TDUP Restoran yang Wajib Dimiliki Untuk Bisnis Kuliner

Usaha restoran, sumber: virtualofficeku.co.id

Membuka usaha restoran atau usaha lainnya yang bergerak dibidang kuliner sangat diwajibkan untuk memiliki TDUP restoran. Dengan memiliki izin usaha restoran yang Anda bangun sah secara hukum. Sehingga usaha restoran yang dijalankan tidak ilegal karena memiliki izin dan memenuhi syarat dalam membangun sebuah usaha.

Perlu diperhatikan juga bahwa dalam membangun sebuah usaha restoran sama dengan jenis usaha lainnya yang memerlukan izin. Hanya saja dari setiap usaha memiliki syarat dan prosedur perizinan yang berbeda-beda. Salah satu contohnya adalah TDUP restoran yang hanya khusus diberikan untuk usaha restoran atau yang bergerak dibidang kuliner pada sektor pariwisata.

Bagi Anda yang ingin membuka usaha dibidang kuliner ada baiknya untuk dapat mengetahui terlebih dahulu mengenai TDUP restoran terutama, untuk prosedur pembuatannya. Langsung saja simak berbagai penjelasannya berikut ini.

Apa Itu TDUP Restoran?

Pelayanan restoran, sumber: tripadvisor.co.uk
Pelayanan restoran, sumber: tripadvisor.co.uk

Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) restoran merupakan surat izin membangun atau mendirikan usaha restoran. Berbeda dengan restoran pada umumnya karena usaha restoran yang dijalankan berfokus pada sektor pariwisata. Sehingga sangat diwajibkan bagi para pelaku usaha kuliner yang ingin membuka restoran khusus sektor pariwisata untuk memiliki surat izin ini.

Restoran sudah menjadi peluang bisnis hotel, villa, usaha taman rekreasi, usaha jasa makan, minuman, dan sebagainya. Sehingga kehadiran restoran yang menjadi tempat yang menyediakan berbagai jenis hidangan makanan dan minuman sangat diperlukan. Terutama usaha yang bergerak di sektor pariwisata, sangat penting untuk bisa menghadirkan restoran sebagai tempat makan untuk para wisatawan.

Dengan penambahan fasilitas yang disediakan seperti restoran wisatawan yang berkunjung akan sangat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Maka, usaha restoran atau usaha kuliner lainnya yang bergerak pada sektor pariwisata sangat besar peluang bisnisnya.

Fungsi TDUP Restoran

Peningkatan jumlah pengunjung restoran, sumber: pojoksatu.id/
Peningkatan jumlah pengunjung restoran, sumber: pojoksatu.id

Bukan hanya sekedar surat izin untuk bisa mendirikan usaha restoran saja. TDUP restoran juga memiliki fungsi serta keuntungan bagi para pelaku bisnisnya saat memperoleh surat izin tersebut. Selain memperoleh keuntungan, usaha restoran Anda juga akan mendapatkan banyak kemudahan.

Manfaat yang akan dirasakan jika Anda memiliki TDUP restoran adalah mendapatkan informasi, perlindungan hukum, serta keamanan dari pihak pemerintah. Sehingga usaha restoran yang dijalankan tidak akan banyak hambatan terutama dari segi persyaratan dalam mendirikan sebuah usaha.

Pemerintah juga bukan hanya sekedar mengeluarkan izin mendirikan usaha restoran. Namun, juga ikut andil dalam membantu memajukan para pelaku usaha atau bisnis agar bisa lebih dikenal oleh para wisatawan. TDUP restoran juga bisa menjadi acuan bagi pemerintah dalam melihat perkembangan sektor pariwisata dari hadirnya berbagai usaha di dalamnya.

Syarat TDUP Restoran

Sama dengan mengurus jenis surat lainnya seperti surat jalan pengiriman barang. TDUP restoran juga memiliki syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan surat izinnya. Berikut ini beberapa persyaratan yang harus Anda persiapkan diantaranya:

  1. Fotocopy KTP para pendiri / pemegang saham;
  2. Fotocopy NPWP para pendiri / pemegang saham;
  3. Pas photo direksi ukuran 3×4 dan 4×6, masing-masing 4 lembar berlatar belakang merah;
  4. Stempel perusahaan;
  5. Kop surat PT;
  6. Akta Pendirian;
  7. SK Kemenkumham;
  8. SKDP ( Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
  9. Surat pernyataan tidak berkeberatan dari tetangga, diketahui RT/RW setempat;
  10. Fotocopy IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tempat usaha;
  11. Fotocopy bukti pelunasan PBB tahun terakhir
  12. Fotocopy bukti kepemilikan atau penggunaan tempat usaha dimana:Apabila milik sendiri, dibuktikan dengan fotocopy sertifikat dan fotocopy bukti pelunasan PBB tahun terakhir;b. Apabila menyewa, dibuktikan dengan surat perjanjian sewa menyewa antara penyewa dan pemilik tempat; c. Apabila di gedung, dibuktikan dengan Surat Keterangan Gedung.
  13. Daftar riwayat hidup direksi dan seluruh staf;
  14. Struktur organisasi perusahaan;
  15. Denah lokasi usaha dan layout ruang kantor;
  16. Foto kantor bagian luar dan dalam; dan
  17. Company Profile PT.
  18. NPWP Perusahaan
  19. Tanda Daftar Perusahaan dan/atau NIB
  20. Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)

Jika dilihat persyaratan diatas cukup banyak yang harus Anda persiapkan untuk dapat memperoleh TDUP restoran. Hal tersebut dilakukan agar informasi serta kejelasan dalam mendirikan usaha restoran dilakukan secara benar. Sehingga perlu untuk memenuhi berbagai persyaratannya.

Cara Membuat TDUP Restoran

Pengisian surat pendaftaran izin usaha, sumber: martlegal.id
Pengisian surat pendaftaran izin usaha, sumber: martlegal.id

Cara mendirikan restoran bisa dikatakan tidak bisa dianggap singkat. Perihal ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk bisa mendapatkan surat izin. Hal ini tentunya dilakukan pemerintah agar pemberian atau pengeluaran perizinan mendirikan restoran khususnya untuk sektor pariwisata tidak salah sasaran.

Sehingga akan ada berbagai pemeriksaan yang cukup ketat pada setiap tahapannya. Kurang lebih Anda sebagai pendaftar TDUP restoran akan melalui kurang lebih 3 proses tahapan agar bisa mendapatkan surat perizinannya. Berikut ini cara dan proses membuat TDUP restoran.

1. Pemilik Usaha Mengajukan Pendaftaran

Untuk mengajukan pendaftaran pembuatan surat izin melalui dinas pemerintahan provinsi terkait dimana Anda akan mendirikan restoran. Ada dua sistem pendaftaran yang disediakan yaitu, 1.) OSS (Online Single Submission), 2.) PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Tinggal disesuaikan dengan keperluan dan kebutuhan dalam memilih sistem pendaftarannya.

Agar pada saat pendaftaran tidak mengalami banyak kendala atau hambatan. Ada baiknya bila Anda ketahui terlebih dahulu kategori usaha restoran seperti apa yang ingin didirikan. Serta jangan lupa juga untuk menyiapkan berbagai berkas dan identitas terkait yang diperlukan pada saat mendaftar.

2. Pemeriksaan Berkas Usaha

Bila pendaftaran sudah selesai dilakukan pada tahapan selanjutnya adalah pelampiran berkas pada pihak dinas terkait (Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan). Semua berkas sesuai dengan persyaratan pengajuan TDUP restoran akan diperiksa kelengkapan dan keasliannya. Usahakan berkas yang diajukan sesuai dengan persyaratan agar surat perizinan bisa lebih cepat diproses.

Apabila berkas permohonan sudah memenuhi persyaratan administrasi dan sesuai selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan ulang untuk diverifikasi sebelum penerbitan surat perizinan pendirian restoran.

3. Penerbitan TDUP Restoran

Jika semua berkas telah dinyatakan lolos melalui tahapan verifikasi selanjutnya, dari pihak dinas provinsi terkait akan melakukan rapat koordinasi dan pengecekan lapangan bersama tim teknis yang dituangkan dalam berita acara. Semua informasi ini juga akan disampaikan kepada Anda sebagai pihak pendaftar.

Pada saat pengecekan lapangan dan penyesuaian dengan berkas yang telah diajukan. Jika semua informasi yang didaftarkan sesuai dengan kondisi aslinya pada saat pemeriksaan langsung. Tahapan selanjutnya dari pihak dinas provinsi terkait akan mengeluarkan surat perizinan atau TDUP restoran. Untuk waktu penyelesaian surat izin tersebut biasanya 7 hari kerja setelah pengecekan lapangan serta dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Itulah berbagai penjelasan mengenai TDUP restoran yang tentunya wajib untuk Anda miliki bila ingin mendirikan restoran atau usaha dibidang kuliner. Khususnya untuk restoran yang bergerak pada sektor pariwisata. Dibalik persyaratan dan prosedur pembuatannya yang tidaklah mudah ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan jika memperoleh surat izinnya.

Semoga dengan berbagai penjelasan yang sudah disampaikan dapat berguna bagi Anda. Jangan lupa untuk tetap selalu update informasi menarik dan bermanfaat lainnya hanya di laman PT. Eticon Rekayasa Teknik.

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *