Jangan Sembarangan, Inilah Peraturan Tangga Darurat Gedung yang Wajib Diketahui!

Peraturan Tangga Darurat Gedung yang Wajib Diketahui, Sumber: workplaceemergencymanagement.com.au

Seperti yang kita semua tahu, selain lift dan eskalator gedung bertingkat selalu dilengkapi dengan tangga darurat. Keberadaan tangga darurat sangatlah penting, karena sebagai akses keluar saat terjadi peristiwa yang tidak diinginkan. Namun, konsep tangga darurat berbeda dengan tangga pada umumnya. Setidaknya, terdapat beberapa peraturan tangga darurat pada gedung.

Diberikannya ketentuan pembangunan tangga darurat bertujuan untuk membuat proses evakuasi menjadi lebih aman dan efektif. Namun, sebelum membahas apa saja ketentuan pembuatan tangga darurat, akan lebih baik jika kita mengenal terlebih dahulu tangga darurat itu sendiri.

Mengenal Tangga Darurat

Bentuk dari tangga darurat gedung, Sumber: anbmetal.com
Bentuk dari tangga darurat gedung, Sumber: anbmetal.com

Adanya lift dan eskalator pada sebuah gedung tentu dapat mempermudah para pengguna gedung dalam akses naik turun pada gedung tersebut, apalagi pada gedung bertingkat. Hal ini karena lift dan eskalator lebih praktis dan tidak membuat capek, hanya tinggal pencet tombol saja sudah sampai lantai tujuan.

Namun, hal tersebut tidak berlaku jika sedang terjadi bencana seperti kebakaran gedung ataupun gempa bumi. Dengan alasan keselamatan, pada saat terjadi keadaan darurat para penghuni gedung tidak diperbolehkan menggunakan lift dan eskalator untuk menyelamatkan diri.

Oleh karena itu, gedung-gedung bertingkat perlu dilengkapi dengan tangga darurat. Karena praktis penggunaan tangga darurat sangat dibutuhkan pada situasi tersebut. Sebuah gedung dianggap sebagai gedung aman digunakan apabila memenuhi salah satu persyaratan, yaitu memiliki sarana tangga darurat.

Tangga darurat sendiri adalah tangga yang direncanakan dan digunakan khusus pada saat terjadi keadaan darurat. Dibandingkan dengan nilai estetikanya, tangga darurat lebih mementingkan fungsi utamanya, yaitu sebagai jalur evakuasi.

Fungsi Tangga Darurat

Secara prinsip, tangga darurat harus mampu membatasi penyebaran api dan asap agar para penggunanya bisa melintasi tangga dengan aman dan tenang. Adanya sarana tangga darurat juga dapat menjamin proses evakuasi yang lebih mudah dan setidaknya akan mengurangi jumlah korban jiwa secara signifikan jika ada kemungkinan terjadi peristiwa darurat.

Baik karena peristiwa alam maupun peristiwa yang disebabkan oleh kelalaian manusia. Kemudahan evakuasi disini diartikan kecepatan dan keamanan evakuasi. Mengingat pentingnya sarana tangga darurat pada sebuah gedung, maka dalam pembuatannya juga harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan.

Karena jika tangga darurat tidak tertata dan tidak terencana dengan baik, atau bahkan difungsikan untuk hal-hal yang lain maka bukan tidak mungkin justru akan menjadi jebakan yang mematikan bagi penggunanya.

Apa Saja Peraturan Tangga Darurat Gedung Bertingkat?

Tangga darurat ditempatkan dekat pintu keluar darurat, Sumber: squarespace-cdn.com
Tangga darurat ditempatkan dekat pintu keluar darurat, Sumber: squarespace-cdn.com

Pada Peraturan Pemerintahan RI Nomor 36 Tahun 2005, Pasal 59 disebutkan bahwa setiap gedung harus menyediakan sarana evakuasi atau sistem keamanan gedung, salah satunya adalah menyediakan tangga darurat.

Maka dari itu, dalam rencana pembangunan tangga darurat harus sesuai dengan ketentuan dan standar yang disyaratkan. Lalu apa saja peraturan tangga darurat untuk sebuah gedung?

1. Ketentuan Jarak Antar Tangga

Pada gedung bertingkat dengan lantai lebih dari 3 setidaknya harus mempunyai 2 buah tangga darurat. Hal ini bertujuan agar saat terjadi peristiwa darurat, banyaknya penghuni gedung bisa dengan mudah melewati tangga tanpa perlu berdesak-desakan pada satu tangga yang dapat menimbulkan kepanikan.
Selain itu, jarak antar tangga juga perlu diperhatikan. Jarak maksimum antara kedua tangga adalah 45 meter. Namun, apabila di dalam gedung tersebut tersedia alat pemadam kebakaran, maka jarak maksimal antar tangganya 67,5 meter.

