Apakah SLF adalah Dokumen Penting untuk Perusahaan Multinasional? Begini Penjelasannya!

Contoh perusahaan multinasional di Indonesia, Sumber: ragamlampung.com

Perusahaan multinasional atau multinational corporation tentunya sudah sering kita dengar di kehidupan sehari-hari, karena di Indonesia pun banyak berdiri perusahaan tersebut. Tapi tentunya sebelum dapat dioperasikan, perusahaan multinasional perlu mendapatkan izin dan sertifikat dari pihak berwenang terlebih dahulu, salah satu dokumen tersebut adalah dokumen SLF. Tapi sebenarnya seberapa pentingkah dokumen SLF pada perusahaan multinasional?

Mengenal Perusahaan Multinasional

Perusahaan multinasional atau multinational corporation tentunya sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Tapi terkadang kita hanya tau namanya saja tanpa tahu arti sesungguhnya dari perusahaan tersebut. Nah, sebenarnya apa perusahaan multinasional atau multinational corporation itu?

Perusahaan multinasional sendiri adalah perusahaan yang mengembangkan diri di pasar internasional dengan mencoba hadir di berbagai kota penting di seluruh penjuru dunia. Atau dengan kata lain, perusahaan ini mempunyai kantor di berbagai negara lainnya. Secara umum, perusahaan multinasional dikembangkan dengan status perseroan terbatas (PT) di berbagai negara.

Tetapi, saham yang ada didalamnya akan dikendalikan oleh perusahaan induk dan saham perusahaan tidak akan terdaftar di bursa saham lokal. Perusahaan multinasional dapat dikatakan sebagai perusahaan yang mampu mempengaruhi kondisi ekonomi suatu negara.

Karena perusahaan ini memiliki peranan yang cukup penting dalam kegiatan ekspor dan impor, transaksi di tingkat internasional, hingga kegiatan penanaman modal asing di berbagai negara dengan tujuan tertentu. Di Indonesia sendiri terdapat banyak perusahaan multinasional yang cukup populer di kalangan masyarakat, seperti Semen Indonesia, Garuda Food, Indofood, Google, Nestle, Kentucky Fried Chicken (KFC), Unilever, hingga Nike.

Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi untuk perusahaan multinasional, Sumber: virtualofficeku.co.id
Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi untuk perusahaan multinasional, Sumber: virtualofficeku.co.id

Pentingkah Dokumen SLF untuk Perusahaan Multinasional?

Banyaknya perusahaan multinasional yang berkembang di Indonesia mungkin membuat sebagian dari kita bertanya-tanya, apakah mendirikan perusahaan tersebut sekedar mendirikan dan kemudian bisa digunakan atau membutuhkan berbagai dokumen penting yang harus dipersiapkan.

Mendirikan sebuah gedung tentunya tidak hanya sekedar gedung tersebut jadi kemudian digunakan begitu saja. Sebelum digunakan gedung haruslah mengantongi izin terlebih dahulu untuk digunakan secara legal, tak terkecuali gedung perusahaan multinasional. Salah satu dokumen atau izin yang harus dimiliki oleh perusahaan multinasional adalah Sertifikat Laik Fungsi atau SLF. 

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sendiri adalah sebuah dokumen atau sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk bangunan yang telah selesai dibangun dan sudah memenuhi persyaratan kelayakan bangunan baik secara administrasi maupun teknis. Tapi sebenarnya sebegitu pentingkah dokumen SLF untuk perusahaan multinasional?

Ya, posisi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sangat penting dan sangat mutlak dipersiapkan ketika akan menggunakan perusahaan tersebut. Pasalnya, perusahaan multinasional adalah tempat yang di dalamnya terdapat banyak orang untuk melakukan berbagai kegiatan. Sehingga dokumen SLF sangat penting dipersiapkan oleh perusahaan multinasional sebagai upaya untuk memenuhi kenyamanan dan keamanan para penggunanya.

Karena keandalan bangunan dibuktikan dengan adanya SLF dengan memenuhi beberapa aspek seperti aspek keselamatan, aspek kesehatan, aspek kenyamanan, dan aspek kemudahan sebagai tolak ukur bahwa bangunan tersebut sudah dapat digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan.

Berbagai tolak ukur tersebut akan dilihat dan dikaji dari segi struktur bangunan, proteksi bahaya atau pengaman bencana, pencahayaan bangunan, ketersediaan air bersih, sanitasi, hingga kelengkapan sarana dan prasarana pemanfaatan bangunan. Perusahaan multinasional tanpa dilengkapi dengan dokumen SLF adalah perusahaan yang dapat dikatakan ilegal.

Tidak hanya itu, perusahaan multinasional yang belum mengantongi izin maka tingkat keamanan dan kenyamanannya belum teruji dan dapat berpotensi membahayakan penggunanya dan lingkungan sekitar.

Dasar Hukum Perusahaan Multinasional Perlu Mengantongi SLF

Secara hukum, kepemilikan SLF bagi sebuah bangunan termasuk perusahaan multinasional telah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Pada Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa setiap bangunan harus selalu dalam kondisi kokoh dan laik fungsi.

Sebagai bukti bahwa bangunan tersebut legal dan layak dioperasikan, pemerintah daerah dapat menerbitkan SLF bangunan gedung. Begitu pentingnya SLF, sehingga apabila perusahaan multinasional tidak memiliki sertifikat tersebut maka pengembang/pengguna tidak dapat menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) hingga tidak dapat membuka cabang bank pada perusahaan tersebut.

Tidak sampai disitu saja, jika tidak melengkapi perusahaan multinasional dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maka akan diberikan sanksi administrasi maupun pidana. Sesuai dengan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2014 Pasal 124, apabila bangunan tidak memiliki SLF maka akan diberikan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis dan lebih parahnya perintah pembongkaran bangunan.

Jika dilakukan pembongkaran tentu akan sangat merugikan bagi semua pihak, bukan? Untuk pemilik, penanam saham, bahkan untuk karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Contoh perusahaan multinasional di Indonesia, Sumber: ragamlampung.com
Contoh perusahaan multinasional di Indonesia, Sumber: ragamlampung.com

Persyaratan Pengajuan SLF Perusahaan Multinasional

Dalam proses pengajuannya, terdapat beberapa persyaratan SLF yang harus harus dipersiapkan terlebih dahulu. Dimana persyaratan tersebut meliputi dua pemenuhan, diantaranya persyaratan administratif dan teknis.

Persyaratan Administrasi

Adapun persyaratan administrasi untuk pengajuan dokumen SLF bagi bangunan, termasuk perusahaan multinasional, adalah sebagai berikut:

  1. Status hak atas tanah yang dapat dibuktikan dengan bukti status hak atas tanah atau surat perjanjian pemanfaatan apabila pemilik bangunan gedung bukan pemegang hak atas tanah
  2. Status kepemilikan bangunan gedung yang dilengkapi dengan KTP pemilik
  3. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  4. Surat permohonan kelaikan fungsi bangunan
  5. As-Built Drawing atau gambar rekaman akhir yang dibuat sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

Persyaratan Teknis

Sementara persyaratan teknis bangunan gedung akan dikaji melalui tata bangunan dan keandalan bangunan gedung. Persyaratan tata bangunan yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Persyaratan peruntukan bangunan gedung, merupakan kesesuaian fungsi dengan peruntukan dalam rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, rencana detail tata ruang kabupaten/kota, maupun rencana tata bangunan dan lingkungan.
  2. Persyaratan intensitas bangunan gedung, yang meliputi kepadatan, ketinggian, dan jarak bebas bangunan gedung.
  3. Persyaratan arsitektur bangunan gedung, yang meliputi penampilan, tata ruang dalam, keseimbangan, keserasian, dan keselarasan bangunan gedung dengan lingkungannya.
  4. Persyaratan pengendalian dampak lingkungan, merupakan persyaratan izin lingkungan untuk bangunan gedung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk perusahaan multinasional yang sudah memenuhi syarat dari hasil pemeriksaan kelaikan fungsi, maka akan diberikan SLF sebagai izin operasional gedung. Begitupun sebaliknya, apabila perusahaan multinasional belum memenuhi syarat maka tidak dapat diberikan SLF dengan catatan mengenai poin-poin yang harus diperbaiki atau dilengkapi sampai memenuhi persyaratan kelaikan fungsi.

Uji kelayakan untuk jaminan perusahaan multinasional yang aman, Sumber: eticon.co.id
Uji kelayakan untuk jaminan perusahaan multinasional yang aman, Sumber: eticon.co.id

Kepengurusan SLF Perusahaan Multinasional Bersama Eticon

Mengingat pentingnya dokumen SLF bagi perusahaan multinasional, maka dari itu para pengembang/pemilik perusahaan harus segera mengurus Sertifikat Laik Fungsi bagi bangunan tersebut.

Apabila mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dirasa merepotkan, para pengembang/pemilik perusahaan dapat menggunakan jasa dari konsultan SLF yang benar-benar berpengalaman. PT Eticon Rekayasa Teknik dapat Anda jadikan sebagai solusi yang tepat untuk membantu pengurusan dokumen SLF.

Dengan mempercayakan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi perusahaan multinasional Anda kepada kami, proses pengurusan akan mudah, cepat, dan tepat. Jadi, jangan tunda untuk mengurus SLF perusahaan multinasional Anda bersama kami. PT Eticon Rekayasa Teknik siap menjadi partner terbaik bagi Anda!

Renovasi Stadion Kanjuruhan Dilakukan, Apakah Benar Karena Bangunan Tidak Layak Digunakan?

Rencana renovasi Stadion Kanjuruhan Malang, Sumber: jatim.inews.id

Pada tanggal 01 Oktober 2022 Indonesia digemparkan oleh tragedi yang cukup besar bahkan menyita perhatian dunia. Ya, tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang sampai saat ini masih menyisakan duka mendalam, dimana tragedi tersebut menewaskan ratusan korban. Karena alasan itulah, Pemerintah Indonesia akan melakukan renovasi Stadion Kanjuruhan untuk menghindari hal serupa dapat terjadi kembali.

Sampai detik ini, tragedi Kanjuruhan memang masih menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya para pecinta sepak bola dan keluarga yang ditinggalkan. Tragedi yang terjadi pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya ini menyebabkan ratusan orang menjadi korban.

Dilansir dari cnnindonesia.com, setidaknya total korban dari tragedi tersebut mencapai 754 orang, 596 mengalami luka ringan hingga sedang, 26 orang mengalami luka berat, dan 132 orang diantaranya meninggal dunia. Jumlah kematian tersebut adalah yang terbanyak dalam sejarah sepak bola Indonesia.

Tidak hanya menyisakan duka mendalam, tragedi Kanjuruhan juga cukup menyisakan tanya, mengapa insiden tersebut sampai bisa terjadi. Terdapat beberapa faktor mengapa insiden tumpah darah tersebut bisa terjadi. Mulai dari gas air mata yang ditembakkan aparat ke tribun stadion untuk meredam aksi yang memanas hingga penumpukan supporter di pintu keluar yang menyebabkan kekurangan oksigen dan membuat para suporter terinjak-injak.

Terjadinya penumpukan supporter di pintu keluar stadion disebabkan oleh banyaknya suporter yang saat itu mencapai 42rb, sedangkan kapasitas Stadion Kanjuruhan saja hanya 38rb. Tapi di samping itu semua, faktor lain yang juga menyebabkan terjadinya tragedi kemanusiaan ini adalah Stadion Kanjuruhan Malang tidak layak digunakan dalam perhelatan sepak bola liga 1.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa Stadion Kanjuruhan Malang perlu dilakukan renovasi agar sesuai dengan standar untuk menghindari kejadian serupa.

Potret setelah tragedi Kanjuruhan pada tanggal 01 Oktober 2022, Sumber: rt.com
Potret setelah tragedi Kanjuruhan pada tanggal 01 Oktober 2022, Sumber: rt.com

Alasan Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang

Selain karena insiden Kanjuruhan yang menyebabkan adanya kerusakan pada fasilitas stadion, terdapat berbagai alasan mengapa pemerintah melakukan renovasi total pada Stadion Kanjuruhan. Setidaknya, ditemukan tujuh indikasi yang menjadikan Stadion Kanjuruhan Malang tidak layak untuk digunakan.

Dimana tiga diantaranya terdapat indikasi yang berkaitan erat dengan terjadinya tragedi Kanjuruhan. Dengan berbagai indikasi tersebut, dapat dijadikan sebagai kriteria untuk melakukan renovasi total Stadion Kanjuruhan.

Rencana renovasi Stadion Kanjuruhan sendiri akan dilakukan pada awal tahun 2023 dengan estimasi waktu kurang lebih 1 tahun kedepan. Terdapat berapa indikasi mengapa pemerintah melakukan renovasi pada Stadion Kanjuruhan Malang, diantaranya sebagai berikut: 

1. Tangga Tribun

Indikasi pertama yang ditemukan adalah tidak tersedianya tangga pada tribun ekonomi stadion. Sehingga hal tersebut membuat para penggunanya langsung turun ke bawah dari tribun atasnya tanpa bantuan tangga. Hal tersebut tentunya akan sangat membahayakan keselamatan penonton saat sedang dalam keadaan panik seperti pada tragedi Kanjuruhan 2022.

2. Pintu Stadion

Terdapat beberapa macam pintu yang ada di Stadion Kanjuruhan seperti pintu tipe harmonika dan juga tipe swing. Namun sayangnya, jarak antara pintu dan juga tangga stadion hanya berkisar 30 cm saja. Sehingga tidak ada protokol keselamatan untuk hal tersebut.

Jadi ketika sedang dalam keadaan panik ada kemungkinan bahwa penonton terjatuh, mengingat anak tangga tersebut cukup curam dan tinggi anak tangga tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

3. Tidak Terdapat Pintu Darurat

Tidak tersedianya pintu darurat yang dapat diakses penonton juga menjadi alasan mengapa Stadion Kanjuruhan perlu dilakukan renovasi dan menjadi indikasi terjadinya tragedi yang menewaskan ratusan korban jiwa. Sebenarnya di Stadion Kanjuruhan terdapat total 6 pintu untuk kepentingan ambulans dan yang lainnya.

Hanya saja pintu tersebut tidak dapat diakses oleh penonton di tribun. Jadi, meskipun pintu tersebut berukuran cukup besar dan dapat dilalui oleh mobil, namun sayangnya pintu tidak dapat diakses oleh penonton. Atau dengan kata lain, ketika tragedi terjadi pintu tersebut tidak dibuka.

4. Minimnya Penerangan Tribun

Dari segi penerangan, penerangan pada tribun stadion juga masih kurang layak. Sehingga saat diselenggarakan pertandingan pada malam hari akan sangat menyulitkan.

Potret Stadion Kanjuruhan kebanggaan masyarakat Malang, Sumber: id.wikipedia.org
Potret Stadion Kanjuruhan kebanggaan masyarakat Malang, Sumber: id.wikipedia.org

5. Fasilitas Toilet yang Kurang Layak

Toilet yang tersedia di Stadion Kanjuruhan juga terbilang kurang layak. Belum lagi jumlah toiletnya yang terbatas untuk kapasitas penonton yang lebih dari 30rb.

6. Per Ring Level Stadion

Tidak adanya penyangga di pinggir stadion juga membuat penonton dapat masuk begitu saja. Padahal seharusnya, penonton tidak dapat masuk begitu saja. Perlu adanya per ring level di pinggir stadion yang lebih luas agar hal tersebut dapat diminimalisir dan penonton tidak mudah langsung masuk ke stadion.

7. Pagar Pembatas Penonton

Pagar pembatas penonton juga sangat perlu untuk dilakukan perbaikan. Karena pagar yang memisahkan tribun dan lapangan dapat dijadikan sebagai media untuk penonton memanjat. Jika pagar pembatas diperbaiki, maka dapat meminimalisir penonton yang dapat memanjat pagar stadion.

8. Pembuatan Monumen

Pembuatan monumen merupakan alasan tambahan dari rencana renovasi Stadion Kanjuruhan. Pembangunan monumen ini dilakukan untuk mengenang dan sebagai rasa hormat kepada para suporter yang menjadi korban pada tragedi Kanjuruhan.

Apakah Tragedi dan Renovasi Stadion Kanjuruhan Karena Tidak Memiliki SLF?

Dari segi fisik, mungkin stadion kebanggaan masyarakat Malang ini terlihat mentereng dan layak digunakan untuk berbagai event. Namun sayangnya, Stadion Kanjuruhan Malang masih jauh dari kata layak karena berbagai fasilitas yang dimilikinya masih kurang memenuhi standar yang berlaku.

Tidak sampai disitu saja, ternyata Stadion Kanjuruhan juga tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terbaru yang dapat dijadikan acuan untuk menjamin keselamatan penonton. Dilansir dari bicaraindonesia.id, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Stadion Kanjuruhan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) stadion namun persyaratan laik fungsinya tidak tercukupi dan menggunakan SLF dari tahun 2020.

Serta terdapat beberapa catatan yang seharusnya dipenuhi tetapi tidak dipenuhi dan belum ada perbaikan terhadap catatan dari hasil verifikasi tersebut, khususnya terkait masalah keselamatan penonton. Padahal Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki sebelum stadion dapat dioperasikan.

Hal ini tentu saja berkaitan dengan keamanan, kenyamanan, serta keselamatan dari pengguna stadion. Jika SLF lama belum diperbaharui apalagi masih terdapat catatan terkait keandalan bangunan stadion, artinya bangunan tersebut belum layak untuk dioperasikan. Apabila masih nekat dioperasikan, maka dapat membahayakan keselamatan penggunanya, termasuk yang terjadi pada tragedi Stadion Kanjuruhan.

Rencana renovasi Stadion Kanjuruhan Malang, Sumber: jatim.inews.id
Rencana renovasi Stadion Kanjuruhan Malang, Sumber: jatim.inews.id

Agar tragedi lain seperti tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali. Maka dari itu, selain memperbaiki fasilitas dan fisik dari stadion itu sendiri tetapi juga harus melengkapi bangunan stadion dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Apabila mengurus SLF dirasa merepotkan dan menyita waktu, sebenarnya pengelola stadion dapat menggunakan jasa dari konsultan SLF yang berpengalaman. PT Eticon Rekayasa Teknik dapat dijadikan sebagai pilihan yang tepat untuk pengurusan SLF bangunan stadion. 

Dengan mempercayakan pengurusan SLF kepada kami, proses pengurusan SLF untuk bangunan stadion akan lebih mudah dan cepat. Jadi, jangan tunggu sampai terjadi tragedi kembali, segera urus bangunan stadion atau bangunan lainnya kepada PT Eticon Rekayasa Teknik!

Dua Gedung Pencakar Langit di India Diruntuhkan, Akibat Tidak Tersertifikasi Laik Fungsi (SLF)?

Dua gedung tinggi di India diruntuhkan, Sumber: kumparan.com

Pernahkah Anda melihat gedung-gedung yang menjulang tinggi di Indonesia atau bahkan di luar negeri? Jika pernah, apakah Anda tahu apa istilah yang tepat untuk menyebut gedung tinggi tersebut? Ya benar, gedung pencakar langit.

Kenapa Disebut Gedung Pencakar Langit?

Istilah gedung pencakar langit tentu sudah tidak asing lagi bagi kita, karena istilah tersebut seringkali disebut saat kita membicarakan perihal gedung-gedung yang menjulang tinggi. Tapi tahukah Anda mengapa disebut dengan gedung pencakar langit?

Penggunaan kata “pencakar langit” atau “skyscraper” adalah istilah untuk menyebut bangunan yang tinggi atau bangunan yang memiliki banyak lantai. Awalnya penggunaan pencakar langit ini digunakan oleh masyarakat Amerika Serikat. Mereka menggunakan kata tersebut untuk mewakili kekaguman pada gedung-gedung yang tinggi.

Sesuai dengan namanya, bentuk fisik pencakar langit sangatlah tinggi, sehingga seakan-akan dapat mencakar langit. Bagi sebagian besar masyarakat di kota-kota besar di dunia tentu sudah tidak asing lagi dengan gedung-gedung tinggi ini, karena jenis gedung ini biasanya berada di pusat kota-kota besar.

Sebenarnya pembangunan gedung-gedung tinggi yang banyak dilakukan di kota-kota besar bukanlah tanpa alasan. Hal ini karena sebagian besar kota-kota besar memiliki ketersediaan lahan yang terbatas. Sehingga bangunan tersebut dibangun secara vertikal agar memiliki kapasitas yang besar meskipun tanpa lahan yang cukup luas.

Gedung yang menjulang tinggi, Sumber: medcom.id
Gedung yang menjulang tinggi, Sumber: medcom.id

Beberapa Gedung Pencakar Langit di Dunia

Umumnya, gedung-gedung tinggi dibangun untuk berbagai kebutuhan. Sebut saja seperti gedung perkantoran, perhotelan, apartemen, pusat perbelanjaan dan lain-lain. Dilansir dari wikipedia, sebuah gedung bisa dikatakan sebagai gedung pencakar langit apabila gedung tersebut memiliki minimum tinggi 150 meter atau 490 kaki.

Saat ini rekor gedung pencakar langit tertinggi di dunia yaitu Burj Khalifa di Dubai, dengan ketinggian gedung mencapai 828 meter. Sementara negara yang memiliki gedung-gedung tinggi terbanyak di dunia yaitu China, dengan jumlah gedung kurang lebih 2.971. Di Indonesia sendiri, gedung yang menjulang tinggi banyak ditemukan di kota Jakarta.

Selain Burj Khalifa, terdapat ratusan bahkan ribuan gedung menjulang tinggi yang tersebar di berbagai negara di dunia. Dengan adanya gedung-gedung ini juga menjadi daya tarik tersendiri yang mampu menarik wisatawan untuk berkunjung ke negara tersebut. Di bawah ini adalah beberapa gedung tertinggi di dunia, yakni antara lain:

  • Burj Khalifa. Gedung yang berada di Dubai ini memiliki tinggi 828 meter dengan total lantai mencapai 163. Proses pembangunannya memakan waktu kurang lebih 6 tahun, dari 2004 hingga 2010. Selain menjadi gedung pencakar langit tertinggi, Burj Khalifa juga merupakan salah satu gedung termegah di dunia.
  • Shanghai Tower. Gedung menjulang tinggi yang berada di China ini menempati posisi kedua untuk gedung tertinggi di dunia dengan bangunan yang menjulang setinggi 631 meter. Gedung ini dibangun pada tahun 2015 dengan total lantai mencapai 128.
  • Guangzhou CTF Finance Centre. Gedung yang menjulang tinggi ini terletak di Guangzhou. Proses pembangunannya memakan waktu kurang lebih 6 tahun, sejak 2010-2016. Gedung ini memiliki tinggi 530 meter. Total biaya untuk pembangunan gedung ini mencapai 21,7 triliun.
  • CITIC Tower. Gedung tinggi satu ini berada di Beijing, China. CITIC Tower memiliki tinggi hingga 527 meter dengan total lantai yang dimiliki 117. Proses pembangunan gedung ini memakan waktu kurang lebih 5 tahun dengan biaya gingga 54,3 triliun.
  • Central Park Tower. Gedung pencakar langit ini terletak di kawasan elit Billionaire’s Row, New York, Amerika Serikat. Central Park Tower memiliki tinggi yang menjulang yaitu 472 meter. Central Park Tower selesai dibangun pada tahun 2020 dan  memiliki total 102 lantai. Bangunan ini digunakan untuk tempat tinggal yang tentu saja mewah.
  • Lakhta Center. Bangunan yang terletak di Rusia ini memiliki tinggi 462 meter dan merupakan gedung tertinggi di Rusia dan Eropa. Lakhta Center dimanfaatkan sebagai gedung perkantoran bagi beberapa perusahaan. Gedung ini mulai dibangun pada tahun 201 dan selesai tahun 2019.
  • Vincom Landmark 81. Gedung pencakar langit yang satu ini berada di Ho Chi Minh City, Vietnam. Gedung ini diberi nama berdasarkan dengan dari total lantai yang dimiliki, yaitu berjumlah 81 lantai. Gedung yang berada di Vietnam ini menjulang setinggi 461 meter.
Gedung-gedung tinggi di dunia, Sumber: archdaily.com
Gedung-gedung tinggi di dunia, Sumber: archdaily.com

Peristiwa Gedung Pencakar Langit di India

Tahukah Anda bahwa beberapa waktu lalu terdapat dua gedung pencakar langit di India dirobohkan? Hal tersebut menjadi perbincangan banyak media Internasional bahkan media Indonesia. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 28 Agustus 2022 sekitar pukul 14:30 waktu setempat.

Sebelumnya gedung tersebut dimanfaatkan sebagai apartemen dengan total 850 buah. Dua bangunan tinggi di India tersebut memiliki tinggi mencapai 103 meter. Sebelum diruntuhkannya gedung tersebut, sekitar 7.000 orang dievakuasi untuk menjauhi gedung. Lebih dari 3.700 kg bahan peledak digunakan untuk meruntuhkan dua bangunan tersebut.

Akibat dari diruntuhkannya gedung tersebut terdapat gumpalan besar dari puing-puing debu. Peruntuhan gedung pencakar langit di India ini hanya berlangsung selama 9-10 detik, dan seketika gedung tersebut runtuh tanpa ada sedikitpun bangunan yang tersisa. Peruntuhan dua gedung pencakar langit di India sudah sangat dinantikan oleh masyarakat sekitar.

Pasalnya setelah lebih dari satu dekade melakukan pertempuran hukum, dengan mengajukan petisi, akhirnya pada tanggal 28/08/2022 gedung tersebut dihancurkan. Hari itu tentunya menjadi puncak kemenangan bagi masyarakat yang berada di sekitar gedung.

Peruntuhan dua gedung di India bukanlah tanpa alasan, diruntuhkannya dua gedung tersebut karena melanggar aturan atau ilegal. Pembangunan gedung tersebut melanggar serangkaian peraturan bangunan dan juga norma keselamatan kebakaran. Atau sederhana, dua gedung di India tersebut tidak tersertifikasi laik fungsi.

Padahal sejatinya semua bangunan, apalagi gedung pencakar langit perlu ada legalitas kelayakan pemakaian sebelum digunakan. Hal itu bertujuan untuk keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan dalam penggunaan gedung. Karena melanggar aturan pembangunan itulah, dua gedung pencakar langit di India diruntuhkan.

Dua gedung tinggi di India diruntuhkan, Sumber: kumparan.com
Dua gedung tinggi di India diruntuhkan, Sumber: kumparan.com

Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan

Peristiwa diruntuhkannya dua gedung pencakar langit di India, tentunya menjadi acuan bagi kita untuk mengantongi sertifikasi SLF sebelum menggunakan suatu bangunan. SLF atau Sertifikat Laik Fungsi merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai bukti bahwa gedung yang telah dibangun bisa dimanfaatkan.

Setiap bangunan yang selesai dibangun wajib memiliki SLF sebagai syarat untuk menggunakan bangunan tersebut. SLF sangat penting karena bisa dijadikan sebagai bukti bahwa bangunan tersebut aman, siap digunakan, serta termasuk dalam upaya menjalankan ketertiban administrasi sebagai warganegara yang baik.

Untuk mengurus SLF, Anda bisa menggunakan jasa konsultan SLF yang berpengalaman. Anda bisa mengurus sertifikasi SLF bersama PT Eticon Rekayasa Teknik. Kami merupakan perusahaan konsultan SLF yang siap untuk membantu mengurus SLF bangunan Anda. Segera urus sertifikasi SLF kenyamanan serta kemudahan Anda dalam pemakaian bangunan.

4 Tips Memilih Konsultan atau Jasa SLF yang Terpercaya di Sekitar Anda

Tips Memilih Konsultan dan Penyedia Jasa SLF

Mengapa memilih jasa atau konsultan SLF yang tepat itu penting? Salah satu hal yang membuatnya penting adalah untuk menghindari berbagai risiko yang mungkin terjadi. Misalnya saja seperti jasa SLF yang Anda pilih ilegal atau yang lainnya, sehingga mengganggu jalannya pengurusan serta penerbitan SLF. Jadi mengetahui berbagai tips memilih konsultan SLF yang tepat sangatlah diperlukan.

SLF atau Sertifikat Laik Fungsi merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun sesuai dengan IMB dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai dengan fungsinya. Kelaikan teknis sebuah bangunan gedung dapat diketahui melalui hasil pemeriksaan dari instansi, pengkaji teknis, maupun penyedia jasa konsultan terkait.

Continue reading

Mengenal Studi Kelayakan Proyek

Untuk menjalankan sebuah proyek tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Maka berbagai persiapan perlu dilakukan supaya proyek yang akan dijalankan bisa terlaksana dengan sukses dan memberikan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan. Salah satunya adalah dengan pengajuan studi kelayakan proyek.

Langkah pengajuan studi kelayakan proyek tersebut termasuk dalam langkah yang cukup kritis. Kenapa? karena dengan langkat tersebut akan membantu dalam memberikan gambaran apakah proyek memiliki peluang sukses atau justru menimbulkan kerugian.

Untuk mengenal lebih jauh mengenai studi kelayakan proyek, dalam artikel ini akan kami sediakan informasi lengkapnya untuk Anda. Oleh karena itu, simak hingga akhir artikel ini.

Apa itu Studi Kelayakan Proyek?

Sesuai dengan namanya, studi kelayakan proyek adalah sebuah studi pengkajian yang bersifat menyeluruh dan menyoroti segala aspek kelayakan proyek untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek dapat dilakukan dengan sukses.

Mengapa pengkajian ini dilakukan dengan mengidentifikasi dan menyoroti segala aspek? Alasannya supaya hasil dari studi ini dapat memetakan apa yang dapat menjadi hambatan potensial dan menawarkan solusi alternatif yang bisa dilakukan.

Terlebih masa yang akan datang penuh akan  ketidakpastian, maka studi yang dilakukan perlu dilakukan secara menyeluruh.

Mulai dari waktu, anggaran, hukum hingga persyaratan tenaga kerja turut menjadi faktor yang akan diperhitungkan dalam studi kelayakan proyek. 

Ketika sebuah studi kelayakan ini dilakukan dengan baik, maka hasil dari studi tersebut akan membantu pengusaha dalam menentukan apakah pengusaha tetap melanjutkan ide atau gagasan yang dimiliki atau perlu diperbaiki dahulu atau bahkan memutuskan untuk tidak melanjutkannya.

Dengan demikian studi kelayakan bisa dijadikan sebuah pedoman penting saat proyek berlangsung.

Manfaat Studi Kelayakan Proyek

Manfaat studi kelayakan proyek. sumber: grapadikonsultan.com
Manfaat studi kelayakan proyek. sumber: grapadikonsultan.com

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa studi kelayakan proyek penting dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang proyek yang akan dilakukan.

Tak hanya itu saja, studi kelayakan juga mendatangkan banyak manfaat jika dilakukan. Apa saja? simak penjelasan berikut ini

  1. Meningkatkan keefektifan dan fokus tim proyek
  2. Mampu mendeteksi dan memanfaatkan peluang baru
  3. Mampu mendiagnosis kesalahan sebelum itu terjadi dan mampu melakukan pencegahan
  4. Memberikan alasan kuat atau bukti, mengapa dan bagaimana proyek ini harus dilakukan
  5. Tim dan pengusaha akan mendapatkan wawasan berharga mengenai proyek yang akan dilakukan

Aspek-aspek Penting dalam Studi Kelayakan

Pada umumnya, aspek-aspek yang akan dikaji dalam studi kelayakan proyek meliputi 6 aspek. Apa saja? berikut penjelasannya di bawah ini,

1. Aspek Pasar

Hal yang dikaji dalam aspek ini adalah hal yang berkaitan dengan potensi pasar dan produk yang akan dipasarkan, analisis kekuatan pesaing yang mencakup program pemasaran yang dilakukan, serta estimasi penjualan yang mungkin dapat diraih atau yang disebut juga sebagai market share.

2. Aspek Teknik

Sedangkan dalam aspek teknik adalah segala hal mengenai pemilihan lokasi proyek, pemilihan peralatan dan pembuatan gambar.

Dengan kata lain pengkajian ini akan melihat apakah perusahaan memiliki sumber daya teknis untuk melaksanakan proyek. Dimana nantinya pengkajian ini akan membantu pengusaha dalam menentukan sumber daya teknis yang tersedia mampu mencapai goals yang diharapkan.

3. Aspek Keuangan

Aspek keuangan dalam studi kelayakan
Aspek keuangan dalam studi kelayakan

Sesuai dengan sebutannya, aspek ini mengkaji segala hal yang berkaitan dengan sumber dana yang akan diperoleh dan proteksi pengembalian dengan tingkat biaya modal dari sumber dana yang bersangkutan.

Aspek ini cukup penting supaya kegiatan alokasi sumber daya keuangan bisa terarah dan tersistem.

Selain itu pengkajian ini juga yang akan menentukan apakah kebutuhan perusahaan dapat terpenuhi dengan menyelesaikan proyek tersebut atau tidak. 

4. Aspek Hukum

Alasan dilakukannya pengkajian dalam aspek hukum tentunya untuk memastikan keberadaan proyek yang akan dibangun apakah sudah legal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau belum.

Dengan dilakukannya pengkajian dalam aspek ini, akan menghemat waktu dan tenaga bagi perusahaan karena sudah mengetahui berbagai faktor yang membuat proyek tidak memungkinkan untuk dijalankan sejak  awal.

5. Aspek Sosial Ekonomi Budaya

Aspek yang kelima ini mencakup segala hal yang diperkirakan akan dipengaruhi dengan keberadaan proyek. Seperti pendapatan nasional, penambahan dan pemerataan kerja dan masih banyak lagi.

6. Aspek Manajemen

Terakhir aspek manajemen adalah segala hal yang berkaitan dengan manajemen dalam pembangunan proyek dan manajemen dalam operasional nya.

Dengan pengkajian dalam aspek ini pula dapat dinilai apakah proyek dapat diselesaikan dalam waktu yang masuk akal.

Tak  kalah penting dilakukan, aspek ini perlu dilakukan karena sebuah proyek akan dianggap gagal jika tidak dapat diselesaikan secara tepat waktu.

Tahapan dalam Studi Kelayakan

Karena studi kelayakan perlu dilakukan secara mendalam dan menyeluruh, maka tentu ada tahapan-tahapan yang harus dikerjakan. Berikut adalah tahapan dalam melakukan studi kelayakan proyek :

1. Tahap analisis

Tahap analisis dilakukan untuk menyaring ide-ide proyek sebelum menginvestasikan waktu, tenaga dan uang yang ekstensif.

Penentuan produk yang akan dijual secara spesifik dilakukan pada tahap ini. Seperti menentukan siapa target market, karakteristik dari produk dan masih banyak lagi.

Tak hanya dari segi produknya saja, pada tahap ini juga menentukan segala perkiraan rintangan-rintangan yang akan dihadapi.

2. Tahap menyiapkan proyeksi laporan laba rugi

Pada tahap ini adalah tahap penentuan besar pendapatan yang diharapkan dari proyek tersebut. Dengan demikian, bisa melakukan pertimbangan investasi atau biaya apa saja  yang diperlukan untuk menjalankan proyek tersebut.

3. Tahap survei pasar

Survey pasar. sumber: www.harmony.co.id
Survey pasar. sumber: www.harmony.co.id

Alasan tahap survei pasar dilakukan adalah untuk mengetahui apakah proyek tersebut memiliki peluang dalam menciptakan barang atau jasa yang diminati di pasar.

Dalam hal ini pengaruh geografis, faktor demografi dan analisis pesaing bisa dijadikan sebagai faktor pertimbangan survei pasar.

4. Tahap pertimbangan struktur organisasi proyek

Disini, pengusaha mulai menentukan rencana kerja pelaksana pembangunan proyek itu sendiri. Seperti jenis pekerjan, jumlah dan kualifikasi tenaga kerja, ketersediaan dana dan sumberdaya lainnya.

5. Tahap menyiapkan proyeksi neraca

Dalam menyiapkan proyeksi neraca, maka diperlukan proyeksi pengeluaran dan pendapatan.

Saat membuat daftar tersebut diperlukan keakuratan yang mencakup perkiraan aset dan kewajiban yang harus dipenuhi. 

6. Tahap meninjau dan menganalisis semua data

Setelah semua tahap sebelumnya dilakukan, maka perlu dilakukan pemeriksaan kembali. 

Untuk dilakukan sebuah peninjauan kembali dalam membandingkannya dengan proyek yang sudah selesai dilakukan ataupun proyek yang sedang dilakukan.

7. Tahap pengambilan keputusan

Jika peninjauan dan menganalisis semua data sudah dilakukan, tahap terakhir adalah tahap pengambilan keputusan.

Keputusan yang diambil harus memperhatikan dengan hasil pertimbangan sebelumnya, jika tidak layak maka sebaiknya dibatalkan dengan menyebutkan alasannya.

Setelah mengenal studi kelayakan proyek, maka dapat disimpulkan bahwa suatu proyek pembangunan atau konstruksi bisa dikatakan layak dan bisa dikerjakan juga sudah lolos dalam pengajuan kelayakan proyek untuk menghindari kerugian yang tidak diharapkan.

Tetapi ternyata tidak berhenti disitu saja, sebuah proyek yang sudah selesai dan bangunan siap digunakan memerlukan sebuah perizinan SLF. Dimana perizinan tersebut yang menandakan bahwa bangunan tersebut layak digunakan.

Namun untuk mendapatkan sertifikasi perizinan SLF ini perlu dilakukannya konsultasi terlebih dahulu. Jika Anda bingung konsultasi kemana, Anda bisa berkosultasi kepada kami, konsultan SLF eticon.co.id.

Pihak kami akan menyediakan fasilitas yang profesional karena sudah berpengalaman dalam pelayanan jasa pembuatan berbagai macam perizinan termasuk sertifikat SLF.

Selain itu Kami juga memiliki jaringan yang luas, karena Eticon membuka layanan jasa perngurusan sertifikat SLF di beberapa kota besar di Indonesia.

Ingin tambahan layanan lainnya? Anda hanya perlu menghubungi kami untuk mendapatkan layanan lainnya. Maka tunggu apa lagi? segera hubungi kami melaui kontak yang telah kami sediakan di bawah ini.

Jasa Konsultan SLF Makassar, Informasi yang Anda Cari

Tim Eticon berkunjung ke lokasi, Sumber: PT Eticon Rekaya Teknik

Apakah Anda berdomisili di Makassar dan membutuhkan jasa konsultan SLF yang bisa mengurusi penerbitan SLF? Jika iya, maka Anda berada di tempat yang tepat. Oleh karena itu kami sarankan Anda menyimak artikel kali ini hingga selesai untuk mendapatkan informasi yang Anda butuhkan.

Perlu Anda ketahui bahwa Makassar merupakan kota metropolitan terbesar keempat di Indonesia. Sehingga tidak heran jika saat ini mulai banyak proyek pembangunan yang terjadi di kota tersebut. Bukan hanya untuk rumah tinggal saja, tapi bangunan gedung yang digunakan untuk kepentingan publik pun juga ikut dibangun.

Pembangunan bangunan gedung tersebut dilakukan dengan banyak perhitungan dan pertimbangan. Mengingat akan digunakan untuk kepentingan publik, sehingga dibuat seaman mungkin. Untuk mewujudkan bangunan yang aman tentu saja dibutuhkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pemilik gedung bisa mengurusnya dengan bantuan  jasa konsultan SLF di Makassar yang profesional.

Menurut Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sudah disinggung mengenai tolok ukur keandalan sebuah bangunan gedung. Bangunan gedung wajib meliputi empat aspek yakni aspek keselamatan, aspek kesehatan, aspek kenyamanan, dan juga aspek kemudahan.

Tim Eticon berkunjung ke lokasi, Sumber: PT Eticon Rekaya Teknik
Tim Eticon berkunjung ke lokasi, Sumber: PT Eticon Rekaya Teknik

Untuk mencakup keempat aspek tersebut, bangunan gedung membutuhkan sebuah jaminan. Jaminan tersebut tidak lain dan tidak bukan dengan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Apabila bangunan gedung tidak memiliki SLF maka status keandalannya masih diragukan. Apakah Anda mau menggunakan bangunan yang status keamanan masih belum jelas?

Tentu saja tidak bukan? Jadi kepengurusan SLF di Makassar ataupun kota yang lainnya memang penting. Terlebih bangunan gedung Anda merupakan tempat yang diperuntukan untuk kepentingan bisnis. Misalnya saja Anda membangun sebuah hotel, kemudian SLF hotel tersebut dipajang di lobby.

Dengan begitu akan semakin banyak orang yang melihat terutama para tamu yang berkunjung bukan? Jadi secara tidak langsung hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan tamu mengenai keamanan bangunan hotel. Ketika banyak tamu yang merasa percaya dan nyaman, maka nantinya juga akan meningkatkan kunjungan tamu untuk menginap di hotel tersebut.

Apa Itu Sertifikat Laik Fungsi?

Sertifikat Laik Fungsi atau SLF merupakan sertifikat yang diterbitkan langsung oleh pemerintah daerah setempat sesuai dengan lokasi gedung berada. Sertifikat Laik Fungsi ini akan diterbitkan pada saat bangunan gedung sudah selesai dibangun dan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta telah memenuhi berbagai persyaratan dari fungsi bangunan tersebut.

Bukan hanya itu saja, SLF akan diterbitkan setelah bangunan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi bangunan gedung. Persyaratan kelaikan fungsi bangunan gedung tersebut tentu saja sesuai dengan hasil pemeriksaan uji teknis dari instansi maupun jasa penyedia SLF terkait. Jadi tidak heran jika Anda memerlukan jasa konsultan SLF di Makassar yang profesional untuk menangani penerbitan SLF ini.

Prosesi sidang bersama tim Eticon, Sumber: PT Eticon Rekaya Teknik
Prosesi sidang bersama tim Eticon, Sumber: PT Eticon Rekaya Teknik

Terkesan rumit ya? Jangan salah, proses ini memang diperlukan untuk menjamin gedung layak untuk digunakan. Jika tidak layak, maka mungkin saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap gedung tersebut. Lalu siapa yang rugi? Tentu saja Anda sebagai pemilik gedung dan juga orang lain yang menggunakan gedung Anda.

Dengan adanya Sertifikat Laik Fungsi ini maka bisa digunakan sebagai bukti bahwa bangunan gedung telah laik fungsi dan aman untuk difungsikan sebagaimana mestinya. Hal ini akan membuat siapa saja yang menggunakan gedung tersebut merasa aman dan tidak was-was lagi.

Apakah SLF Memiliki Masa Berlaku?

Tentu saja, SLF yang telah diterbitkan memiliki masa berlakunya. Ketika masa berlaku SLF habis, maka Anda wajib untuk melakukan perpanjangan. Untuk permasalahan perpanjangan SLF, nantinya juga mengikuti syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dalam kasus ini tentu saja berkaitan dengan Pemerintah Kota Makassar.

Untuk memudahkan Anda dalam mengurus persyaratan penerbitan SLF baik itu yang pertama kalinya maupun perpanjangan, maka Anda membutuhkan jasa konsultan SLF di Makassar.

Berapa masa berlaku SLF? Masa berlaku dari SLF dibagi menjadi 2 macam sesuai dengan jenis bangunan gedungnya. Masa berlaku dari Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang ditujukan bagi rumah tinggal tunggal maupun rumah tinggal deret, berlaku dalam kurun waktu 20 tahun. Kemudian masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang ditujukan untuk bangunan gedung lainnya, berlaku dalam kurun waktu 5 tahun.

Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa ketika masa berlaku dari SLF habis, Anda wajib untuk melakukan perpanjangannya. Perpanjangan SLF akan dilakukan dalam kurun waktu 60 hari kalender sebelum masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi habis.

Proses serah terima SLF, Sumber: PT Eticon Rekaya Teknik
Proses serah terima SLF, Sumber: PT Eticon Rekaya Teknik

Syarat Penerbitan SLF

Untuk menerbitkan SLF tentu saja ada syarat yang perlu Anda penuhi. Syarat penerbitan SLF meliputi persyaratan administratif dan juga persyaratan teknis. Berikut persyaratan-persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menerbitkan SLF sesuai dengan aturan yang berlaku.

1. Persyaratan Administratif

Persyaratan yang pertama ialah persyaratan administratif. Di dalam persyaratan administratif ini terdapat komponen-komponen dokumen yang wajib diajukan sebagai syarat penerbitan SLF. Diantaranya meliputi:

  • Status hak atas tanah, status ini bisa dibuktikan dengan adanya bukti status hak atas tanah atau surat perjanjian pemanfaatan apabila pemilik bangunan gedung bukanlah pemegang hak atas tanah.
  • Lalu yang selanjutnya ialah status kepemilikan bangunan gedung. Status kepemilikan ini dilengkapi dengan adanya KTP pemilik.
  • Terdapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  • Adanya surat permohonan kelaikan fungsi bangunan.
  • As-Built Drawing (gambar rekaman akhir).

2. Persyaratan Teknis

Persyaratan yang kedua ialah persyaratan teknis. Berbagai persyaratan teknis yang dibutuhkan untuk mengajukan penerbitan SLF diantaranya meliputi:

  • Persyaratan peruntukan bangunan gedung. Persyaratan ini adalah kesesuaian fungsi dengan peruntukan dalam rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, rencana detail tata ruang kabupaten/kota, maupun rencana tata bangunan dan lingkungan.
  • Persyaratan intensitas bangunan gedung. Persyaratan ini meliputi kepadatan, ketinggian, dan juga jarak bebas bangunan gedung.
  • Persyaratan arsitektur bangunan gedung. Pada persyaratan ini meliputi penampilan, tata ruang dalam, keseimbangan, keserasian, dan keselarasan bangunan gedung dengan lingkungannya.
  • Persyaratan pengendalian dampak lingkungan. Persyaratan ini adalah persyaratan izin lingkungan untuk bangunan gedung yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk persyaratan yang lebih detail dan spesifiknya, Anda bisa menghubungi langsung jasa konsultan SLF yang Anda tunjuk untuk membantu kepengurusan SLF. Pastikan Anda memilih perusahaan pengkaji teknis yang profesional dan berpengalaman dalam mengurusi penerbitan SLF.

Jasa Konsultan SLF di Makassar

PT Eticon Rekayasa Teknik merupakan salah satu jasa konsultan SLF profesional di Makassar yang siap membantu Anda. Kami berkomitmen tinggi untuk membantu dalam mengurus kebutuhan Anda yang berkaitan dengan penerbitan SLF.

Anda tidak perlu ragu mengenai kinerja kami, karena tim Eticon telah dilengkapi dengan tenaga profesional yang dibutuhkan dalam uji teknis kelaikan bangunan gedung. Tim kami terdiri dari berbagai latar belakang keilmuan diantaranya meliputi arsitektur, teknik sipil, utilitas bangunan, desain lanskap, desain interior, pengembangan pariwisata, maupun bisnis perhotelan.

Tim Eticon sedang melakukan survey, Sumber: PT Eticon Rekaya Teknik
Tim Eticon sedang melakukan survey, Sumber: PT Eticon Rekaya Teknik

Bukan hanya itu saja, PT Eticon Rekayasa Teknik secara resmi telah disertifikasi untuk bekerja dalam proyek desain, studi, dan perencanaan. Perusahaan kami merupakan bagian dari anggota Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO), Kamar Dagang dan juga Industri Indonesia (KADIN).

PT Eticon Rekayasa Teknik telah menyelesaikan banyak pekerjaan penilaian uji teknis bangunan gedung yang digunakan untuk menerbitkan SLF. Proyek tersebut ada di beberapa kawasan industri maupun kota-kota besar. Diantaranya meliputi Mojokerto, Pontianak, Majalengka, Bekasi, Serang, Jakarta, Semarang, Sidoarjo, Batam, Sragen, Kendal, dan beberapa kota lainnya.

Butuh jasa konsultan SLF yang ahli dan berpengalaman di Makassar? Segera hubungi kami PT Eticon Rekayasa Teknik. Kami akan dengan senang hati membantu Anda dalam hal penerbitan SLF di Makassar.

Jasa Konsultan SLF Balikpapan (Profesional)

Tim Eticon, Sumber: PT Eticon Rekaya Teknik

Jasa Konsultan SLF Balikpapan – Jika melihat kondisi pembangunan saat ini, sudah mulai banyak bangunan gedung yang didirikan untuk berbagai kepentingan. Bisa untuk kepentingan perorangan, bisnis, swasta, hingga pelayanan publik. Untuk menjamin sebuah bangunan tersebut aman digunakan, maka pihak pengelola memerlukan bukti. Bukti tersebut berupa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diterbitkan pemerintah daerah setempat.

Salah satu kota besar yang saat ini sedang mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat ialah Kota Balikpapan. Balikpapan adalah kota terbesar kedua di Kalimantan Timur setelah Samarinda. Jika dilihat dari perkembangannya, di daerah ini sudah mulai banyak perusahaan multinasional yang mendirikan bangunan di Balikpapan untuk bisnisnya.

Pertumbuhan ekonomi dari Kota Balikpapan hingga saat ini masih mengalami perkembangan yang pesat. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya pendatang yang tinggal di Balikpapan, baik itu sementara maupun tetap. Bahkan Balikpapan sering disebut sebagai kota paling layak huni di Indonesia, karena telah menjadi kota besar yang multietnis.

Tim Eticon, Sumber: PT Eticon Rekaya Teknik
Tim Eticon, Sumber: PT Eticon Rekaya Teknik

Apa Itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan sebuah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah bagi bangunan gedung yang akan difungsikan. SLF akan diterbitkan ketika bangunan gedung sudah dibangun dan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta telah memenuhi berbagai persyaratan dari fungsi bangunan tersebut.

Selain itu SLF baru diterbitkan setelah bangunan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi bangunan gedung, sesuai hasil pemeriksaan uji teknis dari instansi maupun jasa penyedia SLF terkait. SLF digunakan sebagai bukti bahwa bangunan gedung telah laik fungsi dan aman untuk difungsikan sebagaimana mestinya.

Hal tersebut juga sesuai dengan amanat dari Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, berkenaan mengenai tolok ukur keandalan sebuah bangunan gedung yang wajib meliputi empat aspek yakni keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Adanya SLF ini dapat membuat penghuninya nyaman dan aman selama gedung tersebut difungsikan.

Baca juga: Perbedaan Shop Drawing dan As Built Drawing

Masa Berlaku Sertifikat Laik Fungsi

Untuk masa berlaku dari SLF ini dibagi menjadi 2 macam sesuai dengan jenis bangunan gedungnya. Untuk masa berlaku dari Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang ditujukan bagi rumah tinggal tunggal maupun rumah tinggal deret, berlaku dalam kurun waktu 20 tahun. Lalu untuk masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang ditujukan bagi bangunan gedung lainnya, berlaku dalam kurun waktu 5 tahun.

Jika masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi ini akan habis, maka pemilik ataupun pengelola gedung terkait wajib untuk melakukan perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perpanjangan SLF ini dilakukan dalam kurun waktu 60 hari kalender sebelum masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi berakhir.

Perpanjangan SLF tersebut juga mengikuti syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini tentu saja Pemerintah Kota Balikpapan. Anda bisa bekerja sama dengan jasa konsultan SLF Balikpapan untuk memudahkan dalam mengurus persyaratan penerbitas SLF untuk pertama kali ataupun untuk perpanjangannya.

Kepengurusan SLF untuk PT Multi Bintang Indonesia, Sumber: PT Eticon Rekaya Teknik
Kepengurusan SLF untuk PT Multi Bintang Indonesia, Sumber: PT Eticon Rekaya Teknik

Persyaratan Penerbitan SLF di Balikpapan

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung, maka ada beberapa persyaratan administratif dan persyaratan teknis mengenai penerbitan SLF yang perlu Anda persiapkan. Persyaratan-persyaratan tersebut meliputi sebagai berikut.

Persyaratan Administrasi

  1. Kepemilikan surat bukti hak atas tanah.
  2. Memiliki surat bukti kepemilikan pada bangunan gedung.
  3. Kepemilikan dokumen IMB.

Persyaratan Teknis

  • Persyaratan teknis dari bangunan gedung untuk proses pertama kali yakni kesesuaian data aktual dengan data dalam dokumen pelaksanaan konstruksi termasuk as builts drawings, pedoman pengoperasian dan pemeliharaan/perawatan Bangunan Gedung, peralatan serta perlengkapan mekanikal dan elektrikal dan dokumen ikatan kerja.
  • Pengujian lapangan (on site) dan/atau laboratorium untuk aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pada struktur, peralatan dan perlengkapan Bangunan Gedung serta prasarana pada komponen konstruksi atau peralatan yang memerlukan data teknis akurat sesuai dengan Pedoman Teknis dan tata cara pemeriksaan kelaikan fungsi Bangunan Gedung.

Baca juga: Bangunan Sudah Memiliki SLF, Apa Keuntungannya?

Itu tadi persayaratan yang digunakan untuk kepengurusan SLF pertama kali. Apabila untuk perpanjangan, persyaratan yang diajukan beda lagi. Namun tetap merujuk pada Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung. Sehingga untuk memudahkan kepengurusan SLF tersebut baik pertama kali ataupun perpanjangan, Anda bisa menggunakan jasa konsultan SLF Balikpapan.

Ilustrasi uji kelaikan bangunan gedung, Sumber : PT Eticon Rekayasa Teknik
Ilustrasi uji kelaikan bangunan gedung, Sumber : PT Eticon Rekayasa Teknik

Jasa Konsultan SLF Profesional di Balikpapan

Karena pentingnya dokumen SLF untuk setiap bangunan gedung ini membuat pemilik gedung mengupayakan bagaimana caranya untuk memiliki SLF yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Keberadaan jasa konsultan SLF Balikpapan yang profesional dan berpengalaman, sangat diperlukan oleh pengelola gedung untuk membantu kepengurusan SLF.

PT Eticon Rekayasa Teknik merupakan perusahaan pengkaji teknis serta konsultan perencanaan yang melayani jasa pengurusan penerbitan SLF. Kami dengan senang hati melayani kepengurusan SLF di Kota Balikpapan. Tim Eticon memiliki komitmen tinggi untuk membantu Anda dalam kepengurusan SLF.

Hal tersebut dibuktikan oleh PT Eticon Rekaya Teknik dengan telah menyelesaikan banyak pekerjaan penilaian uji teknis bangunan gedung guna penerbitan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) di beberapa kawasan industri maupun kota-kota besar. Kota-kota tersebut meliputi Mojokerto, Pontianak, Majalengka, Bekasi, Serang, Jakarta, Semarang, Sidoarjo, Batam, Sragen, Kendal, dan beberapa kota lainnya.

Tim Eticon dilengkapi dengan tenaga profesional yang ahli dalam berbagai latar belakang keilmuan yang dibutuhkan dalam uji teknis kelaikan bangunan gedung berbagai fungsi. Misalnya saja seperti arsitektur, teknik sipil, utilitas bangunan, desain lanskap, mekanikal dan elektrikal (MEP), desain interior, manajemen HSE (health, safety, environment), maupun keilmuan lain.

Project Penerbitan SLF Mojokerto (PT. Multi Bintang Indonesia)

PT Multi Bintang Indonesia, Sumber: multibintang.co.id

Pada saat ini Eticon telah berhasil menyelesaikan berbagai project penerbitan SLF di Mojokerto. Salah satu perusahaan yang telah berhasil mengeluarkan SLF dengan bantuan Eticon ialah PT. Multi Bintang Indonesia yang ada di Mojokerto. Perusahaan ini berlokasi di Jl. Mojosari, Km. 50, Turi, Pesanggrahan, Kec. Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur.

Ada banyak jasa maupun konsultan SLF lain yang membantu menerbitkan SLF, baik itu untuk perusahaan besar maupun kecil. Konsultan SLF lain tersebut membantu menerbitkan SLF baik dalam waktu dekat ini ataupun yang sudah lama sebelum Eticon membantu PT Multi Bintang Indonesia, dari SLF yang belum diterbitkan atau selesai sampai saat ini.

Perlu Anda ketahui bahwa Eticon telah berhasil mengeluarkan SLF untuk perusahaan PT. Multi Bintang Indonesia. Salah satu project penerbitan SLF di Mojokerto inilah yang menjadi bukti bahwa Eticon benar-benar serius untuk membantu mitra. Sehingga Anda tidak perlu ragu lagi dengan kinerja tim Eticon untuk membantu Anda dalam kepengurusan SLF.

PT Multi Bintang Indonesia, Sumber: multibintang.co.id
PT Multi Bintang Indonesia, Sumber: multibintang.co.id

Penerbitan SLF di Mojokerto

Pengertian dari Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ialah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah tempat gedung tersebut didirikan. SLF akan diterbitkan sebelum gedung difungsikan sebagaimana mestinya. Pada saat bangunan gedung dibangun sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta telah memenuhi syarat sesuai dengan fungsi bangunan, maka selanjutnya SLF bisa diproses.

Untuk hal ini tentu saja Pemerintah Kota Mojokerto yang akan menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi tersebut. SLF juga memiliki masa berlaku yang apabila masa berlakunya hampir habis, pihak pengelola gedung harus memperpanjang SLF. Masa berlaku dari Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terdapat 2 macam sesuai dengan jenis bangunan gedungnya.

Untuk masa berlaku dari Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang ditujukan bagi rumah tinggal tunggal maupun rumah tinggal deret, berlaku dalam kurun waktu 20 tahun. Sedangkan untuk masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang ditujukan bagi bangunan gedung lainnya, berlaku dalam kurun waktu 5 tahun.

Kepengurusan SLF untuk PT Multi Bintang Indonesia, Sumber : PT Eticon Rekaya Teknik
Kepengurusan SLF untuk PT Multi Bintang Indonesia, Sumber : PT Eticon Rekaya Teknik

Berbagai project penerbitan SLF di Mojokerto yang berhasil diselesaikan oleh Eticon tentu saja mengikuti persyaratan yang telah diatur dan ditetapkan oleh Walikota Mojokerto. Adapun persyaratan tersebut telah diatur dan ditetapkan oleh Walikota Mojokerto dalam Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung.

Adanya kebijakan tersebut tentu saja untuk menjaga bangunan yang akan difungsikan maupun yang telah difungsikan agar tetap aman dan tidak membahayakan siapa saja yang menghuninya. Maka diperlukan pengawasan terhadap keandalan sebuah bangunan gedung untuk menjamin kualitas bangunan tetap aman dan layak digunakan.

Hal tersebut juga sesuai dengan amanat dari Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, berkenaan mengenai tolok ukur keandalan sebuah bangunan gedung yang wajib meliputi empat aspek yaitu keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Baca juga: Bangunan Sudah Memiliki SLF, Apa Keuntungannya?

Penerbitan SLF Project PT. Multi Bintang Indonesia

Tim eticon telah berhasil menyelesaikan project penerbitan SLF di Mojokerto pada perusahaan PT. Multi Bintang Indonesia. Tentu saja bukan hal yang mudah untuk melakukannya. Namun dengan kinerja tim yang baik pada akhirnya Eticon bisa membantu PT. Multi Bintang Indonesia dalam mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) secara lancar hingga proses serah terima dengan perusahaan.

Untuk kepengurusan SLF di Mojokerto khususnya PT. Multi Bintang Indonesia, tim Eticon melakukan pekerjaan meliputi:

  • Redrawing Bangunan. Redrawing bangunan ini dikerjakan sebagai syarat utama untuk mengajukan SLF di Kota Mojokerto
  • Perhitungan Struktur. Tim Eticon juga melakukan perhitungan struktur pada bangunan PT. Multi Bintang Indonesia sebagai dokumen teknis perencanaan.
  • SLF Keseluruhan Bangunan. Tim Eticon juga mengerjakan berbagai aspek yang menyangkut SLF untuk keseluruahan Bangunan pada PT. Multi Bintang Indonesia Tbk.
Proses serah terima tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dengan tim Eticon, Sumber : PT Eticon Rekaya Teknik
Proses serah terima tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dengan tim Eticon, Sumber : PT Eticon Rekaya Teknik

Persyaratan SLF di Kota Mojokerto

Untuk menyelesaikan project penerbitan SLF di Mojokerto pada perusahaan PT. Multi Bintang Indonesia, tentu saja tim Eticon mengikuti berbagai persyaratan yang telah di atur dan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Berikut persyaratan administratif yang harus dipenuhi untuk pengajuan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) di Kota Mojokerto:

  • Izin prinsip/izin lokasi.
  • Bukti kepemilikan atas tanah atau hak untuk menggunakan tanah atau bangunan gedung.
  • SK IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBG (Persertujuan Bangunan Gedung) dilengkapi dengan gambar IMB yang telah disahkan.
  • Dokumen lingkungan.
  • Analisis Dampak Lalu Lintas.
  • Sertifikat Keselamatan kebakaran.
  • Sertifikat Laik Operasi Genset dan Tegangang Menengah Tegangan Rendah.
  • Pengesahan Pemakaian Peralatan/Utilitas dalam Bangunan (Pesawat Angkat Angkut, Bejana Tekan, dsb).
  • Selain itu, pemohon juga harus memiliki dokumen perencanaan (gambar desain dan/atau shop drawing; hasil soil test) dan dokumen gambar terbangun (As Built Drawing).

As Built Drawing atau gambar rekaman akhir merupakan gambar yang dibuat sesuai dengan kondisi terbangun di lapangan yang telah mengadopsi semua perubahan yang terjadi selama proses konstruksi. Artinya, setiap perubahan yang terjadi dan berbeda dari desain aslinya harus dibuatkan As Built Drawing dan diverifikasi oleh penyedia jasa konstruksi atau penyedia jasa konsultasi.

Tim Eticon bersama tim PT Multi Bintang Indonesia, Sumber : PT Eticon Rekaya Teknik
Tim Eticon bersama tim PT Multi Bintang Indonesia, Sumber : PT Eticon Rekaya Teknik

PT. Eticon Rekayasa Teknik

Pentingnya dokumen SLF untuk setiap bangunan gedung, membuat pemilik gedung mengupayakan memiliki SLF yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat. Keberadaan penyedia jasa konsultan SLF yang profesional diperlukan untuk membantu pengelola gedung untuk kepengurusan SLF. Untuk hal ini tim dari PT. Eticon Rekayasa Teknik telah membuktikan mengenai komitmen kami untuk membantu kepengurusan SLF.

Berhasilnya project penerbitan SLF di Mojokerto pada perusahaan PT. Multi Bintang Indonesia merupakan salah satu bukti bahwa tim Eticon bersungguh-sungguh dan berkomitmen tinggi untuk membantu mitra kami dalam kepengurusan SLF.

Baca juga: Masa Berlaku SLF Habis? Perhatikan Persyaratan Perpanjangan SLF yang Harus Disiapkan!

Kami memiliki tenaga profesional yang ahli dalam berbagai latar belakang keilmuan yang dibutuhkan dalam uji teknis kelaikan bangunan gedung berbagai fungsi. Misalnya saja seperti arsitektur, teknik sipil, utilitas bangunan, desain lanskap, mekanikal dan elektrikal (MEP), desain interior, manajemen HSE (health, safety, environment), maupun keilmuan lain.

PT. Eticon Rekayasa Teknik juga telah menyelesaikan banyak pekerjaan penilaian uji teknis bangunan gedung guna penerbitan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) di beberapa kawasan industri maupun kota-kota besar, seperti Mojokerto, Pontianak, Majalengka, Bekasi, Serang, Jakarta, Semarang, Sidoarjo, Batam, Sragen, Kendal, dan beberapa kota lainnya.

Konsultan SLF Profesional di Madiun

Tenaga profesional dari PT Eticon Rekayasa Teknik, Sumber : PT Eticon Rekaya Teknik

Konsultan SLF Madiun – Sebuah bangunan gedung yang telah selesai dibangun perlu dipastikan apakah gedung tersebut sudah layak untuk difungsikan atau belum. Untuk memastikan bahwa bangunan gedung sudah layak digunakan dapat dibuktikan dengan adanya kepemilikan Surat Laik Fungsi atau yang biasa dikenal dengan SLF. SLF ini merupakan bukti bahwa gedung yang telah selesai dibangun tersebut sudah siap untuk dioperasikan.

Pengertian dari Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah tempat gedung tersebut didirikan. SLF akan diterbitkan sebelum gedung difungsikan sebagaimana mestinya. Ketika bangunan gedung dibangun sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta telah memenuhi syarat sesuai dengan fungsi bangunan, maka selanjutnya SLF bisa diproses.

Jika dilihat dari waktu ke waktu, Kabupaten Madiun mulai mengalami pertumbuhan ekonomi yang baik. Dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, bukan tidak mungkin Kabupaten Madiun akan memulai membangun infrastruktur. Apalagi Madiun ini merupakan kabupaten yang dilintasi jalur utama Surabaya-Yogyakarta, sehingga berkemungkinan menambah bangunan yang difungsikan untuk kepentingan publik dan yang lainnya.

Pengawasan terhadap konstruksi bangunan, Sumber : tribratanewsjogja.com
Pengawasan terhadap konstruksi bangunan, Sumber : tribratanewsjogja.com

Di Kabupaten Madiun juga sudah memiliki beberapa bangunan gedung yang difungsikan untuk perusahaan industri. Misalnya saja seperti industri gula (PT Perkebunan Nusantara XI Persero), industri karoseri bus (PT Karoseri Gunung Mas), industri sepatu, industri rokok Gudang Garam Madiun, industri rokok HM Sampoerna Madiun, dan industri lainnya yang ada di Kabupaten Madiun.

Apabila Kabupaten Madiun akan terus membangun bangunan gedung untuk kepentingan bisnis, publik, dan yang lainnya maka perlu dipastikan bahwa gedung yang sudah ada maupun baru selesai dibangun memiliki SLF. Karena seperti yang telah disampaikan sebelumnya, SLF ini merupakan bukti bahwa gedung tersebut sudah layak untuk dimanfaarkan sesuai dengan fungsinya.

Pentingnya SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

Kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) penting dimiliki oleh pemilik maupun pengelola gedung, mengapa demikian? Karena SLF menandakan bahwa bangunan gedung tersebut sudah terjamin keandalannya serta bangunan gedung tersebut telah memenuhi 4 aspek yaknik keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Empat aspek tersebut sesuai dengan yang tertuang di dalam Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, mengenai tolok ukur keandalan sebuah bangunan gedung. Namun apabila bangunan gedung tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi, maka dapat diragukan mengenai keandalan bangunannya hingga tidak menjamin keamanannya.

Jika keandalan bangunan gedung masih diragukan, maka bisa saja terjadi masalah pada bangunan tersebut kedepannya. Misalnya saja bangunan mudah roboh, bangunan rentan kecelakaan, hingga dapat terjadi kebakaran di dalam bangunan gedung. Hal tersebut dapat membahayakan siapa saja yang menggunakan bangunan setelah difungsikan, apalagi bangunan yang difungsikan untuk kepentingan publik.

Ilustrasi proses uji kelaikan fungsi, Sumber : PT Eticon Rekaya Teknik
Ilustrasi proses uji kelaikan fungsi, Sumber : PT Eticon Rekaya Teknik

Dapat diambil contoh sebuah bangunan hotel yang memiliki SLF kemudian bukti kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi tersebut dipajang di lobby. Hal tersebut bisa meningkatkan kepercayaan tamu yang akan menginap di hotel tersebut akan keamanan bangunannya. Sehingga akan meningkatkan kunjungan ke hotel karena rasa percaya terhadap keandalan bangunan tersebut.

Selain hotel, bangunan publik yang tidak kalah penting untuk menjamin keandalan bangunannya adalah rumah sakit. JIka rumah sakit terjamin keandalan bangunannya, maka pasien yang sedang di rawat inap maupun yang datang untuk berobat akan merasa tenang. Namun apa jadinya jika bangunan tersebut tidak memiliki SLF? Orang yang datang berkunjung merasa tidak nyaman, karena takut jika sewaktu-waktu bangunan akan roboh dan sebagainya.

Masa Berlaku SLF

Seiring berjalannya waktu, berbagai hal juga ikut mengalami perkembangan tidak terkecuali dalam kepengurusan penerbitan SLF. Untuk mempermudah Anda dalam mengurus penerbitan SLF, maka Anda sebagai pemilik maupun pengelola gedung dapat melakukan kerja sama dengan penyedia jasa SLF atau perusahaan pengkaji teknis. Dalam hal ini tentu saja Anda bisa meminta bantuan dari konsultan SLF yang ada di Madiun.

Masa berlaku dari Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terdapat 2 macam sesuai dengan jenis bangunan gedungnya. Untuk masa berlaku dari Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang ditujukan bagi rumah tinggal tunggal maupun rumah tinggal deret, berlaku dalam kurun waktu 20 tahun. Kemudian untuk masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang ditujukan bagi bangunan gedung lainnya, berlaku dalam kurun waktu 5 tahun.

Setelah masa berlaku SLF habis, pemilik ataupun pengelola gedung terkait wajib melakukan perpanjangan. Perpanjangan SLF dilakukan dalam kurun waktu 60 hari kalender sebelum masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi berakhir. Perpanjangan SLF tersebut juga mengikuti syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk proses dari perpanjangan SLF juga seperti saat pertama kali bangunan gedung mengajukan permohonan penerbitan SLF. Yakni diperlukan uji teknis mengenai kelaikan fungsi terhadap persyaratan administrasi serta persyaratan teknis sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tenaga profesional dari PT Eticon Rekayasa Teknik, Sumber : PT Eticon Rekaya Teknik
Tenaga profesional dari PT Eticon Rekayasa Teknik, Sumber : PT Eticon Rekaya Teknik

Persyaratan Penerbitan SLF di Madiun

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung, maka terdapat beberapa persyaratan administratif dan persyaratan teknis berkenaan penerbitan SLF yang perlu dipersiapkan. Persyaratan-persyaratan tersebut meliputi sebagai berikut.

1. Persyaratan Administrasi

  • Kepemilikan surat bukti hak atas tanah
  • Memiliki surat bukti kepemilikan pada bangunan gedung
  • Kepemilikan dokumen IMB

2. Persyaratan Teknis

  • Persyaratan teknis dari bangunan gedung meliputi persyaratan tata bangunan serta lingkungan dan persyaratan keandalan bangunan. Persyaratan tata bangunan meliputi persyaratan peruntukan, intensitas, arsitektur dan pengendalian dampak lingkungan bangunan gedung.
  • Kemudian untuk persyaratan keandalan bangunan meliputi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan bagi bangunan gedung tersebut.

Konsultan SLF Profesional di Madiun

PT Eticon Rekayasa Teknik merupakan perusahaan pengkaji teknis serta konsultan perencanaan yang melayani jasa pengurusan penerbitan SLF. Perusahaan kami memiliki tim ahli yang profesional dan berpengalaman dan dilengkapi dengan berbagai latar belakang keilmuan yang digunakan untuk uji teknis kelaikan sebuah bangunan gedung.

Selain itu PT Eticon Rekayasa Teknik secara resmi telah disertifikasi untuk bekerja dalam proyek desain, studi, dan perencanaan. Perusahaan kami juga merupakan bagian dari anggota Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Anda bisa langsung menghubungi kami apabila ingin melakukan kerja sama perihal kepengurusan SLF di Kabupaten Madiun.

Konsultan SLF Berpengalaman di Gresik

Ilustrasi proses pembangunan gedung, Sumber : properti.kompas.com

Konsultan SLF Gresik – Sertifikat Laik Fungsi atau biasa dikenal dengan istilah SLF merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat bagi bangunan gedung sebelum bangunan tersebut beroperasi atau difungsikan. SLF tersebut akan dibuatkan ketika bangunan gedung sudah dibangun sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta telah memenuhi berbagai persyaratan dari fungsi bangunan tersebut.

Sertifikat Laik Fungsi akan terbit berdasarkan hasil penilaian dari jasa SLF maupun instansi yang terkait. Hal tersebut sesuai dengan amanat dari Undang-undang RI Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, berkenaan mengenai tolok ukur keandalan sebuah bangunan gedung yang wajib meliputi empat aspek yaitu keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Apalagi Kabupaten Gresik berbatasan langsung dengan salah satu kota besar di Indonesia yakni Kota Surabaya. Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta. Karena berbatasan langsung dengan salah satu kota terbesar di tanah air, Kabupaten Gresik mulai mengalami pertumbuhan yang pesat. Gresik juga dikenal sebagai salah satu kawasan industri utama yang ada di Provinsi Jawa Timur.

Ilustrasi proses pembangunan gedung, Sumber : properti.kompas.com
Ilustrasi proses pembangunan gedung, Sumber : properti.kompas.com

Saat ini sudah banyak perusahaan yang berdiri di Kabupaten Gresik, misalnya saja seperti Semen Gresik, Nippon Paint, Petrokimia Gresik, Industri Plywood, BHS-Tex, dan Maspion. Jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi serta industrinya, diperkirakan Kabupaten Gresik akan terus berkembang dan membangun berbagai bangunan gedung untuk berbagai kebutuhan.

Oleh sebab itu perlu dilakukan pengawasan serta pemeriksaan secara berkala mengenai kelaikan sebuah gedung. Tujuannya untuk menjaga kualitas dari bangunan gedung tersebut, agar saat bangunan difungsikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk mengetahui bangunan gedung tersebut sudah aman dan laik fungsi, dapat dilihat dari kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi yang dikantongi pemilik ataupun pengelola gedung.

Ketentuan dari Sertifikat Laik Fungsi

Ada beberapa ketentuan mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ketentuan-ketentuan tersebut yakni meliputi beberapa point sebagai berikut.

1. Penerbitan SLF

Sertifikat Laik Fungsi untuk bangunan gedung akan diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat, yang untuk saat ini berarti Pemerintah Kabupaten Gresik. SLF akan akan diberikan kepada pemilik gedung ketika bangunan gedung tersebut telah selesai dibangun. Selain itu bangunan tersebut sudah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Untuk memudahkan dalam menerbitkan SLF, maka pemilik maupun pengelola gedung bisa bekerja sama dengan konsultan penyedia jasa SLF atau perusahaan pengkaji teknis di Gresik. Pengkaji teknis tersebut merupakan badan usaha maupun perorangan yang sudah mengantongi status badan hukum atau kepemilikan sertifikat badan usaha, yang berguna untuk melakukakan pengkajian teknis atas fungsi kelaikan sebuah bangunan gedung.

2. Masa Berlaku SLF

Sertifikat Laik Fungsi atau SLF juga memiliki masa berlaku yang telah ditentukan. Masa berlaku tersebut dibagi menjadi 2 macam sesuai dengan bangunan gedungnya. Masa berlaku dari Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk rumah tinggal tunggal ataupun rumah tinggal deret berlaku selama kurun waktu 20 tahun. Sedangkan masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi untuk bangunan gedung lainnya berlaku selama kurun waktu 5 tahun.

3. Perpanjangan SLF

Apabila masa berlaku SLF bangunan gedung sudah hampir habis atau 60 hari kalender sebelum tenggat waktu berakhirnya masa berlaku SLF, maka pihak pemilik atau pengelola bangunan gedung wajib memperpanjangnya. Untuk memperpanjang Sertifikat Laik Fungsi tersebut juga harus sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku.

Tujuan dilakukannya perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi untuk menjamin kelaikan fungsi dari sebuah bangunan gedung. Supaya fungsi bagunan gedung tetap terjaga, tidak membahayakan, serta menjamin keamanan seluruh penghuni selama gedung dioperasikan. Proses perpanjangan SLF ini juga memerlukan uji teknis kelaikan fungsi terhadap persyaratan administrasi serta persyaratan teknis seperti saat pertama kali mengajukannya.

Ilustrasi uji kelaikan fungsi bangunan gedung, Sumber : PT Eticon Rekayasa Teknik
Ilustrasi uji kelaikan fungsi bangunan gedung, Sumber : PT Eticon Rekayasa Teknik

Persyaratan Penerbitan SLF Bangunan Gedung di Gresik

Merujuk pada Peraturan Bupati Gresik Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Sertifikat Laik Fungsi dan Pendataan Bangunan Gedung, maka ada beberapa persyaratan administratif serta persyaratan teknis mengenai penerbitan SLF yang perlu anda persiapkan. Persyaratan tersebut yakni sebagai berikut.

1. Pesyaratan Administrasi

Persyaratan administrasi untuk menerbitkan SLF menurut Pemerintah Kabupaten Gresik yakni meliputi:

  • Kesesuaian data aktual dengan data yang ada di dalam dokumen status hak atas tanah.
  • Kesesuaian data aktual dengan data yang ada di dalam dokumen Izin Mendirikan Bangunan atau IMB, serta dokumen status kepemilikan bangunan gedung yang sudah dimiliki.
  • Kepemilikan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

2. Persyaratan Teknis

Persyaratan teknis untuk menerbitkan SLF menurut Pemerintah Kabupaten Gresik yakni meliputi:

  • Kesesuaian data aktual dengan data yang ada di dalam dokumen pelaksanaan kontruksi bangunan gedung. Meliputi as built drawings, pedoman pengoperasian serta pemeliharaan bangunan gedung, peralatan serta perlengkapan mekanikal dan elektrikal bangunan gedung, dan dokumen ikatan kerja.
  • Dilakukan pengujian atau tes di lapangan serta di laboratorium untuk memeriksa aspek kekuatan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Selain itu juga pada struktur, peralatan bangunan gedung, perlengkapan bangunan gedung, serta prasarana bangunan gedung pada komponen konstruksi maupun peralatan yang memerlukan data teknis yang akurat.
Tim dari PT Eticon Rekayasa Teknik, Sumber : PT Eticon Rekayasa Teknik
Tim dari PT Eticon Rekayasa Teknik, Sumber : PT Eticon Rekayasa Teknik

PT Eticon Rekayasa Teknik

Melihat pentingnya dokumen SLF untuk setiap bangunan gedung, maka dari itu kami dari PT Eticon Rekayasa Teknik menyediakan jasa konsultan SLF yang profesional di Kabupaten Gresik. Kami telah memiliki berbagai pengalaman dalam uji kelaikan fungsi untuk sebuah bangunan gedung. Perusahaan kami juga memiliki tenaga yang ahli serta profesional dari berbagai latar belakang keilmuan.

Meliputi bidang utilitas bangunan, teknik sipil, desain interior, arsitektur, manajemen HSE (health, safety, environment), dan bidang yang lainnya. Untuk Anda yang ingin melakukan kerja sama dengan kami mengenai pengurusan dokumen SLF maupun pengkaji teknis bangunan gedung di wilayah Gresik, maka bisa menghubungi kami melalui kontak yang tertera di laman website PT Eticon Rekayasa Teknik.