Dalam pengerjaan proyek bangunan gedung, kita sering mendengar tentang As-Built Drawing. Namun, apakah Anda sudah mengetahui tentang apa yang dimaksud dengan As-Built Drawing? Melalui artikel ini, kami akan membahas mengenai pentingnya As-Built drawing dalam proyek konstruksi.
Apa itu As-Built Drawing?
As-Built Drawing atau gambar rekaman akhir merupakan gambar yang dibuat sesuai dengan kondisi terbangun di lapangan yang telah mengadopsi semua perubahan yang terjadi selama proses konstruksi. Artinya, setiap perubahan yang terjadi dan berbeda dari desain aslinya harus dibuatkan As-Built Drawing dan diverifikasi oleh penyedia jasa konstruksi atau penyedia jasa konsultasi.
Gambar As-Built Drawing juga menunjukkan komponen-komponen proyek seperti lokasi, dimensi, beserta pengukuran lainnya. Selain itu, As-Built Drawing juga memiliki rincian lain seperti spesifikasi dinding, jendela, pipa ledeng, maupun komponen lain seperti kabel listrik.
Mengapa pembuatan As-Built Drawing penting?
Seperti yang kita ketahui bahwa proses konstruksi biasanya tidak selesai tepat waktu seperti yang telah direncanakan. Bahkan jika melihat proses pengerjaannya di lapangan, kadang terdapat beberapa perubahan yang secara mendadak dilakukan oleh pengembang atau penyedia jasa konstruksi.
Contohnya adalah saat kontraktor memasang komponen dan item yang berbeda dari desain aslinya sehingga dalam hal ini kontraktor perlu mencatat perubahan secara langsung pada gambar.
Tujuan utama As-Built Drawing dalam proyek konstruksi
Adapun tujuan dari pembuatan gambar As-Built Drawing di dalam setiap proyek pembangunan bangunan gedung atau pekerjaan konstruksi adalah sebagai berikut.
- Digunakan untuk merekam setiap perubahan atau modifikasi yang dibuat selama proses pembangunan yang berbeda dari desain aslinya
- Ditujukan untuk memudahkan kontraktor pada saat situasi darurat
Siapa yang membuat As-Built Drawing?
Gambar rekaman akhir dibuat oleh arsitek atau konsultan yang memiliki keahlian dan pengetahuan di bidang konstruksi. Namun, terdapat kondisi tertentu di mana kontraktor dapat terlibat dalam membuat As- Built Drawing.
Dalam hal ini, kontraktor akan menambahkan mark-up perubahan pada gambar konstruksi akhir saat di lokasi proyek. Nantinya gambar tersebut akan digunakan oleh konsultan jasa konstruksi/arsitek untuk menyusun gambar rekaman akhir dari proyek yang telah selesai. Gambar rekaman akhir yang telah selesai ini nantinya dapat digunakan untuk pengoperasian dan pemeliharaan gedung bangunan yang telah selesai dikerjakan.
Selain itu, terdapat beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan ketika membuat As-Built Drawing. Salah satunya adalah selalu mendokumentasikan dan mencatat secara detail jenis perubahan maupun tambahan (jika ada) yang terjadi dari desain sebelumnya saat proses pengerjaan proyek konstruksi termasuk bahan, pengukuran, instalasi, maupun dimensi.
Adapun poin yang perlu Anda perhatikan dalam membuat As-Built Drawing adalah sebagai berikut:
- Deskripsi modifikasi yang dibuat
- Tanggal modifikasi yang dibuat
- Koreksi yang jelas dan singkat
- Item kode warna dari perubahan yang ditambahkan atau yang telah dihapus
- Skala gambar yang sama dengan gambar desain sebelumnya
- Melampirkan gambar dan lampiran untuk penggunaan di masa yang akan datang
Baca juga : Siapa yang Berhak Melakukan Kajian Teknis Untuk SLF?
Ketentuan umum dari konten As-Built Drawing
Adapun ketentuan umum dalam menyusun konten gambar As-Built Drawing adalah sebagai berikut:
- Gambar As-Built Drawing diperoleh dari gambar kerja (shop drawing) yang berisi perubahan-perubahan selama proses pelaksanaan pekerjaan yang telah diverifikasi
- Jika selama proses pekerjaan pada konstruksi yang dibangun tidak terdapat perubahan (sesuai dengan gambar kerja), gambar kerja (shop drawing) dapat digunakan sebagai gambar rekaman akhir
- Gambar rekaman akhir disusun secara lengkap dan jelas. Maksudnya adalah gambar rekaman akhir harus terdiri dari peta lokasi, layout, potongan memanjang, potongan melintang, detail berikut dimensi dan ukuran secara jelas, serta data lain yang diperlukan
Proses finalisasi As-Built Drawing
Finalisasi gambar rekaman akhir dapat dilakukan selama periode konstruksi (construction period) dan selama periode masa pemeliharaan (warranty period) sebelum batas akhir penyerahan.
Kelengkapan As-Built Drawing
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa kelengkapan As-Built Drawing adalah sebagai berikut:
- Gambar riil/nyata denah bangunan
- Gambar tampak bangunan serta material finishing-nya
- Gambar potongan bangunan
- Gambar denah atap, rangka serta bahan penutup atap
- Gambar bukaan (posisi maupun ukuran jendela dan pintu secara detail untuk setiap ruang)
- Bahan denah pola lantai, bahan penutup lantai beserta mereknya, ukuran, kode cat, serta sub-kontraktor yang mengerjakannya
- Gambar denah air bersih, di mana gambar biasanya dibuat oleh sub kontraktor yang menjelaskan alur/jalur-jalur distribusi air bersih
- Gambar denah air kotor dan kotoran, di mana gambar biasanya menjelaskan posisi-posisi bak kontrol; septictank-resapan serta pipa-pipa pembuangan baik itu air hujan, air kotor dan kotoran dari kamar mandi; air kotor dari dapur dan pantry. Gambar denah ini juga seringkali disertakan ukuran pipa, jenis, merk, dan posisi/letaknya
- Gambar denah listrik yang biasanya dibuat oleh sub kontraktor yang menjelaskan alur/jalur distribusi listrik. Gambar denah listrik biasanya didukung dengan keterangan jenis kabel yang digunakan, ukuran, posisi-posisi terukur lampu, jenis lampu, stop kontak, saklar, maupun lainnya
- Gambar struktur bangunan yang didukung garansi produk, manual operation, nama-nama sub kontraktor serta foto-foto dokumentasi
- Gambar detail pendukung yang meliputi:
- Gambar detail kamar mandi
- Gambar detail plafond/potongan plafond serta type cornice
- Gambar detail dapur/pantry
- Gambar detail fasad bangunan
- Gambar detail railing tangga, void, balkon, dan pagar
- Gambar detail bak control dan septictank-resapan
Pembuatan As-Built Drawing dengan bantuan software
Dengan melihat perkembangan zaman dan masuknya teknologi yang serba modern ini, pengerjaan As-Built Drawing dapat diselesaikan dengan menggunakan perangkat lunak (software) sehingga lebih efetif dan efisien dalam proses pengeditan/pembuatan gambar rekaman akhir hasil konstruksi.
Penggunan perangkat lunak dapat menghasilkan gambar rekaman akhir dengan kualitas yang baik. Dengan adanya bantuan perangkat lunak untuk membuat As-Built Drawing, arsitek maupun konsultan konstruksi bangunan dapat dengan mudah mendokumentasikan semua perubahan yang dilakukan saat berada di lapangan.
Berikut tips memilih perangkat lunak (software) untuk membuat dokumen gambar As-Built Drawing:
- Pastikan memilih perangkat lunak yang menghasilkan gambar secara jelas dan akurat
- Pilih perangkat lunak dengan catatan riwayat (history penggunaan) yang dapat ditelusuri untuk memastikan tidak ada hal kecil yang terlewatkan
Salah satu software yang kerap digunakan untuk membuat gambar rekaman akhir adalah Autodesk AutoCAD. AutoCAD merupakan perangkat lunak komputer CAD yang digunakan untuk menggambar 2 dan 3 dimensi. Software AutoCAD ini banyak digunakan oleh insinyur sipil, land developers, arsitek, insinyur mesin, desainer interior, dan profesi lainnya.
As-Built Drawing sebagai syarat penerbitan SLF
Lantas, apa pentingnya As-Built Drawing dalam persyaratan pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)?
Saat Anda mengurus proses penerbitan SLF bangunan gedung, maka salah satu persyaratan dokumen yang harus disertakan adalah dokumen pelaksanaan konstruksi atau catatan pelaksanaan konstruksi termasuk As-Built Drawing, pedoman pengoperasian dan pemeliharaan/perawatan mesin, peralatan serta perlengkapan mekanikal dan elektrikal bangunan gedung.
Selain itu, permohonan penerbitan SLF bangunan gedung harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- Bangunan gedung telah selesai pelaksanaan konstruksinya
- Permohonan penerbitan SLF bangunan gedung harus disertai lampiran yang sekurang-kurangnya meliputi:
- Surat Pernyataan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung atau rekomendasi hasil pemeriksaan kelaikan fungsi dari pengkaji teknis/konsultan terkait
- Daftar Simak Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung
- As-Built Drawing/gambar rekaman akhir
- Dokumen administratif, yang meliputi IMB awal atau perubahan, dokumen status/bukti kepemilikan bangunan gedung, dan dokumen status atas hak tanah
- Permohonan penerbitan SLF bangunan gedung, yang ditujukan kepada:
- Pemerintah daerah; untuk bangunan gedung selain bangunan gedung fungsi khusus
- Menteri Pekerjaan Umum; untuk bangunan gedung khusus di wilayah Provinsi DKI Jakarta
- Gubernur; untuk bangunan gedung fungsi khusus di provinsi lainnya sebagai pelaksanaan tugas dekonsentrasi dari pemerintah
Baca juga: Syarat Penerbitan SLF
Jika Anda mencari pengkaji teknis terpercaya dan berpengalaman dalam menilai kelaikan fungsi bangunan gedung maupun membantu penerbitan dokumen SLF, menggunakan jasa PT Eticon Rekasaya Teknik adalah pilihan yang tepat.
Perusahaan kami merupakan konsultan SLF yang beranggotakan tim ahli bersertifikasi resmi di LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) pada asosiasi bergengsi seperti IAI (Ikatan Arsitek Indonesia), PPI (Persatuan Insinyur Indonesia), dan INKINDO (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia) yang memiliki keseriusan dalam bidang kajian teknis bangunan. Kami juga memiliki pengalaman dalam melakukan pengujian teknis bangunan gedung di beberapa kawasan industri dan kota besar, seperti Yogyakarta, Sidoarjo, Klaten, Sukoharjo, Brebes, Boyolali, Surabaya, Karawang, Serang, Banten, Bogor, Bekasi, DKI Jakarta, Majalengka, Sukabumi, Pontianak, maupun Batam.
Referensi
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
- Letsbuild.com/blog/
8 Comments
Saya butuh konsultan utk pembuatan SLF di kota Balikpapan, apakah bisa dibantu?
Phone 081347977477
Terima kasih banyak sebelumnya bapak Deni Eri Z, S.ST.,M.K.K.K. sudah menghubungi PT ETICON REKAYASA TEKNIK terkait dengan kebutuhan konsultasi untuk pembuatan SLF di kota Balikpapan. Sehubungan dengan itu, kami akan segera melakukan follow up dengan menghubungi bapak via phone. Terima kasih
mau tanya proses asbuilt drawing keterangan gambar memakai bahasa apa????indonesia apa english?? mohon dijawab
Bahasa inggris lebih baik pak. Bisa dimengerti oleh engineer dalam dan luar negeri.
Artikel yang bagus dan sangat bermanfaat bagi saya, selaku advokat dalam menangani kasus pengadaan konstruksi di Pengadilan Tipikor. Terimakasih mba Siti Nur Fadhilah. Insya Allah suatu saat mba e bisa memberikan keterangan ahli di Pengadilan Tipikor, aamiien
Terimakasih pak Ismail atas supportnya. Menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berkarya.
Mau tanya untuk dokumen apa saja kah yang bisa dijadikan As- Built selain drawing ?
Terima kasih untuk pertanyaannya pak. Sejauh ini untuk as-built tidak ada dokumen lain selain drawing, karna pada dasarnya gambar terbangun.