2. Ketentuan Pintu Tangga Darurat

Peraturan tangga darurat gedung lainnya yaitu mengenai ketentuan pintunya. Tangga darurat harus dilengkapi dengan pintu yang terbuat dari material tahan api sekurang-kurangnya dalam waktu 2 jam. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan area tangga darurat dari rambatan api dan menghalau atau mencegah masuknya asap yang bisa mengganggu pernafasan.

Pintu tersebut juga harus dapat tertutup secara otomatis dan dilapisi dengan cat warna merah. Kenapa warna merah? Karena warna merah merupakan warna yang melambangkan emergency. Pintu darurat dari setiap titik posisi orang dalam satu blok bangunan gedung berjarak maksimal 25 meter.

Di samping itu, pintu keluar dari tangga darurat juga harus diletakkan pada lantai dasar dan harus langsung menghadap ke arah titik kumpul atau assembly point.

3. Tata Letak Tangga Darurat

Tata letak tangga darurat sendiri harus dipisahkan dari ruang-ruang lainnya tetapi dilengkapi dengan pintu yang mudah diakses. Selain itu, pintu pada tangga darurat harus diberi petunjuk berupa tulisan “keluar” atau “exit” yang secara otomatis dapat menunjukkan arah keluar dan harus dilengkapi dengan lampu yang dapat tetap menyala sekalipun dalam keadaan listrik padam.

Idealnya, letak tangga darurat adalah di dalam ruangan yang kedap api dengan dinding cukup tebal dan minimal tidak bisa ikut terbakar dalam waktu dekat. Sehingga dapat menjadi jalur evakuasi yang efektif bagi para penghuni gedung untuk menyelamatkan diri terlebih dahulu untuk meminimalisir adanya korban jiwa.

4. Ukuran Ideal Tangga Darurat

Ukuran tangga yang pas juga merupakan salah satu peraturan dari tangga darurat pada sebuah gedung. Idealnya, tangga darurat harus memiliki kelebaran yang cukup, yaitu dengan lebar 1,5 meter. Hal tersebut bertujuan agar tangga darurat dapat dilalui oleh dua orang secara bersebelahan.

Di samping itu, tidak boleh ada penyempitan lebar pada tangga di bagian bawah, tidak boleh pula melingkar, dan dilengkapi dengan pagar pengaman atau railing tangga yang kokoh. Railing tangga perlu ditambahkan pada kedua sisi tangga darurat sebagai upaya untuk memudahkan pengguna pada saat melintasinya.

Untuk tinggi railing tangganya sendiri berkisar antara 75-100 cm seperti tinggi railing pada tangga umumnya. Tidak hanya itu, antara tangga dan bordes juga harus memiliki lebar yang sama dan lebarnya tidak boleh lebih dari 120 cm jika jalur tangganya lurus serta kemiringan anak tangga tidak boleh lebih dari 2 cm per meternya.

5. Konstruksi Tangga Darurat

Peraturan terakhir tangga darurat pada sebuah gedung adalah ketentuan konstruksinya. Semua tangga yang digunakan sebagai jalur evakuasi harus terbuat dari konstruksi tetap yang permanen. Permanen disini artinya material-material yang digunakan harus terbuat dari material yang tidak mudah terbakar.

Material sesuai standar peraturan tangga darurat gedung, Sumber: constructionor.com
Material sesuai standar peraturan tangga darurat gedung, Sumber: constructionor.com

Setidaknya, material yang digunakan harus memiliki standar kelas A atau minimal kelas B. Sebagai jalur untuk jalan keluar, konstruksi anak tangga dan bordes harus padat, memiliki permukaan pijak yang tidak licin, serta permukaannya pun harus bebas dari tonjolan yang dapat membuat penggunanya tergelincir dan terjatuh.

Demikianlah penjelasan mengenai peraturan atau persyaratan dalam pembangunan tangga darurat pada sebuah bangunan atau gedung lainnya. Adanya peraturan tersebut bertujuan untuk meminimalisir adanya korban jiwa saat sedang terjadi peristiwa darurat.

Selain mengandalkan keberadaan tangga darurat, sebuah bangunan juga perlu menyediakan alat pemadam kebakaran sebagai antisipasi. Semoga informasinya bermanfaat, ya. Anda juga bisa simak informasi menarik lainnya pada halaman website Eticon!

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *