Semakin Diminati, Benarkah Solar Panel Memberikan Listrik Gratis di Rumah?

Pemasangan solar panel di atas rumah, sumber: unsplash

Energi sudah menjadi salah satu kebutuhan vital masyarakat dalam menopang kehidupan dan mendukung jalannya kegiatan sehari-hari. Hampir bisa dikatakan setiap sendi-sendi kehidupan kita tidak bisa lepas dari yang namanya energi. Maka tak heran apabila adanya fenomena seperti panel surya, solar panel serta rumah hemat listrik menyeruak di tengah masyarakat.

Umumnya listrik yang kita digunakan selama ini berasal dari pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkan bahan bakar fosil (batu bara, minyak bumi dan gas alam). Meskipun memberikan banyak manfaat, penggunaan bahan bakar fosil ini menciptakan bahaya dalam jangka panjang. Salah satunya adalah pemanasan global atau global warming akibat gas rumah kaca yang dihasilkannya.

Bumi tempat kita tinggal ini sudah sedemikian panas. Mencoba untuk mengoptimalkan sumber daya alam yang dipadukan dengan kecanggihan teknologi bisa menjadi solusi dan akhir-akhir sedang banyak diperbincangkan. Intensitas matahari yang tinggi bisa menjadi sumber energi  ramah lingkungan yang cukup menjanjikan bagi masa depan energi listrik di tanah air.

Matahari merupakan sumber energi yang besar dan tidak akan ada habisnya. Penggunaan solar panel yang tidak melalui proses pembakaran tentu saja tidak berefek negatif bagi manusia dan lingkungan. Artinya tidak ada zat sisa berbahaya yang dihasilkan apabila kita kedepannya menggunakan solar panel sebagai ganti energi fosil.

Solar panel dan panel surya adalah sumber tenaga listrik yang biasanya dipasang pada atap rumah, perusahaan dan lain sebagainya yang bertujuan untuk memaksimalkan serapan cahaya yang kemudian diubah menjadi tenaga listrik.

Tampilan panel solar, sumber: unsplash
Tampilan panel solar, sumber: unsplash

Fenomena Penggunaan Solar Panel di Indonesia

Tren adanya pembangkit listrik tenaga surya atau solar panel sekarang ini marak digunakan di rumah-rumah warga. Meskipun memiliki harga yang tidak murah, industri tenaga solar menjadi pemandangan yang sudah tidak asing lagi di kota-kota besar.

Di Indonesia sendiri solar panel sudah banyak dipasang sebagai salah satu cara untuk menghemat biaya listrik serta menciptakan ekosistem baru rumah ramah lingkungan. Beberapa perumahan di Indonesia pun sudah mengaplikasikan konsep ini, misalnya pada perumahan Casa De Ramos di Tangerang Selatan.

Di lingkungan Kementerian ESDM pun semuanya telah menggunakan PLTS atap ini. Untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang ramah lingkungan, bahkan Kementerian ESDM mengeluarkan surat perintah agar seluruh kantor kementerian, lembaga non kementerian dan kantor pemerintah daerah untuk memasang solar panel atap minimal 13 kWp hingga 19 kWp.

Selain itu, Bali juga tengah digencarkan untuk menggunakan PLTS atap. Tak mau kalah dengan Kementerian ESDM, peraturan gubernur yang tertuang dalam Pergub Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih pun menjadi landasan instruksionalnya. Yang mana bangunan pemerintah pusat dan daerah, komersial industri, sosial dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari 500 meter wajib menggunakan PLTS atau solar panel.

Meskipun masih terbilang baru dibandingkan dengan Negara Negara maju lainnya, penggunaan PLTS atau solar panel di Indonesia cukup sangat diminati. Pada akhir desember 2019 saja, jumlah pengguna PLTS sudah mencapai 1.580 konsumen yang terbagi pada berbagai sektor, termasuk rumah tangga.

Keunggulan Solar Panel

Selain sebagai bentuk sayangnya kita pada bumi yang semakin panas akibat penumpukkan gas rumah kaca. Ternyata penggunaan solar panel juga menawarkan keunggulan bagi penggunanya, mulai dari tagihan yang terjangkau hingga meningkatkan nilai jual rumah. Ini dia beberapa keunggulannya:

Pemasangan solar panel di atas rumah, sumber: unsplash
Pemasangan solar panel di atas rumah, sumber: unsplash

Tagihan Listrik Terjangkau

Selain ramah lingkungan, penggunaan solar panel juga ternyata ramah di kantong. Ya, Anda bisa menghemat pengeluaran biaya listrik sampai enam puluh persen. Sebab, energi listrik yang diproduksi solar panel ini dapat langsung dimanfaatkan untuk pengisian energi dan adapun sisanya akan dialihkan ke jaringan PLN yang dapat mengurangi tagihan listrik.

