Sebagai salah satu konsultan PBG terkemuka di Indonesia, PT Eticon Rekayasa Teknik telah berhasil menyelesaikan berbagai project penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung untuk berbagai bangunan di penjuru Indonesia. Salah satu perusahaan yang belum lama ini telah berhasil menerbitkan PBG dengan bantuan tim Eticon adalah PT LBM Energi Baru Indonesia di Kendal.
Perlu diketahui, saat ini Kendal menjadi salah satu episentrum ekonomi baru di Jawa Tengah. Hal ini dibuktikan dengan adanya Kawasan Industri Kendal (KIK) dan juga banyaknya bangunan industri yang berdiri di kota yang terkenal sebagai Kota Santri ini. Salah satu perusahaan besar yang juga turut mendirikan bangunan industrinya di Kota Kendal adalah PT LBM Energi Baru Indonesia.
PT LBM Energi Baru Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur komponen baterai untuk kendaraan listrik. Hadirnya PT LBM Energi Baru Indonesia yang mendirikan bangunannya di Kendal sejalan dengan meningkatnya kebutuhan global akan baterai lithium ion yang merupakan elemen atau komponen dari kendaraan listrik.
Perusahaan ini sendiri adalah subsidiary dari perusahaan asal Singapura yang bernama LBM New Energy (AP) Pte Ltd yang juga merupakan anak perusahaan dari Lopal Tech Company. PT LBM Energi Baru Indonesia beralamatkan di Jl. Sawojajar No.3 Desa, Tambak, Wonorejo, Kec. Kaliwungu, Kab. Kendal, Jawa Tengah.
Tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Sebagai salah satu perusahaan besar, keamanan bangunan tentu menjadi aspek penting yang diperhatikan oleh pengelola dan pihak dari PT LBM Energi Baru Indonesia. Oleh sebab itu, sebelum bangunan benar-benar belum berdiri perlu mengantongi perizinan berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ini.
Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG adalah perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat. Keberadaannya wajib dimiliki oleh setiap bangunan sebagai salah satu syarat untuk mendirikan bangunan baru, mengubah, memperluas, mengurangi, maupun merawat bangunan gedung lama.
Tidak hanya itu, PBG juga wajib dimiliki sebagai syarat untuk penerbitan SLF bangunan. Dari penjelasan tadi sudah jelas bahwa sebuah bangunan wajib memiliki PBG sebelum proses pembangunan tersebut dilakukan. Sehingga jika pengelola belum mengantongi PBG, praktis pembangunan proyek juga belum bisa dilakukan.
Sebaliknya, jika pengelola sudah mengantongi PBG, maka proyek pembangunan dapat dimulai sebagaimana mestinya. Nah, apa akibatnya jika pengelola tidak memiliki PBG namun tetap mendirikan bangunan? Jika pengelola tidak mengantongi bukti kepemilikan berupa PPB namun tetap nekat mendirikan bangunan akan ada sejumlah sanksi yang menunggu.
Dari sanksi ringan berupa peringatan tertulis hingga sanksi berat berupa pemberhentian paksa proses pembangunan yang tengah dilakukan dan berujung menjadi proyek mangkrak. Jadi, ketika Anda melihat beberapa bangunan mangkrak di Indonesia yang terpaksa tidak dioperasionalkan, besar kemungkinan bngunan tersebut tidak mengantongi PBG.
Dokumen Persyaratan PBG PT LBM Energi Baru Indonesia Kendal
Persetujuan Bangunan Gedung adalah perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Karena itu, persyaratan untuk mendapatkan PBG juga harus sesuai dengan aturan dari daerah tersebut. Untuk persyaratan penerbitan PBG PT LBM Energi Baru Indonesia di Kendal antara lain:
Persyaratan Administratif
- Surat Permohonan
- Dokumen legalitas perusahaan
- Dokumen Kepemilikan Tanah
- Dokumen Legalitas Bangunan Gedung
- Dokumen Izin (Wajib ada)
- Dokumen Izin (Proses Paralel)
Persyaratan Teknis
- Dokumen Teknis Arsitektur
- Dokumen Teknis Struktur
- Dokumen Teknis Mekanikal Elektrikal Plumbing
- Dokumen Teknis Lingkungan
- Dokumen Data Teknis
Alur Pengurusan PBG PT LBM Energi Baru Indonesia
Untuk menyelesaikan project penerbitan PBG PT LBM Energi Baru Indonesia ini, tim Eticon harus melalui beberapa alur pengurusan terlebih dahulu. Semuanya harus dilakukan dengan teliti sebelum PBG diterbitkan.
- Verifikasi data administrasi
- Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
- Pembuatan Laporan Kajian PBG
- Internal Review/ Paparan Internal
- Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
- Expose/sidang dengan Pemda terkait
- Revisi/ Finalisasi laporan
- Pembayaran SKRD
- Penerbitan PBG
Pengurusan PBG Bersama PT Eticon Rekayasa Teknik
Itu dia cerita project yang belum lama ini telah berhasil tim Eticon selesaikan yaitu berupa project penerbitan PBG untuk PT LBM Energi Baru Indonesia yang berada di Kendal. Beruntungnya, tim Eticon lah yang diberikan tanggung jawab untuk membantu proses penerbitan PBG PT LBM Energi Baru Indonesia.
Project kali ini menjadi salah satu track record keberhasilan yang semakin memantapkan nama Eticon sebagai jasa konsultan PBG profesional di Indonesia. Ini juga menjadi bukti bahwa kami selalu totalitas dalam membantu semua klien perihal kebutuhan penerbitan PBG untuk bangunan yang akan didirikan.
Jadi, tidak ada alasan bagi Anda untuk tidak menggunakan jasa kami ketika akan menerbitkan PBG. Tidak hanya berhasil membantu menerbitkan PBG untuk bangunan PT LBM Energi Baru Indonesia di Kendal saja. Eticon juga telah meluaskan sayap dengan membantu klien di berbagai penjuru wilayah di Indonesia.