Bagi Anda yang tinggal dan bekerja di Kabupaten Bekasi, memiliki sebuah bangunan gedung yang telah lengkap dokumen dan perizinannya tentu sangat melegakan hati. Sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, tolak ukur keandalan bangunan dilihat dari adanya Sertifikat Laik Fungsi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.
Continue reading
