Kemajuan Ekonomi Desa Melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)

Desa wisata Tembi Jogja, sumber: masterplandesa.com

Pariwisata merupakan salah satu andalan dalam pembangunan sebuah desa yang memiliki potensi alam yang indah dan memukau. Dengan kondisi alam seperti ini kesejahteraan masyarakat akan mengalami peningkatan. Karena adanya sektor pariwisata yang dibangun untuk mendatangkan wisatawan untuk berkunjung. Lewat kelompok sadar wisata kemajuan ekonomi desa akan lebih baik dengan hadirnya pariwisata yang dibuat.

Kelompok sadar wisata harus bisa dibentuk oleh setiap desa yang memiliki potensi dalam mengembangkan sektor pariwisata. Karena akan sangat sayang bila kelebihan yang ada pada desa tidak dimanfaatkan dengan baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Mengingat peluang sektor pariwisata yang memiliki banyak manfaat dalam pembangunan desa selain, untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Dengan adanya jasa kontraktor atau konstruksi kemudahan dalam melakukan pembangunan sektor pariwisata di desa akan sangatlah mudah. Karena kelompok sadar wisata bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu agar ciri khas atau kelestarian dari desa tidak hilang atau rusak akibat pembangunan yang dilakukan. Inilah yang dinamakan pariwisata berbasis masyarakat bukan hanya dari segi keuntungan tetapi, aspek lainnya juga turut ikut dipertimbangkan.

Apa Itu Kelompok Sadar Wisata?

Kelompok sadar wisasta Tresna Pertiwi Bali, sumber: kesimankertalangu.denpasarkota.go.id/
Kelompok sadar wisasta Tresna Pertiwi Bali, sumber: kesimankertalangu.denpasarkota.go.id

Kelompok sadar wisata adalah komunitas atau masyarakat yang terdiri dari masyarakat atau penduduk dari suatu wilayah terbatas yang saling berinteraksi secara langsung. Dalam interaksi yang dilakukan dilandaskan atas kepedulian serta kesadaran untuk berperan bersama dalam membangun dan mengelola potensi sektor pariwisata yang dimiliki.

Umumnya kelompok sadar wisata dikenal dengan sebutan Pokdarwis yang banyak terdapat pada desa-desa. Biasanya kelompok ini akan terbentuk bila sebuah desa memiliki potensi pariwisata. Dari sinilah kelompok ini akan memikirkan pengembangan dan strategi wisata yang cocok untuk desa. 

Tentunya bukan hanya melibatkan Pokdarwis saja seluruh elemen masyarakat pada desa juga akan ikut dalam pembangunan sektor pariwisata. Karena semua hal yang dilakukan untuk pembangunan pariwisata desa merupakan tanggung jawab bersama. Mengapa demikian? Karena hasil yang didapatkan dari adanya pariwisata di desa untuk memajukan kesejahteraan dan ekonomi seluruh masyarakat. 

Jadi, hadirnya Pokdarwis hanya ikut turut membantu dan memiliki peran penting dalam menggerakkan masyarakat desa dalam pembangunan sektor pariwisata. Sehingga berbagai hasil yang didapatkan saling menguntungkan satu sama lain. Bukan hanya menguntungkan satu kelompok atau masyarakat tertentu. Ini juga yang menjadi cara diliput media untuk mengenalkan sektor pariwisata yang dimiliki.


Peran dan Tugas Kelompok Sadar Wisata

Desa wisata Tembi Jogja, sumber: masterplandesa.com
Desa wisata Tembi Jogja, sumber: masterplandesa.com

Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) tidak berdiri atau terbentuk begitu saja tanpa adanya peran dan tugas. Untuk merealisasikan sektor pariwisata pada desa ada peran dan tugas yang harus dijalani. Berikut ini bisa disimak penjelasannya

Peran Pokdarwis

Ada beberapa peran yang menjadi pembeda antara Pokdarwis dengan kelompok masyarakat desa lainnya yaitu,

  • Peningkatan pengetahuan dan wawasan para anggota Pokdarwis dalam bidang kepariwisataan.
  • Peningkatan kemampuan dan keterampilan para anggota dalam mengelola bidang usaha pariwisata dan usaha terkait lainnya.
  • Mendorong dan memotivasi masyarakat agar menjadi tuan rumah yang baik dalam mendukung kegiatan kepariwisataan di daerahnya.
  • Mendorong dan memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan daya tarik pariwisata setempat melalui upaya-upaya perwujudan Sapta Pesona.
  • Mengumpulkan, mengolah dan memberikan pelayanan informasi pariwisata kepada wisatawan dan masyarakat setempat.

Tugas Pokdarwis

Sementara itu adapun tugas dari Pokdarwis yang harus dilaksanakan demi terbentuknya sektor pariwisata pada desa yaitu,

  • Mengembangkan dan melaksanakan kegiatan dalam rangka peningkatan pengetahuan dan wawasan para anggota kelompok sadar wisata dalam bidang kepariwisataan.
  • Mengembangkan dan melaksanakan kegiatan dalam rangka peningkatan kemampuan dan keterampilan para anggota dalam mengelola bidang usaha pariwisata dan usaha terkait lainnya.
  • Mengembangkan dan melaksanakan kegiatan untuk mendorong dan memotivasi masyarakat agar menjadi tuan rumah yang baik dalam mendukung kegiatan kepariwisataan di daerahnya.
  • Mengembangkan dan melaksanakan kegiatan untuk mendorong dan memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan daya tarik pariwisata setempat melalui upaya-upaya perwujudan Sapta Pesona.
  • Mengumpulkan, mengolah dan memberikan pelayanan informasi pariwisata kepada wisatawan dan masyarakat setempat.
  • Memberikan masukan-masukan kepada aparat pemerintah dalam mengembangkan kepariwisataan di daerah setempat.

Syarat dan Cara Pembentukan Pokdarwis

Pelantikan anggota Pokdarwis, sumber:musimwisata.my.id
Pelantikan anggota Pokdarwis, sumber:musimwisata.my.id

Untuk membentuk kelompok sadar wisata ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar dalam pembentukan kelompok ini sesuai dengan prosedur yang ada. Walaupun hanya merupakan kelompok yang terdiri dari masyarakat desa, bukan berarti pembentukannya dilakukan begitu saja.

Ada hal-hal yang harus dapat dipenuhi terutama syaratnya sehingga dapat membentuk kelompok Pokdarwis. Jika syarat-syarat telah terpenuhi maka, pembentukan Pokdarwis dapat dilakukan, untuk melakukannya pun ada caranya. Berikut ini penjelasan mengenai syarat dan cara pembentukan Pokdarwis.

Syarat Pokdarwis

Syarat-syarat Pokdarwis yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

  • Harus dilandaskan oleh sifat sukarela.
  • Memiliki dedikasi dan komitmen dengan bersungguh-sungguh dalam pengembangan kepariwisataan yang ada di desa.
  • Masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lokasi daya tarik wisata dan memiliki kepedulian terhadap pariwisata sebagai anggotanya.
  • Mempunyai mata pencaharian atau pekerjaan yang berkaitan dengan penyediaan barang atau jasa bagi kebutuhan wisatawan, baik langsung maupun tidak langsung.
  • Jumlah anggota kelompok Pokdarwis, minimal 15 orang.

Cara Pembentukan Pokdarwis

Dalam pembentukan Pokdarwis ada dua pendekatan yang dilakukan. Hal ini dilakukan tergantung dari tingkat kesadaran masyarakat desa dari potensi pariwisata yang dimiliki. Dua pendekatan yang dilakukan tersebut adalah Inisiatif Masyarakat dan Inisiasi Instansi (Pemerintah).

Penjelasan lebih lanjutnya menegnai cara pembentukan kelompok Pokdarwis bisa disimak berikut ini.

1. Inisiatif Masyarakat

Jika pembentukan Pokdarwis dilakukan atas inisiatif dari masyarakat maka, prosedurnya sebagai berikut.

  • Kepala Desa/ Lurah menggalang inisiatif masyarakat untuk membentuk kelompok sadar wisata.
  • Kepala Desa/ Lurah melaporkan hasil pembentukan kelompok sadar wisata oleh masyarakat kepada Dinas Kabupaten/ Kota setempat yang membidangi kepariwisataan selaku Pembina untuk mendapatkan persetujuan/ pengesahan.
  • Pengukuhan kelompok sadar wisata dilakukan oleh Bupati atau Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi kepariwisataan.
  • Pencatatan dan pendaftaran kelompok sadar wisata dilakukan oleh Dinas Kabupaten/ Kota yang membidangi kepariwisataan untuk dilaporkan ke Dinas Provinsi yang membidangi kepariwisataan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

2. Inisiasi Instansi (Pemerintah)

Berbeda bila pembentukan Pokdarwis dilakukan atas inisiasi instansi (Pemerintah) maka, prosedurnya sebagai berikut.

  • Dinas Pariwisata Provinsi berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kab/ Kota untuk membentuk Pokdarwis dengan menggalang inisiatif ke masyarakat di desa untuk membentuk Pokdarwis; atau inisiatif dapat muncul dari Dinas Pariwisata kab/ kota menggalang inisiatif ke masyarakat di tingkat desa untuk membentuk kelompok sadar wisata.
  • Kepala Desa/ Lurah memfasilitasi pertemuan warga masyarakat dengan Dinas Pariwisata untuk membentuk Pokdarwis.
  • Hasil pembentukan kelompok sadar wisata selanjutnya dilaporkan ke Kecamatan untuk selanjutnya diteruskan dan dicatat oleh Dinas Pariwisata Provinsi/ Kabupaten/ Kota se- tempat untuk mendapatkan pengesahan dan pembinaan lebih lanjut.
  • Pengukuhan kelompok sadar wisata dilakukan oleh Bupati atau Kepala Dinas Kabupaten/ Kota yang membidangi pariwisata.
  • Pencatatan dan pendaftaran kelompok sadar wisata dilakukan oleh Dinas Kabupaten/ Kota yang membidangi Pariwisata untuk dilaporkan ke Dinas Provinsi yang membidangi Pariwisata serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Itulah pembahasan mengenai kelompok sadar wisata atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pokdarwis. Peran dan tugasnya  yang sangatlah bermanfaat, mengharuskan untuk setiap desa yang memiliki potensi pariwisata untuk dapat membentuk kelompok ini. Karena tujuan dari adanya kelompok ini adalah turut membantu dalam memanfaatkan peluang wisata, memajukan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa. 

Semoga dengan berbagai penjelasan yang sudah disampaikan dapat berguna bagi Anda. Jangan lupa untuk tetap selalu update informasi menarik dan bermanfaat lainnya hanya di laman PT. Eticon Rekayasa Teknik.

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *