Meningkatnya migrasi ke kota membuat kebutuhan akan bangunan di wilayah metropolitan semakin tinggi. Padahal pembangunan yang dilakukan secara terus menerus dapat memberikan dampak kurang baik bagi keberlanjutan lingkungan. Karenanya, sertifikasi green building dibutuhkan untuk mengatasi hal tersebut.
Kita tentunya tahu, bahwa pembangunan yang dilakukan secara masif menimbulkan dampak yang kurang baik bagi lingkungan. Seperti kurangnya ruang terbuka hijau, penggunaan desain dan bahan bangunan yang mungkin tidak ramah lingkungan, sampai penggunaan energi yang sangat berlebihan.
Guna menangani hal tersebut, pemerintah mengimplementasikan konsep green building. Green building adalah konsep pembangunan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam. Hal ini mengacu pada desain, konstruksi, serta operasi bangunan.
Sehingga proses pembangunan yang dilakukan tidak akan memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Sekalipun tetap berdampak, dampak yang ditimbul dapat diminimalisir guna meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan keberlanjutan lingkungan serta makhluk hidup di sekitarnya.
Sebuah bangunan dapat dikatakan menerapkan konsep green building apabila telah berhasil melalui proses evaluasi dan mendapatkan sertifikasi green building atau sertifikasi bangunan hijau. Di Indonesia sendiri, sertifikasi untuk menentukan layak tidaknya disebut sebagai bangunan hijau adalah sertifikasi Greenship.
Apa Itu Sertifikasi Green Building Greenship?
Nah, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah apakah sertifikasi green building greenship itu? Green Building Greenship adalah sebuah sistem sertifikasi bangunan hijau yang dikembangkan oleh sebuah organisasi non profit bernama Green Building Council Indonesia (GBCI).
Dalam evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi green building Greenship tolak ukur penilaian yang digunakan adalah Rating System. Tujuan utama dari dikembangkannya sertifikasi ini adalah guna mendorong praktik perancangan, konstruksi, dan operasi bangunan berkelanjutan di Indonesia.
Apabila bangunan telah mengantongi sertifikasi ini artinya bangunan tersebut dapat membuktikan diri bahwa telah tergolong dalam bangunan yang hemat energi, hemat air, hemat gas rumah kaca, serta konversi jalan. Sertifikasi Greenship disusun dengan melibatkan banyak pihak di sektor bangunan yang ahli di bidangnya.
Seperti arsitek, industri bangunan, teknisi mekanikal elektrikal, desain interior, arsitek lanskap, dan lain sebagainya. Sampai saat ini, Green Building Council Indonesia (GBCI) telah mengeluarkan 5 jenis Greenship yang meliputi:
- Greenship New Building. Sesuai dengan namanya, sertifikasi ini berlaku untuk bangunan yang baru selesai dibangun dengan menilai kinerja lingkungan dan keberlanjutan bangunan dari fase perancangan dan konstruksi.
- Greenship Existing Building. Sertifikasi ini ditujukan untuk bangunan yang telah ada dan mengalami proses renovasi guna meningkatkan keberlanjutan dan kinerja lingkungan.
- Greenship Interior Space. Fokus sertifikasi ini ada pada ruang interior dalam sebuah bangunan yang menilai keberlanjutan dan fitur hijau dalam desain interiornya dengan mempertimbangkan faktor pencahayaan, material bangunan yang digunakan, dan kualitas udara dalam ruangan.
- Greenship Homes. Sertifikasi ini dirancang khusus untuk properti perumahan, termasuk rumah tunggal dan bangunan multi-keluarga yang mengevaluasi keberlanjutan dan fitur hijau dari struktur perumahan.
- Greenship Neighbourhood. Greenship Neighbourhood adalah sertifikasi yang tergolong baru di antara sertifikasi greenship lainnya dan ditujukan khusus untuk menilai kawasan.
Ruang Lingkup Green Building Greenship
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tujuan utama dikembangkannya sertifikasi green building Greenship adalah guna mendorong praktik perancangan, konstruksi, dan operasi bangunan berkelanjutan di Indonesia. Namun di samping itu semua, dikembangkannya sertifikasi Greenship karena memiliki berbagai manfaat:
1. Keberlanjutan Lingkungan
Program Greenship mendorong praktik pembangunan yang ramah lingkungan dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting seperti penggunaan barang-barang berkelanjutan, pengelolaan air yang baik, sampai efisiensi energi.
Sehingga dengan begitu, bangunan yang mengantongi sertifikasi Greenship dapat berkontribusi dalam mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan sekitarnya. Bahkan dengan kepemilikan Greenship, perusahaan juga dapat meningkatkan nilai PROPER.
2. Menghemat Energi dan Biaya
Bangunan yang telah memenuhi kriteria Greenship biasanya mempunyai efisiensi energi yang lebih tinggi. Dengan mengoptimalkan penggunaan energi, praktis bangunan juga dapat mengurangi konsumsi energi yang pada akhirnya juga berpengaruh terhadap biaya operasional secara keseluruhan dan jangka panjang.
3. Kualitas Udara dalam Ruangan yang Lebih Baik
Sertifikasi green building Greenship juga bermanfaat untuk memberikan kualitas udara dalam ruangan menjadi lebih baik. Karena Greenship ini mempromosikan penggunaan sistem ventilasi yang baik dan memadai.
Juga penggunaan bahan bangunan yang tidak akan memberikan potensi bahaya untuk kualitas udara dalam ruangan. Dengan kualitas udara yang baik tentunya akan menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat untuk para pengguna di dalamnya.
4. Peningkatan Nilai Properti
Manfaat yang tidak kalah menguntungkan dengan kepemilikan sertifikasi Greenship adalah dapat meningkatkan nilai jual bangunan di pasar properti. Karena bagaimanapun, jika bangunan memiliki sertifikasi Greenship artinya pemilik properti sangat aware dan memiliki komitmen terhadap isu keberlanjutan.
Dimana hal ini juga berpengaruh terhadap meningkatnya daya tarik dan nilai investasi. Sehingga akan menjadi sesuatu yang menguntungkan.
5. Kesesuaian dengan Regulasi
Terakhir, kepemilikan sertifikasi green building Greenship dapat membantu pemilik bangunan dalam memenuhi persyaratan regulasi yang berkaitan dengan bangunan hijau dan berkelanjutan.
Green Building di Indonesia yang Bersertifikat Greenship
Di Indonesia, terdapat beberapa bangunan green building yang telah berhasil memperoleh sertifikat Greenship dari GBCI, di antaranya sebagai berikut:
- Menara BCA Jakarta. Menara BCA Jakarta menyabet sertifikat Greenship EB Platinum yang merupakan kategori paling prestisius. GBCI memberikan sertifikat kepada Menara BCA Jakarta karena mampu menghemat listrik hingga 35%.
- Sequis Center. Bangunan ini meraih predikat Gold Greenship Existing Building 1.0 karena mampu menghemat listrik sampai 28,12% dan menghemat penggunaan air sebesar 28,26%.
- Kementerian Pekerjaan Umum. Pada tahun 2013, bangunan ini menyabet sertifikat Greenship Level Platinum karena menghemat penggunaan energi hingga 61% karena mampu menghemat air dan mendaur ulang air.
- Pacific Place. Pada tahun 2014, Pacific Place menjadi pusat perbelanjaan pertama yang mendapatkan sertifikasi Greenship karena sejumlah program ramah lingkungan, yang meliputi recycle, re-adjust, replacing dan reschedule.
- Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tidak tanggung-tanggung, gedung milik kementerian kelautan dan perikanan ini menyabet sertifikasi Gold Greenship dari GBCI.
- Alamanda Tower. Tower perkantoran di Jakarta Selatan ini mampu memanfaatkan penggunaan air dan listrik secara efisien. Sehingga mampu melakukan pengurangan biaya operasional sampai 34% yang setara dengan 4 miliar setiap tahunnya.
- Gedung DUSASPUN. Gedung ini berhasil menyabet peringkat platinum Greenship untuk kategori New Building karena interiornya banyak memanfaatkan cahaya alami. Sehingga mengurangi penggunaan energi.
- The 101 Yogyakarta Tugu. The 101 Yogyakarta di Tugu juga mendapatkan sertifikasi green building Greenship dari GBCI karena menerapkan prinsip bangunan ramah lingkungan. Terbukti dengan biaya utilitas hotel yang mampu dipangkas sampai 80%.
Demikianlah ulasan seputar sertifikasi green building Greenship yang digunakan di Indonesia untuk menunjukkan bahwa sebuah bangunan termasuk dalam kategori bangunan hijau. Di samping sertifikasi, kepemilikan perizinan lingkungan juga tidak kalah penting dalam kegiatan atau aktivitas pembangunan.
Sebagai upaya untuk mengurangi dampak negatif bagi lingkungan atas pembangunan yang dilakukan. Untuk mengurus perizinan lingkungan, jasa perizinan lingkungan bisa diandalkan dalam hal ini. Karena bersama ahlinya, semua akan dilakukan secara lebih efisien dan sesuai regulasi yang berlaku.