Project Penerbitan SLF PT SLP Internusa di Karawang, Jawa Barat

Serah terima SLF kepada pihak PT SLP Internusa Karawang, Sumber: doc pribadi

Belum “sah” sebuah bangunan yang dimanfaatkan setelah dibangun, sebelum bangunan tersebut mengantongi perizinan lengkap. Salah satu perizinan bangunan yang wajib dimiliki agar bangunan gedung dapat dimanfaatkan sebagaimana tujuan awal pembangunannya adalah perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sertifikat Laik Fungsi atau SLF adalah perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan sebelum dapat dimanfaatkan. Pernyataan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menjadi sangat penting karena keberadaannya mampu menunjang keamanan dan kenyamanan bangunan itu sendiri serta keselamatan pengguna. Apalagi untuk bangunan yang diperuntukkan sebagai fasilitas umum seperti rumah sakit sampai pusat perbelanjaan.

Atau bahkan bangunan besar yang diperuntukkan bagi kegiatan produksi seperti pabrik atau perusahaan sejenisnya. Di samping itu, kepemilikan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) juga dapat meminimalisir resiko atau potensi buruk yang mungkin terjadi pada bangunan tersebut.

Seperti beberapa contoh kasus di Indonesia, sebut saja tragedi dan renovasi yang dilakukan untuk Stadion Kanjuruhan di Malang yang tidak memiliki SLF terbaru sebagai acuan untuk menjamin keselamatan penontonnya. Sehingga dari peristiwa tersebut ratusan nyawa menjadi korban.

Atau bahkan terjadinya kebakaran gedung di Tunjungan Plaza 5 Surabaya dan Gedung Wisma Kosgoro Jakarta akibat tidak memiliki SLF terbaru. Dari kasus-kasus yang terjadi sudah jelas bahwa SLF sangatlah penting untuk setiap bangunan sebelum dioperasionalkan.

Project penerbitan SLF PT SLP Internusa di Karawang, Sumber: google pict
Project penerbitan SLF PT SLP Internusa di Karawang, Sumber: google pict

Project Penerbitan SLF PT SLP Internusa di Karawang

Berbicara tentang SLF, tim Eticon kembali berhasil menyelesaikan project penerbitan SLF di Kota Karawang. Seperti yang kita tahu, Karawang adalah kota di Jawa Barat yang dikenal juga sebagai salah satu kota industri terbesar di Indonesia. Hal ini tentu bukan tanpa alasan mengapa Karawang mendapat julukan tersebut. 

Karena di Kota Karawang banyak perusahaan industri berdiri dengan beragam bidang produksi. Salah satunya adalah PT SLP Internusa. PT SLP Surya Ticon Internusa adalah sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang persewaan gudang dan fasilitas pabrik siap pakai untuk menunjang pertumbuhan bisnis.

SLP sendiri merupakan perusahaan gabungan antara PT Surya Semesta Internusa (SSIA), Mitsui Co Ltd, dan Ticon Industrial Connection Plc. Dimana kemudian ketiga perusahaan tersebut membuka dan memperluas kawasan pergudangan di Kawasan Industri Karawang. 

PT SLP Internusa beralamatkan di Kav. Technopark, Jl. Surya Utama No.2 No A, Kutamekar, Ciampel, Karawang, Jawa Barat. Sebagai perusahaan besar, menjamin keamanan dan kenyamanan setiap orang yang ada di dalam bangunan tersebut tentu menjadi sebuah keharusan.

Bukan hanya perlu menyediakan bangunan yang kokoh secara fisik saja. Melainkan juga perlu memastikan bahwa bangunan tersebut layak digunakan dalam jangka panjang. Langkah tepat untuk menunjang aspek tersebut adalah dengan kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi.

Dan langkah tepat itu pula lah yang dilakukan oleh pengelola bangunan PT SLP Internusa di Karawang ini. Karena alasan itu pula, beberapa waktu silam pengelola PT SLP Internusa menghubungi tim Eticon untuk menangani project penerbitan SLF bangunan mereka.

Sebagai jasa konsultan SLF yang sampai detik ini sudah berhasil menangani project penerbitan SLF untuk berbagai perusahaan di Indonesia tentu ini menjadi kesempatan baru yang tidak kami sia-siakan. Dengan penuh dedikasi, kami berhasil menyelesaikan project penerbitan SLF bangunan PT SLP Internusa ini.

Uji kelaikan fungsi bangunan yang dilakukan oleh tim Eticon, Sumber: eticon.co.id
Uji kelaikan fungsi bangunan yang dilakukan oleh tim Eticon, Sumber: eticon.co.id

Persyaratan SLF Bangunan PT SLP Internusa Karawang

Dalam project penerbitan SLF kali ini setidaknya terdapat dua jenis dokumen yang harus dipenuhi sebagai persyaratan lengkap. Diantara berbagai persyaratan tersebut sebagai berikut: 

Dokumen Administratif

  • Surat Permohonan
  • Dokumen legalitas perusahaan
  • Dokumen Kepemilikan Tanah
  • Dokumen Legalitas Bangunan Gedung
  • Dokumen Izin (Wajib ada)
  • Dokumen Izin (Proses Paralel) 

Dokumen Teknis

  • Dokumen Teknis Arsitektur 
  • Dokumen Teknis Struktur 
  • Dokumen Teknis Mekanikal Elektrikal Plumbing 
  • Dokumen Teknis Lingkungan 
  • Dokumen Data Teknis 

Alur Pengurusan SLF PT SLP Internusa di Karawang

Seperti project-project sebelumnya, sebelum SLF diterbitkan untuk PT SLP Internusa, tim Eticon sebagai konsultan SLF perlu melalui beberapa tahapan atau alur pengurusan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa PT SLP Internusa memang layak mendapatkan SLF dan bangunannya layak digunakan.

  • Verifikasi data administrasi 
  • Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
  • Pembuatan Laporan Kajian SLF
  • Internal Review/ Paparan Internal
  • Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
  • Expose/sidang dengan Pemda terkait
  • Revisi/ Finalisasi laporan
  • Penerbitan SLF
Serah terima SLF kepada pihak PT SLP Internusa Karawang, Sumber: doc pribadi
Serah terima SLF kepada pihak PT SLP Internusa Karawang, Sumber: doc pribadi

Mengurus SLF Bangunan Bersama PT Eticon Rekayasa Teknik

Project penerbitan SLF untuk bangunan PT SLP Internusa kali ini menjadi project kesekian di Kota Karawang yang telah berhasil tim Eticon selesaikan sampai proses serah terima. Keberhasilan ini lagi dan lagi menjadi bukti nyata bahwa Eticon adalah jasa konsultan SLF profesional dan sangat bisa diandalkan.

Karena Eticon memiliki tim solid dengan background keilmuan yang dibutuhkan pada proses penerbitan tersebut. Dengan fakta tersebut tidak ada lagi alasan untuk tidak menggunakan jasa kami. Jadi, ketika Anda memiliki kebutuhan untuk penerbitan SLF, Eticon adalah jawaban yang tepat!

Persyaratan Permohonan SLF di Kabupaten Karawang

Konsultan SLF Karawang

Karawang saat ini menjadi kota industri terbesar di Indonesia. Bahkan tak sedikit perusahaan asing yang didirikan di kabupaten ini. Salah satu industri strategis milik negara pun ditempatkan di salah satu kawasan industri Karawang, yaitu Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (PERURI). Wajar saja jika banyak yang mengadu nasib di Karawang untuk bekerja.

Dari data yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, hingga tahun 2018 setidaknya terdapat 13 ribu hektare luas lahan yang difungsikan sebagai kawasan industri. Adapun beberapa titik kawasan industri Karawang menurut tata ruangnya tersebar di Kecamatan Telukjambe Timur, Cikampek, Klasi, Purwasari, Pangkalan, dan Rengasdengklok.

Continue reading