Kecelakaan kerja adalah sebuah hal yang bukan tanpa sengaja terjadi. Kecelakaan kerja dapat terjadi karena adanya kesalahan yang dikerjakan tidak sesuai dengan prosedur dan standar yang ditetapkan. Nah, untuk menyambut pelaksanaan Bulan K3 tahun 2023 yang dimulai pada tanggal 12 Januari – 12 Februari 2023, kita cari tahu yuk apa saja faktor penyebab kecelakaan kerja.
Di semua tempat kerja hampir tidak ada yang sama sekali bebas dari sumber bahaya dan potensi terjadi kecelakaan kerja. Persentase faktor penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% karena sebab yang tidak bisa dihindari (bencana alam), 24% karena lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat, dan 73% karena perilaku yang tidak aman dari manusia (human error).
Oleh sebab itu, setiap tempat kerja harus memiliki prosedur keselamatan dan kesehatan yang mumpuni bagi setiap orang yang berada di lingkungan tersebut. Hal ini bertujuan sebagai upaya penanggulangan dan meminimalisir kecelakaan kerja yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
Selain itu, dengan memahami berbagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja juga sangat membantu perusahaan dalam menyiapkan tindakan preventif maupun represif. Sehingga sederet dampak kecelakaan kerja pun dapat dikurangi.
Apa Saja Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja?
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, terjadinya kecelakaan kerja bukanlah tanpa sebab atau faktor kebetulan saja. Setidaknya terdapat berbagai faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja pada lingkungan tersebut. Lantas, apa saja faktor penyebab kecelakaan di lingkungan kerja?
1. Faktor Teknis

Faktor pertama yang dapat menjadi penyebab kecelakaan di lingkungan kerja adalah faktor teknis. Faktor teknik adalah faktor yang berhubungan dengan sesuatu di luar manusia. Misalnya seperti kondisi mesin, bahan dan peralatan yang bergerak, lokasi tempat kerja, dan lain-lain.
Lokasi Kerja
Setiap lokasi kerja tentu memiliki risiko kecelakaan yang berbeda-beda. Namun bekerja di area yang tinggi memiliki potensi lebih besar untuk mengalami kecelakaan pada saat bekerja dibandingkan mereka yang bekerja di area terbuka.
Tidak hanya itu, desain tempat kerja yang tidak sesuai dengan keamanan dan kenyamanan pun juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Maka dari itu, sejak awal tempat kerja perlu didesain lebih aman dengan mempertimbangkan suhu, tingkat kebisingan, dan lain-lain.
Kondisi Mesin dan Peralatan
Mesin dan peralatan yang bergerak, bergesekan, berputar, dan sebagainya juga memiliki potensi sebagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja. Kondisi mesin yang digunakan perlu diperhatikan, misalnya dengan melakukan pengecekan secara berkala dan pembaharuan pada mesin yang sudah tua.
Karena semakin tua usia mesin, tidak hanya dapat menurunkan tingkat produktivitasnya saja tetapi juga dapat membahayakan operatornya.
Bahan dan Segala Hal yang Bergerak
Memindahkan barang yang berat dan berbahaya juga dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan pada lingkungan kerja. Oleh karena itu, untuk memindahkan barang tersebut perlu dilakukan perhitungan yang matang terlebih dahulu baik dari cara pemindahannya, jalur yang digunakan untuk memindahkan, hingga alat yang digunakan untuk memindahkan.
2. Faktor Manusia (Human Error)
73% kecelakaan pada lingkungan kerja disebabkan oleh faktor manusia itu sendiri, atau kita menyebutnya sebagai human error. Umumnya, human error terjadi karena kelalaian perusahaan dan pekerjanya yang terkesan menganggap remeh atau menyepelekan.

Perilaku Manusia
Banyak kecelakaan kerja yang terjadi karena hal sepele dan sesederhana perilaku disiplin. Disiplin masalah waktu misalnya, jika pekerja berangkat tidak tepat waktu maka mereka akan melakukan pekerjaan secara tergesa-gesa dan “grusah-grusuh” karena dikejar waktu.
Ketidakdisiplinan itulah yang akhirnya membuat suasana kerja menjadi tidak kondusif dan menyebabkan kecelakaan kerja bagi dirinya sendiri bahkan orang disekitarnya.
Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
Mengabaikan keselamatan diri dengan menganggap remeh SOP perusahaan juga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja, salah satunya yaitu tidak menggunakan APD. Sesuai dengan namanya, alat pelindung diri (APD) adalah seperangkat alat yang dapat melindungi diri dari potensi terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja.
Karena itu, APD lengkap harus digunakan oleh mereka yang berada di lokasi kerja, sayangnya tidak semua orang mematuhi prosedur ini. Padahal penggunaan APD adalah hal vital karena dapat meminimalisir dampak dari kecelakaan kerja.
Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Ketidaktahuan pekerja dalam menjalankan serangkaian jobdesknya juga dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain, karena dengan begitu mereka akan melakukan pekerjaan sesukanya. Faktor ini dapat diminimalisir dengan adanya pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja.
Karena dengan begitu, para pekerja akan memperoleh dan dapat meningkatkan keterampilan sesuai dengan jobdesknya. Sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan kerja, kerusakan, dan lain-lain.
3. Faktor Alam
Faktor terakhir yang dapat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja adalah faktor alam. Bencana alam merupakan peristiwa yang sangat sulit diprediksi dan tidak bisa dihindari. Sekalipun kita sudah bekerja dengan menerapkan K3 yang mumpuni dan sesuai standar, namun kecelakaan kerja tetap akan terjadi jika disebabkan karena faktor alam.
Faktor alam yang kerap menjadi penyebab kecelakaan kerja antara lain banjir, gempa bumi, dan badai.
Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja

Mematuhi prosedur perusahaan dan K3 dengan baik bisa dijadikan sebagai salah satu cara untuk menghindari kecelakaan kerja. Karena dampak menyepelekan K3 akan sangat merugikan baik secara material maupun nonmaterial. Di bawah ini adalah berbagai kerugian akibat kecelakaan kerja, yakni sebagai berikut:
1. Mengakibatkan Kerugian Material
Secara kasat mata, kecelakaan kerja yang terjadi akan menimbulkan kerugian secara material atau ekonomi. Karena dengan begitu, perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk biaya pengobatan dan tunjungan kecelakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bahkan apabila pekerja tidak mampu lagi melanjutkan pekerjaannya, perusahaan harus menyiapkan biaya tambahan untuk rekrutmen dan pelatihan untuk pekerja pengganti. Selain itu, perusahaan juga harus mengeluarkan biaya untuk untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur, fasilitas, kerusakan peralatan dan mesin, material dan bahan baku yang tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
2. Adanya Cedera dan Korban Jiwa
Selain dapat memberikan dampak secara material, terjadinya kecelakaan kerja juga dapat menyebabkan para pekerja menjadi cedera, baik cedera ringan maupun cedera berat, cacat, bahkan yang lebih parah dapat mengakibatkan adanya korban jiwa.
Hal ini tentunya sangat harus dihindari karena korban dan keluarga akan menderita sedangkan sesama pekerja pun ikut bersedih dan berduka cita.
3. Proyek yang Terhambat
Adanya kecelakaan kerja memberikan dampak pula pada proyek yang menjadi terhambat. Karena kegiatan pasti akan terhenti sementara waktu untuk membantu korban yang cedera, penanggulangan kejadian, perbaikan kerusakan, hingga penyelidikan kejadian.
Dengan begitu, jam kerja akan hilang dan dapat mempengaruhi produktivitas dan perusahaan dapat kehilangan peluang untuk mendapatkan keuntungan.
Demikianlah ulasan mengenai faktor penyebab terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja dan juga kerugian dari kecelakaan tersebut. Setelah mengetahui penyebab dan juga akibatnya, semoga kita selalu senantiasa bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Semoga informasinya bermanfaat.