunjang kenyamanan, keamanan, juga keselamatan penggunanya. Tentu dalam hal ini peran jasa konsultan SLF Batang sangat dibutuhkan.

Tanpa Sertifikat Laik Fungsi, bangunan bisa saja berdiri dengan kokoh secara fisiknya. Namun tidak ada yang tahu bahwa secara fungsi bangunan tersebut bisa memberikan potensi bahaya bagi mereka yang ada di dalamnya. Seperti terjadinya kebakaran hingga robohnya bangunan gedung tersebut.

Sebab, bangunan gedung yang belum mengantongi SLF artinya belum melalui uji teknis dan uji kelaikan fungsi bangunan. Padahal pengujian tersebut berguna untuk mengetahui apakah bangunan yang digunakan aman atau justru sebaliknya. 

Jasa konsultan SLF dan PBG profesional di Batang, Sumber: eticon.co.id
Jasa konsultan SLF dan PBG profesional di Batang, Sumber: eticon.co.id

Apakah SLF dan PBG Memiliki Masa Berlaku?

Untuk pertanyaan satu ini tentu saja jawabannya adalah PBG dan SLF memiliki masa berlakunya masing-masing. Dimana ketika masa berlakunya habis, maka pemilik atau pengelola bangunan gedung wajib melakukan perpanjangan SLF. Tentu saja peran dari jasa konsultan SLF Batang dalam proses perpanjangan ini, tidak hanya ketika penerbitan di awal saja. 

Lantas, berapa masa berlaku Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) itu sendiri? Pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dijelaskan bahwa SLF memiliki jangka waktu tertentu. Jangka waktu tersebut adalah 20 tahun untuk bangunan rumah tinggal, dan 5 tahun untuk bangunan lainnya. 

Sementara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berlaku sekali seumur hidup selama bangunan tersebut digunakan. Jadi, ketika sudah habis masa berlakunya, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) harus diperpanjang sebelum bangunan bisa digunakan kembali.

Persyaratan Penerbitan SLF di Batang

Ketika mengurus perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tentu terdapat berbagai dokumen persyaratan yang harus dipenuhi sebelum SLF benar-benar bisa diterbitkan. Untuk persyaratan penerbitan SLF di Batang sendiri, jasa konsultan SLF harus memenuhi persyaratan yang meliputi persyaratan administratif dan persyaratan teknis. 

Berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dan dilengkapi untuk menerbitkan SLF ini sesuai dengan ketentuan dan aturan dari pemerintah daerah setempat.

Persyaratan Administratif

Persyaratan administratif untuk penerbitan SLF berupa dokumen-dokumen yang wajib disertakan. Diantaranya sebagai berikut:

  • Surat Permohonan
  • Dokumen legalitas perusahaan
  • Dokumen Kepemilikan Tanah
  • Dokumen Legalitas Bangunan Gedung
  • Dokumen Izin (Wajib ada)
  • Dokumen Izin (Proses Paralel)

Persyaratan Teknis

Sementara persyaratan teknis yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi di wilayah Batang, yakni antara lain:

  • Dokumen Teknis Arsitektur
  • Dokumen Teknis Struktur
  • Dokumen Teknis Mekanikal Elektrikal Plumbing
  • Dokumen Teknis Lingkungan
  • Dokumen Data Teknis

Ketika persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan, maka barulah masuk ke alur pengurusannya. Alur pengurusan Sertifikat Laik Fungsi dan Persetujuan Bangunan Gedung perlu dilakukan guna memastikan apakah bangunan tersebut layak mendapatkan kedua perizinan atau tidak dan sudah sesuai dengan standar atau belum.

Jika belum sesuai standar, maka perlu dilakukan perbaikan atau revisi terlebih dahulu. Untuk akhirnya nanti baru bisa dilakukan pengujian kembali serta barulah diterbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Memang memakan waktu, namun hal tersebut bertujuan untuk benar-benar memastikan keamanan bangunan gedung.

SLF untuk menunjang keamanan bangunan gedung, Sumber: eticon.co.id
SLF untuk menunjang keamanan bangunan gedung, Sumber: eticon.co.id

Jasa Konsultan SLF Profesional di Batang

Begitu pentingnya perizinan SLF dan PBG untuk sebuah bangunan, maka sudah seharusnya pemilik gedung mengupayakan bagaimana caranya agar PBG dapat terbit sebelum bangunan berdiri. Serta SLF dapat diterbitkan sebelum bangunan benar-benar dioperasionalkan sebagaimana mestinya dan sebagaimana tujuan utama bangunan tersebut berdiri. 

Karenanya, keberadaan jasa konsultan SLF Batang yang sudah berpengalaman dengan track record dan reputasi baik sangat diperlukan untuk membantu pengurusan SLF itu sendiri. PT. Eticon Rekayasa Teknik adalah perusahaan pengkaji teknis yang melayani jasa pengurusan penerbitan PBG dan juga SLF. 

Sebagai salah satu jasa konsultan SLF terbaik di Indonesia, tim Eticon selalu berkomitmen untuk membantu klien yang membutuhkan bantuan akun pengurusan PBG maupun SLF. Komitmen tersebut kami buktikan dengan banyaknya klien perusahaan besar di berbagai kawasan industri maupun kota-kota besar di Indonesia yang mempercayakan penerbitan SLF bangunannya kepada kami. 

Seperti Tangerang, Karawang, Balikpapan, Kendal, dan beberapa kota lainnya. Eticon juga memiliki tim ahli dengan background pendidikan yang dibutuhkan untuk uji kelaikan fungsi bangunan. 

Oleh karena itu, apabila Anda memiliki kebutuhan akan penerbitan SLF ataupun PBG sangat bisa mengandalkan kami. Karena kami dengan senang hati akan menjadi partner terbaik bagi Anda, khususnya sebagai konsultan SLF di Batang. Segera hubungi kami ya!

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *