Project Penerbitan SLF PT Mowilex Indonesia di Serang

Prosesi serah terima SLF kepada pihak PT Mowilex Indonesia, Sumber: doc pribadi

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi atau yang biasa disingkat dengan SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan bangunan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan.

Oleh karena itu, setiap bangunan yang berdiri wajib mengantongi perizinan Sertifikat Laik Fungsi sebelum dioperasionalkan sebagaimana mestinya. Sertifikat Laik Fungsi dapat dikatakan sebagai salah satu tolak ukur bahwa baangunan yang digunakan akan memberikan kenyamanan, keamanan, serta keselamatan bagi para penggunanya.

Mengapa demikian? Karena bangunan yang mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), artinya bangunan tersebut telah melewati uji kelayakan. Sebaliknya, apabila bangunan gedung belum mengantongi perizinan SLF, maka bangunan gedung belum melewati uji kelayakan dan tidak boleh dioperasionalkan.

Karena apabila nekat dioperasionalkan namun belum memiliki SLF, bangunan gedung dapat berpotensi membahayakan penggunanya. Bahkan lebih parah, bangunan tanpa SLF yang nekat dioperasionalkan dapat diberhentikan secara paksa oleh pihak terkait. Karena itulah, adanya SLF begitu penting untuk setiap bangunan.

Bukan hanya karena sebatas formalitas saja, tetapi juga untuk menunjang keamanan penggunanya. Berbagai kemungkinan dan potensi bahaya dari tidak adanya Sertifikat Laik Fungsi untuk bangunan juga dihindari dan diminimalisir oleh salah satu klien Eticon kali ini, yaitu PT Mowilex Indonesia yang berlokasi di Kota Serang, Banten.

Project penerbitan SLF PT Mowilex Indonesia di Serang, Sumber: doc pribadi
Project penerbitan SLF PT Mowilex Indonesia di Serang, Sumber: doc pribadi

Project Penerbitan SLF untuk PT Mowilex Indonesia di Serang

PT Mowilex Indonesia merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang memproduksi cat dan pelapis premium dengan bahan dasar air. Sejak tahun 1970, PT Mowilex Indonesia telah memproduksi cat untuk interior, eksterior, pernis kayu, dan lain sebagainya.

Pada tahun 2019, PT Mowilex Indonesia resmi mendirikan bangunan dan beroperasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Sebagai perusahaan besar dengan memiliki banyak karyawan, tentu saja kenyamanan dan keamanan karyawan menjadi perhatian dari pihak PT Mowilex Indonesia.

Oleh karena itu, PT Mowilex Indonesia bekerja sama dengan tim Eticon dalam project penerbitan Sertifikat Laik Fungsi untuk bangunan gedung mereka. Karena pengurusan SLF ini merupakan salah satu langkah tepat untuk menunjang keempat aspek yang telah disebutkan sebelumnya.

Survey lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa bangunan layak diberikan SLF, Sumber: doc pribadi
Survey lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa bangunan layak diberikan SLF, Sumber: doc pribadi

Persyaratan Administratif dan Persyaratan Teknis SLF di Serang

Seperti halnya mengurus perizinan lainnya, untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pun juga membutuhkan beberapa persyaratan. Yaitu perlu memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis.

Perlu Anda ketahui, mengingat SLF merupakan perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah setempat jadi persyaratan untuk project penerbitan SLF kali sesuai dengan ketentuan dari pemerintah Kota Serang.

Persyaratan Administratif

  • Surat Permohonan
  • Dokumen legalitas perusahaan
  • Dokumen Kepemilikan Tanah
  • Dokumen Legalitas Bangunan Gedung
  • Dokumen Izin (Wajib ada)
  • Dokumen Izin (Proses Paralel)

Persyaratan Teknis

  • Dokumen Teknis Arsitektur
  • Dokumen Teknis Struktur
  • Dokumen Teknis Mekanikal Elektrikal Plumbing
  • Dokumen Teknis Lingkungan
  • Dokumen Data Teknis

Alur Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) PT Mowilex Indonesia

Setelah persyaratan administratif dan persyaratan teknis terpenuhi dan lengkap, barulah masuk ke alur pengurusan SLF. Untuk mendapatkan SLF dari pemerintah daerah setempat tim Eticon yang menjadi konsultan SLF PT Mowilex Indonesia perlu melalui beberapa tahap atau alur pengurusan terlebih dahulu.

Alur pengurusan SLF yang tidak instan bertujuan untuk membuktikan apakah sebuah bangunan benar-benar layak mendapatkan SLF atau tidak, termasuk bangunan PT Mowilex Indonesia. Diantara alur pengurusan SLF PT Mowilex Indonesia di Serang, yakni sebagai berikut:

  • Verifikasi data administrasi
  • Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
  • Pembuatan Laporan Kajian SLF
  • Internal Review/ Paparan Internal
  • Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
  • Expose/sidang dengan Pemda terkait
  • Revisi/ Finalisasi laporan
  • Surat Kesanggupan
  • Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Prosesi serah terima SLF kepada pihak PT Mowilex Indonesia, Sumber: doc pribadi
Prosesi serah terima SLF kepada pihak PT Mowilex Indonesia, Sumber: doc pribadi

Pengurusan SLF Bersama PT Eticon Rekayasa Teknik

PT Eticon Rekayasa Teknik merupakan salah satu jasa konsultan SLF berpengalaman yang telah membersamai dan dipercaya oleh banyak perusahaan besar di berbagai kota di Indonesia. Kami hadir dengan tim berpengalaman sesuai dengan bidang keilmuan yang dibutuhkan dalam penerbitan SLF. Kami juga hadir menjadi solusi untuk membantu pengurusan SLF bangunan Anda.

Melalui keberhasilan tim Eticon dalam project penerbitan SLF PT Mowilex Indonesia, menjadi bukti nyata bahwa kami merupakan jasa konsultan SLF yang berpengalaman. Pun, menjadi bukti nyata bahwa kami selalu berupaya semaksimal mungkin dalam membantu setiap klien perihal penerbitan SLF bangunan mereka.

Dari berbagai keberhasilan yang telah kami capai, Anda tidak perlu ragu lagi akan kinerja serta tidak perlu ragu menggunakan jasa kami. Jadi, mari wujudkan bangunan aman dengan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi bersama Eticon. Karena tim Eticon siap menjadi partner terbaik untuk bangunan Anda!