Cocok untuk Semua Iklim

Konsep kerja dari solar panel ini adalah pemanfaatan panas matahari. Artinya selama di daerah tersebut masih ada matahari, maka selama itu juga alat satu ini bisa Anda manfaatkan. Namun, akan sangat optimal lagi jika diperuntukan di daerah dengan musim panas yang dominan seperti di Indonesia.

Anda pun tidak perlu merasa khawatir dari mana sumber energi listrik rumah Anda saat musim hujan, sebab alat ini umumnya memiliki kemampuan untuk menyimpan daya. Karenanya, Anda akan tetap memiliki listrik bahkan saat matahari tidak bersinar atau saat musim hujan. Sekali lagi, Indonesia adalah Negara yang sangat strategis untuk penggunaan PLTS ini.

Tidak Perlu Atap Baru

Selain memanfaatkan panas matahari, panel surya atau solar panel ini juga memanfaatkan kemiringan atap. Nah, hal ini tentu saja sangat cocok sekali dengan kondisi atap rumah di tanah air yang memang berbentuk miring. Jadi, Anda tidak perlu atap baru jika ingin menggunakan PLTS di rumah.

Biaya Perawatan Murah

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa panel surya yang telah dipasang di atas rumah tidak membutuhkan perawatan yang banyak. Anda hanya perlu membersihkannya secara rutin saja dan setiap 10 tahun sekali mengganti inverter yang bekerja mengubah energi matahari menjadi listrik.

Nilai Rumah Meningkat

Rumah yang dilengkapi dengan energi ramah lingkungan memiliki daya tarik dan nilai tersendiri. Selain tagihan listrik yang hemat, banyak orang yang mengincar tempat tinggal atau hunian yang bisa berkontribusi secara langsung pada penjagaan lingkungan.

Solusi Fenomena Kenaikan Harga Listrik

Penggunaan energi listrik berbasis fosil selain menghasilkan zat-zat sisa yang berbahaya ternyata juga menimbulkan masalah turunan lainnya. Salah satunya adalah masalah ketersediaan yang semakin menurun, yang selanjutnya menyebabkan harganya meroket tahun demi tahunnya.

PLTS solusi harga listrik yang naik, sumber: google.com
PLTS solusi harga listrik yang naik, sumber: google.com

Beberapa bulan belakangan, peraturan mengenai naiknya harga tarif listrik menjadi bahasan yang cukup hangat didiskusikan. Kita tidak akan fokus pada pro kontranya. Tapi marilah kita pikir, apakah tidak ada solusi yang bisa dicoba untuk mengatasi masalah tersebut? Tentu saja ada. Dan jawabannya adalah menggunakan PLTS atau solar panel.

Syarat Pemasangan Solar Panel

Peraturan dan syarat mengenai pemanfaatan dan penggunaan sistem pembangkit listrik tenaga surya atap atau solar panel oleh konsumen PT PLN sudah diatur dalam peraturan Menteri ESDM Nomor 12-13 tahun 2019 tentang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi di antara isinya adalah:

  1. Konsumen PLN yang dapat menggunakan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS adalah rumah tangga, lembaga pemerintahan, badan sosial, kecuali untuk sektor industri.
  2. Daya atau power watt solar panel atap pada konsumen dibatasi paling maksimal 90% dan dari daya atau watt PLN yang tersambung. Kapasitas daya tersebut ditentukan dengan daya total inverter on grid atau hybrid.
  3. Wajib menggunakan KWH meter EXIM atau eksport import. Pergantian KWH meter bisa diajukan pada Unit Induk Wilayah atau Distribusi PT PLN yang dilengkapi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis tambahan.
  4. Dan untuk konsumen prabayar harus mengajukan perubahan mekanisme pembayaran listrik menjadi pasca bayar.

Persyaratan Administrasi dan Teknis

  • Solar panel sistem on grid atau hybrid sudah terpasang.
  • Mengisi form photovoltaic permohonan pergantian KWH meter EXIM.
  • Surat kuasa permohonan jika diwakilkan.
  • Fotocopy KTP, NPWP pemohon.
  • Sertifikat Laik Operasi atau SLO.
  • Single line diagram atau wiring diagram atau diagram skema perkabelan.
  • Data spesifikasi solar py module dan inverter yang digunakan.
  • Dan membayar biaya penggantian KWH EXIM sesuai registrasi dari PLN.

Persyaratan SLO Permen ESDM

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2019, mengatur bahwa sistem PLTS Atap wajib memiliki izin kelistrikan dan SLO atau Sertifikat Laik Operasi dengan batasan kapasitas yang melebihi 500 KVA. Adapun sertifikat SLO dibutuhkan sebagai bukti kualitas instalasi, kabel dan komponen listrik lainnya bahwa sudah memenuhi persyaratan layak operasi.

Nah, itulah ulasan mengenai fenomena penggunaan solar panel. Jika Anda membutuhkan jasa perizinan kelistrikan untuk syarat layak operasi panel surya atau solar panel di rumah Anda, PT Etikon Rekayasa Teknik adalah solusi terbaik dan pilihan yang tepat. Yuk, hubungi kami untuk info detailnya!

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment