Project Penerbitan SLF PT KSB Indonesia di Cibitung

Dokumentasi Eticon bersama pihak PT KSB Indonesia Cibitung, Sumber: doc pribadi

Sebagai salah satu jasa konsultan SLF profesional di Indonesia, hingga saat ini tim Eticon telah berhasil membantu berbagai project penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk beberapa perusahaan di berbagai kota di Indonesia. Pada kesempatan kali ini, kami diberikan kepercayaan dan tanggung jawab penuh untuk membantu menyelesaikan project penerbitan SLF untuk salah satu perusahaan di daerah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

Perusahaan yang kali ini mempercayakan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi kepada PT Eticon Rekayasa Teknik adalah PT KSB Indonesia yang berlokasi di Jl. Timor Blok D2-1 Kawasan Industri MM-2100 Cibitung 17520 Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya, tim Eticon juga pernah bekerjasama dengan PT. KSB Indonesia untuk project penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Balikpapan.

Dan untuk project penerbitan SLF perusahaan yang berada di Cibitung ini, lagi-lagi PT. KSB Indonesia mempercayakannya kepada kami. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sendiri merupakan perizinan yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan. Apabila bangunan telah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi artinya bangunan tersebut telah lolos uji kelayakan dan sudah dapat dioperasionalkan sebagaimana mestinya.

Penerbitan SLF untuk PT KSB Indonesia Cibitung, Sumber: doc pribadi
Penerbitan SLF untuk PT KSB Indonesia Cibitung, Sumber: doc pribadi

Project Penerbitan SLF di Cibitung (PT KSB Indonesia)

Sebaliknya, apabila bangunan belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), maka bangunan tersebut belum layak atau belum dapat dioperasionalkan. Karena apabila nekat dioperasionalkan tanpa mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), maka dapat berpotensi terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di masa mendatang.

Misalnya seperti kebakaran gedung akibat tidak memiliki sistem proteksi kebakaran yang tidak lolos uji kelayakan, atau potensi bahaya-bahaya lainnya. Potensi bahaya inilah yang juga dihindari oleh pihak PT KSB Indonesia Cibitung dengan mengurus SLF untuk perusahaan tersebut.

Karena Sertifikat Laik Fungsi menjadi tolak ukur sebuah bangunan untuk menjamin keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kemudahan penggunanya. Sehingga para pekerja PT KSB Indonesia Cibitung juga akan lebih merasa nyaman saat sedang menjalankan aktivitas bekerja di perusahaan tersebut. 

Alur Pengurusan SLF PT KSB Cibitung

Untuk menyelesaikan project penerbitan SLF di Cibitung pada perusahaan PT KSB Indonesia, tentu saja tim Eticon perlu melalui alur pengurusan yang ada. Karena untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tidak dapat dilakukan dengan instan begitu saja. Berikut ini adalah alur pengurusan Sertifikat Laik Fungsi untuk PT KSB Indonesia Cibitung:

  • Verifikasi data administrasi
  • Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
  • Pembuatan Laporan Kajian SLF
  • Internal Review/ Paparan Internal
  • Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
  • Expose/sidang dengan Pemda terkait
  • Revisi/ Finalisasi laporan
  • Surat Kesanggupan
  • Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Survey lapangan untuk uji kelaikan fungsi bangunan oleh Eticon, Sumber: doc pribadi
Survey lapangan untuk uji kelaikan fungsi bangunan oleh Eticon, Sumber: doc pribadi

Persyaratan Administratif Penerbitan SLF di Cibitung

Selain perlu melewati alur pengurusan yang ada, tim Eticon juga perlu memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan. Perlu diketahui bahwa setiap daerah memiliki peraturan dan persyaratannya masing-masing terkait penerbitan Sertifikat Laik Fungsi.

Karena kali ini tim Eticon menyelesaikan project penerbitan untuk PT KSB Indonesia di Cibitung, maka dari itu kami juga perlu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah Cibitung. Untuk persyaratan administratif yang perlu dilengkapi sesuai peraturan pemerintah daerah Cibitung, yakni antara lain: 

  • Izin prinsip/izin lokasi.
  • Bukti kepemilikan atas tanah atau hak untuk menggunakan tanah atau bangunan gedung.
  • SK IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dilengkapi dengan gambar IMB yang telah disahkan.
  • Dokumen lingkungan.
  • Analisis Dampak Lalu Lintas.
  • Sertifikat Keselamatan kebakaran.
  • Sertifikat Laik Operasi Genset dan Tegangang Menengah Tegangan Rendah.
  • Pengesahan Pemakaian Peralatan/Utilitas dalam Bangunan (Pesawat Angkat Angkut, Bejana Tekan, dsb).
  • Selain itu, pemohon juga harus memiliki dokumen perencanaan (gambar desain dan/atau shop drawing; hasil soil test) dan dokumen gambar terbangun (As Built Drawing).
Dokumentasi Eticon bersama pihak PT KSB Indonesia Cibitung, Sumber: doc pribadi
Dokumentasi Eticon bersama pihak PT KSB Indonesia Cibitung, Sumber: doc pribadi

Kepengurusan SLF Bersama PT Eticon Rekayasa Teknik

Begitu pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk setiap bangunan, maka sudah seharusnya jika pengelola atau pihak pemilik bangunan melakukan pengurusan SLF. Hal ini dilakukan bukan hanya semata-mata untuk mendapatkan pengakuan hukum saja, tetapi juga untuk menunjang kenyamanan serta keamanan para pengguna bangunan.

Melakukan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) memang tidak semudah kelihatannya. Karena perlu melewati alur pengurusan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Anda bisa menggunakan bantuan dari jasa konsultan SLF profesional dan berpengalaman dibidangnya. 

Melalui keberhasilan project penerbitan Sertifikat Laik Fungsi untuk PT KSB Indonesia di Cibitung, tim Eticon berhasil membuktikan bahwa kami berkomitmen untuk membantu setiap klien yang membutuhkan jasa penerbitan SLF hingga proses serah terima.

Selain itu, keberhasilan tersebut juga menjadi bukti nyata bahwa PT Eticon Rekayasa Teknik merupakan salah satu jasa konsultan SLF yang akan semaksimal mungkin membantu setiap klien. Atas keberhasilan tersebut, Anda tidak perlu lagi akan kinerja tim Eticon dan tidak perlu ragu menggunakan jasa kami untuk membantu penerbitan SLF bangunan Anda.

Mari ciptakan bangunan yang aman dan nyaman dengan perizinan SLF bersama PT Eticon Rekayasa Teknik!

Penerbitan SLF PT KSB Indonesia di Balikpapan oleh Eticon

Serah terima Sertifikat Laik Fungsi kepada pihak PT KSB Indonesia, Sumber: doc pribadi

Sebelum bangunan dapat dioperasikan dengan semestinya, tentunya terdapat berbagai dokumen yang perlu dimiliki oleh bangunan tersebut. Diantara semua jenis perizinan yang ada, salah satu dokumen atau perizinan yang wajib dimiliki oleh sebuah bangunan ialah Sertifikat Laik Fungsi atau SLF. 

Namun dalam prakteknya tidak semua bangunan mengantongi Sertifikat Laik Fungsi tetapi masih nekat untuk beroperasi. Tapi sebenarnya mengapa sebuah bangunan wajib mengantongi SLF? Hal ini karena tentu saja Sertifikat Laik Fungsi merupakan salah satu tolak ukur bangunan gedung dianggap layak untuk digunakan.

Bangunan yang sudah memiliki SLF artinya bangunan tersebut sudah lolos uji kelayakan dan dapat memberikan kenyamanan serta keamanan bagi penggunanya. Berbeda halnya dengan bangunan tanpa SLF, akan berpotensi terjadi masalah-masalah di kemudian hari.

Sebut saja seperti bangunan roboh, hingga bangunan tersebut terpaksa harus berhenti beroperasi. Bahkan bangunan modular yang dibuat di pabrik menggunakan mesin canggih pun juga harus dibuktikan kelayakannya dengan kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Project penerbitan SLF PT KSB Indonesia di Balikpapan, Sumber: doc pribadi
Project penerbitan SLF PT KSB Indonesia di Balikpapan, Sumber: doc pribadi

Penerbitan SLF di Balikpapan (PT KSB Indonesia)

Berbicara mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF), pada kesempatan kali ini kami diberikan kepercayaan oleh salah satu mitra kami untuk membantu dalam penerbitan Sertifikat Laik Fungsi bangunannya. Kali ini tim Eticon berhasil menangani project penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk salah satu bangunan industri di Balikpapan yaitu PT. KSB Indonesia.

PT KSB Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi bangunan dan berlokasi di Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebagai salah satu perusahaan besar, tentu saja PT KSB Indonesia perlu mengantongi perizinan berupa Sertifikat Laik Fungsi untuk menunjang keamanan serta kenyamanan bagi para pekerjanya.

Perlu Anda ketahui bahwa Sertifikat Laik Fungsi merupakan sertifikat yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat dimana bangunan tersebut didirikan. Karena itu dalam project kali ini, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk PT KSB Indonesia diterbitkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang.

Kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi untuk bangunan di Balikpapan juga ditegaskan dalam Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung.

Survei lapangan oleh PT Eticon Rekayasa Teknik, Sumber: doc pribadi
Survei lapangan oleh PT Eticon Rekayasa Teknik, Sumber: doc pribadi

Persyaratan Administratif Penerbitan SLF Balikpapan

Untuk dapat menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi, setidaknya terdapat beberapa dokumen yang wajib dilengkapi. Dokumen atau berkas yang dibutuhkan tentu saja sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Kota Balikpapan. Karena setiap kota memiliki persyaratan masing-masing untuk penerbitan Sertifikat Laik Fungsi, begitupun dengan Kota Balikpapan.

Berikut ini adalah beberapa persyaratan administratif yang wajib dilengkapi untuk project penerbitan SLF Balikpapan, yakni antara lain: 

  • Rekom Damkar Wajib
  • Keterangan Rencana Kota (KRK) Wajib
  • Izin prinsip/izin lokasi.
  • Bukti kepemilikan atas tanah atau hak untuk menggunakan tanah atau bangunan gedung.
  • SK IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dilengkapi dengan gambar IMB yang telah disahkan.
  • Dokumen lingkungan.
  • Analisis Dampak Lalu Lintas.
  • Sertifikat Keselamatan kebakaran.
  • Sertifikat Laik Operasi Genset dan Tegangang Menengah Tegangan Rendah
  • Pengesahan Pemakaian Peralatan/Utilitas dalam Bangunan (Pesawat Angkat Angkut, Bejana Tekan, dsb).
  • Selain itu, pemohon juga harus memiliki dokumen perencanaan (gambar desain dan/atau shop drawing; hasil soil test) dan dokumen gambar terbangun (As Built Drawing).
Sidang paparan dan konsultasi, Sumber: doc pribadi
Sidang paparan dan konsultasi, Sumber: doc pribadi

Kepengurusan SLF Bersama PT Eticon Rekayasa Teknik

Karena begitu pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maka sudah seharusnya para pemilik bangunan segera mengurus perizinan tersebut. Namun sayangnya, banyak dari mereka yang enggan mengurus SLF karena beranggapan bahwa mengurus Sertifikat Laik Fungsi sangat merepotkan dan menguras waktu.

Mungkin anggapan tersebut tidak sepenuhnya keliru karena dalam pengurusannya perlu melalui berbagai tahapan terlebih dahulu. Tapi apapun alasannya, seharusnya para pemilik bangunan tetap harus mengurus Sertifikat Laik Fungsi bangunan untuk memastikan bahwa bangunan yang akan dioperasionalkan benar-benar menjadi bangunan gedung aman digunakan.

Apabila mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dianggap merepotkan dan menyita banyak waktu, Anda sebagai pemilik bangunan bisa menggunakan jasa konsultan SLF berpengalaman untuk membantu kepengurusan tersebut. Bagi Anda yang memiliki bangunan di wilayah Balikpapan dan sekitarnya dapat menggunakan jasa konsultan SLF PT Eticon Rekayasa Teknik untuk membantu kepengurusan SLF bangunan Anda.

Serah terima Sertifikat Laik Fungsi kepada pihak PT KSB Indonesia, Sumber: doc pribadi
Serah terima Sertifikat Laik Fungsi kepada pihak PT KSB Indonesia, Sumber: doc pribadi

Keberhasilan kami dalam membantu menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi untuk PT KSB Indonesia di Balikpapan menjadi bukti bahwa Eticon adalah jasa konsultan SLF Balikpapan yang berpengalaman dan profesional. Dengan tenaga yang ahli dalam berbagai bidang keilmuan yang dibutuhkan dalam uji teknis kelaikan fungsi bangunan, kami berkomitmen tinggi dalam membantu mitra untuk mengurus SLF hingga proses serah terima.

Sehingga dengan begitu, mitra kami memiliki Sertifikat Laik Fungsi dan bangunan yang dioperasionalkan dapat menjadi bangunan yang aman serta nyaman digunakan dalam jangka waktu panjang. Tidak hanya di daerah Balikpapan, kami juga telah berhasil mengeluarkan SLF untuk berbagai bangunan di berbagai kota besar di Indonesia.