Mengenal Apa Itu Arsitektur Indis dan Contoh Penerapannya di Kota Jogja

Karakteristik bangunan gaya Indis yang memberikan kenyamanan, Sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id

Bangunan lama atau lawas era kolonial memang dikenal sebagai bangunan yang sejuk dan nyaman digunakan. Sehingga pengaplikasiannya sangat pas di wilayah tropis seperti Indonesia. Salah satu bangunan lawas era kolonial yang cukup terkenal sampai saat ini adalah bangunan dengan menerapkan gaya arsitektur Indis. Nah, apa itu arsitektur Indis dan bagaimana karakteristik dari bangunannya?

Mengenal Sekilas Gaya Arsitektur Indis

Bagi sebagian orang yang memang gemar atau menekuni dunia arsitektur tentu sudah tidak asing dengan gaya arsitektur satu ini. Tetapi, ada pula beberapa orang yang mungkin masih kurang familiar dengan gaya arsitektur era kolonial ini. 

Arsitektur Indis sendiri merupakan percampuran/ kombinasi antara budaya atau arsitektur gaya Eropa yang dominan dengan budaya Belanda dan budaya Jawa (lokal). Gaya arsitektur satu ini terbentuk akibat proses akulturasi yang begitu panjang.

Dalam proses perencanaan dan perancangannya, bangunan Indis banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor. Sebut saja seperti faktor iklim lokal yang tentu berbeda jauh dengan iklim asalnya di Belanda, faktor status sosial, hingga faktor percampuran wujud bangunan Eropa dengan bangunan tradisional setempat. 

Arsitektur Indis merupakan sebuah cerminan dari pola dan gaya hidup yang dianut oleh sebagian kecil penghuni Nusantara pada saat itu, yaitu pada masa kolonial. Kejayaan bangunan Indis terjadi hingga awal abad ke-20 dimana pendukungnya bukan lagi hanya orang-orang Belanda saja.

Melainkan juga golongan elit pribumi yang saat itu sudah masuk dalam circle budaya Indis. Arsitektur yang memadukan gaya bangunan Eropa dan tradisional yang dipadukan dengan berbagai ornamen ini juga menjadi penada atau menunjukkan status sosial pemilik rumah pada saat ini.

Arsitektur gaya Indis yang lawas dan penuh dengan unsur budaya, Sumber: goodnewsfromindonesia.id
Arsitektur gaya Indis yang lawas dan penuh dengan unsur budaya, Sumber: goodnewsfromindonesia.id

Karakteristik Gaya Arsitektur Indis

Sama seperti gaya arsitektur lainnya, bangunan dengan gaya Indis pun tak kalah memiliki ciri khas yang membedakannya dengan arsitektur lainnya. Dimana beberapa ciri khas Indis menjadi kunci dari kenyamanan yang didapatkan jika berada di hunian lawas tempo dulu ini.

1. Warna Cerah/ Terang

Dalam merancang hunian atau bangunan dengan sentuhan arsitektur Indis, pemilihan warna cat dinding menjadi salah satu kunci utama. Dimana umumnya pilihan jatuh pada warna-warna terang seperti putih dan krem.

Pemilihan warna terang ini memberikan kesan bersih dan cerah pada keseluruhan bangunan. Pemilihan warna-warna ini tidak hanya memberikan kesan estetis, tetapi juga berfungsi untuk mengurangi penyerapan panas dari sinar matahari. 

2. Penggunaan Jendela Berlapis

Jendela pada bangunan Indis umumnya dihiasi dengan sentuhan berlapis yang memukau. Dengan model jalusi atau krepyak pada sisi luarnya. Keberadaan jendela semacam ini tidak hanya berfungsi sebagai bukaan untuk sirkulasi udara saja. 

Melainkan juga sebagai elemen dekoratif. Kaca patri pada sisi jendela juga menambahkan kesan elegan dan memberikan privasi yang dibutuhkan penghuninya.

3. Pintu dengan Jalusi dan Ventilasi

Ciri khas lain dari arsitektur Indis adalah penggunaan pintu dengan jalusi dan ventilasi. Pintu-pintu bangunan gaya ini mengadopsi desain jalusi yang mampu memberikan sentuhan klasik dan fungsionalitas.

Pada bagian atas pintu, terdapat lubang angin atau ventilasi kayu yang menyatu dengan kusen pintu. Sehingga memastikan sirkulasi udara yang lancar dan memberikan nuansa khas arsitektur Indis.

4. Atap Berbentuk Perisai Modern

Atap bangunan Indis mengadopsi bentuk perisai yang terinspirasi dari rumah tradisional limasan Jawa. Desain satu ini menciptakan ruang antara atap dan langit-langit yang dapat menangkap hawa panas dalam ruangan.

Selain itu, ada pula parapet di sekeliling atap yang tidak hanya memberikan segi estetis tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan peralatan dan memberikan perlindungan ekstra.

5. Teras

Sebagai elemen penting dalam arsitektur Indis, teras pada bangunan ini berfungsi sebagai ruang transisi antara dalam dan luar bangunan. Juga sebagai tempat untuk pertukaran udara dan penghalang sinar matahari langsung.

Teras bangunan dengan arsitektur Indis dirancang dengan keindahan estetika yang memukau dan mampu menciptakan ruang santai yang menyenangkan untuk digunakan.

Karakteristik bangunan gaya Indis yang memberikan kenyamanan, Sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id
Karakteristik bangunan gaya Indis yang memberikan kenyamanan, Sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id

Contoh Penerapan Arsitektur Indis di Yogyakarta

Pada Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Panduan Arsitektur Bangunan Baru Bernuansa Budaya Daerah terdapat beberapa bangunan baru pada Kawasan Cagar Budaya yang menerapkan gaya arsitektur Indis, diantaranya sebagai berikut: 

  • KCB Malioboro memakai gaya arsitektur Indis atau Cina
  • KCB Kraton memakai gaya arsitektur Tradisional Jawa grand arsitektur atau kerakyatan/profan, serta dimungkinkan memakai gaya arsitektur Indis
  • KCB Pakualaman memakai gaya arsitektur Tradisional Jawa atau Indis
  • KCB Kotabaru memakai gaya arsitektur Indis atau Kolonial

Peraturan Gaya Arsitektur Indis di Yogyakarta

Di pasal 16 pada peraturan yang sama, terdapat beberapa ketentuan yang harus diterapkan untuk mendirikan bangunan bergaya Indis. Diantara beberapa aturan tersebut antara lain: 

1. Atap bangunan dikenai aturan sebagai berikut: 

  • Atap bangunan utama berbentuk limasan, pelana, atau varian dari masing-masing bentuk tersebut, dengan sudut kemiringan atap sebesar 30-45 derajat.
  • Atap bangunan pendukung menyesuaikan dengan atap bangunan utama. Jika menggunakan atap datar disyaratkan berbentuk pergola dari bahan kayu atau besi (bukan beton) dan tidak menempel/menyatu dengan bangunan utama.
  • Atap tritisan dapat berupa atap miring tanpa konsol atau menggunakan konsol kayu/besi, dan/atau atap datar biasa atau menggunakan tarikan kabel baja diatasnya.

2. Penutup atap dikenai ketentuan sebagai berikut :

  • Penutup atap bangunan utama menggunakan genteng bertipe vlaam, plentong atau kodhok dengan warna asli (tidak di cat / tidak diglasir) dengan bahan dari genteng tanah liat/gerabah. Tidak menggunakan penutup atap dari genteng beton, asbes, polycarbonate, logam dan sejenisnya.
  • Penutup atap bangunan pendukung sama dengan bangunan utama. Apabila berbentuk pergola dapat menggunakan bahan transparan.
  • Apabila karena tuntutan kebutuhan konstruksi bentang lebar sehingga penutup atap harus menggunakan bahan logam dan sejenisnya yang ringan, disyaratkan berbentuk kepingan datar/rata, atau berbentuk genteng berwarna gelap, bertekstur, tidak mengkilap.
  • Penutup atap model lembaran gelombang seperti seng, asbes dan sejenisnya tidak diperbolehkan, selain untuk atap tritisan.

3. Lisplang, Ornamen dan Beranda dikenai ketentuan sebagai berikut :

  • Lisplang menggunakan papan kayu atau beton dengan lebar sekitar 20 cm.
  • Lisplang dimungkinkan lebih lebar dari 20 cm karena tuntutan proporsi/perbandingan ukuran lebar dan tinggi atap yang besar.
  • Ornamen pada ujung bubungan dan jurai tidak berupa ornamen bongkak.
  • Ornamen pada dinding berupa lubang ventilasi/roster, profil (lekukan/ takikan) pada tepian dinding, dan/atau kaca patri/kaca timah.
  • Ornamen pada dinding luar bangunan berupa batu / kerikil berwarna hitam dari permukaan tanah sampai dengan ambang bawah jendela.
  • Ornamen pada fasad bangunan diterapkan secara proporsional.
  • Beranda terbuka.

4. Pintu dan jendela dikenai ketentuan sebagai berikut :

  • Pintu berbentuk empat persegi panjang dengan daun pintu krepyak kayu, panel kayu, kombinasi panel dan krepyak, dan/atau kaca.
  • Jendela berbentuk empat persegi panjang dengan daun jendela krepyak kayu, panel kayu, kombinasi panel dan krepyak dan/atau kaca.
  • Daun pintu/jendela dan rangka pintu/jendela diperkenankan menggunakan bahan aluminium / logam, dengan tetap menggunakan pola dan gaya arsitektur Indis.
  • Ventilasi di atas pintu/jendela yang kusennya menyatu dengan kusen pintu/jendela, dapat berupa kaca mati, kaca berbingkai dan / atau ornamen besi/kayu.
  • Apabila menggunakan Air Conditioning maka ventilasi yang berupa ornamen besi/kayu tersebut ditutup dengan bahan transparan.
Penerapan gaya Indis pada bangunan di Jogja, Sumber: jogjacagar.jogjaprov.go.id
Penerapan gaya Indis pada bangunan di Jogja, Sumber: jogjacagar.jogjaprov.go.id

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai arsitektur Indis dengan ciri khasnya. Juga penerapan bangunannya di Yogyakarta dengan aturan yang harus dipenuhi. Keindahan dan kenyamanan yang didapatkan dari bangunan bergaya Indis tentu tidak lepas dari proses perencanaan dan perancangan yang matang.

Sehingga berhasil menciptakan bangunan Indis yang begitu nyaman digunakan di wilayah tropis seperti Indonesia. Pastinya dalam proses perencanaannya dilakukan oleh jasa desain dan perencanaan profesional. Karena hanya bersama ahlinya, bangunan dengan gaya arsitektur apapun dapat direalisasikan dengan lebih efektif, tak terkecuali gaya Indis ini.

Apabila Anda ingin mengadopsi beberapa elemen pada arsitektur Indis pastikan untuk merencanakannya bersama jasa desain dan perencanaan yang memang ahli dibidangnya. Agar bangunan impian dapat direalisasikan sesuai keinginan. Semoga bermanfaat!

Mengenal Indahnya Gaya Arsitektur Gotik yang Klasik Nan Megah

Ujung lancip pada eskterior menjadi ciri utama Gotik, Sumber: tudosobreeventos.com

Pernah mendengar atau melihat bangunan dengan gaya arsitektur Gotik? Mungkin gaya arsitektur satu ini masih begitu asing di telinga mereka yang memang tidak familiar dengan dunia arsitektur. Tapi, ternyata keberadaannya memang ada dan sering dijumpai pada bangunan-bangunan gereja Eropa. Nah, untuk lebih lengkap dan jelasnya simak penjelasan yang kami berikan kali ini.

Mengenal Singkat Sejarah Arsitektur Gotik

Arsitektur Gotik yang dikenal dalam bahasa Latin sebagai “francigenum opus” pertama kali muncul sekitar tahun 1140 di Saint-Denis dekat Paris, Perancis, khususnya selama abad ke-12 sebagai desain khas Eropa. Gaya arsitektur Gotik seringkali dijumpai pada katedral dan gereja-gereja Eropa pada abad pertengahan. 

Tetapi seiring berjalannya waktu, arsitektur Gotik mulai berkembang ke berbagai bangunan lainnya. Seperti istana, museum, perpustakaan, hingga gedung pertemuan. Gaya arsitektur satu ini juga sekilas terlihat seperti arsitektur gaya Eropa.

Karena bagaimanapun, arsitektur gaya Eropa hadir dengan mengacu pada arsitektur Gotik. Bangunan dengan gaya Gotik identik dengan bentuk bangunannya yang runcing, megah, dan terkesan klasik. Sampai saat ini, arsitektur Gotik masih cukup banyak digunakan bahkan menjadi ikon terkenal.

Indahnya gaya arsitektur Gotik yang klasik nan megah, Sumber: invaluable.com

Karakteristik Gaya Arsitektur Gotik

Seperti halnya arsitektur lainnya, arsitektur Gotik pun memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan gaya bangunan lainnya. Satu yang paling identik adalah bentuk bangunannya yang runcing. Tapi tidak hanya itu, berikut adalah beberapa ciri-ciri gaya arsitektur Gotik lainnya: 

1. Ujung Lancip pada Eksterior

Bangunan dengan ketinggian mengesankan, menara tinggi, juga ujung lancip pada eksterior menjadi salah satu ciri identik dari arsitektur Gotik. Bangunan dengan ciri khas ini di Eropa menunjukkan bahwa bagunan tersebut berasal dari era Gotik. 

Fasad pada bangunan juga didekorasi dengan detail tinggi yang menandai perbedaan signifikan dengan gaya arsitektur Romanesque pada masa sebelumnya. Dimana fasad bangunannya lebih datar dan tidak setinggi bangunan Gotik.

2. Flying Buttress

Flying buttress atau penopang yang melayang adalah ciri khas penting dari gaya arsitektur Gotik. Para arsitek Gotik mengubah sistem kubah langit-langit dari masa sebelumnya dan kemudian menggantinya dengan penopang melayang atau flying buttress ini.

Selain bermanfaat sebagai penyangga struktural, konstruksi flying buttress juga berfungsi sebagai elemen dekoratif yang mampu memberikan kesan megah pada bangunan tersebut.

3. Pointed Arch

Lengkungan runcing atau pointed arch ini digunakan sebagai elemen untuk menahan beban langit-langit yang bobotnya sangat berat dan tebal. Di samping berfungsi sebagai penyangga, adanya lengkungan ini juga memiliki peran sebagai elemen dekoratif pada interior bangunan Gotik yang megah dan tinggi.

Desain lengkungan ini juga mampu membantu merampingkan ukuran pilar penyangga di bagian bawahnya.

Ujung lancip pada eskterior menjadi ciri utama Gotik, Sumber: tudosobreeventos.com
Ujung lancip pada eskterior menjadi ciri utama Gotik, Sumber: tudosobreeventos.com

4. Pencahayaan Terang dari Jendela Besar

Ciri khas lain dari gaya arsitektur Gotik adalah menonjolkan penggunaan jendela-jendela kaca berwarna yang begitu besar. Digunakannya jendela besar ini tentu bukan tanpa alasan pasti, karena keberadaannya mampu ‘membanjiri’ interior bangunan dengan cahaya dari luar bangunan.

Hal ini sangat kontras dengan gaya arsitektur sebelum Gotik yang cenderung lebih gelap dan lusuh. Penekanan pada pencahayaan, penggunaan jendela besar, dan interior yang luas memberikan kesan megah pada bangunan Gotik ini. Sehingga akan membuatnya lebih nyaman ketika ditempati.

5. Penggunaan Rose Window

Rose window sendiri digunakan secara arsitektural untuk membantu pencahayaan dan efek estetis. Sementara dari perspektif religius, rose widow melambangkan firman Tuhan sebagai cahaya yang selalu menerangi hati para jemaat gereja.

Rose window umumnya seringkali di dekor atau dihiasi dengan mozaik dan seni kaca patri yang indah. Tentu saja keberadaan rose window ini juga memberikan kesan menarik tersendiri pada interior bangunan Gotik.

6. Adanya Patung Gargoyle

Ciri-ciri arsitektur gotik terakhir adalah adanya patung Gargoyle. Gargoyle sendiri merupakan monster kecil yang umumnya ditempatkan di atap bangunan atau istana. Ditempatkannya Gargoyle ini ternyata bukan hanya sebagai hiasan bangunan semata.

Melainkan berfungsi sebagai sistem drainase air hujan yang nantinya air akan keluar melalui mulut mereka. Juga memiliki tujuan untuk menakut-nakuti petani jahat pada masa itu.

Bentuknya yang seram seperti monster dan posisinya yang menghadap ke bawah inilah yang membuat Gargoyle menjadi simbol makhluk menyeramkan dan mengerikan. Pada masa ketakutan dan takhayul, Gargoyle menjadi karakteristik unik dari gaya arsitektur Gotik yang keberadaannya tetap dikenang sampai saat ini. 

Keberadaan patung Gargoyle pada arsitektur Gotik, Sumber: mymodernmet.com
Keberadaan patung Gargoyle pada arsitektur Gotik, Sumber: mymodernmet.com

Contoh Gaya Arsitektur Gotik di Indonesia

Di Indonesia sendiri gaya arsitektur Gotik disebut dengan Neo-gotik. Disebut Neo-gotik karena model bangunan ini menyerupai arsitektur Gotik di Eropa, namun karena adanya keterbatasan pada saat ini, bangunan Gotik ala-ala ini dibangun dengan cenderung lebih simple dan efisien.

Secara garis besar, hanya bentuk dasar bangunan Gotik saja yang diadopsi ke arsitektur Neo-gotik. Juga penggunaan menara yang dipertahankan. Bangunan Neo-gotik di Indonesia juga disesuaikan dengan iklim tropis disini. Gaya arsitektur Neo-gotik di Indonesia dapat ditemukan di berbagai bangunan di kota-kota besar di Indonesia, diantaranya: 

1. Gereja Katedral Jakarta

Siapa disini yang tidak kenal dengan Gereja Katedral Jakarta? Gereja Katedral Jakarta atau yang bernama resmi Gereja Santa Maria Diangkat ke Surga ini adalah salah satu contoh bangunan yang mengimplementasikan arsitektur Gotik dan diadaptasi/ disesuaikan dengan iklim tropis yang ada di Indonesia. 

Gereja Katolik ini terletak di Jakarta Pusat, diresmikan pada tahun 1901, dan dibangun dengan arsitektur Neo-gotik dari Eropa. Gereja satu ini sangat populer eksistensinya di kalangan masyarakat karena bentuknya yang sangat cantik dan tentu saja megah. Sampai saat ini Gereja Katedral Jakarta masih aktif digunakan untuk beribadah.

2. Gereja Katedral Bandung

Gereja Katedral Bandung atau Katedral Santo Petrus adalah sebuah gereja katedral Katolik yang letaknya di Jalan Merdeka, Bandung. Gereja ini dirancang oleh Charles Prosper Wolff Schoemaker dengan mengusung gaya arsitektur Neo-gotik.

Sebagai salah satu contoh bangunan yang mengadaptasi arsitektur Gotik dari Eropa, Gereja Santo Petrus dibangun dengan bentuk menyerupai salib yang simetris apabila dilihat dari atas. Gereja ini juga tampak megah dan cantik dengan eksterior dan interior yang mendukungnya.

Gereja Katedral Santo Petrus di Bandung menjadi salah satu contoh bangunan gaya Neo-gotik, Sumber: bandung.kompas.com
Gereja Katedral Santo Petrus di Bandung menjadi salah satu contoh bangunan gaya Neo-gotik, Sumber: bandung.kompas.com

Demikianlah informasi mengenai gaya arsitektur Gotik yang mungkin bagi sebagian orang masih terlalu asing dengan istilah tersebut. Megah, mewah, dan indahnya bangunan-bangunan dengan arsitektur Gotik tentu tidak lepas dari perencanaan dan perancangan yang sangat matang.

Dan tentu saja, dalam hal ini peran serta dari jasa desain dan perencanaan yang berpengalaman sangat dibutuhkan. Karena bagaimanapun, mengingat detail arsitektur tersebut yang sangat rumit tentu dibutuhkan mereka yang memang ahli dibidangnya. Guna mewujudkan bangunan Gotik yang diinginkan. 

Tidak hanya ketika merancang bangunan Gotik, bahkan ketika Anda ingin mewujudkan bangunan yang lebih sederhana pun kehadiran jasa desain dan perencanaan sangat dibutuhkan. Karena bersama ahlinya, Anda bisa mewujudkan bangunan impian menjadi lebih efektif. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat.

Beginilah Sejarah Menarik Arsitektur Islam yang Ada di Indonesia

Karakteristik gaya arsitektur Islam yang memukau, Sumber: dailysabah.com

Menurut sejarah, arsitektur Islam adalah sebuah bentuk seni arsitektur yang muncul dari perpaduan antara aspek fisik dan metafisika dalam bangunan. Diinspirasi oleh konsep pemikiran Islam yang tentu saja bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, keluarga nabi, sahabat nabi, para ulama, juga cendekiawan muslim.

Aspek fisik pada arsitektur Islam mencakup elemen-elemen yang dapat dilihat secara langsung melalui panca indera. Sebut saja seperti kubah, kaligrafi, ornamen, dan elemen visual lainnya. Aspek fisik yang ada di dalam bangunan mencerminkan keindahan dan kompleksitas desain.

Penggunaan kubah sebagai elemen menciptakan identitas yang khas. Sementara kaligrafi dan ornamen lain memberikan sentuhan artistik yang mencerminkan nilai-nilai Islam. Di samping itu, aspek metafisik juga memainkan peran penting dalam bangunan arsitektur Islam.

Meskipun tidak kasat mata layaknya aspek fisik, tetapi dampaknya dapat dirasakan oleh pengguna bangunan tersebut. Dengan fakta tersebut, arsitektur Islam tidak hanya sebuah bentuk seni yang indah. Melainkan juga sebuah ekspresi dari nilai-nilai spiritual dan kekayaan budaya umat Islam.

Sejarah menarik arsitektur Islam, Sumber: arch2o.com
Sejarah menarik arsitektur Islam, Sumber: arch2o.com

Sejarah Perkembangan Arsitektur Islam di Indonesia

Menilik sejarah, perkembangan arsitektur Islam sangatlah panjang, dimulai dari zaman Nabi Muhammad hingga era modern pada saat ini. Sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sejarah perkembangan arsitektur Islam di Indonesia ditandai dengan banyak berdiri bangunan bernuansa Islami, khususnya masjid.

Namun sejatinya sebelum masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia, tanah air Indonesia telah memiliki keberagaman budaya yang sedikit banyak dipengaruhi oleh agama Hindu dan Budha. Setelah kedatangan agama Islam, Indonesia mengalami kembali proses akulturasi. 

Dimana satu bangsa dengan bangsa lain saling mempengaruhi dan menciptakan satu kebudayaan unik. Proses ini terutama tercermin dalam perkembangan arsitektur Islam di Indonesia, dan seperti yang sudah disinggung sebelumnya yaitu dimulai sejak berdirinya masjid.

Sejarah perjalanan arsitektur Islam di Indonesia dimulai dengan wujud masjid yang perlahan mengalami perubahan. Pembangunan masjid jika dilihat dari sejarahnya sangat dipengaruhi oleh budaya yang memasuki wilayah Indonesia pada masa tersebut. 

Pada masa lalu, masjid-masjid seringkali hadir dengan bentuk yang hampir serupa dengan candi Hindu-Budha. Hal ini terjadi karena adanya akulturasi budaya antara lokal dan budaya luar. Perbedaan bentuk masjid satu daerah dengan daerah lain pun juga menjadi fenomena yang umum terjadi. Lagi dan lagi dan ini dipengaruhi oleh kondisi budaya dan lingkungan daerah setempat. 

Akulturasi ini tidak hanya mencakup aspek material yang digunakan. Melainkan juga mencakup perilaku masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dari rancangan masjid, istana, hingga makam yang mencerminkan buah dari tahap akulturasi. Terbukti dengan banyaknya rancangan berbagai desain masjid unik di Indonesia yang ada sampai saat ini.

Perkembangan arsitektur Islam pada masjid-masjid modern, Sumber: learnreligions.com
Perkembangan arsitektur Islam pada masjid-masjid modern, Sumber: learnreligions.com

Bagaimana Ciri-Ciri Arsitektur Islam?

Mihrab, kubah, mimbar, dan gapura adalah elemen-elemen penting dalam arsitektur Islam. Karena berbagai elemen tersebut memiliki nilai penting dalam konteks keberagaman budaya dan agama. Nah, di bawah ini penjelasan mengenai beberapa karakteristik yang ada pada arsitektur masjid dari sejarah perkembangan yang ada, diantaranya: 

1. Mihrab

Mihrab dalam sejarah perkembangan arsitektur Islam memegang peran krusial sebagai elemen yang tidak hanya menunjukkan arah kiblat. Tetapi juga berfungsi sebagai tempat dimana imam memimpin sholat. Mihrab dalam definisi Merriam Webster digambarkan sebagai suatu tempat yang menjorok ke dalam ruang masjid dan berperan sebagai penanda arah kiblat.

Lebih dari sekedar penunjuk arah sholat, mihrab juga memiliki makna harfiah sebagai “gedung yang tinggi”. Beberapa ulama memandang mihrab sebagai tempat untuk memerangi setan dan juga hawa nafsu. Pandangan ini mengaitkan mihrab dengan akar kata “al-hurba” yang artinya peperangan.

Dengan demikian, mihrab tidak hanya menjadi simbol arah kiblat dalam ibadah. Melainkan juga menjadi ruang yang dianggap sakral untuk melawan segala hal yang memiliki kekuatan negatif. Sejak saat itu, keberadaan mihrab menjadi elemen utama dalam khasanah arsitektur masjid guna menandai perkembangan dan adaptasi desain masjid dalam perjalanan waktu.

2. Kubah

Kubah adalah salah satu unsur yang juga tidak kalah penting dalam arsitektur Islam. Kehadiran kubah memiliki peran signifikan untuk menciptakan identitas visual pada tempat-tempat ibadah seperti masjid dan mushola. Kubah umumnya memiliki bentuk bundar yang khas dengan sedikit tonjolan ke arah atas dan seringkali diakhiri dengan puncak yang meruncing.

Kubah tidak hanya terbatas pada fungsi estetika dalam memperindah tampilan eksterior masjid saja. Di beberapa negara, bentuk kubah diadopsi dalam arsitektur bangunan dalam bentuk lain. Sehingga mampu menciptakan ornamen yang memberikan identitas khusus.

Bentuk kubah yang semula banyak ditemui di tempat-tempat ibadah, kini dapat ditemukan sebagai simbol keadilan dan keagungan dalam arsitektur modern. Adopsi bentuk ini dalam berbagai bangunan penting menciptakan suatu hubungan. Yaitu antara nilai-nilai agama dan elemen estetika yang mampu menggambarkan kesinambungan antara tradisi dan inovasi dalam arsitektur Islam.

3. Mimbar

Mimbar dalam sejarah arsitektur Islam memiliki peran sentral dalam menyampaikan khutbah dan berbagai pengajaran. Sejak zaman Rasulullah SAW ketika beliau pertama kali membangun masjid di Madinah, mimbar telah menjadi elemen penting dalam desain masjid.

Pada awalnya, mimbar tercipta dengan sangat sederhana. Terbuat dari tumpukan batu bata dan kayu pelepah kurma dengan posisi yang ditinggikan di atas jamaah. Sehingga Rasulullah SAW dapat dengan mudah memandang seluruh jamaah yang hadir.

Perkembangan zaman membawa variasi dalam desain mimbar sesuai dengan seni dan arsitektur lokal. Mimbar tidak lagi hanya terbatas pada desain sederhana, melainkan telah berkembang menjadi berbagai bentuk yang cukup bervariasi dan lebih modern. Podium menjadi istilah yang dikenal untuk model mimbar yang lebih modern.

Dimana tidak hanya memenuhi fungsi praktis dalam menyampaikan khutbah, tetapi juga mampu mencerminkan estetika dan kreativitas dalam arsitektur masjid. Dengan fakta tersebut, mimbar bukan hanya sebagai tempat untuk berbicara. Tetapi, juga bagian dari desain arsitektur yang mencerminkan keragaman seni arsitektur Islam dan ekspresi dalam masyarakat Islam. 

4. Gapura

Gapura, memainkan peran krusial dalam memberikan identitas dan karakteristik pada bangunan dengan gaya arsitektur Islam. Saat Rasulullah SAW membangun masjid, beliau menciptakan sebuah pintu masuk yang kemudian dikenal sebagai gapura.

Fungsi utama gapura adalah sebagai pintu masuk yang memperlihatkan kehadiran dan keistimewaan suatu tempat. Seiring berjalannya waktu, gapura menjadi lebih berkembang dan digunakan di hampir semua jenis bangunan.

Fungsinya tetap sebagai pintu masuk, namun estetika gapura semakin diperkaya dengan tambahan ornamen yang menarik dan cantik. Ornamen-ornamen ini memberikan sentuhan seni yang memperkuat karakter arsitektur Islam pada setiap bangunan.

Karakteristik gaya arsitektur Islam yang memukau, Sumber: dailysabah.com
Karakteristik gaya arsitektur Islam yang memukau, Sumber: dailysabah.com

Kesimpulan

Demikianlah sejarah perkembangan arsitektur Islam, khususnya di Indonesia. Dari yang kental akan bentuknya yang kuno dan penuh nilai sejarah. Hingga saat ini berkembang dengan desain dan rancangan arsitektur modern yang luar biasa memukau.

Rancangan arsitektur yang saat ini berkembang secara modern, tentu tidak lepas dari peran serta jasa desain dan perencanaan bangunan. Bahkan, kini Anda pun bisa mengaplikasikan arsitektur Islami yang penuh sejarah ke dalam arsitektur Islami modern untuk banyak hal termasuk dengan desain hunian.

Apabila Anda menginginkan sebuah hunian atau bangunan dengan gaya arsitektur Islami, maka bisa mengkonsultasikan kebutuhan tersebut kepada jasa desain dan perencanaan terbaik pilihan Anda. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat, khususnya bagi Anda yang ingin tahu lebih detail tentang sejarah arsitektur Islam di Indonesia dan ingin mengaplikasikannya untuk bangunan impian!

Project Penerbitan SLF PT Colorobbia Indonesia di Mojokerto

Project penerbitan SLF PT Colorobbia Indonesia Mojokerto, Sumber: doc. pribadi

Sebagai salah satu perusahaan konsultan SLF terpercaya di Indonesia, tim Eticon telah sukses dalam mendukung sejumlah project penerbitan SLF untuk berbagai bangunan gedung di berbagai daerah di Indonesia. Termasuk juga dengan penerbitan SLF bangunan di Mojokerto, Jawa Timur yang kini sudah banyak berdiri bangunan-bangunan yang diperuntukkan bagi industri.

Berbagai perusahaan besar, baik skala nasional maupun multinasional menjadikan Mojokerto sebagai salah satu tempat terbaik untuk mendirikan bangunannya. Salah satunya adalah PT Colorobbia Indonesia. Perusahaan yang beralamatkan di Jl. Gempol – Mojokerto No.48, Jasem, Kec. Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini merupakan perusahaan yang cukup besar.

PT Colorobbia Indonesia merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur bahan baku dan mineral untuk industri keramik. Sejalan dengan bangunannya yang difungsikan sebagai bangunan industri yang cukup besar, tentu PT Colorobbia Indonesia wajib memiliki perizinan lengkap. Dimana salah satu perizinan yang harus dikantongi adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Oleh sebab itu, pada kesempatan kali ini tim Eticon sekali lagi turut membantu dalam project penerbitan SLF bangunan di Mojokerto, khususnya untuk PT Colorobbia Indonesia. Dengan pengalaman serta kompetensi yang tim Eticon miliki, kami memastikan bahwa proses penerbitan SLF di PT Colorobbia Indonesia ini berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PT Colorobbia Indonesia di Mojokerto, Sumber: colorobbia.com
PT Colorobbia Indonesia di Mojokerto, Sumber: colorobbia.com

Pengertian Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung

Nah, yang menjadi pertanyaan adalah apakah Sertifikat Laik Fungsi atau SLF itu? Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat atau dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan gedung yang telah berdiri. Meskipun secara visual bangunan tampak kokoh dan mungkin dianggap aman penggunanya. 

Namun kekokohan tersebut secara kasat mata tidak menjamin sepenuhnya keselamatan dan keamanan bagi penggunanya. Karena alasan itulah, SLF memiliki peran penting sebagai standar keamanan yang menunjukkan bahwa bangunan gedung benar-benar aman dan layak untuk digunakan dalam jangka panjang. 

Mengapa SLF menjadi begitu krusial? Karena kepemilikan SLF sendiri menandakan bahwa bangunan gedung telah melalui uji kelaikan fungsi. Sehingga setiap bangunan gedung harus memiliki SLF sebelum dioperasionalkan sesuai tujuan awal bangunan dibangun.

Kewajiban SLF juga diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Dimana dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa Sertifikat Laik Fungsi yang selanjutnya disingkat menjadi SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung.

Dengan fakta tersebut, penting untuk tidak mengabaikan pentingnya SLF karena perannya yang sangat vital bagi setiap bangunan gedung. Tanpa kepemilikan SLF, risiko buruk penggunaan bangunan gedung menjadi lebih besar dan dapat menimbulkan potensi bahaya bagi penggunanya.

Ilustrasi survey lapangan yang dilakukan oleh tim Eticon, Sumber: eticon.co.id
Ilustrasi survey lapangan yang dilakukan oleh tim Eticon, Sumber: eticon.co.id

Alur Pengurusan SLF PT Colorobbia Indonesia di Mojokerto

Untuk mengurus SLF perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, diantaranya persyaratan administratif dan persyaratan teknis. Setelah memastikan semua persyaratan administratif dan teknis terpenuhi, serangkaian alur pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pun perlu dilakukan.

Tahapan-tahapan pengurusan ini menjadi langkah dalam memastikan bahwa pengurusannya berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Alur pengurusan SLF untuk PT Colorobbia Indonesia antara lain: 

  • Verifikasi data administrasi 
  • Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
  • Pembuatan Laporan Kajian SLF
  • Internal Review/ Paparan Internal
  • Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
  • Expose/sidang dengan Pemda terkait
  • Revisi/ Finalisasi laporan
  • Surat Kesanggupan
  • Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Dari tahapan tersebut, dapat memberikan kejelasan apakah bangunan industri PT Colorobbia Indonesia yang berada di Mojokerto ini benar-benar layak mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi atau tidak.

Project penerbitan SLF PT Colorobbia Indonesia Mojokerto, Sumber: doc. pribadi
Project penerbitan SLF PT Colorobbia Indonesia Mojokerto, Sumber: doc. pribadi

PT. Eticon Rekayasa Teknik Sebagai Konsultan SLF Profesional

Kisah sukses kami dalam project penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk PT Colorobbia Indonesia di Mojokerto beberapa waktu lalu adalah bukti nyata bahwa tim Eticon adalah konsultan SLF yang profesional dan patut dipertimbangkan. Keberhasilan tersebut juga tidak hanya sekedar menunjukkan bahwa kami memang ahli dibidangnya.

Tetapi juga membuktikan bahwa kami adalah mitra yang dapat diandalkan untuk membantu proses penerbitan SLF, dari tahap awal hingga proses serah terima. Lantas, mengapa harus Eticon sebagai mitra? Karena kami memiliki tim ahli dengan latar belakang keilmuan yang dibutuhkan pada proses penerbitan SLF.

Dengan background ini, kami dapat memberikan layanan terbaik dan memastikan bahwa pengurusan SLF bangunan gedung Anda berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keberhasilan kami tidak hanya terbatas pada project di Mojokerto saja. Tetapi juga telah meraih kepercayaan dari berbagai klien di berbagai wilayah Indonesia.

Dari Jakarta, Tangerang, Karawang, hingga Balikpapan tim Eticon telah berhasil membantu menerbitkan SLF untuk berbagai jenis bangunan industri. Jadi, jangan ragu untuk menghubungi kami dan mempercayakan kebutuhan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan Anda kepada tim profesional dari Eticon!

Project Penerbitan SLF PT East West Seed Indonesia di Purwakarta

Project penerbitan SLF PT East West Seed Indonesia Purwakarta, Sumber: doc pribadi

Eksistensi PT Eticon Rekayasa Teknik sebagai penyedia layanan konsultan SLF profesional telah teruji dan terbukti. Karena sampai saat ini, sejumlah perusahaan terkemuka di berbagai penjuru di Indonesia telah mempercayakan proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan mereka kepada kami.

Kepercayaan ini bukanlah tanpa alasan, melainkan karena komitmen tim Eticon dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses penerbitan SLF untuk semua klien. 

Tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi yang selanjutnya disingkat menjadi SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dioperasionalkan.

Mengacu pada peraturan tersebut, tentu saja kepemilikan SLF bagi setiap bangunan gedung adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi. Lebih dari sekedar administrasi, kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi menjadi indikator bahwa bangunan tersebut dapat memberikan jaminan terhadap keamanan, keselamatan, kemudahan, dan kenyamanan bagi para penghuninya.

Karena bagaimanapun, bangunan yang aman dan nyaman digunakan memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan mereka yang berada di dalamnya. Sebaliknya, ketika bangunan gedung tidak memiliki indikator keamanan yang jelas, penggunanya akan selalu merasa was-was dan khawatir selama beraktivitas di dalamnya.

Ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan bahaya bagi penghuni bangunan gedung. Karena alasan itulah, memiliki SLF yang diterbitkan pemerintah daerah menjadi langkah yang sangat penting untuk menjamin kelayakan dan keamanan bangunan gedung.

Survey lapangan yang dilakukan oleh Eticon dan pihak terkait, Sumber: doc pribadi
Survey lapangan yang dilakukan oleh Eticon dan pihak terkait, Sumber: doc pribadi

Project Penerbitan SLF PT East West Seed Indonesia di Purwakarta

Seperti halnya project penerbitan SLF untuk salah satu bangunan industri yang belum lama ini tim Eticon lakukan. Yaitu project penerbitan SLF untuk PT East West Seed Indonesia yang berada di Purwakarta, Jawa Barat. PT East West Seed Indonesia atau EWINDO adalah sebuah perusahaan benih sayuran terpadu pertama di Indonesia yang dengan penuh komitmen hadir untuk menjadi sahabat petani.

Dalam hal ini tentu saja sebagai pemasok atau penyedia benih sehat. Sehingga melalui benih tersebut, permintaan konsumen khususnya para petani dapat terpenuhi. Sebagai salah satu perusahaan besar, PT East West Seed Indonesia yang berlokasi di Benteng, Kec. Campaka, Purwakarta ini tentu menginginkan semua karyawannya selalu merasa aman dan nyaman ketika sedang bekerja.

Karena hal tersebut juga akan memberikan impact pada kinerja dan produktivitas karyawan. Karenanya, bersama tim Eticon, PT East West Seed Indonesia menyempurnakan keamanan bangunannya dengan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi bangunan mereka. Beruntungnya, PT East West Seed Indonesia mempercayakan tanggung jawab untuk project penerbitan SLF ini kepada kami.

Pelaksanaan sidang oleh Eticon sebagai salah satu tahapan penerbitan SLF, Sumber: doc pribadi
Pelaksanaan sidang oleh Eticon sebagai salah satu tahapan penerbitan SLF, Sumber: doc pribadi

Alur Pengurusan SLF PT East West Seed Indonesia di Purwakarta

Mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) memang merupakan proses yang tidak bisa dianggap enteng dan remeh. Sebelum SLF berhasil diterbitkan, perlu melalui sejumlah tahapan dan alur pengurusan yang cukup panjang.

Sejumlah tahapan ini dilakukan guna memastikan apakah bangunan gedung layak untuk memperoleh SLF atau justru perlu dilakukan perbaikan terlebih dahulu. Untuk alur pengurusan SLF SLF PT East West Seed Indonesia di Purwakarta sendiri antara lain: 

  • Verifikasi data administrasi 
  • Survey lapangan (uji fisik bangunan gedung)
  • Pembuatan Laporan Kajian SLF
  • Internal Review/ Paparan Internal
  • Submit Sistem SIMBG dan Dinas terkait
  • Expose/sidang dengan Pemda terkait
  • Revisi/ Finalisasi laporan
  • Surat Kesanggupan
  • Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Nah, dari tahapan inilah akan diketahui apakah bangunan gedung layak mendapatkan SLF atau tidak. Apabila semua proses dilakukan dengan tepat, maka SLF akan diterbitkan. Sementara apabila terdapat beberapa hal yang belum sesuai ketentuan, maka akan dilakukan revisi untuk memastikan segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Project penerbitan SLF PT East West Seed Indonesia Purwakarta, Sumber: doc pribadi
Project penerbitan SLF PT East West Seed Indonesia Purwakarta, Sumber: doc pribadi

Pengurusan SLF Bersama PT Eticon Rekayasa Teknik

Cerita keberhasilan tim Eticon dalam project penerbitan SLF untuk PT East West Seed Indonesia menjadi bukti akan dedikasi kami sebagai konsultan SLF profesional yang tidak hanya memberikan layanan berkualitas. Melainkan juga menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam seluruh proses pengurusan SLF bangunan hingga proses serah terima.

Keberhasilan ini pun juga menegaskan bahwa kami siap membantu dan memastikan kelancaran proses penerbitan SLF bagi setiap klien kami. Karena Eticon memiliki tim ahli dengan latar belakang keilmuan yang dibutuhkan dalam proses penerbitan SLF. Pun, kami juga memahami segala aspek yang dibutuhkan dalam proses ini. 

Keberhasilan kami tidak hanya terbatas pada project penerbitan SLF untuk PT East West Seed Indonesia di Purwakarta saja. Tetapi, kami juga telah meraih kepercayaan klien di berbagai penjuru wilayah di Indonesia. Termasuk Tangerang, Karawang, Kendal, dan masih banyak lagi.

Kami telah membantu mewujudkan kepemilikan SLF bagi banyak klien di berbagai sektor industri untuk penerbitan SLF. Jadi, jangan ragu untuk menghubungi kami dan mempercayakan kebutuhan penerbitan SLF bangunan Anda kepada PT Eticon Rekayasa Teknik.

Jasa Konsultan SLF Profesional dan Terpercaya di Bandung

PT Eticon Rekayasa Teknik sebagai jasa konsultan SLF Bandung, Sumber: planradar.com

Berada di daerah Bandung dan sedang mencari layanan konsultan SLF untuk keperluan perizinan bangunan? Jika benar demikian, Anda telah menemukan tempat yang tepat untuk mendapatkan informasi lengkap seputar salah satu jasa konsultan SLF profesional di Bandung.

Bandung, sebagai salah satu kota terbesar di Jawa Barat tumbuh dengan pesat dalam hal pembangunan dan perkembangan properti. Dengan banyaknya bangunan untuk berbagai keperluan seperti hunian, pendidikan, industri dan lain sebagainya. 

Oleh sebab itu, penting untuk memastikan bahwa setiap bangunan memenuhi persyaratan keamanan dan legalitas. Karena meskipun secara fisik bangunan mungkin terlihat kokoh, namun untuk menjamin keamanan dan kelayakan fungsinya dibutuhkan perizinan khusus yang kita kenal sebagai Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tidak hanya menunjukkan kelaikan fisik bangunan. Tetapi juga memastikan bahwa bangunan gedung tersebut telah memenuhi regulasi yang berlaku. Serta dapat dimanfaatkan sesuai dengan perencanaan awal.

Oleh karena itu, melibatkan jasa konsultan SLF yang terpercaya adalah langkah bijak untuk membantu Anda dalam memproses penerbitan SLF bangunan dengan lancar, dalam hal ini adalah konsultan SLF Bandung.

Setiap bangunan gedung wajib mengantongi SLF sebelum digunakan, Sumber: handymandoctor.co.uk
Setiap bangunan gedung wajib mengantongi SLF sebelum digunakan, Sumber: handymandoctor.co.uk

Sekilas Tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan

Sebelum membahas lebih jauh tentang konsultan SLF Bandung, kami akan mengajak Anda untuk flashback sejenak dan mengulas ulang tentang SLF. Mungkin bagi sebagian orang istilah satu ini sudah cukup familiar. Tapi tidak menutup kemungkinan pula ada beberapa yang belum mengetahuinya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Sertifikat Laik Fungsi yang selanjutnya disingkat menjadi SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Dengan fakta tersebut, Sertifikat Laik Fungsi harus diperoleh oleh pemilik atau pengelola sebelum bangunan gedung dapat dimanfaatkan. Mengapa SLF menjadi sangat penting bagi setiap bangunan gedung? Pentingnya SLF untuk bangunan gedung karena dengan kepemilikannya menjadi tanda bahwa bangunan tersebut telah memenuhi berbagai aspek. 

Diantaranya aspek untuk standar keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi penggunanya. SLF akan diterbitkan setelah bangunan gedung memenuhi persyaratan fungsi dan dapat dibuktikan melalui evaluasi dan pengujian yang dilakukan oleh konsultan SLF terkait.

Secara esensial, SLF bukan hanya sekedar dokumen formal. Tetapi juga menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian bahwa penggunaan bangunan gedung telah sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku. Keberadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) juga memberikan kepercayaan kepada pengguna bangunan gedung. 

Kepercayaan bahwa mereka berada di lingkungan yang aman dan memastikan kualitas bangunan terjamin. Sebagai hasilnya, Sertifikat Laik Fungsi tidak hanya menjadi perlindungan hukum, tetapi juga menciptakan rasa yakin dan nyaman bagi pengguna bangunan gedung itu sendiri.

Apakah SLF Memiliki Masa Berlaku?

Tentu saja, pertanyaan mengenai masa berlaku SLF tidak bisa diabaikan begitu saja. SLF yang telah diterbitkan memiliki masa berlakunya dan ketika masa berlaku tersebut habis, pengelola atau pemilik bangunan wajib melakukan perpanjangan SLF.

Dalam konteks perpanjangan ini, peran jasa konsultan SLF Bandung tetap menjadi bagian yang krusial. Berapa masa berlaku SLF? Pada pasal 297 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, dijelaskan bahwa SLF harus diperpanjang dalam jangka waktu tertentu.

Jangka waktu tersebut mencakup 20 tahun untuk perpanjangan SLF rumah tinggal. Sementara untuk bangunan gedung lainnya, masa berlaku perpanjangan SLF adalah 5 tahun. Serupa dengan penerbitan awal, perpanjangan SLF juga melibatkan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan terlebih dahulu.

Perpanjangan SLF akan dilakukan dalam kurun waktu 60 hari kalender sebelum masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi lama habis. 

Konsultan SLF Bandung terpercaya, Sumber: crestrealestate.com
SLF sebagai tolak ukur bahwa bangunan aman dan nyaman digunakan, Sumber: crestrealestate.com

Mengapa Layanan Konsultan SLF Bandung dari Eticon?

Anda mungkin saja bisa tidak menggunakan jasa Eticon untuk membantu penerbitan SLF. Namun, Anda juga harus siap kehilangan satu dari beberapa benefit yang akan didapatkan apabila tidak menggunakan jasa kami.

Karena dengan mempercayakan kebutuhan penerbitan SLF bangunan gedung kepada kami, terdapat beberapa benefit yang akan diperoleh. Apa saja? Mungkin beberapa alasan di bawah ini bisa menjadi pertimbangan.

1. Pengalaman dan Keahlian

Tim Eticon memiliki pengalaman yang luas dan keahlian tinggi di bidang konsultan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dengan track record sukses dalam membantu berbagai perusahaan di seluruh di Indonesia, Anda dapat mempercayakan proses penerbitan SLF bangunan gedung di tangan kami. 

2. Portofolio Profesional

Eticon memiliki portofolio yang kaya pengalaman dalam mengurus SLF untuk berbagai jenis bangunan di seluruh Indonesia. Termasuk bangunan industri, kesehatan, dan komersial. Sebagai bukti komitmen kami terhadap kualitas layanan, project-project kami mencakup kerjasama dengan perusahaan-perusahaan besar dan ternama di Indonesia.

3. Dukungan Komprehensif

Tim kami siap membantu Anda dengan pertanyaan, konsultasi, dan penyelesaian masalah selama proses penerbitan SLF berlangsung. Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan komprehensif demi kelancaran proses penerbitan tersebut. 

4. Fokus Kepuasan Klien

Eticon menempatkan kepuasan klien sebagai fokus utama. Kami terus berupaya untuk meningkatkan mutu kepuasan klien selama proses penerbitan SLF. Kerjasama dengan klien merupakan hal yang kami prioritaskan demi mencapai tujuan bersama dalam setiap projectnya.

5. Jaringan Luas

Eticon memiliki jaringan kemitraan yang sangat luas di seluruh Indonesia. Tidak hanya mencakup otoritas tertentu tetapi juga melibatkan berbagai perusahaan yang telah bekerjasama dengan kami sebagai konsultan SLF.

6. Harga Kompetitif

Eticon memberikan penawaran spesial dengan harga kompetitif tanpa mengurangi kualitas layanan. Karena kami memahami pentingnya harga yang bersaing dan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan konsultan SLF terbaik tanpa mengorbankan kualitas.

PT Eticon Rekayasa Teknik sebagai jasa konsultan SLF Bandung, Sumber: planradar.com
PT Eticon Rekayasa Teknik sebagai jasa konsultan SLF Bandung, Sumber: planradar.com

Layanan Konsultan SLF Profesional di Bandung

Dalam menghadapi dinamika perkembangan industri, keberadaan jasa konsultan SLF Bandung dengan tenaga ahli yang kompeten sangatlah vital. Karena bagaimanapun, keberadaannya mampu membantu para pengembang dan pemilik bangunan gedung dalam menjalani setiap tahapan perizinan SLF dengan lancar. 

Tujuan utamanya, tidak hanya memastikan bangunan berdiri dengan megah. Tetapi, dapat dioperasionalkan dengan sah, aman, dan sesuai regulasi yang berlaku. PT Eticon Rekayasa Teknik sebagai salah satu jasa konsultan SLF di Bandung merupakan mitra terpercaya dalam mencapai tujuan tersebut.

Karena Eticon dilengkapi dengan tim profesional yang memiliki track record dan sudah melanglang buana dalam membantu proses penerbitan SLF untuk bangunan gedung di berbagai wilayah di Indonesia. Baik bangunan dalam skala kecil maupun bangunan dengan skala besar bahkan perusahaan multinasional.

Fakta tersebut menjadi bukti nyata bahwa kami selalu berkomitmen dalam membantu setiap klien perihal kebutuhan penerbitan SLF hingga proses serah terima. Keberhasilan kami dalam project penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) juga turut diukur melalui kepercayaan yang diberikan oleh sejumlah klien.

Banyaknya klien yang memilih kami sebagai mitra dalam proses perizinan bangunan adalah bukti konkret atas kehandalan layanan kami. Karena itu, apabila Anda memerlukan konsultan SLF yang profesional dan dapat diandalkan, jawabannya pasti Eticon, tidak ada yang lain!

Apa Itu Pengkaji Teknis Bangunan Gedung dalam Pengurusan PBG/SLF? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Ilustrasi pengkaji teknis bangunan yang menjalankan tugasnya, Sumber: ebitools.com

Definisi pengkaji teknis bangunan gedung tentu sangat mudah ditemukan di internet. Karena sudah terdapat banyak pembahasan mengenai hal tersebut. Tetapi, pada kesempatan kali ini kami akan mengajak Anda untuk mengulas secara detail mengenai pengkaji teknis sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Pengkaji Teknis Menurut Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021

Dalam PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, pengkaji teknis adalah orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang mempunyai sertifikat kompetensi kerja kualifikasi ahli atau sertifikat badan usaha untuk melaksanakan pengkajian teknis atas kelaikan fungsi bangunan gedung.

Pengkaji teknis sebagaimana yang dimaksud pada PP Nomor 6 Tahun 2021 mengeluarkan surat pernyataan kelaikan fungsi bangunan dengan catatan dalam hal bangunan gedung terbangun atau pelaksanaannya menggunakan lebih dari 1 (satu) penyedia jasa pengawasan konstruksi.

Surat pernyataan tersebut berdasarkan hasil pernyataan kelaikan fungsi bangunan gedung dari setiap penyedia jasa pengawasan konstruksi sesuai dengan lingkup pekerjaannya. Dalam menjalankan penyelenggaraan bangunan, pengkaji teknis bangunan gedung memiliki tanggung jawab atas hasil pengkajian teknis dalam suatu dokumen.

Pengkaji teknis bangunan gedung dalam pengurusan PBG dan SLF, Sumber: eticon.co.id
Pengkaji teknis bangunan gedung dalam pengurusan PBG dan SLF, Sumber: eticon.co.id

Apa Tugas Pengkaji Teknis Bangunan Gedung?

Masih di peraturan yang sama, sesuai dengan pasal 205 tugas pengkaji teknis bangunan gedung diantaranya, melakukan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung dan melakukan pemeriksaan berkala bangunan gedung yang ada. Dimana pemeriksaan berkala setiap bangunan yang dilakukan bertujuan untuk: 

  • Memastikan keandalan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan sarana prasarana
  • Memverifikasi catatan riwayat kegiatan operasi, pemeliharaan, dan perawatan bangunan gedung. 

Masih pada pasal yang sama, dalam melaksanakan tugas, pengkaji teknis menyelenggarakan fungsi: 

  • Pemeriksaan pemenuhan standar teknis untuk kebutuhan penerbitan SLF bangunan gedung yang sudah ada (existing).
  • Pemeriksaan pemenuhan standar teknis untuk perpanjangan SLF
  • Pemeriksaan pemenuhan standar teknis keandalan bangunan gedung pascabencana.
  • Pemeriksaan berkala pada bangunan gedung itu sendiri.

Pemeriksaan pemenuhan standar teknis disini meliputi beberapa hal. Diantaranya pemeriksaan fisik bangunan gedung terhadap kesesuaiannya dengan standar teknis dan juga pelaksanaan verifikasi dokumen riwayat operasional, pemeliharaan, dan perawatan bangunan gedung.

Pengkaji Teknis Jasa Orang Perseorangan dan Badan Usaha

Seperti yang yang sudah dijelaskan sebelumnya pada definisi pengkaji teknis bangunan gedung, ini diklasifikasikan menjadi dua macam. Yaitu pengkaji teknis penyedia jasa orang perseorangan dan juga pengkaji teknis badan usaha. Dengan penjelasan seperti berikut:

Pengkaji Teknis Jasa Orang Perseorangan

Untuk menjadi seorang pengkaji teknis, setidaknya harus memenuhi beberapa kriteria yang meliputi persyaratan administratif dan standar teknis. Persyaratan administratif harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara standar teknis yang harus dimiliki pengkaji teknis jasa orang perseorangan meliputi: 

  • Memiliki pendidikan paling rendah sarjana dalam bidang teknik arsitektur dan/atau teknik sipil
  • Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun dalam melakukan pengkajian teknis, pemeliharaan, perawatan, pengoperasian, atau pengawasan konstruksi bangunan gedung
  • Memiliki keahlian pengkajian teknis dalam bidang arsitektur, struktur, dan/atau utilitas yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja kualifikasi ahli.
Ilustrasi pengkaji teknis bangunan yang menjalankan tugasnya, Sumber: ebitools.com
Ilustrasi pengkaji teknis bangunan yang menjalankan tugasnya, Sumber: ebitools.com

Pun, juga harus memiliki kemampuan dasar dan pengetahuan dasar. Kemampuan dasar meliputi kemampuan untuk: 

  • Melakukan pengecekan kesesuaian gambar bangunan gedung terbangun (as-built drawings) terhadap dokumen PBG
  • Melakukan pengecekan kesesuaian fisik bangunan gedung terhadap gambar bangunan gedung terbangun (as-built drawings)
    Melakukan pemeriksaan komponen terbangun arsitektural bangunan gedung (dinding dalam, langit-langit, lantai, penutup atap, dinding luar, pintu dan jendela, lisplang, dan talang)
  • Melakukan pemeriksaan komponen terbangun struktural bangunan gedung (pondasi, dinding geser, kolom dan balok, plat lantai, dan atap).
  • Melakukan pemeriksaan komponen terpasang utilitas bangunan gedung (sistem mekanikal, sistem atau jaringan elektrikal, sistem atau jaringan perpipaan (plumbing).
  • Melakukan pemeriksaan komponen terbangun tata ruang luar bangunan gedung (jalan setapak, jalan lingkungan, tangga luar, gili-gili, parkir, dinding penahan tanah, pagar, penerangan luar, pertamanan, dan saluran).

Sementara untuk pengetahuan dasar yang harus dimiliki oleh pengkaji teknis bangunan gedung orang perorangan, diantaranya: 

  • Desain prototipe/purwarupa bangunan gedung sederhana 1 (satu) lantai
  • Persyaratan pokok tahan gempa bangunan gedung sederhana 1 (satu) lantai
  • Inspeksi sederhana saat pelaksanaan konstruksi bangunan gedung
  • Pengisian daftar simak pemeriksaan kelaikan fungsi
  • Pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung secara visual
  • Pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung menggunakan peralatan non destruktif.

Pengkaji Teknis Penyedia Jasa Badan Usaha

Sama halnya seperti pengkaji teknis perseorangan, untuk pengkaji teknis yang berbentuk penyedia jasa badan usaha juga harus memenuhi persyaratan administratif dan standar teknis. Persyaratan teknis harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sementara standar teknis yang harus dimiliki, meliputi: 

  • Memiliki pengalaman perusahaan paling sedikit 2 (dua) tahun dalam melakukan pengkajian teknis dan/atau pengawasan konstruksi bangunan gedung.
  • Memiliki tenaga ahli pengkaji teknis di bidang arsitektur, struktur, mekanikal, elektrikal, dan tata ruang luar yang masing-masing paling sedikit 1 (satu) orang.

Tata Cara Pelaksanaan Tugas Pengkaji Teknis

Pada peraturan yang sama di pasal 210, dijelaskan tentang tata cara pelaksanaan tugas pengkaji teknis untuk pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung meliputi: 

  • Pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung yang sudah ada (existing) dan telah memiliki PBG untuk penerbitan SLF pertama
  • Pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung yang sudah ada (existing) yang belum memiliki PBG untuk penerbitan SLF pertama
  • Pemeriksaan kelaikan perpanjangan SLF
  • Pemeriksaan kelaikan pascabencana.

1. Bangunan Existing Memiliki PBG

Tata cara pelaksanaan tugas pengkaji teknis untuk pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung yang sudah ada (existing) dan telah memiliki PBG untuk penerbitan SLF pertama sebagaimana dimaksud dalam pasal 210 meliputi tahapan:

  • Melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen
  • Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara gambar bangunan gedung terbangun (as-built drawings), PBG, dan kondisi bangunan gedung dengan standar teknis
  • Melakukan analisis dan evaluasi hasil pemeriksaan kesesuaian antara gambar bangunan gedung terbangun (as-built drawings), PBG, dan kondisi bangunan gedung dengan standar teknis bangunan gedung
  • Menyusun laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi kelaikan fungsi bangunan gedung.

2. Bangunan Gedung Existing Belum Memiliki PBG

Tata cara pelaksanaan tugas pengkaji teknis untuk pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung yang sudah ada (existing) dan belum memiliki PBG untuk penerbitan SLF pertama sebagaimana dimaksud dalam pasal 210 melalui tahapan:

  • Pemeriksaan kelengkapan dokumen
  • Pemeriksaan kondisi bangunan gedung terhadap pemenuhan standar teknis
  • Analisis dan evaluasi pemeriksaan kondisi bangunan gedung terhadap pemenuhan standar teknis
  • Menyusun laporan hasil pemeriksaan dan pemberian rekomendasi kelaikan fungsi bangunan gedung.

3. Perpanjangan SLF

Tata cara pelaksanaan tugas pengkaji teknis dalam rangka pemeriksaan kelaikan fungsi untuk perpanjangan SLF sebagaimana dimaksud dalam pasal 210 meliputi tahapan:

  • Melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen
  • Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara gambar bangunan gedung terbangun (as-built drawings), SLF terdahulu, dan kondisi bangunan gedung  dengan standar teknis
  • Melakukan analisis dan evaluasi hasil pemeriksaan kesesuaian antara gambar bangunan gedung  terbangun (as-built drawing), SLF terdahulu, dan kondisi bangunan gedung  dengan standar teknis
  • Menyusun laporan hasil pemeriksaan dan pemberian rekomendasi kelaikan fungsi bangunan gedung.

4. Bangunan Gedung Pascabencana

Tata cara pelaksanaan tugas Pengkaji Teknis untuk pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung pascabencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 210 meliputi tahapan:

  • Pemeriksaan awal kondisi bangunan gedung terhadap aspek keselamatan
  • Laporan pemeriksaan awal dan rekomendasi pemanfaatan sementara bangunan gedung
  • Pemeriksaan kondisi bangunan gedung terhadap pemenuhan standar teknis dan administratif
  • Analisis dan evaluasi hasil pemeriksaan lanjutan
  • Menyusun laporan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung. 
Pengkaji teknis dengan berbagai tanggung jawab atas kelaikan fungsi bangunan, Sumber: eticon.co.id
Pengkaji teknis dengan berbagai tanggung jawab atas kelaikan fungsi bangunan, Sumber: eticon.co.id

Kesimpulan

Demikianlah ulasan secara singkat tentang pengkaji teknis yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Apabila Anda mencari pengkaji teknis terpercaya dan berpengalaman dalam menilai kelaikan fungsi bangunan maupun membantu penerbitan perizinan SLF.

Memilih PT Eticon Rekayasa Teknik adalah langkah yang tepat. Karena kami merupakan konsultan SLF yang memiliki tim ahli dengan background pendidikan yang dibutuhkan. Pun, kami memiliki track record yang menjadi bukti komitmen dalam membantu setiap klien.

Jasa Pengurusan Perizinan Reklame di Kabupaten Bogor, Disini Tempatnya!

Eticon sebagai salah satu jasa perizinan reklame di Bogor, Sumber: linkedin.com

Siapa disini yang ingin mempromosikan produk melalui reklame dan membutuhkan perizinan untuk itu? Bagi Anda yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan membutuhkan jasa perizinan reklame, Anda berada di tempat yang tepat. Karena melalui ulasan kali ini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai jasa perizinan reklame Bogor.

Mengenal Sekilas Tentang Reklame

Reklame atau yang juga dikenal sebagai iklan visual merupakan media pemasaran yang mengkombinasikan antara gambar dan tulisan untuk menyampaikan pesan kepada khalayak ramai. Tujuan dari reklame untuk memberikan informasi, menawarkan, mempromosikan, dan memperkenalkan produk, jasa, atau brand tertentu.

Reklame sendiri dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk dengan spanduk, billboard, iklan cetak atau bahkan digital. Bagi Anda yang ingin memulai bisnis properti atau bisnis lainnya memanfaatkan kehadiran reklame sebagai media untuk promosi adalah pilihan tepat.

Karena reklame memiliki fungsi utama untuk menciptakan kesadaran, membangkitkan minat beli, dan juga mendorong tindakan positif dari target pasar. Bagaimana reklame dapat bekerja secara efektif? Dengan merancang visual dan teks yang menarik, reklame dapat mencuri perhatian audiens, membangun citra brand, dan meningkatkan penjualan dalam suatu produk atau layanan.

Dalam perkembangannya, reklame telah menjadi bagian integral dari strategi pemasaran masa kini atau modern. Lagi dan lagi, dengan memanfaatkan elemen desain grafis, pemilihan teks yang tepat dan persuasif, juga pemahaman akan target pasar, reklame dapat menjadi alat yang efektif untuk membangun hubungan antara brand dan konsumen.

Apalagi dengan adanya berbagai platform media saat ini, termasuk media sosial dan digital. Tentu saja reklame dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam lagi. Namun yang perlu diketahui bahwa berhasil atau tidaknya suatu reklame tidak hanya tergantung pada estetika visualnya saja.

Melainkan juga pada kemampuannya untuk mengkomunikasikan pesan yang jelas dan membangun hubungan dengan audiens. Oleh sebab itu, proses perancangan reklame melibatkan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai brand, kebutuhan konsumen, dan pastinya tren pasar.

Perlu diingat juga bahwa untuk memasang sebuah reklame yang seringkali kita temukan di sepanjang jalan, perlu melalui pengurusan atau perizinan terlebih dahulu. Dalam hal ini tentu jasa pengurusan perizinan reklame Bogor sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran promosi melalui reklame.

Reklame sebagai salah satu strategi pemasaran masa kini, Sumber: swastikaadvertising.com
Reklame sebagai salah satu strategi pemasaran masa kini, Sumber: swastikaadvertising.com

Tentang Pengurusan Perizinan Reklame Bogor

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa untuk memasang atau menyelenggarakan reklame dibutuhkan izin terlebih dahulu. Izin penyelenggaraan reklame sendiri adalah surat izin yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kota sebagai landasan resmi untuk menempatkan reklame, dengan mempertimbangkan aspek estetika, eduksi, dan keserasian lingkungan.

Hal ini sejalan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Izin ini mencerminkan tanggung jawab dan komitmen pemerintah dalam mengatur pemanfaatan ruang publik untuk kepentingan komersial namun tetap mempertimbangkan keindahan visual, nilai edukatif, dan lingkungan sekitar.

Dengan adanya perizinan ini, pihak yang berkepentingan dapat meletakkan reklame sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kota. Dasar hukum tentang perizinan reklame di Bogor juga ditegaskan dalam beberapa peraturan, salah satunya pada Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Reklame di Bogor

Seperti halnya perizinan lainnya, dalam pengurusan perizinan reklame juga dibutuhkan beberapa dokumen persyaratan sesuai dengan reklame yang dibutuhkan, diantaranya: 

Persyaratan perizinan reklame yang harus dipenuhi, Sumber: adswiki.net
Persyaratan perizinan reklame yang harus dipenuhi, Sumber: adswiki.net

1. Persyaratan Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) Permanen Baru

Untuk izin penyelenggaraan reklame yang baru akan dipasang pertama kalinya, persyaratan yang dibutuhkan antara lain: 

  • Kartu Identitas Penduduk (KTP) elektronik
  • Surat pernyataan kesesuaian naskah dan ukuran reklame serta bertanggung jawab terhadap keamanan konstruksi dan tidak ada perubahan reklame.
  • Surat bukti lahan apabila: 
  1. Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik lahan swasta
  2. IPT/PPTR jika di lahan Pemerintah Daerah Kota
  3. Surat pernyataan jika lahan pribadi
  • Foto terbaru rencana penempatan reklame permanen. Dimana foto diambil dari jarak 10 (sepuluh) meter yang memperlihatkan kondisi atau gambar tempat peletakan reklame yang dimohon, untuk tiang pancang terlihat letak pondasi.
  • Peta Denah Lokasi dan titik koordinat
  • Izin Mendirikan Bangunan reklame untuk reklame tiang pancang jenis single pole/double pole dengan luas bidang lebih dari 6 m2 dan reklame menempel pada bangunan gedung dengan luas bidang lebih dari 12 m2 (dua belas meter persegi.
  • Jaminan Asuransi Kecelakaan yang diakibatkan oleh Bangunan Reklame (dengan ketentuan luas bidang ≥24 m2).

2. Persyaratan Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) Permanen Perpanjangan

Sementara untuk persyaratan izin reklame yang diperpanjangan, dokumen yang harus dipenuhi antara lain: 

  • Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) lama
  • Surat pernyataan kesesuaian naskah dan ukuran reklame serta bertanggung jawab terhadap keamanan konstruksi dan tidak ada perubahan
  • Jaminan Asuransi Kecelakaan yang diakibatkan oleh Bangunan Reklame (dengan ketentuan luas bidang ≥24 m2)

3. Persyaratan untuk Reklame Berjalan Baru

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk menyelenggarakan reklame berjalan dan baru, diantaranya: 

  • Kartu Identitas Penduduk (KTP) elektronik.
  • Foto kendaraan dengan memperlihatkan bidang yang akan dipasang reklame dan Nomor Polisi sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK);
  • Foto STNK yang masih berlaku
  • Surat perjanjian dengan pemilik kendaraan apabila bukan kendaraan milik pemohon.

4. Persyaratan untuk Reklame Berjalan Perpanjangan

Lalu, untuk persyaratan perpanjangan reklame berjalan yang harus dipenuhi, diantaranya sebagai berikut: 

  • Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) lama
  • Foto kendaraan dengan memperlihatkan bidang yang akan dipasang reklame dan Nomor Polisi sesuai STNK
  • Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku
  • Surat perjanjian dengan pemilik kendaraan apabila bukan kendaraan milik pemohon

Bagaimana Alur Pengurusan Perizinan Reklame Bogor?

Untuk mendapatkan SK perizinannya, perlu melalui tahapan dan alur pengurusan terlebih dahulu. Alur pengurusan perizinan reklame Bogor sebagai berikut: 

  • Registrasi layanan perizinan online dan input data pemohon termasuk upload semua persyaratan yang dibutuhkan
  • Melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan berkas yang sudah diupload
  • Melakukan survey lapangan dalam rangka penerbitan kajian teknis
  • Menandatangani hasil kajian teknis dari tim teknis
  • Membuat Pengantar Data Teknis Reklame
  • Verifikasi Pengantar Data Teknis
  • Persetujuan Pengantar Data Teknis
  • Penerbitan SKPD dan pembayaran pajak reklame berdasarkan pengantar teknis reklame
  • Mempersiapkan Draft SK Izin Reklame
  • Melakukan verifikasi draft SK Izin Reklame
  • Melakukan verifikasi draft SK Izin Reklame
  • Melakukan verifikasi draft SK izin reklame
  • Melakukan persetujuan draft SK izin Reklame
  • Menginput nomor dan tanggal penetapan SK, menginput masa berlaku SK, mencetak SK
  • Menyerahkan SK kepada admin untuk diserahkan ke petugas PT. Pos Indonesia
  • Menerima SK Izin
Eticon sebagai salah satu jasa perizinan reklame di Bogor, Sumber: linkedin.com
Eticon sebagai salah satu jasa perizinan reklame di Bogor, Sumber: linkedin.com

Pengurusan Perizinan Reklame Bogor Bersama Eticon

Itulah informasi tentang media promosi reklame yang ternyata harus melewati perizinan terlebih dahulu untuk dapat memasangnya di suatu tempat. Melakukan pengurusan izin reklame memang bisa dilakukan sendiri. Namun apabila Anda tidak memiliki cukup banyak waktu dan tidak ingin repot, menyerahkannya kepada jasa pengurusan perizinan reklame Bogor adalah pilihan tepat.

Dalam hal ini tentu saja PT Eticon Rekayasa Teknik sangat bisa diandalkan. Karena kami telah memiliki pengalaman dalam segala proses pengurusan dokumen perizinan, termasuk juga dengan perizinan reklame ini. Jadi, apabila membutuhkan jasa terpercaya untuk membantu pengurusan perizinan di Bogor, Anda bisa langsung menghubungi kami. Jangan sampai salah pilih, hanya Eticon bukan lainnya!

Referensi: 

  • https://mpp.kotabogor.go.id/layanannew/detail/97

Apa Itu Ruang Terbuka Hijau untuk Bangunan Gedung dan Industri? Begini Penjelasannya

Kurangnya space hijau dapat menyebabkan berbagai masalah, Sumber: google.com

Pembangunan yang meningkat dengan pesat di kawasan perkotaan maupun pedesaan, sedikit banyak tentu memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Salah satunya, berkurangnya Ruang Terbuka Hijau yang sejatinya sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup. Melihat fakta tersebut, pemerintah tentunya perlu mengatur serta mewajibkan adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi setiap bangunan gedung di kawasan industri.

Meningkatnya jumlah bangunan gedung menyebabkan ketidakseimbangan antara ruang terbuka yang ada. Hal inilah yang akhirnya juga akan berpengaruh terhadap kenyamanan pengguna bangunan gedung tersebut. Karena kurang terpenuhi dan tidak adanya ruang terbuka dapat menyebabkan berbagai masalah muncul. 

Diantaranya meningkatnya polusi udara, suhu udara yang semakin panas, tingkat kebisingan yang makin parah, hingga air tanah yang semakin terkuras. Dan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, melihat permasalahan tersebut pemerintah perlu mengatur serta mewajibkan adanya Ruang Terbuka Hijau bagi setiap bangunan gedung yang terbangun di kawasan industri.

Sama halnya dengan konsep arsitektur hijau, adanya konsep ruang terbuka hijau ini perlu diperhatikan guna menyeimbangkan ekosistem lingkungan dan perkembangan pembangunan industri di era modern.

Space terbuka hijau di lingkungan bangunan gedung, Sumber: commercialrealestate.com.au
Space terbuka hijau di lingkungan bangunan gedung, Sumber: commercialrealestate.com.au

Apa Itu Ruang Terbuka Hijau?

Definisi dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan area memanjang atau jalur mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka dan tempat tumbuh berbagai jenis tanaman. Baik tanaman yang tumbuh secara alami maupun tanaman yang sengaja ditanam.

Konsep ruang satu ini dapat berupa taman buatan maupun lapangan hijau yang terbentang luas. Mengapa bangunan gedung perlu memiliki RTH yang memadai? Karena seperti yang kita semua tahu layaknya sebuah hunian, bangunan gedung di kawasan industri pun membutuhkan perlindungan terhadap radiasi dari sinar matahari dan juga perlindungan angin yang kencang.

Jika sinar matahari dan angin “menabrak” bangunan secara langsung, bukan tidak mungkin akan memberikan efek kurang baik untuk bangunan itu sendiri. Maupun untuk mereka yang berada di dalam bangunan tersebut.

Karena alasan itulah, langkah sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan penanaman tumbuhan atau pohon yang dapat menjadi peneduh di sekitar bangunan gedung. Selain menambah estetika, adanya tanaman atau pohon yang dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau dapat menghalau terik sinar matahari yang masuk ke dalam bangunan. 

Efeknya, bangunan menjadi lebih sejuk dan tidak terlalu panas. Selain itu, pohon atau vegetasi kayu juga dapat berfungsi sebagai pematah angin maupun peredam suara. Sehingga dapat mengurangi kebisingan di kawasan bangunan gedung.

Ruang hijau untuk mendukung kenyamanan pengguna bangunan gedung, Sumber: landscape-business.com
Ruang hijau untuk mendukung kenyamanan pengguna bangunan gedung, Sumber: landscape-business.com

Manfaat Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Sebagaimana yang kita tahu, bahwa manusia membutuhkan kehadiran lingkungan hijau di tengah pembangunan yang cukup pesat belakangan ini. Kehadiran lingkungan hijau ditujukan untuk menjaga kelestarian, keserasian, dan keseimbangan ekosistem. Namun secara umum, adapun tujuan pengadaan RTH di sebuah industri yang menempati kawasan industri adalah sebagai berikut:

  • Mengatasi permasalahan tata ruang sekaligus mengendalikan dampak pembangunan terhadap lingkungan akibat aktivitas industri
  • Pengendalian tata air dan sarana estetika di kawasan industri
  • Sebagai area mitigasi/evakuasi ketika terjadi bencana, dan
  • Area penciptaan iklim yang dapat mereduksi polusi kawasan industri.

Kewajiban Bangunan Gedung/ Pabrik dalam Menyediakan RTH

Adapun pola penggunaan lahan kawasan industri sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 40/M-IND/PER/6/2016 tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri adalah sebagai berikut:

Jenis PenggunaanProporsi Penggunaan (%)Keterangan
Kaveling industriMaksimal 70%Setiap kaveling harus mengukuti ketentuan KDB (Koefisien Dasar Bangunan) sebesar 60:40
Jalan dan saluran8-10%Jaringan jalan yang terdiri dari jalan primer, jalan sekunder, dan saluran drainase
Ruang Terbuka HijauMinimal 10%Dapat berupa jalur hijau (green belt), taman, dan perimeter
Infrastruktur dasar lainnya, infastruktur penunjang, dan sarana penunjang8-10%
Infrastruktur dasar lainnya berupa instalasi pengolahan air baku, instalasi pengolahan air limbah, instalasi penerangan jalan

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 40/M-IND/PER/6/2016 tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri, disebutkan bahwa setiap kawasan industri dengan luas 20 hingga 500 hektar lebih wajib memiliki Ruang Terbuka Hijau minimal 10%.

Ruang Terbuka Hijau kawasan industri disarankan dapat ditanami dengan jenis tanaman yang memiliki kesesuaian secara ekologis dengan kondisi setempat, mampu menyerap zat pencemar, ketahanan hidup yang lama, dan memiliki daya serap air yang baik.

Dengan adanya peraturan dan ketentuan RTH ini, pemerintah daerah secara proaktif melakukan pengawasan terhadap tata ruang kawasan industri sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu, pembangunan Ruang Terbuka Hijau menjadi keharusan yang harus diperhatikan bagi setiap pengembang, pemilik, maupun pengguna bangunan gedung, baik yang berada di kawasan industri maupun bukan kawasan industri.

Kurangnya space hijau dapat menyebabkan berbagai masalah, Sumber: google.com
Kurangnya space hijau dapat menyebabkan berbagai masalah, Sumber: google.com

Kesimpulan

Demikianlah informasi terkait dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sejatinya harus ada pada bangunan gedung di kawasan industri. Karena dengan kehadirannya, akan memberikan kenyamanan bagi pengguna gedung. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, untuk membuat Ruang Terbuka Hijau dapat dilakukan dengan langkah sederhana yaitu menanam pepohonan.

Namun untuk lingkup yang lebih besar seperti di kawasan industri, taman kota, atau kawasan lainnya dibutuhkan ahli untuk hal tersebut. Dalam hal ini peran dari jasa desain dan perencanaan begitu dibutuhkan. Karena dengan bantuan ahlinya, segala prosesnya dapat dilakukan secara lebih mudah tepat. Dan hasilnya pun pasti jauh lebih efektif dalam memberikan manfaat bagi keberlangsungan ekosistem lingkungan yang ada.

Referensi :

  • Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 40/M-IND/PER/6/2016 tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri
  • Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Mengenal Perbedaan SHM, SHGB, dan SHGU dalam Persyaratan Permohonan SLF

Perbedaan antara SHM, SHGB, dan SHGU, Sumber: rumah.com

Memiliki properti yang dapat digunakan sebagai investasi tentu menjadi keinginan bagi sebagian besar orang. Namun, mengetahui status properti sebelum membelinya adalah hal yang sangat penting. Sebab, setiap aset dan properti pasti mempunyai status kepemilikan dan kekuatan hukum berbeda. Mulai dari SHM, SHGB, hingga SHGU. Lantas, apa perbedaan dari SHM, SHGB, dan SHGU itu sendiri?

Bagi beberapa orang, mungkin masih sangat awam dengan istilah satu ini. Bahkan banyak juga yang masih sering keliru membedakan ketiga jenis sertifikat tersebut. Nah, agar lebih jelas dan mudah dalam membedakannya, simak penjelasan kami sampai selesai ya!

Mengenal Sekilas Tentang SHM, SHGB, dan SHGU

Sebelum membahas lebih jauh mengenai perbedaan SHM dan SHGB, akan lebih baik jika kita mengenal terlebih dahulu pengertian dari ketiga sertifikat penting untuk properti tersebut.

Kenali beda shm dan hgb, sumber: unsplash
Kenali beda shm dan hgb, sumber: unsplash

Pengertian SHM (Sertifikat Hak MIlik)

Sertifikat Hak Milik atau SHM adalah dokumen atau sertifikat terkuat dan tertinggi atas tanah, bersifat turun-temurun, tetap, dan berlaku seumur hidup. Sertifikat Hak Milik mempunyai kekuatan legalitas yang paling tinggi karena tidak ada campur tangan pihak lain dalam kepemilikannya.

Atau dengan kata lain, dokumen ini menunjukkan kepemilikan penuh yang sah atas lahan atau tanah yang dimiliki oleh pemegang sertifikat itu sendiri. Dimana dengan SHM ini bangunan akan lebih mudah dipindahtangankan, baik untuk dijual belikan maupun sebagai warisan untuk penerusnya.

Dengan demikian, pemegang sertifikat yang tercantum di dalam dokumen menjadi pemilik seutuhnya tanpa adanya campur tangan dan kemungkinan kepemilikan pihak lain. Hal ini pula lah yang menjadikan harga properti dengan kepemilikan SHM menjadi relatif lebih tinggi.

Karena tidak perlu repot-repot lagi mengubah SHGB menjadi SHM. Nah, apabila Anda ingin mencoba peruntungan berinvestasi properti atau tanah, kepemilikan SHM akan mempunyai nilai lebih.

Pengertian SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan)

Sementara Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB adalah hak yang diberikan oleh pemerintah atau pihak ketiga untuk memanfaatkan lahan yang bukan miliknya sendiri. Umumnya, SHGB memberikan hak kepada pemegangnya untuk menggunakan tanah tersebut dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Biasanya paling lama 30 tahun namun masih dapat diperpanjang hingga 20 tahun kemudian. Sehingga, maksimal penggunaannya selama jangka waktu 50 tahun. Jadi, pemilik sertifikat SHGB hanya memiliki kuasa untuk memberdayakan lahan baik untuk mendirikan bangunan atau keperluan lain dalam jangka waktu tersebut. 

Dengan kata lain, seseorang yang memiliki SHGB hanya memiliki bangunannya saja. Sedangkan tanahnya masih milik negara dan dalam pemanfaatan atau penggunaan lahannya pun seseorang tidak bebas, melainkan terikat dengan perizinannya.

Dari fakta tersebut, maka biaya untuk mendapatkan bangunan dengan SHGB jauh lebih murah daripada bangunan atau properti yang memiliki SHM. Maka tidak heran juga apabila properti berstatus SHGB biasanya dijadikan sebagai pilihan bagi mereka yang menetap dalam jangka waktu sementara.

Pengertian SHGU (Sertifikat Hak Guna Usaha)

Sedangkan Sertifikat Hak Guna Usaha atau SHGU adalah sebuah istilah yang sering digunakan dalam ruang lingkup agraria dan pertanahan. Yaitu sebuah hak untuk mengupayakan tanah yang dimiliki negara untuk menjalankan usaha pertanian, peternakan, hingga perikanan dalam kurun waktu tertentu.

Biasanya, jangka waktu maksimal SHGU adalah 35 tahun dan masih dapat diperpanjang hingga maksimal selama 25 tahun kedepan. Jika diakumulasikan, SHGU dapat digunakan untuk usaha maksimal dalam jangka waktu 60 tahun setelah proses perpanjangan.

Jenis tanah yang diberikan juga harus dalam kategori hutan produksi. Dimana yang kemudian dialihfungsikan menjadi perkebunan atau yang lainnya. SHGU sendiri juga tidak diberikan kepada sembarang orang.

Terdapat ketentuan untuk pihak-pihak yang dapat memiliki SHGU berdasarkan hukum dalam perundang-undangan. Siapakah pihak tersebut? Pemegang SHGU wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), serta memiliki badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia pula.

Perbedaan antara SHM, SHGB, dan SHGU, Sumber: rumah.com
Perbedaan antara SHM, SHGB, dan SHGU, Sumber: rumah.com

Apa Saja Perbedaan SHM, SHGB dan SHGU?

Mempunyai properti yang yang memiliki kelengkapan surat dan berkas tentu saja akan bisa memberikan rasa aman tersendiri kepada Anda. Yuk cek lagi setiap properti Anda, apakah sudah memiliki surat dan berkas yang lengkap atau belum dan kemudian segera lengkapi jika belum lengkap.

Berkaitan dengan perbedaan SHM dan SHGB bukan hanya terbatas pada status kepemilikan dan jangka waktunya saja. Namun juga pada beberapa aspek lainnya. Baik untuk Anda yang membeli properti untuk bisnis maupun sebagai tempat hunian wajib mengetahui perbedaan di antara keduanya. Adapun perbedaannya adalah:

  • Penguasaan lahan dan bangunan. Pemilik SHM berhak atas pengelolaan, pendirian, penjualan lahan/ tanah dan bangunan. Sementara pemilik SHGB hanya memiliki hak atas bangunan yang didirikannya saja tetapi tidak dengan tanah yang digunakan.
  • Jangka waktu keabsahan. SHM tidak memiliki masa berlaku, atau bisa berlaku seumur hidup tanpa perlu diperpanjang lagi. Sementara SHGB dan SHGU memiliki jangka waktu tertentu dan perlu diperpanjang. SHGB maks 50 tahun dan SHGU maks 60 tahun.
  • Kedudukan dan kualitas transaksi jual beli. SHM memiliki harga jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan SHGB.
  • Aset jangka panjang dan investasi. Aset dengan SHM sangat cocok untuk investasi jangka panjang sedangkan SHGB bisa untuk aset jangka pendek atau sementara.
  • Jaminan kredit atau pinjaman ke bank. SHM akan lebih mudah dipercaya sebagai agunan atau jaminan saat mengajukan perkreditan ke bank atau lembaga tertentu. Sementara SHGB cenderung lebih susah.
  • Perubahan status kepemilikan. SHGB dapat diubah menjadi SHM dengan proses yang berlaku. Sementara SHGU tidak bisa diubah karena merupakan milik negara.

Persyaratan Dokumen Pindah SHGB ke SHM

Untuk mengubah jenis sertifikat rumah dari SHGB ke SHM, Anda perlu mengajukan perubahannya kepada Badan Pertanahan Nasional atau BPN terdekat. Sekarang ini kita sudah dimudahkan karena di setiap daerah sudah ada Kantor BPN Perwakilan untuk keperluan mengurus sertifikat seperti ini. Syarat yang wajib Anda sediakan adalah:

  • Mengisis formulir permohonan yang dapat di beli di BPN
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat Kuasa jika dikuasakan
  • Surat Persetujuan dari kreditor (jika dibebani hak tanggungan)
  • Fotokopi SPPT PBB tahun terakhir
  • Sertifikat HGB Asli
  • Fotocopy IMB
  • Surat Kepemilikan Lahan
  • Surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa untuk perubahan hak dari SHGB menjadi SHM untuk rumah tinggal dengan luas 600 meter persegi

Bagaimana Cara Mengajukan Perubahannya?

Untuk mengajukan perubahan SHGB ke SHM setidaknya dibutuhkan waktu beberapa hari. Apabila setiap persyaratan di atas telah Anda lengkapi, maka selanjutnya Anda langsung mendatangi kantor BPN dan mengikuti langkah-langkahnya di bawah ini:

  1. Mendatangi loket pelayanan dan serahkan dokumen persyaratan mengubah hak guna bangunan yang telah disiapkan.
  2. Mengisi formulir permohonan yang bertanda tangan di atas materai. Di dalamnya Anda wajib mengisi pernyataan tanah tidak sengketa, luas tanah, pernyataan tanah dikuasai secara fisik, serta pernyataan bahwa tidak menguasai tanah lebih dari lima bidang untuk rumah tinggal.
  3. Melakukan pembayaran di loket yang tersedia. Harga pendaftaran untuk luas tanah maksimal 600 m2 estimasi harganya adalah 50.000.
  4. Mengambil SHM setelah 5 hari di loket pelayanan.
Serah terima sertifikat setelah jual beli, sumber: google.com
Serah terima sertifikat setelah jual beli, sumber: google.com

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai perbedaan SHM dan SHGB juga SHGU. Semoga dengan penjelasan terkait ketiga sertifikat tersebut, tidak terjadi kekeliruan lagi dalam mengenalinya.

Berbicara tentang perbedaan antara SHM dan SHGB, ternyata kedua sertifikat penting tersebut merupakan salah satu persyaratan yang harus dimiliki untuk pengajuan permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan gedung. 

Sementara untuk mengurus SLF sendiri perlu dilakukan oleh jasa konsultan SLF yang ahli dan memiliki tim dengan background pendidikan yang dibutuhkan dalam proses penerbitan SLF. Dalam hal ini, tentu saja PT Eticon Rekayasa Teknik bisa dijadikan sebagai pilihan tepat.

Karena kami sudah berkecimpung dan ahli dalam project penerbitan SLF bangunan-bangunan industri kecil hingga besar di berbagai kota di Indonesia. Semoga informasi dari kami bermanfaat.