Pada artikel sebelumnya, kami telah menuliskan tahapan merintis dan mengembangkan desa wisata. Memang dalam beberapa tahun ini, tren pemberdayaan masyarakat terlihat lebih banyak mengarah pada program pengembangan desa wisata. Disadari atau tidak, memang setiap desa di Indonesia memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan lebih lanjut. Selain dinilai berhasil untuk menaikkan pendapatan asli desa, pengembangan desa wisata diakui dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di desa.
Dari banyaknya fakta keberhasilan di atas, pengembangan desa wisata semakin digenjot oleh pemerintah melalui dua kementerian, yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Adanya suntikan bantuan berupa Dana Desa memberi jalan bagi masyarakat untuk mempercepat program ini.
Namun perlu kita sepakati bersama, bahwa keberhasilan organisasi/komunitas masyarakat dalam mengembangkan desa wisata bukan saja diukur dari perputaran uang yang dibawa wisatawan, atau dari banyaknya penghargaan/prestasi, maupun jumlah kunjungan yang didapat. Lantas, bagaimana cara mengukur keberhasilan pengembangan desa wisata?
Destinasi wisata berkualitas (Quality Destination)
UNWTO (2018), menjelaskan bahwa quality destination merupakan hasil dari proses yang menyiratkan kepuasan semua produk dan kebutuhan layanan, persyaratan, dan harapan pelanggan dengan harga yang diterima, sesuai dengan kondisi kontrak yang diterima bersama, dan faktor-faktor mendasar yang tersirat seperti keselamatan dan keamanan, kebersihan, aksesibilitas, komunikasi, infrastruktur, maupun fasilitas layanan publik yang melibatkan aspek etika, transparasi, dan penghargaan terhadap lingkungan manusia, alam, dan budaya.
Adapun aspek-aspek destinasi yang berkualitas menurut UNWTO meliputi:
- Perception of security
- Sanitation and health
- Respect for the environment and human heritage
- Resource and space planning
- Cleanliness
- Harmonious destination quality
- Connectivity
- Reasonable price
- Local hospitality
- Appropriate interpretation
- Enhanced accommodation and restaurant services
- Sufficiency of infrastructure and public services
Cara mengukur keberhasilan pengembangan desa wisata
Seringkali pemerintah daerah mengalami gamang (dilematis) dalam melakukan seleksi terhadap puluhan, atau bahkan ratusan desa wisata yang ada di wilayahnya. Pertanyaannya kemudian, adakah yang bisa dijadikan tolak ukur keberhasilan pengembangan desa wisata?
Pada artikel ini, kami telah memetakan beberapa instrumen yang dapat digunakan untuk mengukur kemandirian maupun keberhasilan desa wisata melalui tiga model pendekatan, yakni pariwisata berkelanjutan (Sustainable Tourism), Community Based Tourism (CBT), dan quality destination versi UNWTO.
1. Kepemilikan dan kepengurusan oleh masyarakat
Hal yang harus kita sadari bersama, bahwa pengembangan desa wisata harus diarahkan untuk pelestarian budaya, tradisi, dan lingkungan. Untuk itu, segala aset potensi desa tidak boleh dialihkan/berpindah tangan. Begitu juga dengan aset tanah. Masyarakat haruslah ditempatkan menjadi pelaku sekaligus pemilik langsung dari segala bentuk usaha pariwisata di desanya. Dengan begitu, manfaat pengembangan desa wisata akan kembali dan diterima langsung oleh masyarakat.
Kepemilikan dan kepengurusan oleh masyarakat juga harus ditunjukkan dengan adanya legalitas lembaga atau kelompok pengurus desa wisata dari Pemerintah Daerah. Masyarakat yang ditunjuk sebagai pengurus juga harus melaporkan kegiatan pengelolaan secara transparan, baik untuk bidang keuangan, maupun lainnya.
Secara garis besar, terdapat 3 (tiga) indikator keberhasilan organisasi/lembaga/pengurus desa wisata. Di antaranya adalah sebagai berikut.
- Terdapat pengelolaan yang transparan
- Adanya legalitas lembaga atau kelompok pengurus desa wisata
- Terjalinnya kemitraan, baik dengan pemerintah, akademisi, swasta, media, maupun komunitas
2. Berkontribusi terhadap kesejahteraan sosial
Memang sejauh ini, isu kemiskinan dipandang sebagai masalah sosial yang belum dapat diselesaikan dalam tempo singkat di Indonesia. Namun, tantangan pariwisata ke depan bukan saja untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi saja, melainkan juga adanya keseimbangan pada pilar sosial (community) dan lingkungan.
Di sisi lain, pertumbuhan wisatawan (domestik dan mancanegara) membawa pengaruh yang positif terhadap penyerapan tenaga kerja, baik di dalam penyediaan homestay, perdagangan, souvenir, jasa layanan, dan lainnya.
Pada kasus ini, mari kita belajar dari pengelolaan Desa Wisata Nglanggeran di Yogyakarta. Desa yang berada di Gunungkidul ini memiliki potensi alam yang cukup melimpah dan masuk ke dalam jaringan UNESCO Global Geopark. Pelibatan kaum perempuan terlihat jelas di desa ini.
Misalnya dalam pengelolaan Griya Cokelat, Nglanggeran Mart, pembuatan kerajinan, pengelolaan homestay, maupun urusan domestik. Kesadaran akan pentingnya keberlanjutan organisasi juga membuat para orang tua yang dulunya sebagai pengambil keputusan, kini melibatkan pemuda untuk ikut mengelola dan mengembangkan aset desa. Dengan demikian, peran organisasi masyarakat memberikan dampak yang signifikan terhadap kesadaran kesetaraan gender.
Isu kesetaraan gender pun sejatinya sudah banyak disuarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui rumusan Sustainable Development Goals (SDGs). Lewat agenda ini, terlihat bahwa keterlibatan perempuan sangat penting dalam sektor pariwisata. Dalam pengembangan desa wisata pun sejatinya terdapat aspek pemberdayaan yang pada prinsipnya bisa memberikan kesempatan yang sama kepada setiap individu tanpa memandang gender.
Dengan begitu, ukuran keberhasilan kontribusi pariwisata terhadap kesejahteraan sosial di desa wisata bukan saja dilihat dari jumlah masyarakat yang terlibat, melainkan juga diukur melalui 3 (tiga) indikator berikut ini:
- Pembagian keuntungan dan peran yang adil, baik dari segi usia dan jenis kelamin
- Memperkuat nilai-nilai gotong royong dan kerukunan antarwarga
- Kesempatan kontribusi dan akses pendidikan yang sama
3. Berkontribusi terhadap kualitas maupun kelestarian lingkungan dan budaya
Bagi banyak desa wisata di Indonesia, potensi alam dan budaya merupakan potensi yang memberikan banyak manfaat. Namun di sisi lain, beberapa kelompok masyarakat beranggapan bahwa pengembangan pariwisata yang kurang terkontrol juga dapat memberikan dampak terhadap rusaknya alam dan hilangnya budaya asli di desa.
Memang tidak dapat dipungkiri, bahwa kegiatan pariwisata membawa dampak negatif terhadap lingkungan. Misalnya, timbulnya masalah sampah, pencemaran udara akibat emisi karbon penggunaan transportasi yang tidak ramah lingkungan, atau perubahan lanskap akibat wisatawan yang datang terlalu melebihi daya tampung destinasi. Lewat kasus-kasus tersebut, pengelola desa wisata haruslah berpikir panjang untuk mengembangkan produk desa wisata yang mengedepankan praktik pariwisata berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Kami melihat bahwa kontribusi desa wisata terhadap kelestarian lingkungan dan budaya dapat diwujudkan melalui dua cara. Pertama, adalah konservasi, sebagai bentuk perlidungan terhadap keanekaragaman hayati dan budaya di desa. Kedua, adalah pendidikan lingkungan, sebagai usaha memberikan pengalaman dan edukasi terkait pelestarian lingkungan, budaya, serta kearifan lokal masyarakat.
Dalam mengembangkan desa wisata yang berkualitas, pengelola juga harus mampu menciptakan dan menyediakan produk yang berorientasi pada keberlanjutan. Pendekatan ekowisata menjadi konsep yang tepat untuk mengembangkan produk desa wisata yang berkualitas karena konsep ini dinilai lebih responsible (bertanggung jawab). Selain itu, aspek yang tidak dapat dipisahkan dari pendekatan ekowisata adalah pelibatan masyarakat lokal dan edukasi bagi wisatawan maupun tuan rumah.
Adapun bentuk lain yang dapat dimasukkan ke dalam rencana kerja organisasi pengelola desa wisata untuk meningkatkan kualitas maupun keberlangsungan lingkungan adalah dengan penerapan recycle waste. Di Desa Wisata Sukunan dan Desa Wisata Pancoh, Kabupaten Sleman contohnya. Inisiatif 3R (Reduce, Recycle, dan Reuse) diterapkan cukup baik di sini.
