Kita tahu bahwa tempat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan sejenisnya selalu identik dengan kegiatan medis dengan penggunaan obat-obatan, hingga bahan kimia. Dimana dari kegiatan tersebut menghasilkan jenis limbah medis yang mengandung bakteri, virus, berbahaya, dan beracun.
Limbah sendiri memang memiliki banyak kategori. Dan dari berbagai jenis limbah yang ada di sekitar kita, limbah medis yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan memang menjadi salah satu jenis limbah yang paling berbahaya. Keberadaannya dapat merusak lingkungan dan membahayakan makhluk hidup.
Jenis limbah medis yang dihasilkan dari rumah sakit dapat berpotensi menyebabkan pencemaran tanah jika dibuang sembarangan di tanah. Menyebabkan pencemaran air jika dibuang di aliran air. Menyebabkan pencemaran udara jika dibakar secara sembarangan dan tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Di samping itu, limbah medis dari rumah sakit yang dibuang secara sembarangan juga mengancam kesehatan makhluk hidup. Apalagi jika terpapar langsung dengan limbah-limbah tersebut. Itulah mengapa limbah medis harus dikelola dengan baik dan tepat untuk meminimalisir potensi buruk bagi lingkungan dan makhluk hidup.
Jenis Limbah Medis yang Dihasilkan Rumah Sakit
Dari kegiatan rumah sakit dapat menghasilkan dua jenis limbah, yaitu limbah medis dan non medis. Tetapi, pada kesempatan kali ini kami akan membahas beberapa jenis limbah medis yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya, diantaranya:
1. Limbah Infeksius
Jenis limbah medis pertama yang dihasilkan rumah sakit adalah limbah infeksius. Limbah infeksius adalah salah satu jenis limbah yang memiliki potensi membahayakan karena mengandung bahan biologis.
Limbah infeksius dapat berasal dari kapas bekas, kasa bekas, hingga selang infus yang tercemari oleh penyakit pasien yang mungkin terpapar oleh darah, liur, urine, atau keringat pasien. Media-media tersebut tentu saja membawa virus dan bakteri yang apabila terpapar kepada manusia beresiko menularkan penyakit serupa.
Meskipun kelihatannya sepele karena hanya kapas dan kasa tetapi limbah infeksius harus dikelola secara tepat. Setidaknya dibutuhkan sterilisasi terlebih dahulu, baru kemudian dibakar dengan alat dan metode tertentu sesuai standar keamanan.
2. Limbah Patologis
Limbah patologis adalah jenis limbah medis yang berasal dari jaringan tubuh manusia dan memiliki karakteristik atau sifat khusus. Umumnya, limbah jenis ini dihasilkan dari kegiatan autopsi, operasi, ataupun pembedahan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Tapi tidak hanya itu, limbah patologis juga bisa berasal dari darah, urine, hingga tinja manusia. Jika tidak ditangani dengan tepat, limbah medis patologis dapat memberikan dampak buruk tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi manusia.
Karena faktanya limbah patologis mengandung bahan biologis yang sangat berbahaya jika terpapar manusia. Dimana virus dan bakteri dari jaringan manusia inilah yang berpotensi memberikan bahaya. Karenanya, dibutuhkan penanganan tepat untuk mengurangi risiko kontaminasi dan penyebaran penyakit.
3. Limbah Benda Tajam
Sesuai dengan namanya, limbah benda tajam adalah jenis limbah medis yang mencakup benda-benda tajam seperti jarum suntik, pisau bedah, dan lain sebagainya. Limbah jenis ini menjadi sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan terjadinya cedera atau luka apabila dibuang secara sembarangan.
Di samping itu, limbah benda tajam juga berpotensi menyebabkan penularan infeksi apabila pada benda tersebut terkontaminasi oleh cairan dari pasien seperti darah atau keringat. Karena alasan itulah, limbah benda tajam harus dikelola secara terpisah dengan limbah medis lainnya.
Umumnya, limbah jenis ini ditempatkan pada wadah khusus seperti kotak jarum suntik atau kontainer khusus yang tahan kebocoran. Kemudian barulah dilakukan sterilisasi atau insinerator.
4. Limbah Farmasi
Dari namanya saja tentu Anda sudah tahu darimana jenis limbah medis ini berasal. Ya benar, limbah farmasi adalah kategori limbah medis yang berasal dari obat-obatan yang sudah tidak terpakai, obat-obatan kadaluarsa, obat yang rusak seperti obat bius maupun yang lainnya, sampai limbah yang ada ketika proses produksi obat berlangsung.
Seperti kategori limbah medis lainnya, limbah farmasi juga harus dikelola dengan tepat. Karena jika dibuang sembarangan, keberadaannya dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan. Hal itu dapat terjadi karena obat-obatan sendiri mengandung bahan kimia di dalamnya.
Di samping itu, pengolahan limbah farmasi juga dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan obat. Maksudnya? Maksudnya adalah jika obat-obatan kadaluarsa, rusak, dan tidak terpakai dibuang di sembarang tempat bukan tidak mungkin akan ada tangan jahat yang mengambil obat tersebut.
Itulah yang berpotensi penyalahgunaan obat dengan menjualnya kembali. Jika hal ini terjadi tentu akan membahayakan kesehatan orang lain. Cara paling tepat untuk membuang obat-obatan tersebut adalah dengan mengembalikannya ke apotek atau pihak berwenang agar dihancurkan sesuai prosedur yang berlaku.
5. Limbah Radioaktif
Sesuai dengan namanya, limbah radioaktif adalah jenis limbah medis yang berasal dari alat-alat yang digunakan untuk prosedur medis. Sebut saja seperti mesin PET scan, mesin CT scan, mesin radiologi, hingga peralatan bedah yang menggunakan bahan-bahan radioaktif.
Mengapa limbah satu ini menjadi berbahaya bagi lingkungan dan manusia? Sebab limbah radioaktif berasal dari bahan-bahan yang mengandung radioaktif yang dapat memaparkan radiasi. Jika limbah ini dibiarkan dibuang tanpa pengelolaan khusus akan beresiko meningkatkan resiko radiasi.
Dimana kita tahu bahwa efek dari radiasi sangat berbahaya bukan hanya untuk lingkungan tetapi juga kesehatan manusia apabila bersentuhan langsung dengan limbah ini.
6. Limbah Sitotoksik
Satu lagi jenis limbah medis yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit atau pelayanan kesehatan adalah limbah sitotoksik. Limbah ini menjadi salah satu yang paling berbahaya dan harus dilakukan penanganan khusus karena berasal dari buangan atau sisa produk bahan berbahaya dan beracun yang umumnya dimanfaatkan dalam kemoterapi atau pengobatan penyakit kanker.
Tentu dengan adanya limbah ini yang tidak dikelola secara tepat dapat menjadi pemicu terjadinya kanker atau adanya mutasi gen untuk mereka yang tidak sengaja terpapar. Biasanya, limbah sitotoksik akan dikumpulkan menjadi satu dalam wadah khusus yang kuat dan tahan terhadap kebocoran.
Dimana pada wadah tersebut akan diberikan tanda atau label sitotoksik sebagai penanda bahwa itu adalah limbah berbahaya. Setelah dikumpulkan, limbah sitotoksik akan dikembalikan ke distributor untuk pengelolaan lebih lanjut dan dimusnahkan sesuai efektif melalui proses insinerasi dan prosedur yang berlaku.
Kesimpulan
Demikianlah beberapa jenis limbah medis yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan, baik rumah sakit, klinik, dan lain sebagainya. Mengingat limbah-limbah medis dari rumah sakit begitu berbahaya maka dibutuhkan perhatian khusus untuk proses pengelolaannya.
Selain itu, karena limbah medis sangat berbahaya itulah mengapa bangunan pelayanan kesehatan atau bangunan yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan perlu mengantongi surat perizinan lingkungan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Dan untuk mendapatkan perizinannya, peran jasa perizinan lingkungan sangat dibutuhkan disini. Sebab, bersama ahlinya semua prosedur untuk mendapatkan perizinan dapat dikerjakan dengan baik dan tepat.
No comment yet, add your voice below!