Project Penerbitan SLF PT Krakatau Posco di Cilegon

Project penerbitan SLF PT Krakatau Posco di Cilegon, Sumber: doc pribadi

PT Eticon Rekayasa Teknik sebagai salah satu jasa konsultan profesional, telah berhasil membantu berbagai project penerbitan SLF untuk perusahaan-perusahaan di penjuru wilayah Indonesia. Seperti pada kesempatan beberapa waktu lalu, kami telah berhasil menyelesaikan project penerbitan SLF untuk salah satu perusahaan ternama di daerah Cilegon, Banten.

Salah satu perusahaan besar dan ternama di Indonesia yang mempercayakan kepengurusan Sertifikat Laik Fungsi bangunannya kepada tim Eticon adalah PT Krakatau Posco. Perusahaan ini berlokasi di Jl. Afrika No.02. Krakatau Posco Integrated Steel Mill Area, Samangraya, Kubangsari, Citangkil, Cilegon, Banten.

PT Krakatau Posco merupakan sebuah perusahaan kerjasama antara produsen baja global terkemuka yaitu PT Krakatau Steel Indonesia dan Posco Korea. Perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 2010 ini bergerak dibidang usaha industri baja yang memiliki Teknologi Blast Furnace pertama di Indonesia.

Menjadi salah satu perusahaan besar di Indonesia, tentu aspek keamanan, kenyamanan, serta keselamatan sangat perlu diperhatikan. Apalagi perusahaan ini bergerak di bidang industri baja. Oleh sebab itu, PT Krakatau Posco bekerjasama dengan PT Eticon Rekayasa Teknik untuk membantu menerbitkan SLF bangunan tersebut. 

Survey lapangan oleh tim ahli Eticon, Sumber: doc pribadi
Survey lapangan oleh tim ahli Eticon, Sumber: doc pribadi

Sertifikat Laik Fungsi PT Krakatau Posco di Cilegon

Untuk mencapai keamanan dan keselamatan pengguna gedung mengapa dengan mengantongi SLF? Karena, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) mampu menunjang berbagai aspek yang telah disebutkan sebelumnya. Lantas, apa itu sebenarnya SLF dan mengapa dapat memberikan keamanan?

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi atau yang kemudian disingkat dengan SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan sebelum dapat dimanfaatkan.

Jadi, Sertifikat Laik Fungsi sendiri wajib dimiliki oleh setiap bangunan gedung sebelum dapat dioperasionalkan. Karena dengan adanya SLF, sebuah bangunan akan menjadi bangunan gedung yang aman digunakan, sekalipun dalam jangka waktu lama. Sebab, sudah melalui uji kelaikan fungsi bangunan yang dilakukan oleh tim ahli.

Begitupun sebaliknya, apabila bangunan tidak memiliki SLF namun dioperasionalkan bukan tidak mungkin akan berpotensi membahayakan penggunanya. Karena alasan itulah, mengapa kepemilikan SLF pada setiap bangunan gedung yang akan dioperasionalkan menjadi sangat penting.

Proses sidang yang dilakukan untuk penerbitan SLF, Sumber: doc pribadi
Proses sidang yang dilakukan untuk penerbitan SLF, Sumber: doc pribadi

Persyaratan Sertifikat Laik Fungsi PT Krakatau Posco Cilegon

Perlu Anda ketahui bahwa setiap daerah mempunyai peraturan dan persyaratannya masing-masing terkait penerbitan Sertifikat Laik Fungsi.

Karena kali ini tim Eticon menangani project penerbitan untuk PT Krakatau Posco di Cilegon, maka kami perlu melengkapi persyaratan yang telah diatur oleh pemerintah daerah Cilegon. Pada penerbitan SLF sendiri terdapat dua persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu persyaratan administratif dan persyaratan teknis. Diantaranya: 

Persyaratan Administratif

  • Surat Permohonan 
  • Dokumen legalitas perusahaan
  • Dokumen Kepemilikan Tanah 
  • Dokumen Legalitas Bangunan Gedung
  • Dokumen Izin (Wajib ada) 
  • Dokumen Izin (Proses Paralel) 

Persyaratan Teknis

  • Dokumen Teknis Arsitektur 
  • Dokumen Teknis Struktur 
  • Dokumen Teknis Mekanikal Elektrikal Plumbing 
  • Dokumen Teknis Lingkungan 
  • Dokumen Data Teknis

Bagaimana Alur Pengurusan SLF untuk PT Krakatau Posco di Cilegon?

Setelah semua persyaratan administratif dan persyaratan teknis telah dipenuhi dan lengkap, barulah masuk pada alur pengurusannya. Terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya SLF diterbitkan.

Alur pengurusan SLF yang relatif memakan waktu panjang ini bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan gedung layak diberikan SLF dan layak digunakan setelahnya. Untuk alur pengurusan SLF PT Krakatau Posco sendiri, diantaranya sebagai berikut: 

  • Verifikasi data administrasi 
  • Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
  • Pembuatan Laporan Kajian SLF
  • Internal Review/ Paparan Internal
  • Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
  • Expose/sidang dengan Pemda terkait
  • Revisi/ Finalisasi laporan
  • Surat Kesanggupan
  • Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Prosesi serah terima SLF bersama pihak PT Krakatau Posco, Sumber: doc pribadi
Prosesi serah terima SLF bersama pihak PT Krakatau Posco, Sumber: doc pribadi

Kepengurusan SLF Bersama PT Eticon Rekayasa Teknik

Tim Eticon telah berhasil menyelesaikan project penerbitan Sertifikat Laik Fungsi untuk PT Krakatau Posco di Cilegon, Banten. Tentu saja hal tersebut tidak mudah dilakukan karena mengingat banyaknya persyaratan serta lamanya alur pengurusan yang perlu dilalui. Tetapi itu tidak menjadi penghalang bagi kami untuk membantu klien yang telah mempercayakan pengurusan SLF bangunannya kepada kami.

Dengan kinerja tim Eticon yang solid serta tim dengan berbagai bidang keilmuan yang dimiliki, akhirnya project penerbitan SLF PT Krakatau Posco dapat terselesaikan dengan lancar hingga proses serah terima. Keberhasilan tim Eticon dalam project penerbitan SLF di Cilegon menjadi bukti bahwa kami sebagai jasa konsultan SLF profesional berkomitmen penuh dalam membantu setiap klien yang memiliki kebutuhan terkait penerbitan SLF. 

Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa PT Eticon Rekayasa Teknik patut Anda andalkan untuk membantu penerbitan SLF bangunan gedung. Jadi, jangan ragu menggunakan jasa kami apabila Anda ingin melakukan pengurusan SLF bangunan. Karena itu, mari lengkapi bangunan gedung dengan SLF untuk memberikan kenyaman dan keamanan penggunanya!

Apa Saja Persyaratan SLF di Bali? Simak Penjelasan Detailnya Disini!

Persyaratan SLF di Bali yang wajib dipenuhi, Sumber: equatorworldwide.co.uk

Pernah terpikir di benak Anda atau mungkin memiliki rencana untuk mendirikan bangunan di Bali? Mendirikanbangunan, tidak hanya sekedar bangunan berdiri kokoh dan megah saja. Tetapi juga harus memastikan aspek keamanan dan kenyamanan, salah satunya dengan kepemilikan SLF. Lantas, jika berencana mendirikan bangunan di Bali, apa saja atau bagaimana persyaratan untuk mendapatkan perizinan SLF?

Bali merupakan sebuah pulau di Indonesia yang tidak hanya terkenal karena budayanya tetapi juga keindahan alamnya. Mempunyai segudang pesona alam yang indah, membuat Bali menjadi destinasi wisata favorit bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Dari situlah, akhirnya banyak pengusaha yang memanfaatkan peluang dengan mendirikan bangunan di sekitar tempat wisata. Sebut saja seperti hotel, villa, cafe, dan sejenisnya. Sebagai orang yang mungkin ingin mendirikan bangunan di Bali dan akan difungsikan sebagai tempat usaha atau sektor industri lainnya, sudah selayaknya untuk memikirkan aspek keamanan dan kenyamanan bangunan.

Karena bagaimanapun, nantinya bangunan tersebut akan digunakan sebagai tempat umum yang akan menampung banyak orang. Jadi, faktor keamanan adalah sebuah prioritas yang harus dipikirkan. Karena akan percuma jika hanya mendirikan bangunan bagus, namun dari segi keamanan dan kenyamanan bangunan sangat kurang.

Gambaran bangunan-bangunan yang ada di Bali, Sumber: re-thinkingthefuture.com
Gambaran bangunan-bangunan yang ada di Bali, Sumber: re-thinkingthefuture.com

Pengertian dan Dasar Hukum Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Bagaimana caranya untuk membuat bangunan menjadi sebuah tempat yang aman dan nyaman digunakan. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menunjang hal tersebut, salah satunya adalah melengkapi bangunan dengan Sertifikat Laik Fungsi atau SLF. Seperti yang kita tahu, Sertifikat Laik Fungsi merupakan perizinan yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan.

Rumah sakit, perusahaan, hotel, villa, atau sejenisnya semua harus mengantongi SLF sebelum akhirnya dioperasionalkan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi atau yang biasa disebut SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan.

Bagi Anda yang tinggal di Bali khususnya di Kota Denpasar, kepemilikan SLF untuk bangunan juga ditegaskan dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 5 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung.

Jadi, sudah seharusnya setiap bangunan yang akan dioperasionalkan mengantongi SLF sebagai jaminan atas aspek keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan kemudahan penggunanya. Dengan begitu, bangunan yang didirikan di Bali akan menjadi bangunan gedung yang aman digunakan oleh banyak orang. Serta terhindar dari potensi bahaya yang mungkin terjadi.

Setiap bangunan wajib mengantongi SLF, Sumber: id.pinterest.com
Setiap bangunan wajib mengantongi SLF, Sumber: id.pinterest.com

Persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Bali

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Sertifikat Laik Fungsi atau SLF diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu, untuk mendapatkannya pun harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Perlu Anda ketahui, setiap daerah atau kota memiliki persyaratan serta memiliki alur pengurusan SLF masing-masing. Nah, untuk persyaratan SLF Kota Denpasar yang berada di Provinsi Bali sendiri sesuai dengan peraturan Dinas PUPR Kota Denpasar, yakni antara lain: 

Persyaratan Administratif

  • Scan KTP/ kartu identitas
  • Scan bukti hak atas tanah/ bukti kepemilikan tanah
  • Scan bukti pelunasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
  • Scan bukti penguasaan lahan (dalam hal pemilik tanah bukan pemilik bangunan)
  • Scan surat keterangan rencana kota (SKRK) dari DPUPR
  • Foto kondisi lahan di lokasi
  • Scan surat rekomendasi ketentuan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) apabila dibutuhkan
  • Scan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) dan berita acara penyerahan Fasos/Fasum (untuk lahan yang dipecah menjadi kurang lebih 10 kapling atau pemecahan lahan kurang lebih 1.500 m persegi)
  • Scan surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) atau rekomendasi UKL-UPL atau AMDAL dan izin lingkungan
  • Scan sertifikat keahlian (SKA) tenaga arsitek, struktur, dan MEP (data tenaga ahli pengkaji teknis bersertifikat)
  • PBG (persetujuan bangunan gedung) yang disertai dengan bukti pembayaran retribusi.
  • Scan rekomendasi, diantaranya: rekomendasi dinas kesehatan (jika bangunan untuk layanan kesehatan), rekomendasi dinas pendidikan (jika bangunan untuk pendidikan), rekomendasi KSOP (jika bangunan berada di kawasan pelabuhan Benoa), rekomendasi PLN (jika bangunan berada di radius sutet).
  • Scan surat kerukunan umat beragama (SKUB), surat keterangan dari kantor wilayah kementerian agama, rekomendasi FKUB, daftar nama dan KTP umat minimal 90 orang, daftar nama dan KTP dukungan warga setempat minimal 60 orang (jika bangunan diperuntukkan bagi keagamaan)

Persyaratan Teknis

  • Satu dokumen data kondisi tanah berbentuk gambar yang meliputi informasi: gambar peta lokasi secara sederhana, batas-batas tanah yang dikuasai secara sederhana, luas tanah, uraian data bangunan gedung eksisting pada area/persil secara sederhana, serta kontur tanah.
  • Gambar As Built Drawing situasi, gambar rencana tapak, gambar denah, gambar potongan, dan gambar tampak (dan melampirkan gambar mitigasi bencana atau jalur evakuasi)
  • Gambar detail arsitektur, gambar tampak dan potongan pagar, gambar denah dan potongan kolam renang (jika bangunan memiliki kolam renang)
  • Dokumen rencana pengelolaan tapak, efisiensi penggunaan air, kualitas udara dalam ruang, penggunaan material ramah lingkungan, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah.
  • Laporan spesifikasi teknis terbangun yang meliputi spesifikasi umum dan khusus (komponen arsitektural)
  • Laporan spesifikasi teknis meliputi spesifikasi umum dan khusus (komponen struktural)
  • Perhitungan teknis struktur/ analisa struktur
  • Gambar rencana pondasi bangunan, gambar rencana kolom, gambar rencana balok, gambar plat lantai rangka atap, penutup dan komponen bangunan lainnya
  • Gambar rencana plat lantai (gedung lebih dari 1 lantai)
  • Gambar rencana tangga (gedung lebih dari 1 lantai)
  • Gambar detail dinding geser (bila ada)
  • Gambar detail basement (bila ada)
  • Hasil penyelidikan tanah
  • Dokumen spesifikasi umum dan khusus struktur
  • Perhitungan teknis MEP/ Analisa MEP
  • Gambar rencana detail sistem sanitasi yang terdiri dari pengelolaan air bersih, air limbah, air hujan, drainase, dan persampahan
  • Perhitungan teknis sederhana dan gambar jaringan listrik yang terdiri dari gambar sumber, jaringan, dan pencahayaan
  • Gambar rencana detail sistem proteksi petir
  • Perhitungan teknis dan dokumen rencana teknis saat pembangunan gedung (apabila masih ada)
  • Gambar detail struktur terbangun (apabila masih ada)
Persyaratan SLF di Bali yang wajib dipenuhi, Sumber: equatorworldwide.co.uk
Persyaratan SLF di Bali yang wajib dipenuhi, Sumber: equatorworldwide.co.uk

PT. Eticon Rekayasa Teknik Sebagai Penyedia Jasa SLF di Bali

Sebagai penyedia jasa SLF yang sudah berlalu lalang membantu klien dalam penerbitan SLF, PT Eticon Rekayasa Teknik memiliki tenaga profesional dengan berbagai latar belakang keilmuan. Tentu saja background keilmuan yang dimiliki sesuai dan dibutuhkan dalam proses penerbitan sertifikat laik fungsi.

Eticon sebagai salah satu jasa konsultan SLF, dalam beberapa tahun terakhir juga telah berhasil menyelesaikan project penerbitan SLF untuk bangunan di berbagai kota besar maupun kawasan industri di Indonesia. Sebut saja seperti Tangerang, Jakarta, Bekasi, Karawang, dan masih banyak lagi.

Oleh sebab itu, apabila Anda ingin mengurus SLF di daerah Bali dengan berbagai persyaratan yang berlaku, Anda bisa menggunakan jasa dari Eticon. Karena kami, siap menjadi partner untuk bangunan aman, dan nyaman yang Anda inginkan!

Project Penerbitan SLF PT. Inmas Surya Makmur di Kendal, Jawa Tengah

Prosesi penyerahan SLF kepada pihak PT. Inmas Surya Makmur, Sumber: doc pribadi

Hingga saat ini, tim Eticon yang merupakan salah satu jasa konsultan SLF profesional di Indonesia telah berhasil menyelesaikan berbagai project penerbitan SLF. Salah satunya di Kota Kendal, Jawa Tengah. Salah satu perusahaan yang mempercayakan pengurusan SLF bangunan mereka kepada tim Eticon yaitu PT. Inmas Surya Makmur.

PT. Inmas Surya Makmur merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri pangan. Perusahaan ini adalah produsen krimer kental manis dengan brand terkenal, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Perusahaan ini berlokasi di Jl. Saptarengga No. 2 A Kawasan Industri Kendal, Tambak, Wonorejo, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Sejalan dengan perusahaannya yang begitu besar dan berada di kawasan industri Kendal, tentu saja bangunan industri ini wajib memperhatikan kenyamanan, kemudahan, keamanan, serta keselamatan para pekerja yang ada di dalamnya.

Dimana salah satu langkah yang bisa diambil untuk menunjang berbagai aspek tersebut adalah melengkapi bangunan dengan kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini pihak PT. Inmas Surya Makmur memberikan tanggung jawab dan kepercayaan kepada tim Eticon untuk membantu menerbitkan SLF bangunan mereka.

Project penerbitan SLF PT. Inmas Surya Makmur di Kendal, Sumber: doc pribadi
Project penerbitan SLF PT. Inmas Surya Makmur di Kendal, Sumber: doc pribadi

Project Penerbitan SLF PT. Inmas Surya Makmur di Kendal

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi atau yang biasa disingkat dengan SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan.

Artinya, setiap bangunan gedung yang telah berdiri harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi sebelum dapat dioperasionalkan dengan semestinya. Mengapa demikian? Karena dengan kepemilikan SLF itu berarti bahwa bangunan tersebut telah melewati uji kelayakan bangunan dan siap dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Sertifikat Laik Fungsi sendiri menjadi salah satu tolak ukur bahwa bangunan yang telah berdiri dapat memberikan kenyamanan, keamanan, serta keselamatan bagi para penggunanya. Lantas bagaimana jika bangunan belum mengantongi SLF namun nekat dioperasionalkan? Terdapat banyak kemungkinan dan contoh buruk yang dapat terjadi terkait hal tersebut. 

Sebut saja seperti beberapa bangunan yang mengalami kebakaran karena belum mengantongi SLF, stadion yang ambruk karena tidak ada SLF, hingga gedung pencakar langit di India yang dihancurkan secara paksa karena tidak memiliki SLF. Kemungkinan-kemungkinan tersebut dapat terjadi apabila gedung Anda juga tidak mengantongi SLF.

Proses sidang yang dilakukan oleh tim Eticon dan pihak terkait, Sumber: doc pribadi
Proses sidang yang dilakukan oleh tim Eticon dan pihak terkait, Sumber: doc pribadi

Persyaratan Penerbitan SLF di Kendal (PT. Inmas Surya Makmur)

Sertifikat Laik Fungsi adalah perizinan yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh pemerintah daerah dimana bangunan tersebut berdiri. Oleh karena itu, ketentuan terkait persyaratan yang dibutuhkan juga sesuai dengan peraturan pemerintah daerah setempat.

Karena project penerbitan SLF kali ini berada di Kota Kendal, maka untuk mendapatkan SLF tim Eticon harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah Kota Kendal. Diantara berbagai persyaratan tersebut antara lain: 

Persyaratan Administratif

  • Surat Permohonan 
  • Dokumen legalitas perusahaan
  • Dokumen Kepemilikan Tanah 
  • Dokumen Legalitas Bangunan Gedung
  • Dokumen Izin (Wajib ada) 
  • Dokumen Izin (Proses Paralel) 

Persyaratan Teknis

  • Dokumen Teknis Arsitektur 
  • Dokumen Teknis Struktur 
  • Dokumen Teknis Mekanikal Elektrikal Plumbing 
  • Dokumen Teknis Lingkungan 
  • Dokumen Data Teknis 

Alur Pengurusan SLF PT. Inmas Surya Makmur Kendal

Setelah semua persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi dan lengkap, barulah masuk ke alur pengurusan. Alur pengurusan SLF dapat digolongkan tidak instan, karena terdapat beberapa tahapan sebelum akhirnya SLF diterbitkan.

Tahapan yang dilakukan dalam pengurusan SLF bertujuan untuk membuktikan apakah bangunan tersebut berhak dan layak mengantongi perizinan SLF atau tidak. Pun dengan project penerbitan SLF untuk PT. Inmas Surya Makmur di Kendal yang harus melalui alur pengurusan berikut ini: 

  • Verifikasi data administrasi 
  • Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
  • Pembuatan Laporan Kajian SLF
  • Internal Review/ Paparan Internal
  • Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
  • Expose/sidang dengan Pemda terkait
  • Revisi/ Finalisasi laporan
  • Surat Kesanggupan
  • Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Prosesi penyerahan SLF kepada pihak PT. Inmas Surya Makmur, Sumber: doc pribadi
Prosesi penyerahan SLF kepada pihak PT. Inmas Surya Makmur, Sumber: doc pribadi

Kepengurusan Sertifikat Laik Fungsi Bersama Eticon

Setiap project penerbitan SLF memang tidaklah mudah karena harus melewati berbagai tahapan, tak terkecuali project penerbitan SLF untuk PT. Inmas Surya Makmur ini. Namun itu tidak menjadi masalah, karena PT Eticon Rekayasa Teknik memiliki tim yang solid dan berpengalaman di bidangnya.

Keberhasilan tim Eticon pada project kali ini menjadi bukti bahwa sebagai jasa konsultan SLF kami selalu bersungguh-sungguh dan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu setiap klien hingga prosesnya selesai.

Bukan hanya sekedar membantu karena memang merupakan tugas kami. Tetapi hadirnya kami dalam setiap project penerbitan SLF untuk klien juga semata-mata karena adanya kesadaran. Kesadaran bahwa bangunan yang berdiri harus dapat memberikan kenyamanan dan keamanan untuk siapapun yang menggunakannya.

Oleh sebab itu sebagai pemilik maupun pengelola bangunan juga sudah seharusnya memperhatikan hal tersebut. Karena jika bangunan yang digunakan aman maka pekerjaan yang dijalankan juga menjadi lebih lancar. Karena itu, mari wujudkan bangunan yang layak dengan kepemilikan SLF bersama tim Eticon!

Project Penerbitan SLF Hotel Grand Cikarang di Jawa Barat

Project penerbitan SLF untuk Hotel Grand Cikarang oleh Eticon, Sumber: doc pribadi

Banyaknya orang yang melakukan perjalanan dengan jarak jauh, membuat pembangunan hotel semakin berkembang dengan pesat. Apalagi pembangunan hotel di kota-kota tempat tujuan wisata seperti Bali, Yogyakarta, hingga berbagai kota yang ada di Jawa Barat. Di kota-kota tersebut pasti akan sangat mudah menemukan hotel, dari yang kecil hingga besar.

Namun bangunan hotel yang kokoh, indah, dan megah dari tampak luar tidak benar-benar menjamin bahwa bangunan tersebut aman digunakan. Oleh karena itu, jaminan keselamatan bagi setiap pengguna hotel dapat dibuktikan dengan kepemilikan SLF hotel.

Pertanyaan adalah apa itu SLF hotel? Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi atau yang biasa disingkat dengan SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan.

Atau sederhananya, Sertifikat Laik Fungsi merupakan sebuah perizinan yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan sebelum bangunan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya. Tidak terkecuali bangunan hotel. Karena bagaimanapun, hotel termasuk bangunan untuk umum yang sudah pasti digunakan oleh banyak orang.

Jadi, keselamatan penggunanya wajib menjadi prioritas. Kepemilikan SLF hotel menjadi langkah tepat yang diambil karena artinya pemilik maupun pengelola bangunan hotel memperhatikan kenyamanan, keamanan, serta keselamatan pengguna hotel.

Segenap tim Eticon dalam membantu proses penerbitan SLF bangunan, Sumber: eticon.co.id
Segenap tim Eticon dalam membantu proses penerbitan SLF bangunan, Sumber: eticon.co.id

Sertifikat Laik Fungsi Hotel Grand Cikarang

Seperti halnya yang dilakukan oleh pengelola salah satu hotel di Kota Cikarang, Jawa Barat. Pada kesempatan kali ini, tim Eticon diberikan kepercayaan penuh untuk membantu menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Hotel Grand Cikarang. Hotel Grand Cikarang merupakan salah satu bangunan hotel terkenal yang ada di kota tersebut.

Bangunan hotel yang berlokasi di Cikarang Industrial Estate I, Pasirgombong, Jl. Jababeka Raya, Kec. Cikarang Utara, Jawa Barat ini sudah berdiri sejak tahun 1994 silam. Sebagai salah satu bangunan hotel yang besar dan cukup terkenal, tentu saja sudah banyak orang yang menggunakan hotel ini sebagai tempat menginap.

Keberhasilan tim Eticon dalam membantu penerbitan Sertifikat Laik Fungsi untuk Hotel Grand Cikarang menjadi bukti nyata bahwa kami merupakan jasa konsultan SLF yang profesional. Tidak hanya itu saja, keberhasilan tersebut juga menjadi bukti bahwa kami selalu bersungguh-sungguh dalam membantu setiap klien perihal penerbitan SLF hingga proses serah terima.

Ilustrasi tim Eticon dalam melakukan uji kelaikan fungsi bangunan, Sumber: eticon.co.id
Ilustrasi tim Eticon dalam melakukan uji kelaikan fungsi bangunan, Sumber: eticon.co.id

Persyaratan Penerbitan SLF di Kota Cikarang (Hotel Grand Cikarang)

Untuk dapat menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. Persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan tentu saja sesuai dengan kebijakan dan ketetapan dari pemerintah daerah dimana bangunan hotel tersebut berdiri.

Karena perlu Anda ketahui, SLF merupakan perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dan setiap daerah memiliki ketentuannya masing-masing untuk penerbitan SLF. Berikut ini adalah beberapa persyaratan administratif dan persyaratan teknis Kota Cikarang yang harus dipenuhi dalam proses penerbitan SLF Hotel Grand Cikarang, antara lain:

Persyaratan Administratif

  • Surat Permohonan
  • Dokumen legalitas perusahaan
  • Dokumen Kepemilikan Tanah
  • Dokumen Legalitas Bangunan Gedung
  • Dokumen Izin (Wajib ada)
  • Dokumen Izin (Proses Paralel)

Persyaratan Teknis

  • Dokumen Teknis Arsitektur
  • Dokumen Teknis Struktur
  • Dokumen Teknis Mekanikal Elektrikal Plumbing
  • Dokumen Teknis Lingkungan
  • Dokumen Data Teknis

Alur Pengurusan Project Penerbitan SLF Hotel Grand Cikarang

Untuk mendapatkan SLF hotel, tim Eticon selaku konsultan SLF bagi Hotel Grand Cikarang perlu melewati alur pengurusan yang tidak instan. Terdapat beberapa tahapan yang perlu dilewati terlebih dahulu sebelum akhirnya SLF untuk Hotel Grand Cikarang dapat diterbitkan. Lantas, bagaimana alur pengurusan SLF Hotel Grand Cikarang?

  • Verifikasi data administrasi
  • Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung
  • Pembuatan Laporan Kajian SLF
  • Internal Review/ Paparan Internal
  • Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
  • Expose/sidang dengan Pemda terkait
  • Revisi/ Finalisasi laporan
  • Surat Kesanggupan
  • Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Proses sidang project penerbitan SLF Hotel Grand Cikarang, Sumber: doc pribadi
Proses sidang project penerbitan SLF Hotel Grand Cikarang, Sumber: doc pribadi

PT Eticon Rekayasa Teknik Sebagai Konsultan SLF Profesional

Karena begitu pentingnya Sertifikat Laik Fungsi untuk sebuah bangunan hotel, sudah semestinya pemilik maupun pengelola hotel mengupayakan kepemilikan SLF untuk bangunan mereka. Dalam hal ini, peran jasa konsultan SLF profesional sangat dibutuhkan. Karena bagaimanapun jasa konsultan SLF memiliki latar belakang keilmuan yang dibutuhkan dalam proses penerbitan SLF.

PT Eticon Rekayasa Teknik telah membuktikan dalam hal komitmen untuk membantu project penerbitan SLF. Dimana salah satunya mengenai keberhasilan dalam penerbitan SLF Hotel Grand Cikarang. Jadi, Anda tidak perlu ragu lagi akan kinerja dan tidak tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan jasa konsultan SLF dari SLF.

Selain telah berhasil membantu penerbitan SLF Hotel Grand Cikarang, tim Eticon juga telah berhasil membantu penerbitan berbagai perusahaan besar di berbagai kota di Indonesia. Sebut saja seperti Karawang, Mojokerto, Serang, Tangerang, hingga Kendal. Maka dari itu, pastikan bangunan Anda melakukan pengurusan SLF bersama Eticon!

Project Penerbitan SLF PT LG Electronics Indonesia di Karawang

Prosesi penyerahan SLF kepada pihak PT LG Electronics Indonesia, Sumber: doc pribadi

Kita semua tentu tahu bahwa Kota Karawang dapat dikatakan sebagai kota industri terbesar di Indonesia. Bagaimana tidak, banyak perusahaan-perusahaan besar yang mendirikan bangunannya di kota yang berbatasan langsung dengan Bekasi, Bogor, dan Jakarta ini. Bahkan banyak juga perusahaan asing yang mempercayakan bangunannya untuk berdiri di Kota Karawang.

Dari sekian banyaknya bangunan industri yang berdiri di Kota Karawang, PT LG Electronics Indonesia adalah salah satu perusahaan besar dan ternama yang didirikan di kota industri tersebut. PT LG Electronics Indonesia tentunya sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia.

Pasalnya, perusahaan ini adalah salah satu perusahaan multinasional besar yang bergerak di bidang produk elektronik terkemuka. Atau bahkan mungkin, Anda dan kita semua memiliki salah satu produk elektronik yang diproduksi oleh PT LG Electronics Indonesia. Sebagai perusahaan multinasional yang besar, tidak hanya sekedar memperhatikan bangunan yang berdiri secara kokoh dan megah saja. 

Namun kelayakan dan keamanan bangunan PT LG Electronics Indonesia juga harus diperhatikan. Salah satunya dengan kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kami selaku jasa konsultan SLF diberikan kepercayaan untuk membantu proses penerbitan SLF bagi PT LG Electronics Indonesia yang berlokasi di Karawang

Project penerbitan SLF PT LG Electronics Indonesia di Karawang, Sumber: doc pribadi
Project penerbitan SLF PT LG Electronics Indonesia di Karawang, Sumber: doc pribadi

Project Penerbitan SLF PT LG Electronics Indonesia di Karawang

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi atau yang biasa disingkat dengan SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan.

Jadi, sebelum dapat dioperasionalkan, bangunan harus melalui tahap uji kelayakan sebelum akhirnya mendapatkan SLF sebagai bukti bahwa bangunan tersebut layak digunakan. Mengapa setiap bangunan perlu mengantongi perizinan SLF? Karena Sertifikat Laik Fungsi menjadi salah satu tolak ukur bahwa bangunan gedung yang berdiri dapat menjamin keamanan, kenyamanan, serta keselamatan penggunanya.

Bangunan yang memiliki SLF akan menjadi bangunan gedung yang aman digunakan. Hal inilah yang juga diperhatikan oleh PT LG Electronics Indonesia, sebagai perusahaan multinasional yang perlu mengantongi SLF. Oleh karena itu, pihak PT LG Electronics Indonesia bekerjasama dengan tim Eticon dalam project penerbitan SLF untuk bangunan gedung mereka.

Ilustrasi survey lapangan yang dilakukan oleh tim Eticon, Sumber: eticon.co.id
Ilustrasi survey lapangan yang dilakukan oleh tim Eticon, Sumber: eticon.co.id

Persyaratan Administratif dan Teknis di Karawang (PT LG Electronics Indonesia)

Untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi, tim Eticon harus mempersiapkan dan melengkapi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Persyaratan untuk penerbitan SLF PT LG Electronics Indonesia sesuai dengan ketentuan dan ketetapan dari pemerintah daerah Kota Karawang.

Karena bagaimanapun SLF adalah perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dan setiap daerah memiliki ketentuannya masing-masing. Persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang harus dilengkapi dalam project penerbitan SLF PT LG Electronics Indonesia diantaranya sebagai berikut: 

Persyaratan Administratif 

  • Surat Permohonan 
  • Dokumen legalitas perusahaan
  • Dokumen Kepemilikan Tanah 
  • Dokumen Legalitas Bangunan Gedung
  • Dokumen Izin (Wajib ada) 
  • Dokumen Izin (Proses Paralel) 

Persyaratan Teknis

  • Dokumen Teknis Arsitektur 
  • Dokumen Teknis Struktur 
  • Dokumen Teknis Mekanikal Elektrikal Plumbing 
  • Dokumen Teknis Lingkungan 
  • Dokumen Data Teknis 

Alur Pengurusan Penerbitan SLF PT LG Electronics Indonesia

Sebelum Sertifikat Laik Fungsi diterbitkan oleh pemerintah daerah, perlu melewati beberapa tahapan pengurusan terlebih dahulu. Mulai dari verifikasi data administratif yang sebelumnya dijelaskan hingga melewati tahap survey lapangan dan sidang bersama dinas terkait.

Alur pengurusan tersebut bertujuan untuk membuktikan apakah sebuah bangunan layak diberikan perizinan Sertifikat Laik Fungsi atau tidak. Berikut adalah tahapan yang perlu dilakukan untuk project penerbitan SLF PT LG Electronics Indonesia.

  • Verifikasi data administrasi 
  • Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
  • Pembuatan Laporan Kajian SLF
  • Internal Review/ Paparan Internal
  • Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
  • Expose/sidang dengan Pemda terkait
  • Revisi/ Finalisasi laporan
  • Surat Kesanggupan
  • Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Prosesi penyerahan SLF kepada pihak PT LG Electronics Indonesia, Sumber: doc pribadi
Prosesi penyerahan SLF kepada pihak PT LG Electronics Indonesia, Sumber: doc pribadi

Pengurusan SLF Bersama Jasa Konsultan SLF Profesional

Itulah cerita keberhasilan tim Eticon dalam project penerbitan SLF untuk bangunan industri di Karawang yaitu PT LG Electronics Indonesia. Sebagai jasa konsultan SLF yang profesional dan berpengalaman, PT Eticon Rekayasa Teknik selalu bersungguh-sungguh membantu setiap klien dalam proses penerbitan SLF bangunan mereka.

Keberhasilan tim Eticon dalam menyelesaikan project penerbitan SLF PT LG Electronics Indonesia juga menjadi bukti nyata bahwa kami siap membantu Anda hingga proses serah terima SLF bangunan. Mengapa harus jasa konsultan SLF dari PT Eticon Rekayasa Teknik? 

Karena kami memiliki tim yang solid, tim berpengalaman dengan latar belakang keilmuan yang dibutuhkan dalam penerbitan Sertifikat Laik Fungsi. Oleh sebab itu, jangan sungkan untuk menghubungi dan mengkonsultasikan kebutuhan SLF bangunan Anda kepada kami. Karena tim Eticon siap menjadi partner terbaik bagi kelayakan bangunan Anda!

Project Penerbitan SLF PT Mowilex Indonesia di Serang

Prosesi serah terima SLF kepada pihak PT Mowilex Indonesia, Sumber: doc pribadi

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi atau yang biasa disingkat dengan SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan bangunan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan.

Oleh karena itu, setiap bangunan yang berdiri wajib mengantongi perizinan Sertifikat Laik Fungsi sebelum dioperasionalkan sebagaimana mestinya. Sertifikat Laik Fungsi dapat dikatakan sebagai salah satu tolak ukur bahwa baangunan yang digunakan akan memberikan kenyamanan, keamanan, serta keselamatan bagi para penggunanya.

Mengapa demikian? Karena bangunan yang mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), artinya bangunan tersebut telah melewati uji kelayakan. Sebaliknya, apabila bangunan gedung belum mengantongi perizinan SLF, maka bangunan gedung belum melewati uji kelayakan dan tidak boleh dioperasionalkan.

Karena apabila nekat dioperasionalkan namun belum memiliki SLF, bangunan gedung dapat berpotensi membahayakan penggunanya. Bahkan lebih parah, bangunan tanpa SLF yang nekat dioperasionalkan dapat diberhentikan secara paksa oleh pihak terkait. Karena itulah, adanya SLF begitu penting untuk setiap bangunan.

Bukan hanya karena sebatas formalitas saja, tetapi juga untuk menunjang keamanan penggunanya. Berbagai kemungkinan dan potensi bahaya dari tidak adanya Sertifikat Laik Fungsi untuk bangunan juga dihindari dan diminimalisir oleh salah satu klien Eticon kali ini, yaitu PT Mowilex Indonesia yang berlokasi di Kota Serang, Banten.

Project penerbitan SLF PT Mowilex Indonesia di Serang, Sumber: doc pribadi
Project penerbitan SLF PT Mowilex Indonesia di Serang, Sumber: doc pribadi

Project Penerbitan SLF untuk PT Mowilex Indonesia di Serang

PT Mowilex Indonesia merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang memproduksi cat dan pelapis premium dengan bahan dasar air. Sejak tahun 1970, PT Mowilex Indonesia telah memproduksi cat untuk interior, eksterior, pernis kayu, dan lain sebagainya.

Pada tahun 2019, PT Mowilex Indonesia resmi mendirikan bangunan dan beroperasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Sebagai perusahaan besar dengan memiliki banyak karyawan, tentu saja kenyamanan dan keamanan karyawan menjadi perhatian dari pihak PT Mowilex Indonesia.

Oleh karena itu, PT Mowilex Indonesia bekerja sama dengan tim Eticon dalam project penerbitan Sertifikat Laik Fungsi untuk bangunan gedung mereka. Karena pengurusan SLF ini merupakan salah satu langkah tepat untuk menunjang keempat aspek yang telah disebutkan sebelumnya.

Survey lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa bangunan layak diberikan SLF, Sumber: doc pribadi
Survey lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa bangunan layak diberikan SLF, Sumber: doc pribadi

Persyaratan Administratif dan Persyaratan Teknis SLF di Serang

Seperti halnya mengurus perizinan lainnya, untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pun juga membutuhkan beberapa persyaratan. Yaitu perlu memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis.

Perlu Anda ketahui, mengingat SLF merupakan perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah setempat jadi persyaratan untuk project penerbitan SLF kali sesuai dengan ketentuan dari pemerintah Kota Serang.

Persyaratan Administratif

  • Surat Permohonan
  • Dokumen legalitas perusahaan
  • Dokumen Kepemilikan Tanah
  • Dokumen Legalitas Bangunan Gedung
  • Dokumen Izin (Wajib ada)
  • Dokumen Izin (Proses Paralel)

Persyaratan Teknis

  • Dokumen Teknis Arsitektur
  • Dokumen Teknis Struktur
  • Dokumen Teknis Mekanikal Elektrikal Plumbing
  • Dokumen Teknis Lingkungan
  • Dokumen Data Teknis

Alur Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) PT Mowilex Indonesia

Setelah persyaratan administratif dan persyaratan teknis terpenuhi dan lengkap, barulah masuk ke alur pengurusan SLF. Untuk mendapatkan SLF dari pemerintah daerah setempat tim Eticon yang menjadi konsultan SLF PT Mowilex Indonesia perlu melalui beberapa tahap atau alur pengurusan terlebih dahulu.

Alur pengurusan SLF yang tidak instan bertujuan untuk membuktikan apakah sebuah bangunan benar-benar layak mendapatkan SLF atau tidak, termasuk bangunan PT Mowilex Indonesia. Diantara alur pengurusan SLF PT Mowilex Indonesia di Serang, yakni sebagai berikut:

  • Verifikasi data administrasi
  • Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
  • Pembuatan Laporan Kajian SLF
  • Internal Review/ Paparan Internal
  • Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
  • Expose/sidang dengan Pemda terkait
  • Revisi/ Finalisasi laporan
  • Surat Kesanggupan
  • Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Prosesi serah terima SLF kepada pihak PT Mowilex Indonesia, Sumber: doc pribadi
Prosesi serah terima SLF kepada pihak PT Mowilex Indonesia, Sumber: doc pribadi

Pengurusan SLF Bersama PT Eticon Rekayasa Teknik

PT Eticon Rekayasa Teknik merupakan salah satu jasa konsultan SLF berpengalaman yang telah membersamai dan dipercaya oleh banyak perusahaan besar di berbagai kota di Indonesia. Kami hadir dengan tim berpengalaman sesuai dengan bidang keilmuan yang dibutuhkan dalam penerbitan SLF. Kami juga hadir menjadi solusi untuk membantu pengurusan SLF bangunan Anda.

Melalui keberhasilan tim Eticon dalam project penerbitan SLF PT Mowilex Indonesia, menjadi bukti nyata bahwa kami merupakan jasa konsultan SLF yang berpengalaman. Pun, menjadi bukti nyata bahwa kami selalu berupaya semaksimal mungkin dalam membantu setiap klien perihal penerbitan SLF bangunan mereka.

Dari berbagai keberhasilan yang telah kami capai, Anda tidak perlu ragu lagi akan kinerja serta tidak perlu ragu menggunakan jasa kami. Jadi, mari wujudkan bangunan aman dengan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi bersama Eticon. Karena tim Eticon siap menjadi partner terbaik untuk bangunan Anda!

Project Penerbitan SLF RSU Shubnaul Wathon Magelang

Proses pelaksanaan sidang oleh tim Eticon dengan pihak terkait, Sumber: doc pribadi

Tahukah Anda bahwa untuk menunjang keamanan dan kenyamanan penggunanya, bangunan bukan hanya perlu dibuat dengan sekuat mungkin. Lebih dari itu, setiap bangunan yang sudah berdiri juga perlu memperhatikan apakah bangunan tersebut layak dioperasionalkan atau tidak.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bangunan rumah sakit adalah melengkapinya dengan Sertifikat Laik Fungsi atau yang biasa dikenal juga dengan SLF. Kepemilikan SLF untuk setiap bangunan juga sudah dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. 

Dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa Sertifikat Laik Fungsi merupakan sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan. Atau sederhananya, keberadaan SLF dapat menjadi bukti bahwa bangunan yang didirikan adalah bangunan gedung yang aman digunakan dan siap dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Lantas bagaimana jadinya apabila sebuah bangunan tidak mengantongi izin SLF? Bangunan yang nekat dioperasionalkan tanpa SLF dapat berpotensi membahayakan penggunanya. Dan kasus seperti ini sudah banyak terjadi di Indonesia, mulai dari stadion, pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, keberadaan SLF dalam hal ini sangatlah penting.

Ilustrasi survey lapangan dan uji kelaikan fungsi bangunan, Sumber: eticon.co.id
Ilustrasi survey lapangan dan uji kelaikan fungsi bangunan, Sumber: eticon.co.id

Project Penerbitan SLF RSU Shubnaul Wathon Magelang

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, setiap bangunan wajib mengantongi SLF tak terkecuali rumah sakit. Rumah sakit merupakan salah satu tempat pelayanan kesehatan yang menyediakan berbagai fasilitas.

Sebagai fasilitas umum yang di dalamnya menampung banyak orang (baik itu pasien, petugas kesehatan, dan lain sebagainya) sudah seharusnya rumah sakit memperhatikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan semua penggunanya. Menunjang keamanan dan keselamatan bangunan dengan SLF juga diterapkan oleh salah satu bangunan rumah sakit di Kota Magelang.

Sesuai dengan namanya, RSU Shubnaul Wathon merupakan rumah sakit umum yang terletak di Nuren, Purwosari, Kec. Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pada kesempatan kali ini, tim Eticon diberikan kepercayaan oleh pihak RSU Shubnaul Wathon untuk membantu project penerbitan SLF bangunan mereka.

Kami menyadari bahwa setiap project yang kami terima tentu tidak dengan mudah dilakukan begitu saja. Namun dengan kinerja tim yang solid, pada akhirnya tim Eticon dapat menyelesaikan setiap project penerbitan SLF yang dijalankan. Salah satunya project penerbitan SLF untuk RSU Shubnaul Wathon di Magelang ini secara lancar hingga proses serah terima dengan pengelola rumah sakit.

Project penerbitan SLF RSU SHUBNAUL Wathon Magelang, Sumber: doc pribadi
Project penerbitan SLF RSU SHUBNAUL Wathon Magelang, Sumber: doc pribadi

Alur Pengurusan SLF untuk RSU Shubnaul Wathon Magelang

Sertifikat Laik Fungsi tidak diperoleh dengan begitu saja. Untuk mendapatkannya perlu melalui beberapa langkah terlebih dahulu. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan yang akan diberikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) memanglah bangunan yang sudah layak dan aman digunakan. Alur pengurusan SLF untuk RSU Shubnaul Wathon diantaranya:

  • Verifikasi data administrasi
  • Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
  • Pembuatan Laporan Kajian SLF
  • Internal Review/ Paparan Internal
  • Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
  • Expose/sidang dengan Pemda terkait
  • Revisi/ Finalisasi laporan
  • Surat Kesanggupan
  • Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Persyaratan Penerbitan SLF Kota Magelang (RSU Shubnaul Wathon)

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Sertifikat Laik Fungsi adalah perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu, persyaratan untuk penerbitan SLF nya pun harus mengikuti dan sesuai dengan aturan maupun ketentuan dari masing-masing pemerintah daerah.

Karena kali ini project penerbitan SLF berada di Kota Magelang, jadi tim Eticon selaku konsultan SLF harus mengikuti berbagai persyaratan dari pemerintah Kota Magelang. Untuk persyaratan project penerbitan SLF Kota Magelang sendiri, antara lain:

Persyaratan Administratif

  • Surat Permohonan
  • Dokumen legalitas perusahaan
  • Dokumen Kepemilikan Tanah
  • Dokumen Legalitas Bangunan Gedung
  • Dokumen Izin (Wajib ada)
  • Dokumen Izin (Proses Paralel) 

Persyaratan Teknis

  • Dokumen Teknis Arsitektur
  • Dokumen Teknis Struktur
  • Dokumen Teknis Mekanikal Elektrikal Plumbing
  • Dokumen Teknis Lingkungan
  • Dokumen Data Teknis
Prosesi serah terima SLF kepada pihak RSU SHUBNAUL Wathon Magelang, Sumber: doc pribadi
Prosesi serah terima SLF kepada pihak RSU SHUBNAUL Wathon Magelang, Sumber: doc pribadi

PT Eticon Rekayasa Teknis Sebagai Konsultan SLF Berpengalaman

Sebagai salah satu jasa konsultan SLF berpengalaman di Indonesia, hingga saat ini tim Eticon telah berhasil menyelesaikan berbagai project penerbitan Sertifikat Laik Fungsi di berbagai kota di Indonesia. Dimana salah satunya yaitu RSU Shubnaul Wathon di Magelang. Tidak hanya di Kota Magelang saja, kami juga telah berhasil menyelesaikan project penerbitan SLF di kota-kota besar lainnya.

Seperti Karawang, Bekasi, Tangerang, Balikpapan, Mojokerto, dan lain sebagainya. Dari banyaknya keberhasilan tim Eticon ini tentu saja menjadi bukti nyata bahwa kami selalu berkomitmen untuk membantu setiap mitra perihal penerbitan SLF hingga prosesnya selesai. 

Oleh sebab itu, Anda tidak perlu ragu lagi akan kinerja dan tidak perlu ragu menggunakan jasa dari kami. Karena kami memiliki tim ahli dari berbagai latar belakang pendidikan yang dibutuhkan untuk proses penerbitan SLF. Segera urus kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi bangunan Anda bersama Eticon!

Project Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) PT Shoenary Javanesia Inc Temanggung

Project penerbitan SLF PT Shoenary Javanesia Inc Temanggung, Sumber: doc pribadi

Sertifikat Laik Fungsi merupakan salah satu perizinan yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi atau yang biasa disingkat dengan SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan.

Mengapa keberadaan Sertifikat Laik Fungsi begitu penting untuk setiap bangunan? Karena ketika bangunan sudah memiliki SLF, artinya bangunan tersebut sudah melewati uji kelayakan bangunan. Dimana hal tersebut menjadi tolak ukur bahwa bangunan yang digunakan dapat menunjang kenyamanan, keselamatan, serta keamanan para penggunanya. 

Lantas bagaimana jadinya apabila bangunan tidak memiliki SLF tetapi tetap nekat dioperasionalkan? Terdapat banyak sekali kemungkinan yang dapat terjadi apabila bangunan tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi. Tentu saja kemungkinan-kemungkinan tersebut berpotensi membahayakan penggunanya. 

Bahkan lebih parahnya dapat diberhentikan operasionalnya secara paksa. Karena alasan itulah, mengapa keberadaan Sertifikat Laik Fungsi sangat penting untuk setiap bangunan yang akan dioperasionalkan. Berbagai kemungkinan buruk yang dapat terjadi itulah yang juga dihindari dan diminimalisir oleh salah satu mitra Eticon, yaitu PT Shoenary Javanesia Inc yang berada di Temanggung.

Survei lapangan oleh dilakukan oleh tim Eticon, Sumber: doc pribadi
Survei lapangan oleh dilakukan oleh tim Eticon, Sumber: doc pribadi

Project Penerbitan SLF di Temanggung (PT Shoenary Javanesia Inc)

PT Shoenary Javanesia Inc merupakan salah satu perusahaan di Temanggung yang bergerak di bidang produksi alas kaki dan sepatu olahraga. Perusahaan ini dapat dikatakan sebagai salah satu perusahaan yang besar karena hingga saat ini sudah memiliki hingga kurang lebih 3.000 karyawan.

Perusahaan yang telah berdiri dari tahun 2016 ini berlokasi di Jl. Raya Kranggan, Bengkal Lor, Bengkal, Kec. Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Sebagai salah satu perusahaan dengan banyak karyawan, tentu saja PT Shoenary Javanesia Inc juga tidak luput memberikan kenyamanan serta keamanan bagi para pekerjanya.

Dalam hal ini, PT Shoenary Javanesia Inc bekerjasama dengan tim Eticon untuk membersamai dalam project penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi perusahaan mereka. Karena hal ini merupakan salah satu langkah tepat untuk menunjang kedua aspek tersebut.

Pengalaman dan keberhasilan tim Eticon dalam penerbitan SLF untuk bangunan industri PT Shoenary Javanesia Inc ini menjadi salah satu bukti bahwa kami benar-benar berkomitmen untuk membantu semua mitra dalam pengurusan SLF.

Proses pelaksanaan sidang untuk penerbitan SLF, Sumber: doc pribadi
Proses pelaksanaan sidang untuk penerbitan SLF, Sumber: doc pribadi

Alur Pengurusan SLF PT Shoenary Javanesia Inc.

Untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi dari pemerintah daerah setempat, tim Eticon selaku konsultan SLF untuk PT Shoenary Javanesia Inc perlu melewati beberapa tahapan terlebih dahulu.

Alur pengurusan tersebut bertujuan untuk membuktikan bahwa bangunan tersebut benar-benar layak mendapatkan perizinan berupa Sertifikat Laik Fungsi. Untuk alur pengurusan SLF PT Shoenary Javanesia Inc di Temanggung sendiri antara lain: 

  • Verifikasi data administrasi 
  • Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
  • Pembuatan Laporan Kajian SLF
  • Internal Review/ Paparan Internal
  • Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
  • Expose/sidang dengan Pemda terkait
  • Revisi/ Finalisasi laporan
  • Surat Kesanggupan
  • Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Persyaratan Penerbitan SLF PT Shoenary Javanesia Inc. Temanggung

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Sertifikat Laik Fungsi merupakan perizinan yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh pemerintah daerah dimana bangunan tersebut didirikan. Oleh sebab itu, persyaratan dan ketentuan yang berlaku untuk penerbitan SLF pun tergantung dengan aturan dari pemerintah daerah masing-masing.

Karena pada project kali ini kami membantu perusahaan yang berada di Temanggung, maka dari itu tim Eticon juga harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis dari pemerintah Kota Temanggung.

Persyaratan Administratif

  • Surat Permohonan 
  • Dokumen legalitas perusahaan
  • Dokumen Kepemilikan Tanah 
  • Dokumen Legalitas Bangunan Gedung
  • Dokumen Izin (Wajib ada) 
  • Dokumen Izin (Proses Paralel)

Persyaratan Teknis

  • Dokumen Teknis Arsitektur 
  • Dokumen Teknis Struktur 
  • Dokumen Teknis Mekanikal Elektrikal Plumbing 
  • Dokumen Teknis Lingkungan
  • Dokumen Data Teknis
Serah terima SLF dengan pihak PT Shoenary Javanesia Inc
Serah terima SLF dengan pihak PT Shoenary Javanesia Inc

PT Eticon Rekayasa Teknik Sebagai Konsultan SLF

Karena keberadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) begitu penting untuk setiap bangunan. Maka dari itu, pemilik maupun pengelola gedung sudah seharusnya mengupayakan untuk memiliki SLF. Dalam hal ini, pemilik bangunan gedung dapat menggunakan jasa konsultan SLF yang berpengalaman.

PT Eticon Rekayasa Teknik merupakan salah satu jasa konsultan SLF berpengalaman yang bisa dijadikan sebagai solusi untuk membantu pengurusan SLF bangunan Anda. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan kami dalam membantu perusahaan-perusahaan besar di Indonesia yang memiliki kebutuhan perihal penerbitan SLF, salah satunya PT Shoenary Javanesia Inc di Kota Temanggung ini.

Keberhasilan kami dalam penerbitan SLF juga bisa menjadi bukti bahwa kami sebagai konsultan SLF selalu bersungguh-sungguh dalam membantu setiap mitra. Oleh karena itu, jangan sungkan mengkonsultasikan kepada kami dan jangan ragu menggunakan jasa kami. Mari wujudkan bangunan yang nyaman dan aman dengan kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi bersama Eticon.

Project Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) PT DAI ICHI KIMIA RAYA Karawang

Project penerbitan SLF PT Dai Ichi Kimia Raya Karawang, Sumber: doc pribadi

Seperti yang kita semua tahu, Karawang merupakan salah satu kota industri terbesar di Indonesia. Banyak perusahaan-perusahaan industri yang berdiri di kota tersebut, tak terkecuali perusahaan asing yang juga mempercayakan bangunannya untuk berdiri di kota yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi, Bogor, dan Jakarta ini.

Salah satu perusahaan asing yang juga berdiri di Kota Karawang adalah PT Dai Ichi Kimia Raya. PT Dai Ichi Kimia Raya sendiri merupakan anak perusahaan dari Dai-Ichi Kogyo Seiyaku Co. Ltd yang berada di Jepang. Perusahaan yang juga dikenal dengan nama PT DKR ini merupakan perusahaan profesional yang bisnisnya berfokus pada produksi dan pemasaran produk-produk kimia berkualitas tinggi.

Berbicara mengenai perusahaan yang telah berdiri dengan sempurna, terkadang kita perlu mempertanyakan apakah bangunan tersebut benar-benar aman dan layak digunakan atau tidak. Karena itu untuk dapat menjamin keamanannya, setiap bangunan perlu mengantongi perizinan yang kita kenal dengan nama SLF atau Sertifikat Laik Fungsi.

Dan pada kesempatan kali ini, kami diberikan tanggung jawab dan kepercayaan penuh untuk membantu penerbitan SLF perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC Lot G No.2, Jalan Maligi 2, Sukaluyu, Karawang Barat, Sukaluyu, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat ini.

Survei lapangan yang dilakukan oleh tim Eticon, Sumber: doc pribadi
Survei lapangan yang dilakukan oleh tim Eticon, Sumber: doc pribadi

Project Penerbitan SLF PT Dai Ichi Kimia Raya Karawang

Sertifikat Laik Fungsi merupakan salah satu perizinan yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan sebelum bangunan tersebut dioperasionalkan. Karena dengan kepemilikan SLF, hal tersebut membuktikan bahwa bangunan yang telah berdiri siap untuk dioperasionalkan dan akan menjadi bangunan gedung yang aman digunakan.

Sehingga secara tidak langsung juga dapat menunjang kenyamanan, keselamatan, serta keamanan semua penggunanya. Bahkan kepemilikan SLF juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Dimana pada peraturan tersebut menjelaskan bahwa Sertifikat Laik Fungsi atau yang biasa disebut juga dengan SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan.

Sebagai salah satu perusahaan besar yang mempekerjakan banyak karyawan, tentu saja keamanan, kenyamanan, dan keselamatan karyawan menjadi fokus utama bagi PT Dai Ichi Kimia Raya. Karena alasan itulah, PT Dai Ichi Kimia Raya bekerjasama dengan tim Eticon dalam project penerbitan SLF untuk bangunan industri tersebut. 

Proses pelaksanaan sidang, Sumber: doc pribadi
Proses pelaksanaan sidang, Sumber: doc pribadi

Alur Penerbitan SLF PT Dai Ichi Kimia Raya

Sertifikat Laik Fungsi untuk salah satu perusahaan di Karawang ini tentu tidak terbit begitu saja. Setidaknya, perlu melewati beberapa tahapan terlebih dahulu sebelum akhirnya SLF dapat diterbitkan. Untuk project penerbitan SLF PT Dai Ichi Kimia Raya sendiri perlu melewati alur pengurusan sebagai berikut: 

  • Verifikasi data administrasi 
  • Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
  • Pembuatan Laporan Kajian SLF
  • Internal Review/ Paparan Internal
  • Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
  • Expose/sidang dengan Pemda terkait
  • Revisi/ Finalisasi laporan
  • Surat Kesanggupan
  • Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Persyaratan Administratif dan Teknis untuk Penerbitan SLF PT Dai Ichi Kimia Raya

Perlu diketahui bahwa proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi dari satu daerah dengan daerah lainnya memiliki peraturan dan ketentuannya masing-masing. Hal ini berlaku juga untuk persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mengantongi SLF.

Karena itu, pada project penerbitan SLF untuk PT Dai Ichi Kimia Raya harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Karawang, karena mengingat perusahaan tersebut berada di Kota Karawang. Diantara berbagai persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Karawang untuk penerbitan SLF, yakni antara lain: 

Persyaratan Administratif SLF

  • Surat Permohonan 
  • Dokumen legalitas perusahaan
  • Dokumen Kepemilikan Tanah 
  • Dokumen Legalitas Bangunan Gedung
  • Dokumen Izin (Wajib ada) 
  • Dokumen Izin (Proses Paralel) 

Persyaratan Teknis SLF

  • Dokumen Teknis Arsitektur 
  • Dokumen Teknis Struktur 
  • Dokumen Teknis Mekanikal Elektrikal Plumbing 
  • Dokumen Teknis Lingkungan 
  • Dokumen Data Teknis
Serah terima SLF dengan pihak PT Dai Ichi Kimia Raya Karawang, Sumber: doc pribadi
Serah terima SLF dengan pihak PT Dai Ichi Kimia Raya Karawang, Sumber: doc pribadi

Kepengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bersama PT. Eticon Rekayasa Teknik

Tim Eticon telah berhasil membantu project penerbitan SLF di Karawang untuk PT Dai Ichi Kimia Raya. Dari keberhasilan ini, dapat menjadi bukti nyata bahwa kami sebagai jasa konsultan SLF selalu berkomitmen dan berupaya semaksimal mungkin dalam membantu setiap klien. 

Tentu saja klien yang membutuhkan bantuan atau memiliki kebutuhan perihal penerbitan Sertifikat Laik Fungsi bahkan hingga prosesnya selesai. Maka dari itu melalui keberhasilan project penerbitan SLF kali ini, Anda tidak perlu ragu lagi akan kinerja kami dan tidak perlu ragu menggunakan jasa kami.

Karena kami merupakan jasa konsultan yang memiliki tenaga ahli di berbagai bidang keilmuan yang dibutuhkan untuk proses penerbitan SLF bangunan. Penerbitan SLF PT Dai Ichi Kimia Raya ini bukanlah satu-satunya project yang telah berhasil kami tangani. Karena tim Etcion juga telah berhasil membantu project penerbitan di Balikpapan, Mojokerto, Bekasi, dan kota-kota lain di Indonesia.

Bagaimana Alur Pengurusan SLF Apabila Bangunan Belum Memiliki PBG? Berikut Penjelasannya!

Alur pengurusan SLF apabila bangunan belum memiliki PBG, Sumber: advancedbiofuelssummit.com

Sertifikat Laik Fungsi dan Persetujuan Bangunan Gedung merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap bagunan. Persetujuan Bangunan Gedung biasanya diperoleh sebelum bangunan itu didirikan. Sementara Sertifikat Laik Fungsi diperoleh ketika bangunan sudah berdiri dan bangunan tersebut sudah melalui uji kelayakan fungsi bangunan. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana alur pengurusan SLF apabila bangunan yang sudah berdiri tersebut belum memiliki PBG?

Mengenal PBG dan SLF Secara Umum

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai bagaimana alur pengurusan SLF sebelum bangunan memiliki PBG, akan lebih baik jika kita mengulas sedikit tentang apa itu SLF dan juga PBG. Bagi sebagian besar orang yang telah menyadari keberadaannya, mungkin SLF dan PBG bukan satu hal yang asing lagi. Namun tidak sedikit juga yang masih belum familiar dengan perizinan tersebut. 

Pengertian Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi atau yang biasa disingkat dengan SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan.

Pengertian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Sementara PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung di dalam peraturan yang sama merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung yang berlaku.

SLF sebagai salah satu persyaratan operasional bangunan gedung, Sumber: virtualofficeku.co.id
SLF sebagai salah satu persyaratan operasional bangunan gedung, Sumber: virtualofficeku.co.id

Alur Pengurusan SLF Apabila Bangunan Belum Memiliki PBG

Setelah mengetahui secara umum mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan juga Sertifikat Laik Fungsi (SLF), tentunya sudah ada sedikit gambaran mengenai kedua perizinan tersebut. Nah, jika umumnya pengurusan SLF dan PBG diurus secara terpisah sesuai kebutuhan, lalu bagaimana alur pengurusan SLF dan PBG dengan bangunan yang sudah terbangun?

Karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa seharusnya PBG harus diurus sebelum proses pembangunan dilakukan. Alur pengurusan SLF untuk bangunan terbangun yang belum memiliki PBG sebenarnya hampir sama dengan mengurus SLF bangunan terbangun sudah memiliki BPG.

Hanya saja yang membedakan adalah jasa konsultan perlu mengurus kedua perizinan tersebut secara bersamaan. Karena untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi, bangunan tersebut harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terlebih dahulu. Alur pengurusan SLF apabila bangunan terbangun belum memiliki PBG, sebagai berikut:

  • Collect Data. Mengumpulkan data disini artinya, jasa konsultan akan mengumpulkan berbagai data atau dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan administratif untuk SLF dan juga PBG.
  • Field Survey (survei lapangan). Survei ini dilakukan untuk menyesuaikan apakah data administratif yang diberikan pemilik bangunan sesuai dengan kondisi lapangan atau tidak. Serta memastikan apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau belum.
  • Paparan Internal  (Study results explanation) & Submit sistem SIMBG. Pada tahap ini dilakukan presentasi oleh pihak internal (klien dan konsultan) yang membahas tentang administratif dan mengulas tentang apa saja yang perlu direvisi (jika ada) sebelum masuk ke sidang eksternal. Jika semua sudah selesai, barulah dilakukan submit atau upload sistem SIMBG (administratif  untuk SLF dan PBG).
  • Sidang paparan dan konsultasi dengan Dinas terkait. Setelah upload sistem SIMBG dan tidak ada evaluasi dari Dinas terkait (PUPR), maka dilanjutkan dengan sidang. Nah, yang membedakan adalah pada tahapan sidang kali ini. Jika hanya mengurus SLF, maka hanya akan dilakukan sidang SLF saja. Tetapi dalam kasus ini terdapat 2 hal yang disidangkan, yaitu SLF dan PBG yang dilakukan secara bersamaan.
  • Terbitnya SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Lalu setelah sidang dengan dinas terkait dan dengan TPA/TPT adalah review dan evaluasi dari pihak dinas terkait. Jika memang sudah tidak ada revisi ataupun lainnya, maka alur pengurusan SLF selanjutnya adalah penerbitan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Jika surat tersebut sudah keluar, maka pihak klien diwajibkan untuk membayar retribusi sesuai nomor rekening yang tertera dalam surat.
  • Penerbitan SLF dan PBG. Barulah setelah itu, akan terbit SLF dan PBG secara bersamaan.
Uji teknis kelaikan fungsi bangunan untuk mendapatkan SLF, Sumber: eticon.co.id
Uji teknis kelaikan fungsi bangunan untuk mendapatkan SLF, Sumber: eticon.co.id

Itulah alur pengurusan SLF apabila bangunan terbangun belum memiliki PBG. Tidak ada perbedaan yang signifikan, hanya berbeda pada proses sidang saja. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, SLF merupakan perizinan yang sangat penting dan wajib dimiliki. 

Oleh karena itu, sebagai pemilik bangunan sudah seharusnya segera mengurus SLF untuk menghindari berbagai hal yang dapat terjadi di kemudian hari. Untuk mengurus Sertifikat Laik Fungsi, jasa konsultan SLF profesional dan berpengalaman memang dibutuhkan dalam hal ini.

Dan apabila Anda membutuhkan bantuan jasa konsultan SLF berpengalaman, maka kami bisa menjadi pilihan yang tepat bagi Anda. Karena kami merupakan jasa konsultan dengan tim dari berbagai bidang keilmuan yang dibutuhkan dalam penerbitan SLF. Jadi, mari wujudkan bangunan yang aman dengan melengkapi SLF bersama tim Eticon!