Selain penerapan recycle waste, adapun yang membuat desa wisata dapat dikatakan berhasil dan berkualitas adalah dengan diterapkannya gerakan CHS (cleanliness, health, dan safety). Kepuasan wisatawan atas keberhasilan pengelola desa wisata dalam menciptakan lingkungan destinasi yang bersih, sehat, dan aman akan meninggalkan kesan yang baik sehingga berpotensi untuk dikunjungi kembali.
Pengembangan desa wisata yang berlandaskan kearifan lokal juga sangat tampak di Bali. Konsep Tri Hita Kirana sebagai kearifan lokal Bali dapat menjadi contoh perencanaan ideal sebagai bagian dari prinsip pembangunan berkelanjutan. Tri Hita Karana, yang berarti tiga penyebab terciptanya kebahagiaan menjadi falsafah hidup masyarakat Bali yang harmonis dengan Tuhan, alam sekitar tempat manusia tinggal, dan juga sesama manusia. Apabila keseimbangan/keharmonisan tercapai, manusia akan hidup damai dan tenang.
Dari penjelasan di atas, maka terdapat 3 (tiga) indikator keberhasilan pengembangan desa wisata terhadap kualitas maupun kelestarian lingkungan dan budaya, di antaranya adalah:
- Dengan pariwisata, aset yang dimiliki desa harusnya tidak berkurang. Namun sebaliknya, justru semakin bertambah
- Sumber daya alam terjaga keasrian dan bentuk lanskapnya
- Kesadaran dan aktivitas konservasi (tuan rumah dan tamu) yang semakin meningkat
4. Mendorong partisipasi aktif antara masyarakat dan wisatawan
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa pengembangan desa wisata haruslah mendorong partisipasi aktif dari masyarakat lokal sebagai tuan rumah. Adapun bentuk partisipasi juga telah dijelaskan melalui teori Community Based Tourism, di mana masyarakat harus dilibatkan dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksana kegiatan, penerima manfaat, hingga melakukan monitoring dan evaluasi.
Selain partisipasi dari tuan rumah (masyarakat lokal), wisatawan haruslah dilibatkan dalam kegiatan kepariwisataan di desa wisata. Misalnya, ikut melakukan aktivitas keseharian masyarakat lokal dalam kegiatan bercocok tanam di desa. Kontribusi ini juga dikenal dengan konsep charity atau istilah yang berkembang adalah voluntourism. Konsep ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi desa wisata yang dikunjungi, baik untuk aspek alam, sosial, dan ekonomi.
Dari penjelasan singkat di atas, partisipasi aktif antara masyarakat dan wisatawan dapat diukur ke dalam 2 (dua) indikator. Di antaranya adalah sebagai berikut.
- Interaksi yang baik antara tamu dan tuan rumah
- Pertukaran informasi, pengetahuan, dan nilai-nilai kearifan lokal
5. Atraksi, akomodasi, dan SDM yang berkualitas
Makna dari ‘kualitas’ yang kami tuliskan di sini adalah penyediaan produk yang autentik, baik alam dan budayanya, sehingga wisatawan mendapatkan pengalaman yang berarti.
Pada dasarnya, konsep desa wisata muncul untuk memenuhi kebutuhan calon wisatawan -khususnya di Barat- yang ingin mencari pengalaman di tempat yang tidak biasa dan masih asli. Untuk itu, pengelola desa wisata harus mampu menyiapkan atraksi dan akomodasi yang benar-benar unik dan berkesan. Akomodasi juga tidak hanya sebatas penginapan/homestay maupun ruang publik saja, melainkan juga public utilities seperti air, listrik, dan internet yang sangat dibutuhkan oleh wisatawan.
Hospitality atau keramahtamahan juga menjadi faktor yang sangat penting agar wisatawan berkeinginan untuk datang kembali. Hospitality yang berkualitas memang tidak didapatkan secara langsung, melainkan melalui proses panjang dalam melayani tamu.
Di sisi lain, untuk mendapatkan kualitas berwisata, wisatawan rela membayar lebih tinggi untuk mendapatkan pengalaman dan layanan yang memuaskan. Untuk itu, setiap pengelola desa wisata dan masyarakatnya haruslah melatih diri agar mampu bercerita, memandu, menciptakan, menyajikan, mendesain, maupun mengelola akomodasi secara baik dan memuaskan. Desa wisata juga harus memiliki sistem mitigasi supaya dapat merespon dan menjamin keberlanjutan destinasi jika sewaktu-waktu menghadapi keadaan krisis dan bencana.
Baca juga: Pariwisata Indonesia Pascapandemi COVID-19
Pengembangan desa wisata dapat dikatakan berhasil jika pengelola telah memiliki sistem manajemen pengunjung pada zona-zona atraksi dengan tujuan untuk melestarikan, melindungi, dan meningkatkan sumber daya alam dan warisan budaya. Bagaimana Desa Wisata Pentingsari di Kabupaten Sleman dapat mengatur dan membatasi jumlah wisatawan yang datang, tetapi memiliki capaian pendapatan yang terbilang cukup tinggi menjadi contoh kasus yang menarik untuk dipelajari.
Dari penjelasan di atas, maka terdapat 4 (empat) indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas atraksi, akomodasi, dan SDM di desa wisata. Di antaranya adalah sebagai berikut.
- Kualitas pelayanan dan keahlian pemandu lokal
- Sapta Pesona dapat diterapkan secara berkelanjutan
- Kualitas makanan dan minuman
- Kualitas layanan homestay
- Sistem manajemen pengunjung (Visitor Management Policy)
6. Kepuasan masyarakat dan wisatawan
Oliver dalam Zeithaml, et al (2009:104) menjelaskah kepuasan (satisfaction) is the consumer’s fulfillment response. It is a judgement that a product or service feature, or the product or service itself, provide a pleasurable level of consumption-related fulfillment.
Dari penjelasan di atas disebutkan bahwa kepuasan merupakan respon dari keterlibatan konsumen dalam mengonsumsi barang maupun jasa, sehingga berpotensi menciptakan loyalitas dari konsumen.
Sementara Oliver (1996:204), menjelaskan loyalitas merupakan komitmen bertahan dari pelanggan secara mendalam untuk berlangganan kembali atau melakukan pembelian ulang terhadap produk/jasa terpilih secara konsisten di masa yang akan datang. Kata kunci dari loyalitas ini adalah wisatawan tidak hanya mendapatkan kepuasan saja, melainkan juga pengalaman yang mengesankan dari masyarakat lokal maupun pelaku wisata.
Ekspresi menyampaikan kepuasan dari wisatawan pun akan berbeda-beda bentuknya. Dengan begitu, adapun 5 (lima) indikator dari bentuk kepuasan masyarakat dan wisatawan adalah sebagai berikut.
- Wisatawan secara sukarela berbagi pengalaman saat berwisata ke desa wisata
- Wisatawan membelanjakan uangnya untuk mendukung ekonomi lokal
- Wisatawan datang untuk kedua kalinya, atau seterusnya
- Masyarakat semakin peduli terhadap aset alam, budaya, dan keterampilan yang dimiliki
- Mendapatkan pengakuan dari banyak masyarakat, media, maupun lembaga
Dari 6 (enam) instrumen yang telah disebutkan di atas, jelas bahwa keberhasilan pengembangan desa wisata sangat ditentukan oleh komitmen dan kolaborasi yang berkelanjutan antara para pemangku kepentingan dan komunitas (masyarakat maupun wisatawan). Dengan demikian, pengembangan desa wisata yang berhasil dapat menjadi salah satu upaya untuk melestarikan alam dan budaya, serta meningkatkan perekonomian masyarakat melalui tumbuhnya potensi kewirausahaan lokal.
Sedangkan jika melihatnya melalui pendekatan pembangunan wilayah, keberhasilan pengembangan desa wisata tentunya dapat mengatasi urbanisasi dan menjadi alat yang potensial untuk menunjang pembangunan lingkungan yang berkesinambungan.
Baca juga: Pengembangan Pariwisata di Daerah Tertinggal
Referensi:
- Oliver, Richard. 1996. Satisfaction: A Behavioral Perpective on The Consumer. The McGraw-Hill Companise. Inc: New York
- UNWTO Guidelines for Institutional Strengthening of Destination Management Organizations (DMOs). Preparing DMOs for new challenges
- Zeithaml. Valarie, Bitner & Gremler. 2009. Services Marketing – Integrating Customer Focus Across the Firm. New York: McGraw Hill
2 Comments
Mantap mas. Sedikit pertanyaan, apa sudah ada tools dsb yg bisa mengukur keberhasilan desa wisata?
Halo Mas Badia. Untuk tools sendiri disesuaikan kepada kondisi di daerah, mas. Namun, sudah ada panduan dari Kementerian Pariwisata untuk klasifikasi desa wisata ini. Mulai dari rintisan, tumbuh, maju, dan mandiri. Tulisan di atas juga setidaknya sudah merangkum poin-poin indikator dari klasifikasi desa wisata versi Kementerian Pariwisata. Terima kasih Mas Badia,
Tabik pun,